alamat email

YAHOO MAIL : saj_jacob1940@yahoo.co.id GOOGLE MAIL : saj.jacob1940@gmail.com

Rabu, 14 Januari 2015

SEKILAS GAMBARAN INTI PENYEBAB KEMISKINAN GLOBAL


SEKILAS GAMBARAN  INTI  PENYEBAB KEMISKINAN GLOBAL
Oleh : Drs.Simon Arnold Julian Jacob

PEMDAHULUAN

Dibawah ini secara sekilas gambaran berbagai faktor penyebab terjadinya kemiskinan Global yang merupakan inti dari buku ini dikemukakan sbb :
Tiga masalah besar yang dihadapi umat manusia secara GLOBAL  adalah  :

A. Masalah Kemiskinan Badaniah, yakni kekurangan kebutuhan dasar manusia atas  sandang, pangan, papan dan berbagai jasa pelayanan umum lainnya.

B. Masalah Kemiskinan  Fisik Alamiah, yakni  kerusakan Lingkunmgan
Hidup (Ecosistem).

C. Masalah Global  yang menyangkut  Sistem Perdagangan Global  & Masalah  Resesi Dunia.

Ketiga masalah pokok  ini saling berkaitan dan saling mempengaruhi kehidupan manusia yang menyebabkan terjadinya kemiskinan global yang saat ini menjadi perjuangan semua bangsa untuk mengatasinya secara global juga.
Kita mencoba membahas secara terpadu ketiga bentuk kemiskinan ini dengan cara menginventarisasi dan mendokumentasi  berbagai masalah dan sekaligus solusinya secara global juga, yang bersumber dari berbagai kepustakaan, media massa, baik media cetak maupun elektronik, maupun dari berbagai  nara sumber dalam dan luar negeri. Bahwa untuk mengurangi atau menghilangkan kemiskinan global ini perlu ditangani dengan menerapkan sistem manajemen yang baik dan benar oleh berbagai pihak. Tanpa penerapan sistem manajemen yang baik dan benar, sampai kapanpun masalah kemiskinan hanya berupa wacana saja  dan menemui kegagalan. Oleh karena itu pada Bagian ini sengaja kami sajikan sepintas berbagai teori  tentang manajemen, administrasi, organisasi dan disiplin, sebagai suatu bahan untuk menguji sejauh mana penerapan manajemen ini dalam segala upaya mengurangi atau memberantas kemiskinan oleh berbagai pihak. Memang diaklui bahwa banyak orang belajar dan memahami manajemen,  akan tetapi  tidak semua orang menerapkan dalam semua kegiatan usaha dalam lapangan pekerjaannya.

Secara garis besar kita dapat memahami  berbagai faktor penyebab kemiskinan dalam buku ini, dapat diuraikan secara singkat  pokok-pokok masalahnya antara lain sbb :

I. PENGEMBANGAN DALAM  PENGERTIAN   PEMBANGUNAN

Berbagai Unsur Penting Yang Tercakup Dalam Pengertian Pembangunan :
Komponen-komponen perubahan social dimasukkan dalam pengertian pembangunan;
Defenisi pembangunan lalu berbunyi : Pertumbuhan menyangkut perubahan di dalam sistem nilai dan prilaku masyarakat (perubahan kultur), modernisasi lembaga politik kearah sistem politik dan administrasi yang lebih berprestasi (teori modernisasi), serta investasi di bidang-bidang sosial (pangan, kesehatan, pendidikan, dsb.), dan distribusi yang adil (reformasi pertanian, distribusi pendapatan). Selama tahun  ’60-an pengertian pembangunan dan teori pembangunan diperluas dengan menempatkan keterbelakangan dalam hubungan antara negara industri dan negara berkembang yang diciptakan melalui pasar dunia dan model pembagian kerja internasional (teori dependecia).  Teori dependencia mempertanyakan pendapat yang mengatakan bahwa pembangunan di periferi dapat dimungkinkan, meskipun ada ketergantungan pada metropol, dan menyelediki bentuk-bentuk pembangunan “tergantung”, yang berlangsung di setiap negara. Teori ini juga menekankan bahwa keterbelakanagan bukan merupakan suatu stadium yang harus dilalui oleh negara berkembang, melainkan lebih merupakan deformasi struktur dan ekonomi negara berkembang, tidak dapat di bebaskan dari jalan buntu ‘keterbelakangan yang makin berkembang”  tanpa mendapatkan kebebasan, kemandirian nasional dalam masalah produksi, diversifikasi, distribusi, dan konsumsi (A.G. Frank).

Pertumbuhan, perubahan, dan kemerdekaan merupakan elemen-elemen definisi pembangunan yang mencoba mengaitkan teori pembangunan modernisasi dan teori dependencia. Suatu pendekatan definisi pembangunan yang Pada pada tahun ’70-an berangkat dari “kebutuhan dasar” manusia dengan gagasan pokok aktualisasi diri manusia. Persyaratan psikis dan fisik yang diperlukan untuk itu menjadi inti dari pengertian pembangunan yang multidimensi dan berorientasi pada nilai-nilai sosial dan hasil kualitatif. Sebagai persyaratan structural dan material yang diperlukan untuk mewujudkan kemungkinan-kemungkinan yang ada dalam diri manusia.
D.Seers, mengusulkan  pangan, pekerjaan, dan keadilan social. Pembangunan selanjutnya berarti perbaikan kehidupan massa penduduk, perbaikan bahan pangan, kesehatan, kesempatan kerja, tempat tinggal, dsb. Untuk mengukur pembangunan diperlukan banyak indicator. Pertumbuhan ekonomi juga termasuk dalam elemen inti pengertian pembangunan. D.Nohlen/Nuscheler dalam Handbuch der Dritten Welt, mengangkat aspek-aspek komplementer dan tujuan pembangunan menjadi pengertian pembangunan segi lima  yaitu :
---pekerjaan/kesempatan  kerja,
---pertumbuhan ekonomi,
---keadilan social/perubahan struktur partisipasi,
---serta kemerdekaan politik dan
---partisipasi ekonomi.

Pertumbuhan ekonomi dikaitkan dengan tujuan pembangunan yang menginginkan partisipasi masyarakat dalam keputusan politik dan  turut memiliki hasil-hasil dari kemajuan yang dicapai. Bahwa pembangunan tanpa pertumbuhan adalah tidak masuk akal.  Laporan Brandt pertama tahun 1980 menekankan, “Jika kualitas pertumbuhan social diabaikan, kita tidak dapat berbicara mengenai pembangunan”.Selanjutnya, Pembangunan tidak hanya mengandung gagasan kemakmuran materi, melainkan juga, ---martabat manusia,---keamanan,---keadilan---dan  kesamaan”.

Dari Deklarasi Cocoyoc muncul  dorongan-dorongan penting untuk pemikiran pembangunan alternatif yang berorientasi pada konsep-konsep “self-reliance, collective self-reliance, dan berusaha menjalankannya dengan memakai kembali nilai-nilai kultur dan tradisi negara berkembang. Tahun-tahun terakhir masalah lingkungan (ekologi) makin ditempatkan dalam kaitan masalah dan definisi pembangunan. Dengan demikian, perlindungan basis hidup alami sebagai tujuan pembangunan meluaskan definisi pembangunan  yang dibuat oleh Nohlen/Nuscheler (1982) : perkembangan mandiri tenaga produktif untuk menjamin masyarakat keseluruhan akan pengadaan barang-barang material yang penting untuk hidup, serta barang kultur dan jasa dalam kerangka sebuah tata social dan politik, yang memberikan anggota-anggota masyarakat persamaan peluang, mengikutsertakan mereka pada keputusan politik, dan membiarkannya ikut menikmati kemakmuran yang dicapai.

II. KEMISKINAN

Sepanjang sejarah kehidupan manusia, masalah kemiskinan sepertinya tidak pernah ada habisnya.
Kemiskinan identik dengan ketidakmampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, masih dirasakan oleh sebagian besar penduduk Indonesia maupun dunia. Ia menjadi momok bagi pelaksana pembangunan di banyak negara berkembang, tak terkecuali Indonesia
Kemiskinan biasanya menampilkan sederet, wajah buram, pengangguran, kekurangan gizi, kebodohan, status wanita yang rendah, rendahnya akses terhadap pelayanan sosial dan kesehatan, termasuk pelayanan kesehatan reproduksi dan keluarga berencana.
Kemiskinan juga bertalian erat dengan, distribusi penduduk yang tidak merata dan ketidak-berkelanjutan sumber-sumber alam yang tersedia, seperti tanah dan air, dan terhadap pengrusakkan lingkungan hidup yang serius.Sebelum krisis ekonomi tahun 1997, Indonesia sebenarnya telah berhasil menurunkan jumlah dan persentase penduduk miskin dari 54,2 juta jiwa atau 40,1 persen pada 1976 menjadi 22,6 juta jiwa atau 11,4 persen pada 1996. Namun krisis ekonomi telah menyebabkan jumlah dan persentase penduduk miskin kembali meningkat. Hal ini tidak lepas kaitannya dengan ketidakmampuan penduduk untuk memperoleh pekerjaan. Selama krisis ekonomi berlangsung, ada bukti angka kemiskinan meningkat signifikan. Hasil perkiraan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, insiden kemiskinan meningkat dari 19 persen pada Februari 1996  menjadi 37 persen pada September 1998 ketika krisis ekonomi berada di puncak (BPS, Bappenas and UNDP, 2001 : 10). Meskipun selama periode 1999-2001 ada indikasi telah terjadi penurunan jumlah penduduk miskin, tetapi jumlahnya masih tetap lebih tinggi ketika sebelum krisis. Pada tahun 2002, diperkirakan sekitar 38,4 juta penduduk dikategorikan sebagai penduduk miskin atau lebih kurang 18,2 persen dari seluruh penduduk di Indonesia (Bappenas, 2003).
Meningkatnya jumlah penduduk miskin tentu saja akan membawa implikasi sangat serius terhadap pembangunan sumberdaya manusia. Meningkatnya jumlah penduduk miskin merupakan indikator penurunan daya beli masyarakat. Hal ini akan berdampak pada pemenuhan pelayanan publik dan akhirnya bisa menghambat pembangunan sumberdaya manusia di Indonesia.

Ancaman serius

Penduduk miskin dalam jumlah besar -- apalagi telah menderita selama bertahun-tahun -- akan dapat menjadi ancaman serius bagi pemerintahan (pusat dan daerah) yaitu,
·         konflik dalam masyarakat,
·         demonstrasi brutal,
·         pemberontakan,
·         penggulingan kekuasaan termasuk terhadap pemerintah daerah,
·         bahhkan perpecahan bangsa, dapat berawal dari kemiskinan.
Pengentasan kemiskinan memang membutuhkan pendekatan komprehensif, tidak saja dari aspek ekonomi, namun juga sosial dan kemanusiaan. Dalam konteks ini, good governance di semua tingkatan merupakan prasyarat mutlak dalam pengentasan kemiskinan.

