alamat email

YAHOO MAIL : saj_jacob1940@yahoo.co.id GOOGLE MAIL : saj.jacob1940@gmail.com

Jumat, 23 Januari 2015

PENTINGNYA WAWASAN NUSANTARA DAN INTEGRASI NASIONAL


PENTINGNYA WAWASAN NUSANTARA DAN INTEGRASI NASIONAL

Abstrak
Adanya glosnot dan prestorika yang melanda Eropa Timur  mengakibatkan negara-negara Unisoviet dan Yogoslovakia mengalami disintegrasi. Peristiwa di atas memberi dampak negatif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), daerah-daerah fery-fery (penggiran) mulai bergejolak, daerah pinggiran memiliki aspirasi untuk merdeka seperti Timor-timur yang telah merdeka, Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Organisasi Papua Merdeka  (OPM), Republik Maluku Selatan (RMS). Benih-benih disintegrasi semakin subur ketika Pemerintah Suharto bersifat otoriter dengan pendekatan milter tanpa mengevalusi kebijakan politik perbatasan untuk memakmurkan rakyatnya.
Adanya globalisasi,  liberalisasi perdagangan, dan  menguatnya new etnisitas
(kesadaran hak-hak  kesuku bangsaan) semakin menguatnya tuntutan daerah pinggiran meminta hak-haknya baik sosial, politik dan ekonomi untuk mempercepat kesejahteraannya. Faktor-faktor dan  kondisi di atas  mengakibatkan freksi-freksi dan gejolak daerah yang  melahirkan potensi kekerasan dan konflik berdarah. Hal ini disebabkan  karena tidak adanya persepsi yang sama di antara warga negara. Wawasan Nusantara merupakan jawaban untuk menyamakan persepsi untuk  hidup bersama dalam koridor  (Negara Kesatuan Republik Indonesia) NKRI  dan  mewujudkan Integrasi nasional.

Pendahuluan
Dalam mewujudkan tujuan nasional banyak mengalami kendala, baik dalam tataran konsep maupun implementasinya. Pada tataran konsep tidak adanya kata sepakat antara perkataan dan  perbuatan di antara para elit politik. Contoh  kongkrit konsep ekonomi liberal, ekonomi kerakyatan dan perwujudan Welfare State (negara kesejahteraan). Konsep ekonomi liberal mengutamakan kepentingan pasar bebas  dan merupakan salah satu varian dari kapitalisme yang terdiri dari merkantilesme, liberaliseme, dan keynesianisme  dan neoliberalisem yang merupakan upaya untuk mengoreksi kelemahan dalam liberalisme (Revrisond Baswir, KR, 17 Mei 2009; 1).

Dalam paham ekonomi pasar liberal, diyakini bahwa pasar memiliki kemampuan dapat mengurus sendiri, maka campur tangan negara dalam mengurus pasar tidak diperlukan sama sekali. Tujuan konsep ini adalah kebebasan individu untuk bersaing secara sempurna di pasar, kepemilikan pribadi terhadap  faktor prodoksi,  pembentukan harga pasar dilakukan oleh negara melalui undang-undang. Namun konsep ini tersisih oleh negara kesejahteraan peranan negara dalam ekonomi tidak  dibatasi sebagai pembuat  peraturan tetapi diperluas untuk membuat kewenangan dan melakukan intervensi terhadap viskal  maupun  moneter. Hal ini dilakukan untuk menggerakkan sektor riil, menciptakan lapangan kerja dan menjamin stabilitas moneter. Terkait dengan penciptaan  lapangan kerja, negara kesejahteraan dengan tegas mengatakan ”selama masih ada pengangguran campur tangan negara  dalam perekonomian dibenarkan”.

Paham yang berkembang di Indonesia masih ada ekonomi kerakyatan yaitu ekonomi yang lebih berpihak pada kepentingan rakyat (Suharto, KR, 25 Mei 2009; 1). Kepentingan rakyat di antara menghidupkan  usaha kecil dan menengah, melindungi dan menghidupkan pasar tradisional, dan mengusahakan dunia usaha dalam konteks sektor riil, memberdayakan masyarakat kecil. Kebijakan pemerintah tidak  liberalis-kapitalistik, mengurangi kemiskinan, perlindungan terhadap sumber daya alam. Pembuatan  undang-undang  Penanaman Modal, UU Badan Hukum Pendidikan (BHP), Badan Layanan Umum (BLU)  yang perpihak untuk kepentingan rakyat. Kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam penananman modal asing  harus berpihak untuk kepentingan rakyat kecil.

