alamat email

YAHOO MAIL : saj_jacob1940@yahoo.co.id GOOGLE MAIL : saj.jacob1940@gmail.com

Rabu, 07 Januari 2015

PERJANJIAN-POMOROGO--1743-MERUBAH--SEJARAH--BUDAYA-MARITIM--MENJADI--BUDAYA-DARATAN

Perjanjian Ponorogo l743, Merubah

Sejarah  Budaya Bahari-Pantai, Maritim

Menjadi  Budaya Pedalaman/Darat (Agraris)

Oleh:-Drs.Simon-Arnold –Julian-Jacob


Perjanjian Ponorogo Antara Paku Buwono II
Dengan VOC Tahun l743

Negara Indonesia adalah Negara Kepulauan (Negara Pantai – Negara Bahari), tetapi mengapa orientasi pembangunannya dititik beratkan kepada, Agraris (Negara Pedalaman – Negara Daratan), sebagai lawan dari Negara Pantai (Maritim). Ini ada sejarahnya yang bertalian dengan “kekalahan  Kerajan Jawa dari Pemerintahan VOC. Dengan demikian membawa  pengaruh  terhadap sejarah  pembentukan “budaya Jawa.”Dan ini berlaku umum, tidak hanya bagi budaya Jawa saja, oleh karena budaya memang adalah, “Historically derived system”, suatu sistem yang dibentuk oleh “sejarah”. Bergesernya pusat kerajaan Jawa ke-pedalaman, bukan saja berdampak mendorong ke arah budaya agraris dan melemahkan semangat “bahari dan perdagangan laut”, tetapi mendorong kebudayaan Jawa lebih mengarah ke dalam (inward looking)  dari pada keluar (outward looking), dengan segala akibat yang ditimbulkan.
Menurut analisis D.H. Burger (Sujamto, “Daerah Istimewa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia l988 : 173-174)”, Matinya perdagangan dan semangat bahari “orang Jawa” ini, terutama justru oleh “Politik Mataram” sendiri di mana perdagangan luar negeri menjadi monopoli raja. Akan tetapi pada sumber lain Ir.Sujamto, (“Revitalisasi Budaya Menyosongsong Datangnya Zaman Baru, Effhar & Dahara Pize, Semarang, l993 : 22-23 Jawa)”, Mengambil kesimpulan bahwa persamaan dengan pendapat Burger adalah faktor sejarah dalam hal ini memang sangat menentukan. Bahwa peristiwa sejarah yang sangat memukul dan mematikan perdagangan laut orang Jawa adalah  di tandatanganinya “Perjanjian Ponorogo”, antara Sri Sunan Paku Buwono II, yang sedang dalam pengungsian di Ponorogo Jawa Timur. Akibat direbut dan didudukinya Kraton Kartosuro oleh pemberontak Cina, dengan pihak VOC. Dalam posisi yang amat terjepit seperti itu, dan konon juga dalam keadaan sakit, Sri Sunan PB II yang memang sangat membutuhkan bantuan VOC, terpaksa menerima  konsep perjanjian yang sangat merugikan Mataram dan menguntungkan VOC.

Dalam “Perjanjian Ponorogo” yang ditanda tangani tahun l743 ini antara lain dinyatakan bahwa:  
·         Dalam mengangkat Pepatih Dalem (Rijks-Bestuurder) calon yang akan diangkat oleh Sri Sunan, lebih dulu harus mendapat persetujuan dari VOC.
·         Demikian juga halnya dengan pengangkatan bupati-bupati pesisiran.
·         Rakyat Mataram tidak di perbolehkan membuat perahu.
·         Perdagangan di seluruh Indonesia dikuasai oleh VOC.
Perjanjian Ponorogo l743 ini jelas merubah secara drastis status Mataram dari negara merdeka menjadi jajahan VOC. Di samping itu juga merupakan pukulan telak terhadap, semangat dagang dan, semangat bahari orang Jawa  serta, merubah wajah budaya Jawa menjadi seperti sekarang ini. Akibat “Perjanjian Ponorogo 1743” ini maka dinamakan  sebagai, “Tragedi Mataram”. Inilah sejarah awal mengapa Indonesia adalah “Negara Kepulauan” tetapi tidak berbudaya bahari (pesisir-maritim)” melainkan, berbudaya “pedalaman/ daratan/agraris,. hingga saat ini.
Budaya agraris (budaya darat/pedalaman) ini terus dianut baik oleh,  pemimpin-pemimpin tradisional (kraton) sejak tragedi itu, hingga para pemimpin-pemimpin negara (modern) sekarang ini di Jawa, dimana karakter-keberaniannya, ketegasannya,  banyak dari pimpinan bangsa, yang  berasal dari etnik Jawa, sepertinya telah diilhami  atau di-adat-kan oleh sejarah “Perjanjian Ponorogo” (Tragedi Mataram)  tersebut, sehingga perhatiannya ke bidang bahari (budaya pantai) sangat kurang sekali.