Menurut  Bank Dunia, (2003), penyebab dasar kemiskinan adalah

(1) kegagalan kepemilikan terutama tanah dan modal;
(2)  terbatasnya ketersediaan bahan kebutuhan dasar, sarana dan prasarana;
(3) kebijakan pembangunan yang bias perkotaan dan bias sektor;
(4) adanya perbedaan kesempatan kerja di antara anggota masyarakat dan sistem yang kurang mendukung
(5) adanya perbedaan sumber daya manusia dan perbedaan anatara sektor ekonomi (ekonomi tradisional versus ekonomi modern
(6) rendahnya produktivitas dan tingkat pembentukan modal dalam masyarakat
(7) budaya hidup yang dikaitkan dengan kemampuan seseorang mengelola sumber daya alam dan lingkungannya;
(8) tidak adanya tata pemerintahan yang bersih dan baik (good govenance)
(9) pengelolaan sumber daya alam yang berlebihan dan tidak berwawasan lingkungan
Hak-hak dasar masyarakat desa anatara lain, 
·         terpenuhinya kebutuhan pangan,
·         kesehatan, pendidikan,
·         pekerjaan,
·         pemenuhan air bersih,
·         pertanahan,
·         sumberdaya alam dan lingkungan hidup,
·         rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan dan,
·         hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial-politik, baik bagi perempuan maupun laki-laki dll.

III. GLOBALISASI  MENCIPTAKAN  KEMISKINAN

 Globalisasi Perekonomian

Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara.
Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa. Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat.
Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Tuduhan terhadap WTO adalah bahwa perdagangan bebas dan globalisasi  telah berkontribusi terhadap terjadinya pemusatan kekayaan di tangan sebagian kecil orang kaya; meningkatnya kemiskinan sebagian besar populasi dunia; dan pola-pola produksi dan konsumsi yang tidak berkelanjutan.

Kemiskinan juga merupakan masalah utama jika anda membaca karya-karya penulis dan pembuat teori anti globalisasi. Mereka memandang bahwa globalisasi membuat yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin.
Sebuah laporan PBB (UNDP, 1999) menemukan ‘bukti’ bahwa : ketimpangan antara orang kaya dan orang miskin di dalam negara maupun antar negara dengan  sangat cepat meluas. Adalah system perdagangan dan system keuangan global yang menjadi salah satu penyebab utamanya, tulis laporan itu. Bahkan CIA (Dinas Intelijen Amerika Serikat) menegaskan kesimpulan laporan PBB tersebut : ‘globalisasi’ nyata-nyata telah menciptakan ‘ketimpangan yang teramat besar’
Manfaat globalisasi tidak menyentuh kalangan kaum miskin, demikian ungkap CIA. Dan proses itu secara tak terelakkan telah menimbulkan ‘protes dan kekacauan (chaos) global’ yang semakin besar. Robert Wade dari London School of Economics dalam The Economiist (2001),  menulis :“Ketimpangan global dengan cepatnya menjadi kian memburuk…Perubahan teknologi dan ‘liberalisasi keuangan’ mengakibatkan pesatnya peningkatan jumlah rumah tangga secara tidak proporsional pada tingkatan yang ‘sangat kaya di satu sisi’ tanpa berpengaruh pada ‘penyusutan jumlah rumah tangga miskin’ di sisi lain…… Dari 1988-1993, bagian pendapatan dunia yang diterima oleh 10 persen penduduk termiskin dari penduduk dunia, menyusut lebih dari seperempatnya, sementara bagian yang diterima oleh 10 persen penduduk terkaya meningkat 8 persen. Berbagai idiologi dan aturan globalisasi ekonomi—termasuk perdagangan bebas, deregulasi, privatisasi, dan penyesuaian struktural----telah menghancurkan penghidupan berjuta-juta orang.

IV. INFLASI -- RESESI EKONOMI GLOBAL & KEMISKINAN

Bagaimana sejarah munculnya Resesi Ekonomi Global 2008,  secara singkat disajikan selanjutnya sebagai berikut :
Berbagai Pendapat tentang RESESI  EKONOMI
Akhir-akhir ini ada kata yang mendadak populer…’RESESI’. Kata ini kini menjadi bahan pembicaraan berbagai orang, dari menteri hingga pedagang kaki lima. Dalam kondisi saat ini, memang bayangan resesi semakin nyata dan nampaknya sulit bagi perekonomian dunia untuk lari dari kenyataan ini.Meskipun demikian, di tengah ‘populernya‘ kata Resesi ini, apakah anda tahu sebenarnya apa itu Resesi?

Berbagai Pendapat Tentang Resesi sbb :

Ada yang secara singkat menyatakan Resisi itu  artinya “Ekonomi Jelek;
Resesi, secara umum dikatakan sebagai suatu tahap dalam siklus ekonomi di mana berbagai kegiatan ekonomi mengalami kontraksi. Secara sederhana, ini artinya kegiatan produksi dan konsumsi dalam suatu ekonomi mengalami penurunan. Orang-orang (konsumen) mengurangi konsumsinya. Akibatnya produsen pun terpaksa mengurangi produksinya juga. Pengurangan produksi ini biasanya akan menimbulkan rasionaliasi pekerja (alias PHK). Ini sebabnya mengapa biasanya resesi itu selalu terkait dengan tingkat pengangguran yang relatif tinggi. Percaya atau tidak, kata resesi tidak mempunyai definisi yang eksak (spesifik). National Bureau of Economic Research (NBER) sebuah badan riset ekonomi terbesar di Amerika, misalnya, hanya mendefinisikan Resesi sebagai: a recession is a significant decline in economic activity spread across the economy, lasting more than a few months, normally visible in real GDP, real income, employment, industrial production, and wholesale-retail sales.

(Dalam bahasa Indonesia, Resesi adalah penurunan yang signifikan dalam aktifitas ekonomi, yang tersebar di keseluruhan ekonomi, berlangsung lebih dari beberapa bulan, yang terlihat nyata dalam nilai PDB (Produk Domestik Bruto) Riil, tingkat pendapatan Riil, lapangan pekerjaan, produksi industri dan penjualan retail maupun grosir. Seperti kita lihat, definisi NBER di atas, meskipun sedikit lebih ‘jelas’ dari definisi pertama, masih tidak terlalu jelas.
Sebagai contoh, dalam definisi tersebut ada kata ’signifikan’, tetapi tidak ada kepastian, berapa angka yang bisa dikatakan sebagai ’signifikan’. Definisi lain yang kerap dipakai adalah penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) selama 2 kwartal berturut-turut. Meskipun demikian, definisi ini kerap tidak ’sinkron’ dengan definisi dari NBER. Sebagai contoh NBER menyatakan tahun 2001 sebagai resesi meskipun aktifitas ekonomi mengalami penurunan di kwartal 1 dan 3 (alias tidak berturut-turut).  Definisi kata Resesi juga akan berbeda jika batasan pembahasan dirubah, dari skala nasional menjadi skala ‘global’.  IMF misalnya, menyatakan ekonomi dunia sudah dikatakan memasuki resesi,  jika pertumbuhan ekonomi global hanya mencapai 3% ataupun dibawahnya.

Bagaimana dengan ‘resesi’ di negara berkembang? 

Ekonomi di negara berkembang, biasanya tumbuh dengan persentase yang lebih tinggi daripada negara maju. Dalam beberapa tahun terakhir misalnya, ekonomi Cina bisa tumbuh hingga dua digit (di atas 10%). Ekonomi Indonesia pun tumbuh di sekitar 6%. Bandingkan dengan pertumbuhan ekonomi Amerika yang bergerak di kisaran 2%. Karena tingginya tingkat pertumbuhan di negara berkembang, maka biasanya untuk negara berkembang tidak perlu ‘menunggu’ hingga ekonominya minus sebelum dikatakan mengalami resesi. Seandainya pertumbuhan ekonomi di negara berkembang tumbuh terlalu pelan saja, maka negara tersebut sudah mengalami sesuatu yang dikenal sebagai Growth Recession (Resesi Pertumbuhan). Dalam Growth Recession, pertumbuhan ekonomi tumbuh terlalu pelan untuk menyerap pertumbuhan tenaga kerja. Ketika pertumbuhan ekonomi melambat, banyak tenaga kerja baru yang tidak terserap sehingga meningkatkan tingkat pengangguran. Akibatnya, ekonomi terasa seperti di dalam resesi. Sebagai contoh, beberapa ekonom menyatakan bahwa ekonomi Cina akan mengalami permasalahan jika seandainya pertumbuhan ekonominya dibawah angka 6%.

Bagaimana dengan Indonesia?

Ironsinya, beberapa bulan lalu, OECD (Organization for Economic Cooperation and Development) menyatakan bahwa untuk menyerap pertumbuhan tenaga kerjanya, ekonomi Indonesia harus tumbuh minimal 8%. .Seperti kita lihat di atas, kata ‘Resesi’ ternyata bisa mempunyai banyak pengertian. Karena beragamnya pengertian tentang ‘resesi’ inilah maka biasanya dalam konteks sederhana, resesi biasanya hanya dikatakan sebagai periode di mana ekonomi mengalami kontraksi.(Internet).--Nopember 17, 2008...4:21 pm--Apa itu Resesi?

Masa Resesi Ekonomi AS Di Ambang Gerbang

Lehman Brothers, Bear Stearns, Merrill Lynch, Freddie Mac dan Fannie Mae, serta  AIG (American International Group), semuanya  grup usaha raksasa finansial AS, kini sudah terpuruk. Kekokohan mereka saat menghadapi resesi ekonomi dunia tahun 1930-an yang dikenal “the great depression” dan  resesi ekonomi dunia 1973 akibat  embargo minyak OPEC (Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak), tidak tampak lagi saat menghadapi masalah kredit perumahan “subprime mortgage” AS itu. Pasar modal di New York, AS, yang dikenal Bursa Wall Street, terus terguncang dan dalam sepekan terakhir masih tetap saja anjlok drastis di setiap hari transaksinya, meski sudah ada “lampu terang” tentang persetujuan dari Kongres AS menyangkut program penyelamatan sektor keuangan AS mencapai 700 miliar dolar AS. 