Ketiga konsep tersebut di atas mewarnai kebijakan pemerintah sekarang,  Wawasan nusantara diharapkan mampu menyatukan pandangan-pandangan yang berbeda dalam masyarakat dan memberikan solusi untuk mendasari  Ketahanan Nasional suatu bangsa, sehingga tujuan nasional dapat terialisir.
Dalam Wawasan Nusantara dan Ketahanan nasional sebagai konsep pemikiran bersifat inklusif  menerima pembaharuan masukan untuk kepentingan  kemajuan bagsa. Menurut  pemikiran Rizal Ramli bangsa ini akan  cepat makmur jika  pemimpin-pemimpin kita melakukan transformasi seluruh hidupnya untuk kepentingan rakyat; baik pemikirannya, seluruh hartanya, Waktu dan tenaganya,  segalanya untuk kepentingan rakyat dan  bersedia tampil all aut untuk kepentingan rakyat (Metro TV Mei 2009). Sebagai contoh apa yang dilakukan oleh PM Mahatir dari Malaysia, PM Li Kwanyu dari Singapura, sehingga negara tersebut lebih cepat makumur meninggalkan Indonesia.  

Sedang menurt Amin Rais dalam  orasinya ”Slamatkan Indonesia” untuk  menyejahterakan rakyat perlu penataan negara lebih terencana dan pemimpin-pemimpin bangsa tidak menjadi kakitangan asing (komprador)  untuk menguras kekayaan bangsa Indonesia (Amin Rais, Juni 2008). Menurut Hussein Alatas dalam  The Sociologi of Coroption (1968) di Indonesia koropsi  semakin menggurita yang  kalau dibiarkan akan membunuh negara Indonesia sendiri  (Sutjipto Raharjo, Kompas, 18 Mei 2009; 6). Prabowo juga mengatakan perlu menihilkan pengangguran dan kemiskinan untuk menyejehterakan rakyat (Metro TV 20 Mei 2009).
Berdasarkan uraian di atas apapun pemikirannya untuk mewujudkan Indonesia Dream  ( mimpi bangsa  Indonesia yang ideal) perlu kesamaan persepsi, kesamaan pandangan, dan kesamaan dalam implementasinya. Konsep Wawasan Nusantara memberikan solusi untuk menyamakan pandangan yang sama sehingga dapat mewujudkan Integrasi nasional seperti yang diharapkan bangsa Indosnesia dan integrasi nasional dapat  mewujudkan  kesejahteraan.
  
Pengertian Wawasan Nusantara     

1.    Wawasan  artinya pandangan, tinjauan, penglihatan atau tanggap indrawi. Selain menunjukkan kegiatan untuk mengetahui serta arti pengaruh-pengaruhnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. penglihatan atau tanggap indrawi, Wawasan juga mempunyai pengertian  menggabarkan cara pandang, cara tinjau, cara melihat atau cara  tanggap incrawi.

2.    Nasional menunjukkan kata sifat, ruang lingkup, bentuk kata yasng berasal dari istilah nation  berarti bangsa yang telah mengidentiikasikan diri ke dalam kehidupan bernegara  atau secara singkat dapat dikatakan sebagai bangsa yang telah  menegara.
3.    Nusantara, istilah ini dipergunakan untuk menggambarkann kesatuan wilayah perairan  dan gugusan pulau-pulau  yang terletak di atara Samodra  Pasifik  dan Samodra Indonesia, serta di antara  Benua Asia  Benua Australia.
4.    Wawasan Nasional merupakan “cara pandang” suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya . Wawasan merupakan penjabaran dari falsafat bangsa Indonesia  sesaui dengan keadaan geografis suatu bangsa,  serta sejarah yang pernah dialaminya.
Esensinya; bagaimana bangsa itu memanfaatkan kondisi geografis, sejarahnya, serta kondisi sosial budayanya  dalam mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya.
Bagaimana bangsa tersebut memandang diri dan lingkungannya.    
5.    Dengan demikian Waasan Nusantara dapat diartikan sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya  berdasarkan ide nasionalnya  yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945, yang merupakan  aspirasi bangsa merdeka, berdaulat, bermartabat,  serta menjiwai tata hidup dan tindak kebijaksanaannya  dalam mencapai tujuan nasional. Wawasan Nusantara adalah cara pandang, cara memahami,  cara menghayati, cara bersikap, cara berfikir, cara bertindak, cara bertingkah laku,  bangsa Indonesia  sebagai interaksi prosees psikologis, sosiokultural,  dengan aspek ASTAGATRA  (Kondisi geografis, kekayaan alam  dan kemampuan penduduk serta  IPOLEKSOSBUD Hankam).
                      

