Pelunasan Hutang LN Dengan Sistim
“Kurs Toleransi,
(Ibarat : Pinjam “Kambing” Kembali “Gajah” atau
Pinjam Kambing Kembali Kuda)
Oleh : Drs.Simon Arnold Julian Jacob
Untuk menanggulangi kemiskinan, Bank Dunia
atau IMF
maupun bersumber dari badan internasional lainnya memberikan bantuan atau pinjaman
kepada negara-negara Dunia Ketiga
termasuk Indonesia. Setelah tiba waktu
jatuh tempo pelunasan, maka pinjaman harus dibayar kembali sesuai dengan nilai
kurs yang berlaku saat itu. Misalnya saat
Pinjaman nilai kurs Rp.5.000/
dollar AS, Saat pelunasan telah mencapai nilai kurs Rp. 9.000/dollar AS. Berarti negara penerima peminjam harus membayar
tambahan Rp. 4000/ per dollar AS.
Seperti
apa yang kita alami selama ini, sistem pinjaman demikin dapat di ibaratkan, sebagai :
1.
Pinjam “seekor kambing” tetapi
2.
Kembalinya
“ seekor
gajah”.
Akibatnya nominal pinjaman dalam
jumlah rupiah yang harus dibayarkan saat itu bertambah besar atau dapat dikatakan
berlipat kali ganda, apalagi sedang mengalami inflasi yang tinggi.Maka bagi
Negara yang mengalami kesulitan ekonomi, akan mengalami kesulitan pula untuk membayarnya.Maka timbul masalah karena hutang
tidak bisa segera dibayar, atau terpaksa
ditangguhkan pembayarannya, dan bila dalam hal tidak memungkinkan pelunasannya,
upaya terakhir adalah, dilakukan penghapusan hutang. Inilah kenyataan yang
dihadapi banyak negara peneriman peminjaman, termasuk Indonesia.
Tentang hal ini sebenarnya, sudah ada prediksi
awal sebelumnya dari kedua belah pihak
yang bertransaksi bahwa :Negara pemberi
pinjaman, akan mengalami kesulitan dalam penagihannya, dan sebaliknya, Negara
penerima pinjaman pasti ada hambatan pada saat pelunasannya.Namun karena
beberapa pertimbangan kemanusiaan, ekonomi dan lain-lainya, akhirnya pinjaman
tersebut direalisasikan juga. Dengan menyadari adanya kemungkinan hambatan
maupun kekhuwatiran masing-masing pihak tersebut diatas, maka perlu diciptakan suatu sistem pinjaman yang
bersifat lebih lunak dalam MOU, dengan menetapkan suatu nilai
kurs dollor AS yang lebih ringan dari seharusnya pada saat pelunasan/jatuh
tempo. Yang kami maksudkan adalah apa yang disebut dengan
istilah “kurs tengah”. Kurs Tengah”
yaitu didapat dari Kurs awal peminjaman di tambah kurs yang berlaku saat jatuh
tempo, di bagi 2 (dua).
Jika dibuat rumus, maka bentuknya sebagai berikut :
Rumus : (KP
+ KJT : 2) = KT
Keterangan :
1. KP adalah Kurs saat Pinjaman;
2. KJT adalah Kurs saat Jatuh Tempo;
3.
KT adalah Kurs Tengah.
Diberi
contoh sebagai berikut :
Seperti yang
dimaksud diatas, dapat dicontohkan perhitungan “Kurs Tengah” sebagai berikut:
1.
Kurs saat pinjaman (KP) misalnya, Rp. 5000
per dollar AS;
2.
Kurs saat jatuh tempo (KJT) adalah Rp.9000 per dollar AS;
3.
Kurs tengah (KT) menjadi
(KP + KJT : 2) = KT. Atau (Rp.5000 + Rp.9.000 = Rp.14.000 : 2 =
Rp.7.000 per dollar AS.
Hasil perhitungan
kurs tengahnya adalah (Rp.7000/ASD).
“ Kurs Tengah” ini dapat disebut juga
sebagai ‘Kurs Toleransi’.
Dengan penerapan sistem ‘Kurs Tengah’ ini mengakibatkan:
Negara debitur
(misalnya Indonesia) mendapat keringanan sebesar Rp.7.000 – Rp.5.000 =
Rp.2.000/dollar AS, dianggap sebagai Hibah
kepada negara miskin yang akan dirasakan sebagai “bantuan”.Negara Kreditur
(misalnya IMF/Bank Dunia) mengalami pengurangan sebesar Rp.9.000 – Rp.7.000 =
Rp.2.000/dollarAS, dianggap sebagai “Toleransi
kemanusiaan”, dari negara maju
sebagai “partisipasi”. Penerapan dengan
sistem ini diartikan sebagai suatu bantuan bersifat kemanusiaan, dan bukan
semata-mata hanya bersifat mencari keuntungan
ekonomis kepada negara-negara miskin.
Perhitungan dengan sistem ini, sepintas
dirasakan sebagai suatu penyimpangan dari norma-norma bisnis pada umumnya,
tetapi pada sisi lainnya, paling tidak ada dua keuntungan kepada kedua belah
pihak yaitu Utang yang dibayar kembali oleh negara yang menerima pinjaman kepada
Negara donor tidak terlalu berat, sehingga memungkinkan dapat dilunasi tepat
pada waktunya. Negara donor juga tidak akan terlalu merugi, dibandingkan dengan
seandainya terpaksa hutang tersebut
dilakukan penghapusan, karena tidak mampu membayarnya. Ini berarti akan mengalami kerugian 100%. Jika tidak terdapat kebijaksanaan/toleransi serupa itu, maka
negara negara miskin tetap miskin dan bekerja keras
hanya mencarikan uang untuk IMF
atau Bank Dunia atau badan lainnya, yang
hanya “duduk manis” di
kantornya/di negaranya. Dari pengalaman
yang ada membuktikan, bahwa kebanyakan pinjaman, terkadang harus ditunda atau diperpanjang masa
pelunasannya, atau resiko terakhirnya adalah mengusulkan penghapusan utang, dan tentu tidak diinginkan oleh masing-masing
pihak.
Dengan demikian suatu pinjaman/utang dapat
dirasakan sebagai suatu bentuk :
1.
Bantuan,
2.
Hibah,
3. Toleransi, kemanusiaan, daripada hanya
bertujuan mencari keuntungan ekonomis semata yang berlipat ganda dari
negara-negara miskin.
4.
Turut berpartisipasi membangun Negara-negara
miskin,
5.
Adanya kerjasama Internasional.
Jadi seperti apa yang diusulkan diatas, maka ibaratnya :
1.
“Bukan Pinjam
Kambing---
Kembali Gajah“,“ tetapi
2.
“Pinjam Kambing---Kembali Kuda. “
3.
Walaupun ‘Kuda’ masih lebih kecil
dari ‘Gajah’, tetapi, Kuda masih lebih
besar dari ‘Kambing’.
Pinjaman yang kita terima
dan membayar kembali, ibaratnya seperti itu.Yaaa… masih ada untungnya,
ketimbang Pinjam Kambing kembali Gajah.
Jadi Bank Dunia atau IMF perlu, “bijak-sana”, “bijak sini”, dan
juga “bijak situ” “SEMOGA”
(Penulis
: Drs.Simon Arnold Julian Jacob).
Telp.0274.588160 – HP.082135680644 Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.