Demikian pula  upaya bank sentral AS, “The Federal Reserve”, yang menurunkan suku bunga The Fed sebesar 50 basis poin menjadi 1,5 persen pada Rabu (9/10), kemudian serentak diikuti Bank Sentral Eropa (ECB), bank sentral Inggris, Kanada, Swedia, Swiss, dan China, namun tetap saja bursa Wall Street tetap menukik turun yang diikuti bursa-bursa efek dunia lainnya.
Tujuan bankir-bankir menurunkan bunga acuannya, menyusul upaya sebelumnya menyuntikkan dana ke pasar uang agar tidak terjadi kekeringan kredit (credit crunch) di sektor riil dan likiditas pasar semakin membaik, belum direspon dengan positif.  Sebaliknya trauma kejadian-kejadian buruk institusi-institusi finansial dan pasar Wall Street itu masih menggerus kepercayaan pelaku pasar, yang  tak pelak lagi semakin membuat citra AS sebagai adidaya kapitalis dunia semakin meluntur.
Pemerintahan George W. Bush yang pada tahun ini akan berakhir, sepertinya memang akan meninggalkan akhir buruk bagi negerinya. Strategi pemulihannya belum menunjukkan tanda yang meyakinkan para investor. Seperti kata Perdana Menteri Rusia Vladimir Putin dalam pertemuannya dengan Partai Komunis Rusia di Moskow dengan tegas berujar,”Kepercayaan terhadap AS sebagai pemimpin ekonomi dan dunia yang bebas, serta keyakinan pasar terhadap Wall Street sebagai pusat kepercayaan telah rusak, saya yakin, untuk selamanya. Tak akan terulang lagi kejayaan pada masa lalu di AS.”

Resesi Datang

Sebelumnya pada pertengahan September 2008, Alan Greenspan (82), seorang arsitektur dunia keuangan AS empat masa presiden AS (Ronald Reagan, George HW Bush, Bill Clinton, dan George W Bush hingga 2006) telah memprediksi krisis finansial ini akan makin mendalam yang bisa mengakibatkan resesi ekonomi di AS. “Kemungkinan AS bisa lolos dari resesi ekonomi sangat kecil, di bawah 50 persen, ” kata Greenspan saat diwawancara ABC News. Pada kenyataannya ungkapan Greenspan itu senada dengan survei Bloomberg News yang diperoleh dari 52 ekonom selama periode 3-8 Oktober 2008, menyatakan, hampir semua indikator perekonomian AS memang sudah diambang resesi. Perekonomian AS akan menyusut dengan laju tahunan 0,2 persen pada kuartal III 2008 dan 0,8 persen pada kuartal IV 2008. Penyusutan itu akan terjadi menyusul penurunan pada empat  tolok ukur bulanan yang juga digunakan Biro Riset Ekonomi Nasional AS (NBER) untuk menentukan resesi, yaitu daftar gaji, produksi, pendapatan dan penjualan.

Biro yang berbasis di Cambridge Massachusetts itu mendefinisikan resesi sebagai penurunan signifikan dalam aktivitas sepanjang waktu yang berkelanjutan.
Biro itu tidak mengikuti aturan dasar umum yaitu penurunan produk domestik bruto (PDB) kuartalan dua kali berturut-turut. Disebutkannya, para ekonom yang menilai kondisi  perekonomian AS saat ini sedang/segera, berada dalam kondisi resesi adalah 90 persen, naik dari 51 persen dalam survei September.
Berita buruknya dalam masa resesi ini pemerintah terbebani tingkat pengangguran AS mencapai 6,1 persen (per 8 September) level tertinggi sejak 2004. Tingkat pengangguran ini ada peluang besar meningkat, dan kalau ada pekerjaan pun sulit menemukan yang berkualitas. Di sisi lain, bagi warga umum di AS, terutama para pensiunan, uang investasi yang ditempatkan di lembaga-lembaga dana pensiun, ternyata sudah menguap sekitar 2 triliun AS sepanjang 15 bulan terakhir atau melorot 20 persen dari total investasi dana pensiun gara-gara krisis ini.

Artikel Resesi  dalam kategori : Opini 

Dalam ekonomi makro, resesi adalah kondisi ketika produk domestik bruto (GDP) menurun atau ketika pertumbuhan ekonomi riil bernilai negatif selama dua kuartal atau lebih dalam satu tahun. Resesi dapat mengakibatkan penurunan secara simultan pada seluruh aktivitas ekonomi seperti lapangan kerja, investasi, dan keuntungan perusahaan. Resesi sering diasosiasikan dengan turunnya harga-harga (deflasi), atau, kebalikannya, meningkatnya harga-harga secara tajam (inflasi) dalam proses yang dikenal sebagai stagflasi. Resesi ekonomi yang berlangsung lama disebut depresi ekonomi. Penurunan drastis tingkat ekonomi (biasanya akibat depresi parah, atau akibat hiperinflasi) disebut kebangkrutan ekonomi (economy collapse).

Kolumnis Sidney J. Harris membedakan istilah-istilah atas dengan cara ini:
---"sebuah resesi adalah ketika tetanggamu kehilangan pekerjaan;
---depresi adalah ketika kamu yang kehilangan pekerjaan
Berbagai akibat yang ditimbulkan antara lain  adalah
·         kesulitan likwiditas,
·         banyak perusahan yang bangkrut,
·         pemutusan hubungan tenaga kerja,
·         kenaikan harga-harga kebutuhan pokok,
·         menurunnya angka ekspor,
·         pengangguran,
·         kemiskinan, dll.
Indonesia juga terkena dampak Resesi Dunia 2008. Inilah Pengalaman Berharga Untuk Dicermati Di Masa Depan.
Dalam ekonomi makro, resesi adalah kondisi ketika produk domestik bruto (GDP) menurun atau ketika pertumbuhan ekonomi riil bernilai negatif selama dua kuartal atau lebih dalam satu tahun.  Selain mengukur resesi berdasarkan pergerakan GDP, NBER (Biro Penelitian Ekonomi Nasional AS), juga menghitung berdasarkan tingkat pengangguran. Terjadinya resesi ekonomi global yang dipicu oleh jatuhnya ekonomi negara raksasa Amerika Serikat sudah semakin terasa pada perkembangan ekonomi global, seperti ditandai dengan,
---turunnya indek saham di berbagai negara,
---tingkat inflasi yang tinggi,
---menurunnya berbagai harga komoditi ekspor.

Mau tidak mau, suka tidak suka, akan dirasasakan oleh Indonesia, karena Indonesia menganut ekonomi terbuka, terjadinya mutasi uang dan barang yang bebas antara Indonesia dan negara lain.
Tanda-tanda awal sudah dirasakan, yakni :
·         turunnya indeks saham di Bursa Indonesia,
·         turunnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat,
·         turunnya mendadak dan sangat besar harga komoditi utama seperti CPO, karet, hasil tambang, minyak bumi dan
·         mungkin akan diikuti oleh turunnya cadangan devisa,
·         meningkatnya suku bunga kredit,
·         berkurangnya masuk investor asing,
·         menurunnya pertumbuhan ekonomi,
·         bertambahnya pengangguran,
·         meningkatnya jumlah orang miskin, serta dampak lain yang serba tidak mengenakan
Dominique Stauss-Khan mengatakan menjadi ancaman tambahan bagi dunia, di samping resesi ekonomi, Inflasi menggerogoti daya beli warga, resesi menurunkan order barang yang selanjutnya,  berpotensi menurunkan bonus, bahkan gaji. Keduanya melemahkan daya beli. Pangan, lewat inflasi, tak hanya mengacaukan kehidupan di negara miskin, tetapi juga negara kaya.
“Kenaikan harga pangan dan bahan bakar minyak (BBM) menjadi faktor utama di balik melejitnya inflasi tahunan,” kata Sunil Kapadia, ekonomi UBS (Swiss), Ekonom AS Paul Krugman, sudah menyinggung probalitas terjadinya stagnasi, kombinasi antara resesi dan inflasi. Dengan keadaan seperti itu, bank sentral memiliki pilihan lebih sulit. Penurunan suku bunga untuk merangsang ekonomi adalah satu pilihan  untuk pemulihan ekonomi yang resesi. Namun, pilihan itu relatif sulit karena inflasi harus dijaga, sementara inflasi justru bisa makin terangsang dengan penurunan suku bunga. Inflasi dan stagflasi tak saja menurunkan daya beli.

Bank Dunia dan IMF memperingatkan kenaikan harga pangan di seantero dunia dapat mengganggu stabilitas politik dan pembangunan, termasuk mengancam kelanggengan rezim di negara-negara demokrasi. Bahkan, tak sedikit dari mereka menjadi  gelandangan, tidak mempunyai tanah, dan  hidup dalam gelimang kelaparan. Mereka pun tidak memiliki akses lagi, terhadap pelayanan public yang paling pokok, seperti kesehatan dan perawatan medis, pendidikan, sanitasi,  air bersih, angkutan umum, pelatihan kerja dan sebagainya. Sebuah catatan menunjukkan bahwa ‘globalisasi ekonomi’ membuat segala sesuatu menjadi ‘lebih buruk’, dan bukannya ‘lebih baik’, bagi orang–orang miskin. Terlebih, jika perundingan dalam GATS (General Agreement on Trade in Services)–WTO akhirnya ditandatangani—maka pelayanan public yang paling minimal yang pernah ada sekalipun akan benar-benar lenyap. Ada beberapa contoh khusus di mana sejumlah perbaikan bisa dicapai di negara Dunia Ketiga, dalam jangka waktu yang singkat. Lembaga-lembaga Bretton Woods suka sekali ‘mengembar-gemborkan’ berbagai contoh perbaikan tersebut kendati dalam kenyataannya, sejumlah keuntungan dari “pertumbuhan” itu teramat pendek umurnya. Bagaimanapun juga, semua keuntungan : telah jatuh ke tangan kaum elit di negara-negara itu dan, para eksekutif korporasi global yang berada di pusat proses itu; yang pada saat ini, penghasilan tahunan dari para eksekutif itu teramat besar, bahkan hingga  mencapai  berpuluh-puluh atau beratus-ratus juta dollar. Seluruh angka itu ingin menunjukkan bahwa ‘jurang perbedaan’ antara para eksekutif papan atas dengan para pekerja serta orang biasa semakin bertambah besar.  Bahkan di antara yang disebut “poster childenperdagangan bebas

