Perjanjian Ponorogo l743, Merubah
Sejarah Budaya
Bahari-Pantai, Maritim
Menjadi Budaya
Pedalaman/Darat (Agraris)
Oleh:-Drs.Simon-Arnold
–Julian-Jacob
Perjanjian Ponorogo Antara
Paku Buwono II
Dengan VOC Tahun l743
Negara Indonesia
adalah Negara Kepulauan (Negara Pantai – Negara Bahari), tetapi mengapa
orientasi pembangunannya dititik beratkan kepada, Agraris (Negara Pedalaman –
Negara Daratan), sebagai lawan dari Negara
Pantai (Maritim). Ini ada sejarahnya yang bertalian
dengan “kekalahan” Kerajan Jawa dari Pemerintahan VOC. Dengan
demikian membawa pengaruh terhadap sejarah pembentukan “budaya Jawa.”Dan ini berlaku
umum, tidak hanya bagi budaya Jawa saja, oleh karena budaya memang adalah, “Historically derived system”, suatu
sistem yang dibentuk oleh “sejarah”. Bergesernya pusat kerajaan Jawa
ke-pedalaman, bukan saja berdampak mendorong ke arah budaya agraris dan
melemahkan semangat “bahari dan perdagangan laut”, tetapi mendorong kebudayaan
Jawa lebih mengarah ke dalam (inward
looking) dari pada keluar (outward looking), dengan segala akibat
yang ditimbulkan.
Menurut analisis D.H. Burger (Sujamto, “Daerah
Istimewa dalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia l988 : 173-174)”, Matinya perdagangan dan semangat bahari “orang Jawa” ini,
terutama justru oleh “Politik Mataram” sendiri di mana perdagangan luar negeri
menjadi monopoli raja. Akan tetapi pada sumber lain Ir.Sujamto, (“Revitalisasi Budaya Menyosongsong Datangnya
Zaman Baru, Effhar & Dahara Pize, Semarang, l993 : 22-23 Jawa)”, Mengambil kesimpulan bahwa
persamaan dengan pendapat Burger adalah faktor sejarah dalam hal ini memang
sangat menentukan. Bahwa peristiwa sejarah yang sangat memukul dan mematikan
perdagangan laut orang Jawa adalah di
tandatanganinya “Perjanjian
Ponorogo”, antara Sri Sunan Paku Buwono II, yang sedang dalam pengungsian
di Ponorogo Jawa Timur. Akibat
direbut dan didudukinya Kraton Kartosuro oleh pemberontak Cina, dengan
pihak VOC.
Dalam posisi yang amat terjepit seperti itu, dan konon juga dalam keadaan
sakit, Sri
Sunan PB II yang memang sangat membutuhkan bantuan VOC, terpaksa
menerima konsep perjanjian yang sangat
merugikan Mataram dan menguntungkan VOC.
Dalam “Perjanjian
Ponorogo” yang ditanda
tangani tahun l743 ini antara lain dinyatakan bahwa:
·
Dalam
mengangkat Pepatih Dalem (Rijks-Bestuurder)
calon yang akan diangkat oleh Sri Sunan, lebih dulu harus mendapat persetujuan
dari VOC.
·
Demikian
juga halnya dengan pengangkatan bupati-bupati pesisiran.
·
Rakyat
Mataram tidak di perbolehkan membuat perahu.
·
Perdagangan
di seluruh Indonesia dikuasai oleh VOC.
Perjanjian
Ponorogo l743 ini jelas merubah secara drastis status Mataram dari negara merdeka
menjadi jajahan VOC. Di samping itu juga merupakan pukulan telak terhadap, semangat dagang dan, semangat bahari orang Jawa serta, merubah wajah budaya Jawa menjadi
seperti sekarang ini. Akibat “Perjanjian
Ponorogo 1743” ini maka dinamakan
sebagai, “Tragedi Mataram”. Inilah
sejarah awal mengapa Indonesia adalah “Negara
Kepulauan” tetapi tidak berbudaya
bahari (pesisir-maritim)”
melainkan, berbudaya “pedalaman/ daratan/agraris,.
hingga saat ini.
