REDD Mengoreksi
Tata Ruang Hutan
OLEH : Drs.Simon Arnold Julian Jacob
Indonesia Hadapi
Masalah Akurasi
Implementasi skema penurunan emisi melalui
pencegahan deforestation dan degradasi hutan (reducing emissions for
deforestation and degradation/REDD) selain bisa mendatangkan insentif bagi
pemberdayaan masyarakat miskin di sekitar hutan, juga dapat mengoreksi tata
ruang kehutanan.”Dalam konteks pemekaran wilayah pemerintah daerah sekarang,
sering tata ruang kehutanan dilanggar tanpa ada perencanaan. Di dalam penerapan
REDD, tata ruang kehutanan yang disertai perencanaan, disyaratkan harus ada
penentuan evaluasi pemberian insentif dari negara-negara maju”, kata Sekretaris
Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan pada Depertemen Kehutanan, Nur
Masripatin, Rabu, (7-11-2007).
Menurut dia, pada Konferensi Para Pihak ke-13
(COP-13) dalam Konvensi Kerangka Kerja PBB mengenai Perubahan Iklim (UNFCCC) di
Bali, 3-14 Desember 2007, diharapkan disepakati mekanisme pendanaan skema REDD.
Insentif diberikan negara-negara maju mencegah deforestasi dan degradasi hutan,
tetapi itu bersifat sukarela yang bergantung pada kesiapan tata ruang dan
perencanaan soal kehutanan. Indonesia termasuk belum beres dalam penataan itu. “Data peruntukan kawasan hutan dari pemerintah
daerah sering bermasalah akurasinya. Padahal, remote sensing ( penginraan jauh)
kini dapat dilakukan setiap negara,” kata Nur.
” Kutipan Keadaan Pemanfaatan Luas Hutan Indonesia”
Dari data startistik tahun 2005, menyebutkan :
1.
hutan daratan 123.459.513,98 hektar,
2.
luas hutan di perairan mencapai 3.517.063,7 hektar.
3.
Luas keseluruhan termasuk suaka alam dan
pelestarian alam 23.597.991,57 hektar,
4.
hutan
lindung 31.782.576,02 hektar,
5.
hutan produksi terbatas 21.717.309,26 hektar
6.
hutan produksi tetap 35.813.616,43 hektar,
7.
hutan produksi yang dapat dikonversi 14.057.816
hektar dan
8.
hutan fungsi khusus 7.268 hektar. ..(NAW/ANS/ULE,
Kompas, 8-11-2007).
Inilah gambaran keadaan hutan di Indonesia. Untuk
melindungi hutan tropis Indonesia guna menjaga keseimbangan iklim dan cuaca,
maka sebaiknya mulai dari sekarang, pemerintah hanya memberi izin terbatas
kepada beberapa pengusaha HPH saja, dalam pemgolahan hutan, dan hasil penebangan hutan hanya dimanfaatkan seluruhnya
100 persen untuk kebutuhan dalam negeri saja, dan tidak lagi untuk tujuan
ekspor. Sedang izin investasi penanaman modal dibidang perkebunan kelapa sawit,
yang mengambil lahan hutan sebagai lahan perkebunan, segera dibatalkan dan
dapat, diganti di lokasi lain diluar hutan. (ini manajemen hutang yang benar).
Dengan demikian hutan lebih lestari dan
bertambah hutan baru dengan adanya perluasan perkebunan kelapa sawit di luar hutan yang ada. Perlu dicari komoditi non-migas lainnya, sebagai penganti
devisa dari sumber daya hutan, misalnya dengan menggalakkan sumber daya laut/hasil
kelautan yang saat ini belum digarap semestinya. Jika tidak demikian Indonesia akan mengalami
“kemiskinan lingkungan hidup” yang makin
memprihatinkan. Lebih baik menutup devisit anggaran APBN dari sektor kehutanan
dengan dana pinjaman luar negeri, sebagai upaya menjamin lestarinya hutan
tropis Indonesia. Inilah jalan satu-satunya yang terbaik, yang harus ditempuh
oleh pemerintah yang berkuasa. Jika dana
pinjaman luar negeri juga belum mencukupi, sebaiknya kita merubah sistem
anggaran pembangunan kita dengan prinsip “Membangunan dengan apa yang kita
meliki.” (Kekuatan sendiri);
“Slow but sure”.
Resiko pinjaman luar negeri adalah ibarat “Pinjam
Kambing” kembali “Gajah” (untung atau rugi?). Jika demikian, dimana logika akal
sehat kita, (kebodohan?). Dengan demikian RAPBN perlu disusun berdasarkan
kemampuan sendiri, sehingga tidak setiap tahun harus berhutang kembali. Pemerintah
hanya mencari gampangnya saja (HG=Harap Gampang), tanpa intensifikan, maupun
ekstensifikasi sumber daya alam
Indonesia yang melimpah ini. Pemerintah nampkaknya tidak kreatif, mengelola
sumber daya alam yang ada secara profesional dan mandiri.
Setiap kali penyusunan APBN, pasti mengagendakan
pinjaman luar negeri sebagai salah satu
sumber dana tetap setiap tahunnya. Cara-cara
demikian sudah membudaya dan menjadi tradisi tahunan setiap kali penyusunan
APBN.
Tentu yang memegang peranan penting dalam
mengatur mengesahkan APBN adalah DPR yang memberi rekomendasi apakah perlu atau
tidak diperlukan pinjaman luar negeri dengan pertimbangan dampak-dampak negatif
yang ditimbulkannya.
Jika kita mengikuti angka-angka pinjaman luar
negari dari berbagai organisasi pendana luar negeri seperti tertera pada
bagian-bagian lain dalam buku ini, pasti sangat menggetarkan hati kita. Apalagi
menurut berbagai pakar ekonomi-moneter, kebocoran anggaran mencapai sekitar 30
persen. Setiap kali penyusunan RAPBN selalu diributkan adanya devisit anggaran
dan menghebohkan. Padahal kalau rencana Anggaran cukup disesuaikan dengan
penerimaan negara, maka tidak mungkin terdapat devidit anggaran.
Sistem penyusunan anggara semacam ini, sama dengan ibarat : “Nafsu Kuda, Tenaga Kambing”. Kalau dana yang
tersedia cukup untuk membeli seekor kambing, kenapa harus kepingin membeli seekor kuda. Jadi Harga Nafsunya = Devisit
anggaran itu sendiri = Pinjaman ke Luar Negeri
= Hutang Negara. Memangnya senang Berhutang Terus, sampai Kucing Keluar
Tanduknya? “Aneh Tapi Nyata”. Sistem Yang Baik adalah BALANCE antar Pos Penerimaan dengan Pos
Pengeluaran = AMAN = Bebas Hutang.
(Penulis : Drs.Simon
Arnold Julian Jacob).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.