alamat email

YAHOO MAIL : saj_jacob1940@yahoo.co.id GOOGLE MAIL : saj.jacob1940@gmail.com

Minggu, 25 Januari 2015

PELUNASAN HUTANG LN DENGAN SISTEM 'KURS TOLERASI (IBARAT PINJAM KAMBING KEMBALI GAJAH ATAU PINJAM KAMBING KEMBALI KUDA)

Pelunasan Hutang LN Dengan Sistim “Kurs Toleransi,
(Ibarat  : Pinjam “Kambing” Kembali “Gajah” atau
Pinjam Kambing Kembali Kuda)
Oleh : Drs.Simon Arnold Julian Jacob

Untuk menanggulangi kemiskinan, Bank Dunia atau IMF maupun bersumber dari badan internasional lainnya memberikan bantuan atau pinjaman kepada  negara-negara Dunia Ketiga termasuk Indonesia.  Setelah tiba waktu jatuh tempo pelunasan, maka pinjaman harus dibayar kembali sesuai dengan nilai kurs yang berlaku saat itu. Misalnya saat  Pinjaman nilai kurs Rp.5.000/ dollar AS, Saat pelunasan telah mencapai nilai kurs Rp. 9.000/dollar AS. Berarti negara penerima peminjam harus membayar tambahan Rp. 4000/ per dollar AS.
Seperti apa yang kita alami selama ini, sistem pinjaman demikin dapat  di ibaratkan, sebagai :
1.       Pinjam “seekor kambing” tetapi
2.       Kembalinya “ seekor gajah”.
Akibatnya nominal pinjaman dalam jumlah rupiah yang harus dibayarkan saat itu bertambah besar atau dapat dikatakan berlipat kali ganda, apalagi sedang mengalami inflasi yang tinggi.Maka bagi Negara yang mengalami kesulitan ekonomi, akan mengalami kesulitan pula  untuk membayarnya.Maka timbul masalah karena hutang  tidak bisa segera dibayar, atau terpaksa ditangguhkan pembayarannya, dan bila dalam hal tidak memungkinkan pelunasannya, upaya terakhir adalah, dilakukan penghapusan hutang. Inilah kenyataan yang dihadapi banyak negara peneriman peminjaman, termasuk Indonesia.

Tentang hal ini sebenarnya, sudah ada prediksi awal sebelumnya  dari kedua belah pihak yang bertransaksi  bahwa :Negara pemberi pinjaman, akan mengalami kesulitan dalam penagihannya, dan sebaliknya, Negara penerima pinjaman pasti ada hambatan pada saat pelunasannya.Namun karena beberapa pertimbangan kemanusiaan, ekonomi dan lain-lainya, akhirnya pinjaman tersebut direalisasikan juga. Dengan menyadari adanya kemungkinan hambatan maupun kekhuwatiran masing-masing pihak tersebut diatas, maka  perlu diciptakan suatu sistem pinjaman yang bersifat lebih   lunak dalam MOU, dengan menetapkan suatu nilai kurs dollor AS yang lebih ringan dari seharusnya pada saat pelunasan/jatuh tempo. Yang kami maksudkan adalah apa yang disebut dengan istilah “kurs tengah”. Kurs Tengah” yaitu didapat dari Kurs awal peminjaman di tambah kurs yang berlaku saat jatuh tempo, di bagi 2 (dua).