Wawasan Nusantara  Sebagai Wawasan Pembangunan Nasional    

Secara konstitusional, Wawasan Nusantara dikukuhkan dengan Kepres MPR No. IV/MPR/1973, tentang Garis  Besar Haluan Negara Bab II Sub E, Pokok-pokok Wawasan Nusantara dinyatakan sebagai  Wawasan dalam mencapai tujuan  Pembangunan Nasional adalah Wawasan Nusantara mencakup:
1.    Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan  Politik dalam arti:
a. Bahwa kebutuhan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah,  wadah, ruang hidup dan kesatuan matra seluruh bangsa, serta menjadi modal dan  menjadi  modal dan milik  bersama bangsa.
b. Bahwa Bangsa Indonesia yang terdiri dari  berbagai suku dan berbicara dalam berbagai  bahasa daerah, memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa  yang bulat dalam arti seluas-luasnya.
c. Bahwa  secara psikologis, bahwa bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad di dalam mencapai cita-cita bangsa.
d. Bahwa  Pancasila  adalah adalah  satu-satunya  falsafah serta ideologi bangsa dan  Negara, yang melandasi, membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e. Bahwa seluruh  Kepulauan  Nusantara  merupakan  satu kesatuan hokum dalam arti bahwa hanya ada satu hokum yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
               2.  Perwujudan Kepulaun Nusantara sebagai  Kesatuan Sosial dan  Budaya  dalam arti:   
                   a. Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kaehidupan yang  serasi  dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan kemajuan bangsa..
                   b. Bahwa budaya Indonesia pada hakekatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada  menggambarkan kekayaan budaya yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa  seluruhnya, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati  oleh seluruh bangsa Indonesia.     
               3.  Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan Ekonomi dalam   arti :  
                      a. Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
b. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan cirri khas yang dimiliki oleh daerah-daerah dalam mengembangkan ekonominya.
                   4. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Pertahanan dan Keamanan dalam arti:
                       a. Bahwa ancaman terhadap satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman bagi seluruh bangsa dan  negara.
                        b. Bahwa tiap-tiap warga  negara  mempunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam pembelaan Negara (Lemhanas, 1989: 7).

             Dengan ditetapkannya  rumusan Wawasan Nusantara sebagai ketetapan MPR, maka Wawasan Nusantara memiliki kekuatan hukum yang mengikat  semua penyelenggara Negara, semua lembaga  kenegaraan dan kemasyarakatan, serta semua warga  negara Indonesia . Hal ini berarti bahwa setiap rumusan kebijaksanaan dan perencanaan  pembangunan nasional harus mencerminkan  hakekat rumusan Wawasasn Nusantara.

Wawasan Nusantara dan Integrasi Wilayah

Wawasan nusantara sebagai “cara pandang” bangsa Indonesia yang melihat Indonesia sebagai kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam merupakan landasan dan dasar bagi bangsa Indonesia dalam menyelesaikan segala masalah dan hekikat ancaman yang timbul baik dari luar maupun dari dalam segala aspek kehidupan bangsa. Sebagai landasan kerja bagi penyelenggaraan dan pembinaaan hidup kebangsaan serta hidup kenegaraan perlu didasari oleh GBHN sebagai produk MPR (pasal 3 UUD 1945) dan APBN sebagai produk legeslatif dan eksekutif (pasal 23 ayat 1 UUD 1945). Salah satu manfaat yang paling nyata dari penerapan wawasan nusantara adalah di bidang politik, khususnya di bidang wilayah. Dengan diterimanya konsepsi wawasan nusantara  (Konsepsi Deklarasi Juanda) di forum internasional terjaminlah integrasi teritorial kita, yaitu “Laut Nusantara, yang semula dianggap laut bebas” menjadi bagian integral wilayah Indosia. Di samping itu pengakuan landas kontinen Indonesia dan Zone Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE) menghasilkan pertumbuhan wilayah Indonesia yang cukup besar, sehingga menghasilkan luas wilayah Indonesia yang semula nomor 17 di dunia menjadi nomor 7 di dunia.