V. SAP (Structural Adjustment Program) & KEMISKINAN

Kebijakan globalisasi ekonomi, sebagaimana dijalankan oleh Bank Dunia, IMF, dan WTO, sesungguhnya jauh lebih banyak menciptakan kemiskinan, ketimbang memberikan jalan keluar.  Ada 2 contoh berikut ; SAP (Structural Adjustment Program/Program Penyesuaian Struktural) dan juga dampak produksi berorientasi ekspor (exsport-oriented production)  pada bidang pertanian dan mata pencaharian/penghidupan. Rakyat yang sebelumnya sudah terbiasa memberi makan diri mereka sendiri, kini semuanya berubah total. Mereka tidak mandiri/bergantung, lapar, dan jatuh miskin. Perdagangan bebas mensyaratkan : Semua negara menggunakan model perekonomian yang sama. Dengan demikian, ia menghilangkan segala variasi yang bisa jadi memperlambat laju gerak operasi global dari, perusahan-perusahan besar terpenting sewaktu mereka, mencari sumber-sumber daya yang baru, pasar, dan tenaga kerja yang murah. Bagi perusahan-perusahan global tidaklah efisien apabila setiap bangsa di dunia dibiarkan mengungkapkan sendiri-sendiri  apa yang paling baik bagi rakyatnya melalui undang-undang mereka yang demokratis. Dalam konteks itulah, peran khusus WTO adalah merancang Aturan-aturan global yang seragam untuk semua negara---satu aturan untuk semua Dan secara khusus menentang undang-undang nasional di  bidang lingkungan hidup dan social yang,  dianggap menjadi penghalang bagi perdagangan bebas perusahaan besar. Oleh karena mendapat kekuasaan untuk : memberlakukan ketentuan secara ketat, WTO saat ini, bisa menjatuhkan berbagai hukuman yang berat, kepada bangsa-bangsa domokratis yang menyimpang dari peraturan mereka. Salah seorang mantan presiden WTO, Renato Ruggiero, pada 1998, mengatakan secara terang-terang WTO akan menjadi “konstitusi baru bagi perekonomian global,” (sejak pertemuan di Seattle, pernyataan-pernyataan seperti itu tidak pernah mencuat lagi).

Pendek kata di sini, Bank Dunia dan IMF memiliki instrument yang sangat kuasa dan berbahaya.
Namanya, SAP (Structur Adjustment Program).  Berbagai kebijakan yang sangat buruk dan merugikan itu, dirancang untuk membentuk kembali secara langsung seluruh perekonomian nasional, sehingga tepat dan sesuai dengan semua negara lainnya dan, dengan idiologi perdagangan bebas. Pada saat ini, penyesuaian-penyesuaian seperti itu ditentukan secara rutin,  sebelum Bank Dunia dan IMF menyetujui dana pinjaman, bahkan kepada negara-negara yang teramat miskin sekalipun. Oleh karenanya rakyat yang semula mampu mencukupi kebutuhan pangannya sendiri, kini kehilangan tanah, ---menganggur, ---tidak mempunyai uang, ---tidak berumah, ---tergantung dan tertimpa kelaparan. Masyarakat swasembada dan mandiri, kini lenyap sudah;  kekayaan budaya yang murni local pun musnah. Pada akhirnya, para petani dan keluarga mereka membanjiri kota-kota dan tinggal di pemukiman-pemukiman kumuh yang padat berjejal; tanpa komunitas, tanpa topangan akar budaya, dan tanpa pelayanan umum. Di sana, mereka harus berkompetisi secara mati-matian, berebut peluang kerja yang sangat terbatas di pabrik-pabrik yang juga dijalankan oleh korperasi-korporasi global tersebut. Sungguh, Inilah situasi yang sangat absurd.

VI. PERATURAN PERTANIAN WTO:

Ancaman Bagi Para Petani Dunia Ketiga

Globalisasi ekonomi seperti yang gencar dipromosikan oleh WTO (World Trade Organization) adalah sebuah :Proyek peminggiran terencana.
Proyek tersebut dijalankan dengan cara menyedot dan mengalirkan berbagai sumber daya dan pengetahuan kaum miskin di Dunia Selatan ke pasar global. Mereka juga mencerabut kaum miskin dari sistem, mata pencaharian, dan cara hidup yang selama ini menopang kehidupan mereka. Berbagai aturan perdagangan global, seperti yang termaktub dalam, Persetujuan tentang Pertanian (AoA = Agreement on Agriculture) WTO dan dalam perjanjian “Hak Kekayaan Intelektual yang terkait dengan Perdagangan (TRIPs = Trade Related Intellectual Property Rights), pada dasarnya merupakan aturan perampokan. Ia dikamuflase melalui aritmatika dan bahasa teknis yang seolah-olah  bersoleh hukum.  Dalam perampokan ekonomi itu, korporasi-korporasi besar meraup banyak keuntungan, sementara rakyat kecil dan alam menjadi tumbalnya.

VII. PERSETUJUAN TENTANG PERTANIAN (AoA) WTO & KEMISKINAN

Selain masih menjadi sumber utama mata pencaharian dari tiga perempat penduduk dunia, pertanian merupakan aktivitas budaya maupun ekonomi. Persetujuan tentang Pertanian (AoA = Agreement on Agriculture)  adalah, sistem yang mendasarkan diri pada aturan liberalisasi perdagangan di bidang pertanian.  Sistem ini didesakkan oleh Amerika Serikat beserta sejumlah korporasi agribisnis  multinasionalnya.  Mereka berupaya memaksakan suatu system persaingan global yang tidak seimbang di sector pertanian domistik
Caranya yaitu, dengan melumpuhkan kemampuan/ketahanan pertanian-pertanian rakyat. Upaya pemaksaan ini tak lain agar petani tidak mampu bersaing dengan berbagai produk impor yang lebih murah. Alhasil, berjuta-juta petani gurem tersingkir dari tanah mereka, dan untuk beberapa saat kemudian terwujudlah “program penciptaan pengungsi terbesar di dunia”. Dengan demikian, maksud dan tujuan korporasi-korporasi global untuk menguasai pertanian semakin memperoleh jaminan.

Ada tiga komponen dalam AoA yaitu

1). Dukungan Dalam Negeri,
2). Akses Pasar, dan 
3). Persaingan Ekspor.
Aturan-aturan dalam 3 kompones tersebut dirancang untuk mempertahankan agar berbagai subsidi korporasi negara-negara utara tetap utuh dan, bila mungkin bahkan menjadi lebih besar, sembari menarik kembali dukungan untuk para petani dan masyarakat pedesaan.

VIII. PANGAN DUNIA & KEMISKINAN

Masalah pangan sedunia mendapat perhatian yang semakin besar dalam tahun-tahun terakhir ini.
Bulan November 1974 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendirikan suatu Konferensi Khusus Pangan Sedunia di Roma, antara lain disebabkan oleh kenaikan-kenaikan harga yang melonjak di pasaran dunia, dan menyusutnya persediaan-persediaan dunia akan bahan-bahan pangan terpenting (gandum, beras, biji-bijian) untuk makanan ternak yang telah terjadi dalam tahun 1972. Pandangan yang ada dalam organisasi-organisasi internasional mengenai masalah pangan sedunia telah 2  kali mengalami perubahan dalam 10 tahun yang lalu. Dalam tahun-tahun 1965-1966 orang umumnya pesimis mengenai kemungkinan-kemungkinan perkembangan produksi  pertanian. Pandangan ini berubah dengan munculnya Revolusi Hijau”. Penyelidikan telah  mengarah pada  pembentukan jenis-jenis padian unggul yang secara besar-besaran diterapkan di negara-negara miskin, dan menjamin hasil yang sangat meningkat setiap hektar. Dalam tahun-tahun terakhir, dan lebih-lebih sejak tahun 1972, sebahagian besar orang mempunyai pandangan pisimis. Ada kekhawatiran bahwa Revolusi Hijau dalam pada itu telah pudar dan hal ini didasarkan pada berkurangnya peningkatan produksi di sejumlah negara miskin.

Dalam publikasi FAO (Organisasi Pangan dan Pertanian dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa) yang terbaru dinyatakan bahwa negara-negara miskin  dalam 20 tahun terakhir telah berhasil lebih mempercepat pertumbuhan produksi pertanian daripada  penduduknya. Dalam jangka waktu 1952-1962 produksi pangan setiap setahun meningkat 3,1%, baik di negara-negara kaya, maupun di negara-negara miskin. Namun disebabkan oleh cepatnya pertumbuhan penduduk di negara-negara miskin, maka  pertumbuhan produksi tiap-tiap kepala di sana berjumlah hanya 0,7%.  Dalam jangka waktu 1962-1972 pertumbuhan di negara-negara kaya dan miskin berjumlah 2,7%. Dihitung tiap-tiap kepala perbandingan pertumbuhan itu berjumlah masing-masing 1,7% dan 0,3%.  Baik di negara-negara kaya, maupun di negara-negara miskin, peningkatan produksi lebih lamban dalam jangka waktu kedua, dan  produksi tiap-tiap kepala nyaris tidak meningkat di negara-negara miskin. (Sumber :Tabel ini dikutip dari tabel 4 risalah Assesment of the world food situation, United Nations World Food Conference, Rome 1974 

IX. PERTANIAN & KEMISKINAN

Apa yang telah diuraikan di atas dapat disimpulkan sebagai berikut :

Ketidakmerataan dalam pemilikan tanah merupakan salah satu sebab yang terpenting dari ketidakmerataan pendapatan yang terdapat di sektor pertanian. Ketidakmerataan pendapatan ini semakin melebar dalam zaman kemajuan teknik, oleh karena cara-cara baru pertanian sering kali lebih banyak mendatangkan keuntungan bagi petani-petani besar daripada bagi petani-petani kecil. Dengan demikian pengaruhnya menjadi lebih besar lagi oleh karena bagi golongan yang pertama penguasaan akan alat-alat bantu lainnya pada lazimnya lebih gampang daripada bagi golongan yang belakangan. Setelah berlangsung jangka waktu pertumbuhan produksi pertanian yang relatif cepat itu, maka munculah sekarang pertumbuhan yang kurang cepat. Hal ini antara lain disebabkan oleh pemakaian cara-cara baru dalam bidang teknik secara terbatas oleh petani-petani kecil. Bahkan Bank Dunia menaksir bahwa manusia yang betul-betul dalam miskin berjumlah 800--1.000 juta jiwa, dan bahwa jumlah ini terus meningkat.