Membangun PENJARA di di Pulau-Pulau Terluar/Perbatasan
Untuk memberdayakan pulau-pulau kosong di perbatasan terluar Nusantara dan sekaligus menjaga keamanan perbatasan, maka kami sarankan di pulau-pulau terluar tersebut di bangun, infrastruktur antara lain, berupa bangunan Lembaga “Pemasyarakatan/penjara” dalam tahun 2014-2015 atau sesudahnya bagi, penjahat-penjahat kakap seperti koruptor, narkotika, pembunuh, yang mendapat hukuman berat maupun untuk para preman dan penganggur lainnya. Paling tidak dibangun dua buah PENJARA,  berskala besar yakni : Satu di pulau terluar paling selatan Indonesia, Pulau Rote, di NTT, (98 pulau-pulau kecil) yang berbatasan langsung dengan Australia (daerah perbatasan yang paling rawan di Indonesia---menyangkut masalah nelayan tradisional yang sering ditangkap Australia dan sengketa Pulau Pasir/Ashmore Reef  dan Celah Timor, yang belum rampung antara RI-Australia). Dan satu lagi di perbatasan paling utara antara Kalimantan-Malaysia dan Filipina.  Karena saat ini para “nara pidana” di tempatkan di pulau “Nusakembangan”  di selatan Jawa, ataupun hanya di Jakarta saja yang sewaktu-waktu dapat melarikan diri, atau karena alasan lain, dengan mudahnya ke daratan Jawa, (dari Nusakemngan) karena sangat dekat.

Contoh Sejarah  Awal Australia

Kita dapat mengambil contoh sejarah awal Australia, yang semula sebagai tempat
mengasingkan/pembuangan penjahat-penjahat Inggris, setelah, Kapten Cook menemukan Pantai Timur Australia pada tahun l788. Terutama ke New South Wales sampai tahun l848, dan Australia Barat hingga tahun 1868.  Rombongan yang bukan penjahat, datang menyusul ke Australia sekitar 0,5 juta orang. Tahun l851 diketemukan “emas” di Tenggara Australia.  Mulai tahun-tahun itu pulalah, benua Australia itu di banjiri rombongan kulit putih yang “bukan penjahat” dari segenap penjuru dunia yang berhasyrat mencari “emas dan kekayaan”. Pada tahun 1952 penduduknya telah mencapai 7.630.500 orang.

Merekalah yang membangun Australia menjadi negara maju seperti sekarang ini. Oleh karena itu, pemanfaatan pulau-pulau kosong terluar dalam bidang sosial, politik, pertahanan-keamanan, ekonomi, dan budaya, segera dibangun berbagai “infrastruktur” yang memadai  akan menarik warga lain ke daerah tersebut (pengembangan pulau-pulau kosong terluar, sebagai pengawal daerah perbatasan). Guna memikat minat mereka, perlu diberi berbagai fasilitas, insentif khusus sebagai daya tariknya (bagi pegawai diberi 2 (dua) kali gaji sebulannya seperti para pegawai semasa Provinsi Timor Timur dulu).   Hingga saat  ini terkesan pembangunan pulau-pulau lingkar luar/perbatasan, baru hanya wacana, belum ada realisasinya.Pada hal masalah perbatasan menjadi bahasan pelik antar tetangga, yang tidak diantisipasi secara dini.

(Sumber : Atlas Dunia “Jembatan (1952)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.