Pertambahan luas ruang hidup tersebut di atas menghasilkan sumber daya alam yang cukup besar bagi kesejahteraan bangsa, mengingat bahwa minyak, gas bumi, dan mineral lainnya banyak yang berada di dasar laut, baik di lepas pantai (off shore) maupun di laut dalam. Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional, termasuk tentangga dekat kita, yaitu Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, India, Australia, dan Papua Nugini yang dinyatakan dengan persetujuan yang menyangkut laut teritorial maupun landas kontinen. Persetujuan tersebut dapat dicapai karena Indonesia dapat memberikan akomodasi kepada kepentingan negara-negara tetangga antara lain bidang perikanan (traditional fishing right) dan hak lintas dari Malaysia Barat ke Malaysia Timur atau sebaliknya.

Penerapan wawasan nusantara di bidang komunikasi dan transportasi dapat dilihat dengan adanya satelit Palapa dan Microwave System serta adanya lapangan terbang perintis dan pelayaran perintis. Dengan adanya proyek tersebut laut dan hutan tidak lagi menjadi hambatan yang besar sehingga lalu lintas perdagangan dan integrasi budaya dapat lancar jalannya. Penerapan wawasan nusantara di bidang ekonomi juga lebih dapat dijamin mengingat kekayaan alam yang ada lebih bisa dieksploitasi dan dinikmati serta pemerataannya dapat dilakukan karena sarana dan prasarana menjadi lebih baik. Penerapan di bidang sosial budaya terlihat dari dilanjutkannya kebijakan menjadikan bangsa Indonesia yang bhineka tunggal ika, sebangsa, setanah air, senasib sepenanggung, dan berasaskan Pancasila. Tingkat kemajuan yang sama merata dan seimbang terlihat dari tersedianya sekolah di seluruh tanah air dan adanya universitas negeri di setiap provinsi.

Politik Perbatasan Dalam Konteks Wawasan Nusantara

Kebijakan politik untuk mengamankan wilayah perbatasan belum seperti diharapkan, hal ini terbutkti banyak walayah yang tidak dirurus oleh Jakarta sehingga diklaim oleh negara tentangga seperti  diungkapkan oleh Siswono (2005: 4) “ Tahun-tahun ini kita dirisaukan  oleh berita tentang rapuhnya batas-batas wilayah  NKRI. Setelah Pulau Pasir di Wilayah Timor diakui milik Austsralia dan kita menerimanya, Sipadan dan Ligitan diputuskan Mahkamah Internasional menjadi milik Malaysia, tapal batas di Kalimantan  digeser  hingga 800 meter, pekerja pembuat Mercusuar di Ambalat diintimidasi polisi  perairan Malaysia.  Lalu lintas  batas yang bebas, nelayan-nelayan asing yang mencuri ikan hingga merapat ke pantai-pantai Sumatra (pulau-pulau Rondo di Aceh dan Sekatung di Riau). Semua itu menunjukkan betapa  lemahnya negara kita dalam menjaga  batas luar wilayah NKRI” (Kompas, 20 April 2005: 4).

Pada tahun 2002   terpampang di surat kabar kapal ikan asing yang meledak terbakar  ditembak oleh kapal perang kita. Mengingat setiap hari ribuan kapal asing mencuri ikan di  wilayah RI  ada baiknya jika setiap bulan 10 kapal pencuri ikan ditembak  meriam kapal patroli AL,  agar jera.  Jikalau yang terjadi penyelesaian damai di laut, maka  pencurian ikan akan semakin hebat, dan penghormatan bangsa dan negara lain  akan merosot.
Potensi desharmoni dengan negara tetangga  adalah masalah perbatasan, tentu tidak nyaman jika diperbatasan selalu tegang. Oleh  karena itu perlu penegasan batas wilayah  agar saling menghormati wilayah masing-masing negara. Suasana yang harmonis adalah kebutuhan hidup bertetanngga  dengan bangsa lain.

Kondisi disepanjang  perbatasan  Kalimantan dengan kehidupan  seberang perbatasan  yang lebih makmur dapat  mengurangi kebanggaan warga  di perbatasan  pada  negara kita. Pulau-pulau di Kepulauan Riau yang ekonominya lebih berorientasi ke Singapura  dengan  menerima  dolar Singapura  sebagai alat pembayaran  juga dapat merapuhkan  rasa kebangsaan Indonesia pada para penghuni pulau tersebut. Perekonomian di Pulau Mianggas dan Pulau Marampit  lebih berorientasi ke Filipina Selatan  akan melemahkan semangat kebangsaan warganya.
Pengelolaan wilayah perbatasan perlu segera ditingkatkan dengan membentuk  “Kementriaan  Perbatasan”  yang mengelola  kehidupan masyarakat perbatasan agar lebih makmur dan mendapat kemudahan agar dapat mengakses ke daerah lain di wilayah NKRI.  Wilyah NKRI perlu dijaga dengan penegasan secara defakto dengan  menghadirkan penguasa local  seperti lurah, camat seperti polisi dan tentara sebagai simbul kedaulatan negara.  Meskipun memiliki ribuan pulau tetapi tidak boleh meremehkan eksistensi salah satu pulau atau perairan yang sekecil apapun  pulau atau daratan, dan bila itu wilayah NKRI perlu dipertahankan dengan jiwa dan raga  seluruh bangsa ini.