Golongan-golongan termiskin di negara-negara miskin  akan ketinggalan secara relatif dan mutlak disebabkan oleh pendapatan yang semakin tidak sama rata. Di negara-negara miskin sebagian terbesar golongan penduduk yang mempunyai pendapatan terendah terdapat di desa-desa. Lebih dari 70% dari golongan termiskin ini tinggal di desa, 30% lainnya ada di kota. Untuk mencari sebab-musabab perbedaan pendapatan yang semakin besar di desa-desa, terlebih dahulu harus diselidiki apakah penyebab dari ketidakmerataan itu. Salah satu dari penentuan terpenting mengenai pendapatan petani ialah besarnya usaha. Lebih banyak  tanah berarti lebih banyak produksi, jadi lebih banyak pendapatan. Tanah sangat tidak sama rata terbagi di dunia. Menurut ukuran dunia ada 80% dari pertanian yang luasnya lebih kecil  dari 5 hektar. Jumlah ini meliputi 20% dari tanah yang telah ditanami. Jadi 20% lainnya, dari perusahaan-perusahaan pertanian memiliki 80% dari tanah-tanah seluruhnya. Di Amerika Latin pembagian itu luar biasa pincang; 20% dari perusahaan-perusahaan pertanian (lebih luas dari 50 hektar) memiliki lebih dari 90% dari daerah yang terpakai, lebih dari sepertiga dari perusahaan-perusahaan pertanian itu hanya menggunakan 1% dari daerah ini.  Pembagian mengenai luas usaha perusahaan pertanian dengan demikian sangat pincang. Dan merupakan salah satu penyebab penting dari ketidakmerataan yang ada dalam lingkungan sektor pertanian. Selanjutnya, berikut ini akan diadakan pembedaan antara petani-petani kecil dan petani-petani besar. Dengan petani kecil : dimaksud petani yang mempunyai luas bidang tanah kurang dari 5 hektar. Menurut Bank Dunia di seluruh dunia ada 100 juta petani kecil  dengan 600 juta tanggungan anggota keluarga, dan justru golongan ini pulalah yang menderita kelaparan. Dengan petani besar : dimaksud petani yang mempunyai bidang usaha tani lebih dari 5 hektar. Petani-petani kecil : mempunyai sifat kurang cepat menyerap cara-cara baru dalam ilmu pertanian daripada  petani-petani besar. Mengintroduksi cara-cara baru dalam ilmu pertanian mengandung resiko, dan  seorang petani kecil hanya sanggup memikul resiko yang tidak seberapa, oleh karena hasil seluruh usahanya diperlukan untuk kebutuhan hidup bagi  dirinya serta keluarganya.

Bagi petani kecil adalah lebih masuk akal untuk menunggu eksperimen-eksperimen (contoh-contoh) para petani yang mempunyai tanah lebih luas.Introduksi cara-cara baru dalam ilmu  pertanian, biasanya disertai dengan lebih banyak pemakaian jenis-jenis yang lebih baik serta bantuan. Petani kecil tidak banyak punya modal kerja, dan praktis tidak memperoleh kesempatan untuk mendapatkan kredit bank.  Mereka terlibat dalam utang-piutang riba yang diberikan oleh para tengkulak dan lintah darat. Kalau manusia saja (yang gagah perkasa, yang pandai, yang mampu untuk mengatur ekosistem), dalam tahun 1971 setiap hari diperkirakan ada 12.000 orang yang mati kelaparan, apalagi hewan.(Dep.PDK, Makluk Hidup Lingkungan dan Keaneka Ragaman-Ilmu Hayat I, 1971 ;97).

X. PASAR DUNIA & KEMISKINAN

Pengendalian harga untuk barang dalam negeri dilaksanakan di banyak negara yang  mempunyai peraturan-peraturan politik perdagangan, agar  harga pangan dalam negeri tidak ikut goncang bersamaan dengan harga  di pasar dunia.
Masyarakat Eropa bilamana perlu memungut pajak atas pemasukan pangan dari negara-negara bukan Masyarakat Eropa, agar harga pangan hasil dalam negeri tidak terlalu jauh turunnya, supaya para petani jangan sampai  mendapat penghasilan terlalu rendah. Jika perlu dikeluarkan larangan impor, seperti yang terjadi dalam tahun 1974 untuk daging Argentina. Di Amerika Serikat bilamana perlu diberikan subsidi untuk ekspor hasil-hasil pertanian yang banyak berlebih, dan diterapkan pajak impor terhadap hasil-hasil pertanian yang bersaiangan. Jika tidak demikian halnya, maka harga  dalam negeri akan turun sangat banyak.  Kebalikannya, bilamana harga-harga pasar dunia terlalu tinggi, maka negara-negara impor dapat memberikan  subsidi atas barang impor agar harga pangan dalam negeri  jangan sampai meningkat terlalu tinggi.

Oleh karena di kebanyakan negara dilancarkan suatu politik harga, maka produksi dan konsumsi dapat berbeda sangat besar pada suatu harga tertentu. 
Kelebihan atau kekurangan dapat dijual atau dibeli di pasar dunia. Gangguan-gangguan intern diteruskan ke luar. Karena itu maka pasaran dunia yang dianggap sebagai pasaran barang-barang yang berlebihan, menjadi sangat tidak stabil dan dapat menimbulkan goncangan-goncangan hebat dalam harga, yang masih dapat diperhebat lagi oleh spekulasi.  Hal itu berarti bahwa goncangan-goncangan harga yang terjadi mempunyai perngaruh terhadap beban-beban budget dalam politik pasaran bahkan pangan nasional, dan kalau budget itu tidak mencukupi juga pada harga-harga dalam negeri. Mengingat negara-negara miskin kurang mampu mengisolasikan harga bahan pangan dalam negerinya dari  pasaran dunia, maka negara-negara miskin jadinya mengalami efek terkuat dari goncangan-goncangan harga di pasaran dunia. Hasil-hasil lebih, dapat dijual, kekurangan-kekurangan, dapat dibeli di pasar dunia. Kenaikan harga ini disebabkan oleh panen-panen yang gagal dan pengurangan produksi di negara-negara pengekspor gandum yang penting, yaitu Amerika Serika, Canada, dan Australia. 

XI. KENAIKAN BBM & KEMISKINAN

Nilai kenaikan harga BBM 2005 sebesar 118 persen telah meningkatkan jumlah penduduk miskin sebesar 42 juta jiwa maka kenaikan BBM 2008 diperkirakan, menambah jumlah penduduk miskin sebanyak 1,02 juta jiwa,  sehingga jumlah penduduk miskin pada 2008  akan membengkak menjadi 41,7 juta jiwa atau sekitar 21,9 persen dari penduduk Indonesia (SP 27-5-2008).  Memang untuk membantu penduduk miskin pemerintah kemudian memberikan bantuan langsung tunai (BLT)  sebesar Rp.100.000 per bulan per keluarga miskin. Namun jumlah bantuan  tersebut tentu saja tidak mampu menutupi peningkatan pengeluaran keluarga sebagai dampak ikutan dari kenaikan harga BBM.  Terlebih tidak semua keluarga miskin bisa menerima BLT karena pemerintah masih menggunakan data keluarga miskin 2005, yang tentu sudah tidak valid lagi. Kenyataan tersebut dipastikan akan membuat banyak keluarga tidak mampu mengakses kebutuhan dasar, seperti pangan, sandang, dan papan. Dengan kondisi seperti itu bisa dipastikan bila keluarga miskin akan  mengabaikan kebutuhan akan pendidikan dan kesehatan dan kebutuhan pokok lainnya. Jangankan menyekolahkan anak, untuk bisa makan  3 kali sehari dengan kandungan gizi memadai saja sangat jarang bisa mereka alami.  Anak-anak pun tidak bisa sekolah bahkan yang sudah sekolah  terpaksa putus sekolah.  Besar kemungkinan mereka semakin tidak beratensi untuk memasukkan  anaknya yang masih berusia dini ke lembaga-lembaga Pendidikan.

XII. LINGKUNGAN HIDUP & KEMISKINAN
BAGAIMANA MENCIPTAKAN KESEIMBANGAN ALAM

Didalam Ilmu Hayat dikenal istilah Simbiosis merupakan suatu kehidupan bersama antara dua macam makluk yang berbeda dalam hubungan yang erat.
Bila kedua belah pihak mendapat untung, disebut  “mutualisma”. Bila yang satu untung tetapi yang lain tidak dirugikan, disebut “kemensalisma” Bila yang satu untung, yang lain dirugikan atau dibahayakan, disebut “parasitisma” (gelaran ini pantas untuk sistem Perdagangan global saat ini). Makluk-makluk hidup dalam suatu ekosistem membentuk piramida makanan, di mana produsen merupakan alas (dasar) dan makluk terkuat merupakan puncaknya. Dengan adanya saling ketergantungan di dalam ekosistem, terciptalah keseimbangan alam.  Keseimbangan perlu ada di antara produsen, konsumen, pengurai, dan lingkungan abiotik untuk dapat berlangsungnya kehidupan yang wajar.

Suatu contoh keseimbangan Alam.

Kalau kita sudah memahami benar tentang saling ketergantungan, maka sebenarnya kita sudah mengerti tentang keseimbangan alam. Apa yang terjadi, jika misalnya produsen musnah? Semua makluk hidup itu akan musnah pula.
Bagaimana kalau konsumen yang lenyap? Jika misalnya produsen berkurang, ini akan mengakibatkan konsumen tingkat pertama  berkurang juga. Selanjutnya konsumen tingkat kedua akan berkurang juga. Demikian juga konsumen tingkat ketiga dan selanjutnya. Manusia adalah produsen  dalam menciptakan berbagai kebutuhan manusia, tetapi  juga sebagai konsumen atas apa yang diproduksinya, maupun  atas  hewan atau tumbuhan yang  tersedia di alam.

Kekurangan makanan dapat mengakibatkan mati kelaparan.
Pengertian “kelaparan” adalah, makan yang secara kuantitatif kurang kalori dan protein,
Sedangkan “kurang makan” adalah kekurangan spesifik akan satu atau beberapa zat makanan, vitamin, dan mineral.

Upaya Perlindungan Lingkungan Hidup oleh internasional

Di tahun 1972 Konferensi PBB untuk Lingkungan Hidup di Stocholm mengecam pola pembangunan yang hanya mengindahkan tingkat pertumbuhan material, tanpa memperdulikan pengaruh pembangunan kepada lingkungan hidup yang semakin cemar dan kepada satu-satunya bumi kita yang semakin rakus dikuras.  Sehingga dirasa perlu mengusahakan pembangunan yang sekaligus mengembangkan lingkungan hidup dan menyelamatkan bumi dari pengrusakan manusia. Negara berkembang menyambut baik gagasan ini, bahkan melangkah lebih maju dan mengembangkan pandangan bahwa  “kemiskinan ialah salah satu sebab pokok “pengrusakan dan pencemaran lingkungan.”  Karena itu, maka pengembangan lingkungan hidup, baru mencakup ikhtiar menghapuskan kemiskinan 

 Masih perlu diteliti, sejauh mana organisasi internasional atau LSM bisa menangani masalah kerusakan lingkungan ini. Di antara para pakar dan politikus sekarang ini terjadi sebuah konsesus bahwa masalah lingkungan di dunia hanya dapat diatasi melalui “politik dunia” yang “ekologis”, dilakukan oleh rezim-rezim yang mampu berfungsi (international governance). Chalid Muhammad, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengatakan, Indonesia pantas malu karena telah menjadi Negara terbesar ke-3 di dunia sebagai penyumbang gas rumah kaca dari kebakaran hutan dan pembakaran lahan gambut (yang diubah menjadi permukiman atau hutan industri). Apabila kerusakan Lingkungan hidup  terus berlanjut, maka  sampai pada suatu ambang batas toleransi tertentu  karena ulah manusia, maka itu sama artinya mulai saat ini,  kita telah menciptakan “KIAMAT GLOBAL” dimasa depan untuk manusia  itu sendiri. Guna antisipasinya, maka organisasi dunia yang tergabung  dalam Badan PBB, berupaya mengatasinya  dengan berbagai hasil konvensi internasional antara lain sbb :

UNDPO, FAO, WHO, sesuai dengan mandat yang mereka terima,  berusaha mengembangkan kegiatan-kegiatan kearah sana.