Jika dibuat rumus, maka bentuknya sebagai berikut :
Rumus  : (KP + KJT : 2)  = KT
Keterangan :
1.       KP adalah Kurs saat Pinjaman;
2.       KJT adalah Kurs saat Jatuh Tempo;
3.       KT adalah Kurs Tengah.
Diberi contoh sebagai berikut :
Seperti yang dimaksud diatas, dapat  dicontohkan  perhitungan “Kurs Tengah” sebagai berikut:  
1.     Kurs saat pinjaman (KP) misalnya, Rp. 5000 per dollar AS;
2.     Kurs saat jatuh tempo (KJT) adalah   Rp.9000 per dollar AS;
3.     Kurs tengah (KT) menjadi (KP + KJT : 2) = KT. Atau (Rp.5000 + Rp.9.000 = Rp.14.000 : 2 = Rp.7.000 per dollar AS.
Hasil perhitungan kurs tengahnya adalah  (Rp.7000/ASD).
“ Kurs Tengah” ini dapat disebut juga sebagai ‘Kurs Toleransi’.

Dengan penerapan sistem ‘Kurs Tengah’ ini mengakibatkan:
Negara debitur (misalnya Indonesia) mendapat keringanan sebesar Rp.7.000 – Rp.5.000 = Rp.2.000/dollar AS, dianggap sebagai Hibah kepada negara miskin yang akan dirasakan sebagai “bantuan”.Negara Kreditur (misalnya IMF/Bank Dunia) mengalami pengurangan sebesar Rp.9.000 – Rp.7.000 = Rp.2.000/dollarAS, dianggap sebagai “Toleransi kemanusiaan”,  dari negara maju sebagai “partisipasi”. Penerapan dengan sistem ini diartikan sebagai suatu bantuan bersifat kemanusiaan, dan bukan semata-mata hanya bersifat  mencari keuntungan ekonomis  kepada negara-negara miskin.
Perhitungan dengan sistem ini, sepintas dirasakan sebagai suatu penyimpangan dari norma-norma bisnis pada umumnya, tetapi pada sisi lainnya, paling tidak ada dua keuntungan kepada kedua belah pihak yaitu Utang yang dibayar kembali oleh negara yang menerima pinjaman kepada Negara donor tidak terlalu berat, sehingga memungkinkan dapat dilunasi tepat pada waktunya. Negara donor juga tidak akan terlalu merugi, dibandingkan dengan seandainya terpaksa hutang  tersebut dilakukan penghapusan, karena tidak mampu membayarnya. Ini  berarti akan mengalami kerugian 100%. Jika tidak terdapat kebijaksanaan/toleransi serupa itu,  maka  negara negara miskin tetap miskin dan bekerja keras hanya mencarikan uang untuk IMF atau Bank Dunia atau badan lainnya, yang hanya “duduk manis” di kantornya/di negaranya.  Dari pengalaman yang ada membuktikan, bahwa kebanyakan pinjaman, terkadang harus ditunda atau diperpanjang masa pelunasannya, atau resiko terakhirnya adalah mengusulkan penghapusan utang, dan tentu tidak diinginkan oleh masing-masing pihak.
Dengan demikian suatu pinjaman/utang dapat dirasakan sebagai suatu bentuk :
1.     Bantuan,
2.     Hibah, 
3. Toleransi, kemanusiaan, daripada hanya bertujuan mencari keuntungan ekonomis semata yang berlipat ganda dari negara-negara miskin.
4.     Turut berpartisipasi membangun Negara-negara miskin,
5.     Adanya kerjasama Internasional.

Jadi seperti apa yang diusulkan diatas, maka ibaratnya :
1.       Bukan Pinjam Kambing--- Kembali Gajah“,“ tetapi
2.        “Pinjam Kambing---Kembali Kuda. “
3.       Walaupun ‘Kuda’ masih lebih kecil dari ‘Gajah’,  tetapi, Kuda masih lebih besar dari ‘Kambing’.
Pinjaman yang kita terima dan membayar kembali, ibaratnya seperti itu.Yaaa… masih ada untungnya, ketimbang Pinjam Kambing kembali Gajah.
Jadi Bank Dunia atau IMF perlu, “bijak-sana”, “bijak sini”, dan juga  “bijak situ” “SEMOGA”
(Penulis : Drs.Simon Arnold Julian Jacob).
Telp.0274.588160 – HP.082135680644 Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.