Kasus Ambalat;  Bermula dengan lepasnya Timor Timur  1999, kemudian  kekalahan diplomasi kita  di Mahkamah Internasional dengan kasus  Sipadan dan Ligitan , 2002 sehingga kedua pulau tersebut menjadi miliki Malaysia. Lepasnya kedua pulau Sipadan dan Ligitan dengan waktu reltif singkat membuat rakyat Indonesia menjadi trauma  akan lepasnya blok Ambalat yang  kaya minyak ke tangan Malaysia. Kontruksi bangunan  teritorial kita dilihat dari kepentingan nasional  begitu rapuh dalam beberapa tahun terakhir ini. Sengketa dua blok wilayah Malaysia dan Indonesia kembali memanas. Masing-masing mengklaim sebagai wilayah mereka.  Malaysia memberi  nama  Wilayah  ND6 dan ND7 dan Indonesia memberi nama blok  Ambalat dan Ambalat Timur (Rusman Ghazali, Kompas, 28 April 2005; 4).

Menurut Prof. Azmi Hasan, ahli strategi politik Malaysia, bantahan Indonesia sudah diatisipasi  bahkan pemerintah Malaysia sudah menyiapkan segala bantahan  sengketa  Ambalat.  Pemerintahan Malaysia tidak meragukan lagi kesahihan kepemilikan  atas klaim ND6 dan ND7  sebagai bagian meilikinya  atas dasar peta pantas benua   1979. Malaysia melakukan bantahan atas konsesei ekplorasi minyak yang diberikan kepada perusahaan  ENI dan Unicoal yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia.
Bukan hanya itu, dalam tulisannya  Prof. Azmi membuat kalkulasi atas kekuatan militer Indonesia  jika harus berhadapan dengan kekuatan militer Malaysia. Bahwa TNI tidak berada dalam keadaan optimal akibat embargo militer AS  sejak beberapa tahun yang lalu.  Sebagai contoh hanya 40% Jet tempur yang dimiliki TNI AU tidak dapat digunakan, karena ketiadaan suku cadang untuk mengoperasikan kekuatan  secara penuh.  Jet Sukoiw yang dimiliki Indonesia  hanya mempunyai kemampuam radar, tanpa dibantu  kelengkapan persenjataan yang  lebih canggih lainnya. Pendek kata  bahwa dalam sengketa ini kekuatan militer TNI  juga telah diperhitungkan kekuatannya oleh para ahli strategi di Malaysia sebagai refrensi pemerintah Malaysia dalam menentukan sikap terhadap sengketa di wilayah Ambalat  (Rusman Gazali, 2005: 4).

G.  Wawasan Nusantara dan Integrasi Nasional

Dalam usaha mencapai tujuan nasional masih banyak yang mempunyai pandangan berbeda atau persepsi berbeda. Untuk itu pemerintah Indonesia telah mempunyai rumusan dalam konsep pandangan nasional yang komprehensif dan integral dalam bentuk wawasan nusantara. Wawasan ini akan memberikan konsepsi yang sama pada peserta didik tentang visi ke depan bangsa Indonesia untuk menciptakan kesatuan dan persatuan, sehingga akan menghasilkan integrasi nasional.
Secara teoretis integrasi dapat dilukiskan sebagai pemilikan perasaan keterikatan pada suatu pranata dalam suatu lingkup teritorial guna memenuhi harapan-harapan yang bergantung secara damai di antara penduduk. Secara etimologis, integrasi berasal dari kata integrate, yang artinya memberi tempat bagi suatu unsur demi suatu keseluruhan. Kata bendanya integritas berarti utuh. Integrasi mempunuyai pengertian  “to combine (part) into a whole” atau “to complate (something thet is imperfec or incomplete) by adding parts”  dan  “to bring or come into equality by the mexing of group or races”.  Secara teoritis  integrasi dapat dilukiskan sebagai pemilikan keterkaitan  antar bagian yang menjadi satu. Oleh karena itu, pengertian integrasi adalah membuat unsur-unsurnya menjadi satu kesatuan dan utuh. Integrasi berarti menggabungkan seluruh bagian menjadi sebuah keseluruhan dan tiap-tiap bagian diberi tempat, sehingga membentuk kesatuan yang harmonis dalam kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI) yang bersemboyankan 