Tahun 1985 diresmikan World Resources Institute dari FAO dan UNDP, serta Tropical Forest Action Plan dan Bank Dunia, dalam waktu 5 tahun menelan investasi 8 miliar US$ untuk usaha penanaman kembali dan memerangi deforestrasi. Dibawah pimpinan UNDP tahun 1985 berlangsung Konferensi Wina. Di sana dan dalam konfernsi  kelanjutannya di Montreal (1987), 24 negara dan MEE merundingkan penandatanganan perjanjian untuk melindungi lapisan ozon.  Direncanakan, pengurangan pemakaian H2FC10 dan halogen  sebanyak 50% sampai tahun 1995 dibandingkan tahun 1986. Untuk negara berkembang, batas pengurangannya lebih kecil supaya tidak membebani pembangunan.
Namun, Perjanjian Montreal dianggap usang oleh para pakar, karena nilai batasnya terlalu rendah dan sulit mencapai sasaran di masa depan.  Dengan dasar ini, Maret 1989 sebanyak 24 kepala negara dan pemerintahan dalam “Deklarasi Haager”—tentu saja dengan menghormati kedaulatan masing-masing—menuntut PBB untuk mengolah ambang batas tertinggi emisi bahan berbahaya dan di masa depan mengawasi tidak dilanggarnya batas ini. Untuk itu Mahkamah Internasional mendapat peran baru sebagai wasit pada konflik-konflik lingkungan internasional. Perjanjian lingkungan internasional terbesar kedua (setelah perjanjian mengenai perlindungan lapisan ozon) adalah mengenai penyimpangan dan transportasi limbah beracun.  Pada perundingan perjanjian yang diputuskan Maret 1989 ini, timbul konflik antara sejumlah negara berkembang dan negara industri, terutama negara-negara Afrika ingin melarang sama sekali ekspor limbah beracun dari negara industri Barat, sedangkan beberapa negara industri seperti AS dan Jerman ingin supaya pintu tetap terbuka untuk transportasi limbah dari utara ke Selatan.
Pertanyaan : Bagaimana Kondisi  Lingkungan Hutan Tropis di Indonesia kaitannya dengan Pemanasan Global?
Jawabnya : Maka, laju perusakan hutan di Indonesia, yang ditenggarai sebagai yang paling tinggi di dunia.
  
Membangun komitmen

Menyadari kecenderungan peningkatan kemiskinan serta dampak negatifnya di berbagai belahan dunia, berbagai negara kemudian sepakat bertekad memerangi kemiskinan hingga separuh (50%) dari angka yang ada saat ini sebelum tahun 2015. Tahun 1990 menjadi kerangka waktu acuan skema yang dikenal dengan Millenium Development Goals (MDGs). Sebagai konsekuensinya, sebagai salah satu negara yang berkomitmen dalam MDG, Indonesia juga harus segera turun dengan melakukan berbagai upaya penanganan kemiskinan. Salah satunya, adalah tetap konsisten menata pertumbuhan penduduk lewat program Keluarga Berencana (KB) yang berpihak kepada kaum miskin (pro poor policy). 

Sistem desentralisasi yang diterapkan sejak tahun 2000 justru harus menjadi pendorong perlindungan terhadap hak dan pelayanan kesehatan reproduksi lewat otonomi kebijakan, institusi dan anggaran daerah. Selebihnya, adalah menata kualitas sumber daya manusianya melalui jalur peningkatan pendidikan dan lapangan kerja. Tidak kalah penting, dalam konteks pembangunan berkelanjutan, penataan lingkungan hidup serta keamanan negara juga perlu dijaga. Berdasarkan paparan tersebut, jelaslah bahwa kemiskinan di Indonesia sangat terkait erat dengan penataan kependudukan. Saatnya berbagai pihak peduli terhadap pembangunan kependudukan.
Demikianlah sekelumit  Gambaran Inti Penyebab masalah” KEMISKINAN GLOBAL” yang dibahas  secara Global juga.

XIII. PERBANKAN & KEMISKINAN

Uang berlimpah ada di Bank-Bank Pemerintah maupun di Bank Swasta.

Dana yang tersedia bersumber dari  para pemegang saham, dari suntikan pemerintah, dan dana tabungan atau deposito olah masyarakar. Inilah modal utama yang akan dipinjamkan kepada para pengusaha atau nasabah, baik perorangan maupun dalan bentuk kelompok bisnis untuk menjalankan usaha dalam industri, perdagangan ataupun jasa dll. Dengan adanya kegiatan ekonomi tersebut, terciplah lapangan pekerjaan bagi pencari pekerjaan. Dengan kegiatan di sektor ekonomi tersebut menghasilkan berbagai kebutuhan berupa barang maupun jasa untuk kebutuhan masyarakat. Dengan adanya pekerjaan,  akan menciptakan daya beli  untuk pemenuhan kebutuhan keluarga. Uang Bank hingga kini lebih banyak dinikmati oleh para pengusaha besar dan menengah saja, namun belum menjangkau UKM hingga petani-nelayan kecil di desa-desa terpencil. Namun saat ini terdapat berbagai program penuntasan kemiskinan yang dananya bersumber dari APBN yang penyalurannya lewat Bank-bank operasional dilapangan. Tetapi bagaimana prakteknya dilapangan, masih perlu dipertanyakan. Kesulitan-kesulitan  memperoleh kredit Bank untuk masyarakat kecil  lebih lanjut  dapat mengikuti tulisan-tulisan selanjutnya.
Bahwa masyarakat kecil lebih mudah jalannya ke Tetangga meminjam uang, daripada jalan ke Bank Mencari Kredit. Ini masalah umum di Indonesia dan bukan rahasia lagi.

Bank-Bank Pemberi Kredit UMKM

Pihak perbankan perlu mengadakan pelatihan-pelatihan cara-cara/prosedur maupun persyaratan yang harus di penuhi oleh kelompok-kelompok miskin, sehingga pada akhirnya dapat di layani pemberian kredit miskin tersebut. 
Selain PHBK yang melibatkan 62 bank partisipan, khususnya  antara lain :
1.     BPR (Bank Perkreditan Rakyat) dan P4K (BRI), sejumlah bank lain telah pula memberikan kredit mikro, seperti
2.     PPKKP dan KUK (Kredit Usaha Kecil) Pratama dari Bank BUKOPIN, Pegelola Koperasi dan
3.     Kukesra oleh Bank BNI,
4.     KUSK oleh BCA, dan
5.     KUIK (Kredit Usaha Informal Kelompok) oleh Bank Danamon Indonesia.
6.     BPD (Bank Pembangunan Daerah) dan lain-lain.
Apabila para Pendamping  dan Koordinator serta Dinas/Instansi teknis di daerah-daerah selaku pembina,  kelompok-kelompok miskin, mengetahui dan memahami adanya lembaga-lembangan perbankan pemberi kredit mikro yang disebutkan diatas dengan baik, maka seharusnya tidak ada kesulitan dalam mengupayakan kredit  kepada Kelompok-kelompok miskin di daerahnya.  Hal ini disebabkan kurangnya informasi dan komunikasi diantara mereka yang terkait dalam urusan ini.  Oleh karena itu perlu terdapat suatu Badan Koordinasi Terpusat yang bertugas mengkoordinasikan semua mata rantai yang terkait ini, sehingga masing-masing pihak dapat berfungsi dan difungsikan secara baik dan kontinyu.  Karena saat ini terkesan masing-masing pihak berjalan sendiri-sendiri tanpa dikendali oleh suatu Badan Pengendali Tingkat Propinsi/Kabupaten yang permanen yang bertugas menyusun berbagai buku petunjuk teknis tentang cara-cara praktis yang mudah dipahami para Kelompok Swadaya Masyarakat, para Pendamping tentang petunjuk dan tata cara mengurus kredit ke bank, cara-cara menyusun program dalam berbagai bentuk tabel ataupun cara pembukuan sederhana dan administrasinya, macam-macam agenda rapat dan penyusunan notulen rapat bentuk surat-surat permohonan ke instansi pemerintah atau bank cara menyusun program pembangunan desa  dan berbagai agenda lainnya.

Dengan buku petunjuk ini paling tidak sebagai pengetahuan dasar berorganisasi, yang di sesuaikan dengan tingkat kecerdasan orang desa yang umumnya putus sekolah dasar atau tamat sekolah menengah saja.

Buku Petunjuk ini diberikan dengan Cuma-Cuma kepada masing-masing desa sebelum programnya dilaksanakan di lapangan. Orang desa tidak bisa hanya diberi pidato-pidato/ceramah-ceramah lisan saja (maklum daya tangkapnya maupun daya ingatnya kurang), tetapi diikuti dengan pembagian berbagai petunjuk tertulis yang akan dibacanya secara berkali-kali, sebagai pedoman kerjanya.
Disini di harapkan adanya koordinasi dan kerjasama yang baik antara berbagai pihak yang terkait dalam membantu dan menuntaskan kemiskinan.
Bupati selaku penguasa di daerah, seharusnya secara berkala/periodik mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak terkait untuk mengevaluasi kendala-kendala yang di hadapi di lapangan, maupun solusi-solusi yang diambil  dalam rangka membantu kelompok-kelompok miskin di daerahnya. Seharusnya juga setiap Camat  harus proaktif menghubungi Lembaga-lembaga tersebut untuk berkonsultasi tentang keadaan masyarakat di wilayahnya serta masukan-masukan yang di perlukan dalam menanggulangi kemiskinan di wilayahnya. Tiap-tiap desa / daerah / wilayah, dapat mengembangkan secara kreatif cara-cara yang baik untuk menanggulangi kemiskinan.