Budaya agraris (budaya darat/pedalaman)
ini terus dianut baik oleh, pemimpin-pemimpin
tradisional (kraton) sejak tragedi itu, hingga para pemimpin-pemimpin negara
(modern) sekarang ini di Jawa, dimana karakter-keberaniannya,
ketegasannya, banyak dari pimpinan
bangsa, yang berasal dari etnik Jawa,
sepertinya telah diilhami atau
di-adat-kan oleh sejarah “Perjanjian
Ponorogo” (Tragedi Mataram) tersebut, sehingga perhatiannya ke bidang bahari (budaya pantai) sangat kurang sekali.
Membangun PENJARA di di Pulau-Pulau Terluar/Perbatasan
Untuk memberdayakan pulau-pulau
kosong di perbatasan terluar Nusantara dan sekaligus menjaga keamanan
perbatasan, maka kami sarankan di pulau-pulau terluar tersebut di bangun, infrastruktur
antara lain, berupa bangunan Lembaga “Pemasyarakatan/penjara”
dalam tahun 2014-2015 atau
sesudahnya bagi, penjahat-penjahat kakap
seperti koruptor, narkotika, pembunuh,
yang mendapat hukuman berat maupun untuk para preman dan penganggur lainnya.
Paling tidak dibangun dua buah PENJARA, berskala besar yakni : Satu di pulau terluar paling selatan Indonesia,
Pulau Rote, di NTT, (98 pulau-pulau kecil) yang berbatasan
langsung dengan Australia (daerah
perbatasan yang paling rawan di Indonesia---menyangkut masalah nelayan
tradisional yang sering ditangkap Australia dan sengketa Pulau Pasir/Ashmore
Reef dan Celah Timor, yang belum rampung
antara RI-Australia). Dan satu lagi di
perbatasan paling utara antara Kalimantan-Malaysia dan Filipina. Karena saat ini para “nara pidana” di
tempatkan di pulau “Nusakembangan” di selatan
Jawa, ataupun hanya di Jakarta saja yang sewaktu-waktu dapat melarikan diri,
atau karena alasan lain, dengan mudahnya ke daratan Jawa, (dari Nusakemngan) karena
sangat dekat.
Contoh Sejarah Awal Australia
Kita dapat mengambil contoh sejarah awal Australia, yang semula
sebagai tempat
mengasingkan/pembuangan penjahat-penjahat Inggris, setelah, Kapten
Cook menemukan Pantai Timur Australia pada tahun l788. Terutama ke New South Wales sampai tahun l848, dan Australia Barat hingga tahun 1868. Rombongan yang bukan penjahat, datang menyusul ke Australia sekitar
0,5 juta orang. Tahun l851 diketemukan “emas” di Tenggara
Australia. Mulai tahun-tahun itu
pulalah, benua Australia itu di banjiri rombongan kulit putih yang “bukan penjahat” dari segenap penjuru
dunia yang berhasyrat mencari “emas dan kekayaan”. Pada tahun 1952 penduduknya telah mencapai 7.630.500 orang.
Merekalah yang membangun
Australia menjadi negara maju seperti sekarang ini. Oleh karena itu,
pemanfaatan pulau-pulau kosong terluar dalam bidang sosial, politik,
pertahanan-keamanan, ekonomi, dan budaya, segera dibangun berbagai “infrastruktur” yang memadai akan menarik warga lain ke daerah tersebut
(pengembangan pulau-pulau kosong terluar, sebagai pengawal daerah perbatasan). Guna
memikat minat mereka, perlu diberi berbagai fasilitas, insentif khusus sebagai
daya tariknya (bagi pegawai diberi 2
(dua) kali gaji sebulannya seperti para pegawai semasa Provinsi Timor Timur
dulu). Hingga saat
ini terkesan pembangunan pulau-pulau lingkar luar/perbatasan, baru hanya
wacana, belum ada realisasinya.Pada hal masalah perbatasan menjadi bahasan
pelik antar tetangga, yang tidak diantisipasi secara dini.
(Sumber : Atlas Dunia “Jembatan (1952)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.