“Bhineka Tunggal Ika”. Integrasi nasional merupakan hal yang didambakan yang dapat mengatasi perbedaan suku, antargolongan, ras, dan agama (SARA). Kebhinekaan ini merupakan aset bangsa Indonesia jika diterima secara ikhlas untuk saling menerima dan menghormati dalam wadah NKRI.
Menurut Sartono Kartodirdjo, integrasi nasional berawal dari integrasi teritorial dan merupakan integrasi geopolitik yang dibentuk oleh transportasi, navigasi, dan perdagangan, sehingga tercipta komunikasi ekonomi, sosial, politik, kultural yang semakin luas dan intensif. Pada masa prasejarah telah terbentuk jaringan navigasi yang kemudian berkembang dan sampai puncaknya pada masa Sriwijaya dan Majapahit serta yang pada zaman Hindia Belanda diintesifkan melalui ekspedisi militer. Pada masa NKRI diperkokoh dengan adanya sistem administrasi yang sentralistik melalui sistem idukasi, militer, dan komunikasi (Sartono Kartodirdjo, 1993: 85).
Menurut Drake integrasi nasional adalah suatu konsep yang multidimensional, kompleks, dan dinamis. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam integrasi nasional antara lain sebagai berikut. Pertama, pengalaman historis yang tampil sebagai kekuasaan yang kohesif, berawal dari penderitaan yang menjadi bagian warisan bersama sebuah negara. Kedua, atribut sosio-kultural bersama seperti bahasa, bendera, bangsa yang membedakan dengan bangsa lain dan yang memungkinkan WNI memiliki rasa persatuan. Ketiga, interaksi berbagai pihak di dalam negara kebangsaan dan adanya interdependensi ekonomi regional (Filip Litay, 1997; 10).
Masyarakat Indonesia sangat heterogin dan pluralistis. Oleh karena itu, bagi integrasi sosial budaya unsur-unsurnya memerlukan nilai-nilai sebagai orientasi tujuan kolektif bagi  interaksi antarunsur. Dalam hubungan ini ideologi bangsa, nilai nasionalisme, kebudayaan nasional mempunyai fungsi strategis. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat menggantikan nilai-nilai tradisonal dan primodial yang tidak relevan dengan masyarakat baru. Dengan demikian nilai nasionalisme memiliki nilai ganda, yaitu selain meningkatkan integrasi nasional, juga berfungsi menanggulangi dampak kapitalisme dan globalisasi serta dapat mengatasi segala hambatan ikatan primordial.
Apabila dipikirkan antara integrasi dan nasionalisme saling terkait. Integrasi memberi sumbangan terhadap nasionalisme dan nasionalisme mendukung integrasi nasional. Oleh karena itu, integrasi nasional harus terus dibina dan diperkuat dari waktu ke waktu.
Kelalaian terhadap pembinaan integrasi dapat menimbulkan konflik dan disintegrasi bangsa. Sebagai contoh, keinginan berpisah dari NKRI oleh sebagian masyarakat Papua, Aceh, dan Maluku karena selama puluhan tahun mereka hanya sebagai objek dan bukan subjek. Mereka hanya mendapat janji-janji kesejahteraan tanpa bukti dan menentang ketidakadilan di segala bidang. Oleh karena itu, diharapkan pemerintah pusat dapat mengakomodasikan setiap isu yang timbul di daerah.
Integrasi nasional biasanya dikaitkan dengan pembangunan nasional karena masyarakat Indonesia yang majemuk sangat diperlukan untuk memupuk rasa kesatuan dan persatuan agar pembangunan nasional tidak terkendala. Dalam hal ini kata-kata kunci yang harus diperhatikan adalah mempertahankan masyarakat dalam keadaan harmonis dan saling membantu atau dalam koridor lintas SARA. Integrasi mengingatkan adanya kekuatan yang menggerakkan setiap individu untuk hidup bersama sebagai bangsa. Dengan integrasi yang tangguh yang tercermin dari rasa cinta, bangga, hormat, dan loyal kepada negara, cita-cita nasionalisme dapat terwujud.
Dalam integrasi nasional masyarakat termotivasi untuk loyal kepada negara dan bangsa. Dalam integrasi terkandung cita-cita untuk menyatukan rakyat mengatasi SARA melalui pembangunan integral. Integrasi nasional yang solid akan memperlancar pembangunan nasional dan pembangunan yang berhasil akan memberikan dampak positip terhadap negara dan bangsa sebagai perwujudan nasionalisme. Dengan berhasilnya pembangunan sebagai wujud nasionalisme, konflik-konflik yang mengarah kepada perpecahan atau disintegrasi dapat diatasi karena integrasi nasional memerlukan kesadaran untuk hidup bersama dalam mewujudkan masyarakat yang harmonis. Negara dan bangsa sebagai institusi yang diakui, didukung, dan dibela oleh rakyat diharapkan mampu mengakomodasikan seluruh kepentingan masyarakat dan memperjuangkan nasip seluruh warga bangsa.