XIV. SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA BERTOLAK BELAKANG
DENGAN SISTEM EKONOMI  GLOBAL & LIBERALISASI

Perekonomian Indonesia Disusun Berdasarkan Pancasila

Setelah mengikuti sepak terjang ekonomi liberal yang diuraikan di atas dengan segala akibat-akibatnya, maka pada bagian ini kita  membahas Sistem Ekonomi Indonesia, sehingga dapat diperbandingkan sejauh mana perbedaan spesifik antara kedua sistem ekonomi ini, apakah membawa keuntungan atau malapetaka bagi perekonomian Indonesia?

Sekarang timbul pertanyaan, Apakah Sistem Ekonomi Pancasila Indonesia masih dipertahankan, atau tetap mau berhamba pada Sistem Ekonomi Global yang dalam pelaksanaannya selalu di bawah tekanan dan didekte oleh organisasi internasional IMF, WTO, dan Bank Dunia?
Perekonomian Indonesia disusun berdasarkan falsafah dan idiologi Negara, yaitu Pancasila. Perekonomian yang disusun berdasarkan Pancasila adalah Ekonomi
Pancasila.
Kalimat pertama pada salah satu pasal utama mengenai ekonomi pada UUD l945 mengatakan :
“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan”. Perkataan disusun, mengisyaratkan adanya tindakan aktif, yaitu penyusun melalui rencana. Secara idiologis-normatif sumber daripada penjabaran Ekonomi Pancasila adalah Pancasila sendiri, sebagaimana dinyatakan di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar l945.  Selanjutnya pasal-pasal 23, 27 ayat (2), dan 34 UUD l945  memberikan isi dan dimensi lebih lanjut pada Ekonomi Pancasila itu.Sesuai dengan Sila-sila  dari Pancasila ( Lima Sila) dan isi pasal-pasal di dalam maupun di luar ‘Bab Kesejahteraan Sosial’ yang berkaitan dengan kehidupan perekonomian, maka secara garis besar,

Ekonomi Pancasila adalah ekonomi yang berorientasi pada Sila-sila
daripada  :
1.     ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’  (adanya etik moral dan agama, bukan materialistis);
2.     ‘Kemanusiaan yang adil dan beradab’ (tidak mengenal pemerasan/eksploitasi, modernisasi); 
3.     ‘Persatuan’ (kekeluargaan, kebersamaan), gotong-royong, tidak saling mematikan, bantu-membantu antara yang kuat dan yang lemah, nasionalisme dan patriotisme ekonomi);
4.     Kerakyatan’ (demokrasi ekonomi, mengutamakan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak); serta
5.     ‘Keadilan social’ (persamaan, kemakmuran masyarakat yang utama, bukan kemakmuran orang perorang).
Dalam memberi tekanan utama pada keadilan/pemerataan, tidak berart pertumbuhan diabaikan.
Mengutamakan aspek keadilan/pemerataan, tidak berarti harus bersikap anti pertumbuhan. Pertumbuhan adalah syarat yang harus dipenuhi untuk memberi isi dan makna pada pemerataan Dalam Ekonomi Pancasila, keadilan social adalah sekaligus titik-tolak, mekanisme, pengontrol, dan tujuan Pembangunan Nasional. Hal ini berlaku, baik dalam cara memperbesar maupun cara membagi serta cara menyebarkan aset dan kue nasional. Dengan usaha pembangunan nasional maka kadar Ekonomi Pancasila akan kian memperoleh isi dan makna.

1.Dasar Hukum

Pasal 33 UUD l945 Sebagai Dasar Penjabaran Pasal 33  UUD l945 adalah pedoman utama bagi orientasi dan penjabaran. Pasal  33 UUD l945 adalah pedoman utama bagi orientasi dan penjabaran penyusunan (perencanaan membangun) perekonomian Indonesia.
Pasal 33 UUD l945 yang menggariskan “
·         Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
·         Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
·         Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

2. Semangat Kebersamaan

Bagaimana semangat kebersamaan dapat dijelmakan dalam kenyataan di luar bangun koperasi?  Di dalam bangun usaha, misalnya saja Perseroan Terbatas (PT). PT jelas adalah kumpulan modal, dan bukan kumpulan orang (seperti pada koperasi).
Kebersamaan tidak saja dalam bentuk gotong-royong, sama-sama bertanggung jawab,  tetapi juga dalam bentuk ikut memiliki modal bersama.
Unsur keusaha-bersamaan perlu dihidupkan pula PT, sehingga dapat tertahan  dan terkendali sifat kapitalisme yang muncul dari dalamnya. Dengan semangat keusaha-bersamaan  ini,  buruh-buruh dan karyawannya harus dapat ikut memiliki saham perusahaan. Dengan demikian modal PT ini merupakan modal bersama, betapapun mungkin masih akan pincang komposisinya pada tahap-tahap tertentu. Sistem pengupahan dan penggajian perlu diatur sehingga sebagian upah dan gaji dapat diarahkan kepada pemelikan saham oleh buruh dan karyawannya.  Ada saham yang sebagian di “go public”-kan, sehingga dapat mulai memperluas arti “milik social” atau pemerataan pemilikan, sebagai lawan dari konsentrasi atau meningkatkan fungsi capital itu sendiri. Adapula sebagian saham ditinggalkan buat buruh dan karyawan. Uang lembur, hadiah Lebaran, THR, kenaikan upah dan gaji serta lain-lain insentif bahkan tanda jasa untuk buruh dan karyawan, dapat dibayarkan dalam bentuk saham  atau pecahan-pecahannya.
.
3. Asas Kekeluargaan

Bagaimana asas kekeluargaan  dapat mewarnai dan dijelmakan di dalam kehidupan usaha di luar bangun koperasi? Bagaimana misalnya di dalam PT asas ini harus diterapkan?
Di dalam bangun usaha non-koperasi lain misalnya PT perlu ditumbuhkan koperasi oleh para buruh, karyawan dan majikan, sehingga terciptalah asas kekeluargaan di dalam suatu bangunan kapitalistik ini.  Hubungan antara buruh, karyawan dan majikan sebagai anggota koperasi satu sama lain  dapat lebih nyata  terjalin  sebagai hubungan orang-orang.  Hubungan antara mereka sebagai anggota koperasi satu sama lain mencerminkan orang-orang bersaudara, bukan hubungan antar alat-alat atau factor-faktor produksi. 

Buruh dan karyawan bukan  factor produksi  tetapi adalah  patner berproduksi.
Mereka adalah ‘patner in progress”.
Dewasa ini semangat kekeluargaan masih merupakan perjuangan daripada kenyataan yang  patut dibanggakan..Sesuai dengan bunyi ayat (1) pasal 33 UUD l945 bahwa “perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan”, Mengisyaratkan  interprestasi, jika ada perusahaan/usaha ekonomi yang tidak melaksanakan  keusaha-bersamaan dan asas kekeluargaan, maka perusahaan/usaha ekonomi itu bukan merupakan  bagian/tidak berhak disebut sebagai bagian dari perekonomian nasional, dengan segala konsekuensi dalam hak dan kewajibannya

4. Hajat Hidup orang banyak dan Dikuasai Oleh Negara

Mengenai ayat (2) dan ayat (3) pasal 33 UUD l945 kalimat “menguasai hajat hidup orang banyak” (yang tidak lain dan tidak bukan adalah “basic need”) dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat” adalah ekspresi daripada adanya orientasi kerakyatan dan  keadilan sosial yang kuat. Strategi pembangunan Dekade 70-an (ILO) yang melandaskan pada (‘basic needs strategy”,)  telah tertinggal jauh dari  pemikiran Indonesia. Bagi Indonesia konsephajat hidup orang banyak” telah dicanangkan sejak tahun l945 melalui pasal 33 UUD l945. Untuk yang penting bagi negara dan untuk hajat  hidup orang banyak itu, maka  cabang-cabang produksi perlu benar-benar “dikuasai oleh Negara(bukannya dijual kepada negara asing—privatisasi) hal ini memberikan petunjuk langsung bahwa, mekanisme pasar atau, mekanisme harga bebas, tidak boleh berlaku, di dalam perekonomian.Yang penting dan menjadi tujuan utama adalah, pengamanan kepentingan Negara dan kepentingan rakyat banyak itu. Mekanisme pasar yang ada adalah suatu mekanisme yang harus manipulir baik secara langsung  maupun tidak langsung untuk menjamin kepentingan negara dan kepentingan rakyat banyak itu. 

Apa yang penting untuk negara itu pun pada hakekaknya adalah untuk rakyat banyak, untuk melindungi segenap bangsa Indonesia.  Mekanisme pasar bebas, di dalam situasi pasaran yang tidak sempurna, di samping tidak dengan sendirinya menjamin kepentingan itu. Juga tidak menjamin pemerataan, perubahan structural dan fundamental daripada perekonomian nasional,  tidak  mendorong perubahan sikap dalam kehidupan ekonomi, menumbuhkan berbagai kepentingan antar pelaku dan kelompok-kelompok ekonomi dll. Disini titik tolak daripada perlunya, ekonomi perencanaan, suatu system ekonomi yang terpimpin yang  tidak menyerahkan diri terhadap jalannya  kekuatan-kekuatan ekonomi pasar bebas,  yang tidak dapat menjamin terselenggaranya masyarakat yang adil dan makmur. Pasal 33 UUD l945 yang ayat (2) dan (3) nya memeberi peran dan tempat penting pada negara, adalah etatisme. Pasal 33 UUD l945 menghendaki adanya : etatisme, tetapi bukan  etatisme  penuh  atau etatisme mutlak sehingga dominasi negara itu mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi ekonomi di luar sector negara.

Etatisme mengenal tingkatan.

Etatisme yang dikehendaki ayat (2) dan ayat (3) itu adalah: etatisme yang paternalistik, yang  menghendaki negara sebagai pengangkat martabat, pendorong perkembangan dan pertumbuhan (agen of development), pengaman kepentingan rakyat banyak, atau pun sebagai pelindung seluruh tumpah darah.
Pertanyaan berikutnya adalah, bahwa dalam kenyataannya banyak dari perusahaan negara yang penting untuk hajat hidup orang banyak telah dijual kepada negara-negara lain atau kelompok bisnis korporasi multinasional sehingga tidak dikuasai lagi oleh negara (Indonesia), sehingga tidak menjamin kesejahteraan rakyat sesuai amat Pasal 33 UUD 1945. Jika demikian halnya, maka oknum pemerintah atau oknum pejabat negara (baik secara sendiri-sendiri atau secara bersama-sama) karena “kekuasaannya” atau “jabatannya”, mem-privatisasi  Perusahan-perusahan yang  seharusnya dikuasai Negara untuk kepentingan hajat banyak orang  sesuai Pasal 33 UUD 1945 maka tindakan tersebut dikaragorikan sebagai  “Kejahatan maka tidak menutup kemungkinan dapat dituntut dimuka pengadilan oleh Lembaga-lembaga pemerintah atau Lembaga Masyarakat lainnya) karena  telah merugikan hak negara dan hak rakyat banyak. DPR-MPR dapat menyatakan mosi tidak percaya dan akibatnya/sanksinya adalah  Presiden dapat dijatuhkan dari jabatannya atau dapat melakukan ”Inpeachment/Pemakzulan kepada Presiden” (Pelanggaran Konstitusi) Untuk kepentingan itu, masyarakat perlu sadar dan perlu mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melihat persoalan penjualan aset-aset fital untuk rakyat yang lagi hangat-hangatnya dewasa ini, untuk mengambil tindakan lebih lanjut jika diperlukan sesuai hukum yang berlaku.