Dalam mengatasi isu-isu disintegrasi, pemerintah perlu melegalkan tuntutan mereka sejauh masih dalam koridor NKRI. Seluruh warga bangsa perlu berempati pada masyarakat Papua, Aceh, dan Maluku. Perlu dimengerti bahwa masyarakat Papua adalah Indonesia yang di dalamnya terdiri dari banyak etnis, sebab tanpa Aceh dan Papua Indonesia bukan “Indonesia Raya” lagi. Dengan menaruh rasa empati kepada mereka, serta disertai tindakan nyata yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakat yang menginginkan untuk berpisah tersebut dapat menyadari bahwa mereka dan “kita” adalah satu untuk mewujudkan kepentingan bersama, kemakmuran bersama, rasa keadilan bersama, dalam wadah NKRI. 
Namun bila isu-isu tidak pernah ditanggapi dan justru dengan pendekatan keamanan (militer), hal ini akan menimbulkan kesulitan di masa yang akan datang. Tututan yang wajar perlu diakomodasikan sehingga mungkin dapat meredakan keinginan berpisah dari NKRI.
Perlu dicatat bahwa pemerintah RI harus meningkatkan kesejahteraan seluruh warga bangsa karena hal ini merupakan kunci terciptanya integrasi nasional demi terwujudnya cia-cita nasionalisme.
Dalam usaha mencapai tujuan nasional, masih banyak yang memiliki pandangan berbeda. Untuk itu pemerintah telah merumuskan pandangan nasional yang komperhensif dan integral yang dikenal dengan wawasan nusantara. Wawasan ini akan memberikan konsepsi yang sama kepada peserta didik  tentang visi ke depan bangsa Indonesia untuk menciptakan kesatuan dan persatuan secara utuh, sehingga dapat mewujudkan integrasi nasional. Adanya nilai-nilai nasionalisme,  khususnya nilai kesatuan, sangat mendukung terwujudnya integrasi nasional. Dengan demikian nilai-nilai wawasan nusantara, kususnya nilai kesatuan, yaitu kesatuan  IPOLEKSOSBUD-HANKAM sangat mendukung adanya integrasi nasional.

Penutup

Wawasan Nusantara  memiliki peranan penting untuk mewujudkan persepsi yang sama bagi seluruh warga negara Indonesia. Perbedaan persepsi, perbedaan pendapat, dan freksi-freksi  antar kelompok  dalam konteks sosologis,  politis serta demokrasi dianggap hal yang wajar dan sah-sah saja. Hal  di atas justru diharapkan dapat menghasilkan masyarakat yang dinamis dan kreatif, sinergis,  untuk saling menyesuaikan menuju integrasi.
Suatu  pantangan yang harus dihindari adalah perbuatan, tindakan yang melanggar norma-norma etika, moral, nilai agama atau tindakan anarkis menuju ke arah disintegrasi bangsa.  Namun demikian wawasan normatif, wawasan yang disepakati bersama perlu dimengerti, dipahami di sosialisasikan bahwa Nusantara sebagai kesatuan kewilayahan, kesatuan IPOLEKSOSBUD-HANKAM tidak dapat ditawar lagi, tidak dapat diganggu gugat sebagai harga mati yang normatif.

Dengan persepsi yang sama diharapkan dapat membawa bangsa menuju  kesepahaman dan kesehatian dalam mewujudkan cita-cita nasional.  Suatu persepsi atau pandangan yang berbeda-beda dalam mencapai tujuan bersama akan merugikan kesatuan, kebersamaan dan keserasian sehingga menimbulkan gejolak sosial yang dapat merugikan bangsa keseluruhan sehingga dapat menimbulkan disintegrasi bangsa.
Perilaku koropsi,  mementingkan diri sendiri, tidak bertanggung jawab, tidak sungguh-sungguh dalam menjalankan tugas akan mengakibatkan perilaku bunuh diri bersama-sama. Negara yang tidak bisa menyamakan persepsi atau pandangan yang sama akan minimbulkan konflik yang berlarut-larut sehingga menghasilakan bangsa yang gagal.
Pembinaan dan sosialisasi  Wawasan Nusantara sangat  penting bagi negara bangsa karena  dapat menghasilkan Ketahanan Nasional. Daya tahan yang kuat bagi sauatu bangsa dan kerja sama yang sinergis antar bidang (IPOLEKSOSBUD-HANKAM)  yang diusahakan terus menurus dapat menghasilkan integrasi nasional yang  utuh menyeluruh.
Oleh: Sigit Dwi Kusrahmadi

Daftar Pustaka
Adi Sumardiman, dkk.  1982. Wawasan Nusantara, Jakarta: Yayasan Harapan Nusantara.
Chaidir Basrie, 2002. Pemantapan Wawasan Nusantara Menuju Ketahanan Nasional. Jakarta: Dirjen Dikti Depdiknas. 
Dimyati, M. 1972. Hukum Laut Internasional. Jakarta: Penerbit Bharat  Karya Aksara.
Ermaya Suradinata, dkk. 2001. Geopolitik dan Konsepsi Ketahanan Nasional. Jakarta: Paradigma Cipta Tatrigama.
Filip Litay. 1997. Integrasi Nasional. Jakarta.
           Hasyim Djalal. 2000. Masa Depan  Indonesia  Sebagai Negara Kesatuan Ditinjau Dari  Segi Hukum Latu dan Kelautan. Tanpa Kota Penerbit dan Penerbit.
_____________.2002. Konsepsi Wawasan  Nusantara  Rumusan  Setjen Wanhankamnas, Jakarta: Dirjendikti Depdiknas. 
Lemhanas. 1995. Wawasan Nusantara. Jakarta: Penerbit Ismujati.
John Piaris. 1988. Strategi Kelautan Dalam  Perspektif Pembangunan Nasional.  Jakarta: Penerbit Pustaka Sinar Harapan.
.
Munanjat Danusaputro, S.t. 1983.  Wawasan Dalam Hukum Laut PBB. Bandung: Penerbit Alumni.
1982. Indrajaya Seroja Dharma Mahasi  Indonesia Raya Dalam Jelang Silang Dunia,  Jakarta: Penerbit Binacipta.

Sartono Kartodirdjo. 1993.  Integrasi Nasional,:  Yogyakarta, UGM.
Sobana, An. 2002. Wawasan Nusantara.  Jakarta: Dikti Depdiknas.
Sumarsono, dkk. 2001. Pendidikan Kewarganegaraan,  PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Suwarsono, 1981. Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional, Penerbit Hakcipta, tanpa kota Penerbit.
UU No. 6/1996 tentang Perairan Indonesia
UU No. 5 Tahun 1983. Tentang Zone Ekonomi.  

Berita Koran

Kompas, 20 April 2005.
Kompas, 18 Mei 2009.
Revrisond Baswir, KR, 17 Mei 2009.
Rusman Ghazali, Kompas, 28 April 2005
Siswono 2005: 4
Suharto, KR, 25 Mei 2009
Sutjipto Raharjo, Kompas, 18 Mei 2009

Berita TV dan Vedio
Metro TV Mei 2009.
Metro TV 20 Mei 2009. Prabowo berkampanye untuk menjadi  Calon Presiden
Amin Rais, Juni 2008. ”Slamatkan Indonesia”

Biodata Penulis:

Sigit Dwi Kusrahmadi, lahir di Yogyakarta, 27 Juni 1957,  menyelesaikan S-1 di Fakultas Sastra Jurusan Sejarah UGM, dan menyelesaikan S-2 Sospol Ketahanan Nasional UGM Tahun 2001. S-2 kedua mengambil Theologia  di Biwarawacana Tahun 2007. Sejak tahun l987 mengajar di MKU dan tahun 2003 pindah mengajar  di S-1 PGSD FIP UNY.

Penulis : Drs.Simon Arnold Julian Jacob

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.