Oleh karena yang duduk di Kabinet adalah antara lain terdapat juga orang-orang bisnis, maka pola pikir dan tindakannya selalu berorientasi pada “untung-rugi” dan tidak membedakan mana usaha-usaha penting untuk hajat hidup orang banyak,  dan mana yang bukan, jadi yang penting uang masuk. Akibatnya banyak diantara aset-aset negara yang seharusnya dikuasai negara dan mempengaruhi hajat banyak orang/rakyat turut di jual kepada korporasi-korporasi multinasional diantaranya tercatat lebih dari 20 perusahaan negara penting yang beralih pemilik.  Ini adalah “kejahatan” dan bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945.
Bagaimana tindakan DPR atas kerugian negara tersebut? Perlu tindak lanjutnya.

Mainan elite

Bahkan nasib kaum miskin kerap menjadi mainan para elite dan politisi kita. Lihat, mereka sibuk berpolemik soal jumlah orang miskin.
Menyedihkan, jumlah orang miskin bisa dipolitikan demi kepentingan melestarikan kekuasaan yang sama sekali tidak berpihak pada kaum miskin.
Para penguasa sekarang membantah jumlah orang miskin naik meski ada yang menyebut selama tiga tahun Presiden SBY berkuasa, rapor SBY merah karena gagal mengatasi kemiskinan Sementara itu, peneliti dari  Indonesia legal Roundtable, Irman Putrasidin, menilai, usulan Fraksi Kebangkinan Bangsa DPR yang menjatuhkan saksi Inpechment/ pemakzulan Presiden, wajar saja.
Presiden dianggap  gagal menjalankan ketentuan UUD 1945, negara harus menjamin kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Berdasarkan Pasal 33 Ayat 2 UUD 1945, negara harus menjamin keterjangkauan dan ketersediaan berbagai kebutuhan rakyat sebagai konsekuensi atas dikuasainya cabang produksi tertentu oleh negara. Itu berarti, kondisi pasar tidak boleh dijadikan rujukan utama.  Mendiang Mubiayarto menulis buku ‘Ekonomi Terjajah’. Dalam buku itu antara lain tertulis, “Dibanding zaman Belanda, perekonomian Indonesia saat ini jauh lebih buruk”

XV. DEKLARASI  PERANG ANTI  KORUPSI  & INDEKS  PERSEPSI KORUPSI

A. KPK mendeklarasaikan perang antikorupsi,.

Bunyinya;
Dengan Rahmat Tuhan YME, Kami, Anak Bangsa Indonesia meyakini bahwa:
Korupsi bukan budaya bangsa. Korupsi adalah kejahatan luar biasa Korupsi merampas hak-hak rakyat untuk sejahtera. Korupsi menyengsarakan rakyat Indonesia Korupsi merusak kehidupan berbangsa dan bernegara Kami, anak bangsa, bertekad membebaskan Indonesia dari korupsi untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan sejahtera, sesuai dengan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Pada hari ini, kami mewakili anak bangsa Indonesia menyatakan:
1. Tidak akan melakukan perbuatan korupsi
2. Menciptakan generasi muda antikorupsi
3. Mengutuk segala bentuk perilaku korupsi
4. Korupsi harus dihancurkan dan dimusnahkan dari bumi pertiwi
5. Bertekad menjadikan Indonesia sebagai negeri yang bersih tanpa korupsi.
 
B. MASALAH SUAP

Indekls Persepsi Korupsi di Indonesia
Sementara itu, Spesialis Pengembangan Sektor Swasta dalam Tim Doing Business 2008 Bank Dunia Sylvia Solf mengatakan
Dari sebagian besar masalah yang dihadapi dunia usaha Indonesia saat ini, hanya masalah suap dan korupsi yang sangat memberatkan pelaku bisnis. Hal ini dibuktikan dari pengakuan pengusaha kecil dan menengah yang berupaya memulai usaha secara legal. Saat berupaya mengurus perizinan, mereka harus bertemu dengan sedikitnya 7  instansi. Celakanya, justru di 7 instansi itulah terjadi titik-titik hambatan yang memungkinkan terjadinya suap-menyuap,” katanya. Atas dasar kondisi itu, Indonesia dinilai Bank Dunia sebagai Negara yang tidak melakukan reformasi apa pun dalam memperbaiki prosedur mengawali usaha. Waktu yang diperlukan untuk memulai bisnis di Indonesia semakin lama, dari 97 hari pada 2007 menjadi 105 hari pada 2008.
Ini menempatkan Indonesia sebagai Negara ke-5 terburuk dalam prosedur mengawali usaha di dunia.

Tingkat Korupsi di Indonesia

Proyeksi hasil survei Transparansi Internasional (TI) Indonesia yang menunjukkan tingkat korupsi di Indonesia tahun 2009 mendatang diperkirakan akan lebih baik dengan indeks persepsi korupsi mencapai skor 3,0. Hal tersebut disampaikan Pengacara Senior Todung Mulya Lubis, seusai diskusi tentang korupsi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Potitik Universitas Indonesia (UI), Depok, Jakarta. "Saya kira kalau kita bisa berjalan seperti sekarang saya yakin kita bisa naik mungkin sampai 3," kata Todung. Todung yang juga Ketua Dewan Pengurus Transparency International (TI) Indonesia itu mengatakan, Indonesia pada tahun 2008 mengalami peningkatan nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dari 2,3 pada 2007 menjadi 2,6 pada 2008. IPK merupakan gambaran tentang tingkat korupsi secara global yang terdapat di 180 negara, dengan skor yang diperoleh berdasarkan survei sejumlah lembaga independen. Nilainya berkisar dari 10 (paling bersih) hingga 0 (paling korup). IPK dikeluarkan setiap tahun oleh LSM TI yang berpusat di Jerman dan memiliki cabang di 99 negara, termasuk Indonesia.



Survei pengukuran korupsi seperti yang dilaksanakan Transparency International (TI) Indonesia adalah salah satu cara untuk mendapatkan referensi data tersebut. Persepsi Korupsi Indonesia yang dilakukan pada September sampai dengan Desember 2008, bertujuan untuk mengukur tingkat korupsi pemerintah daerah berdasarkan persepsi pelaku bisnis setempat. 
Survei ini juga mengukur tingkat kecenderungan terjadinya suap di 15 institusi publik di Indonesia, yang ditampilkan dalam Indeks Suap. Total sampel dari survei ini adalah 3841 responden, yang berasal dari pelaku bisnis (2371 responden), tokoh masyarakat (396 responden), dan pejabat publik (1074). 
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia, seperti pada tahun 2004 dan 2006, merupakan hasil analisa data dari responden pelaku bisnis, mengenai persepsi mereka tentang lazim atau tidak lazimnya pejabat pemerintah daerahnya melakukan tindakan korupsi, dan bagaimana usaha pemda dalam memberantas korupsi.  Sementara itu, Indeks Suap menggambarkan tingkat kecenderungan terjadinya suap di 15 institusi publik di Indonesia, berdasarkan pengalaman kontak antara pelaku bisnis dengan institusi terkait.  Yogyakarta Kota Terbersih, Kupang Terkorup Dari 50 kota yang disurvei dalam IPK Indonesia 2008, Yogyakarta mendapatkan skor tertinggi yaitu 6,43.  Nilai tersebut dapat dibaca bahwa pelaku bisnis di Yogyakarta menilai pemerintah daerah cukup bers

ih, dan cukup serius dalam usahanya memberantas korupsi. Interpretasi ini dapat menggambarkan hal yang sama di kota-kota yang berada di urutan teratas kota dengan skor tertinggi, seperti Palangkaraya (6,1), Banda Aceh (5,87), Jambi (5,57), dan Mataram (5,41). Sementara itu, Kupang mendapatkan skor terendah (2,97), disusul Tegal (3,32), Manokwari (3,39), Kendari (3,43), dan Purwokerto (3,54). Ini menunjukkan bahwa di kota-kota ini, pelaku bisnis melihat bahwa korupsi masih sangat lazim terjadi di jajaran pemerintah daerah, dan pemda juga tidak serius dalam usaha mereka memberantas korupsi. Skor terendah dicapai Kupang, karena pada tahun-tahun sebelumnya di kota ini banyak terjadi kasus korupsi yang melibatkan pejabat dan anggota DPRD setempat. Secara umum, dapat dlihat bahwa sebagian besar kota di Indonesia pemerintah daerahnya dipersepsikan korup, melihat bahwa hanya Yogyakarta dan Palangkaraya kota yang mendapatkan skor diatas 6. Namun skor IPK Indonesia memang masih lebih baik dibanding Corruption Perception Index (Indeks Persepsi Korupsi) untuk Indonesia, yang pada tahun 2008 skornya adalah 2,6.

Polisi lembaga yang paling rentan suap Indeks Suap polisi mencapai 48%, yang berarti dari total interaksi antara responden pelaku bisnis dengan institusi tersebut (n=1218), hampir setengahnya terjadi suap. Hasil ini masih relevan dengan hasil Global Corruption Barometer (GCB) yang dikeluarkan Transparency International pada tahun akhir 2007 lalu.  Menyusul polisi, adalah Bea Cukai (41%), Imigrasi (34%), DLLAJR (33%) dan Pemda (33%) adalah lembaga-lembaga yang berada pada urutan paling tinggi kecenderungan terjadi suap.  Peran Survei Pengukuran Korupsi IPK Indonesia bisa digunakan menjadi masukan berarti bagi pemerintah daerah yang disurvei untuk introspeksi dan berbenah diri (terutama untuk kota-kota yang skornya rendah).  Demikian juga Indeks Suap, yang dapat menjadi acuan bagi institusi yang dinilai rentan terhadap praktik suap untuk memperbaiki performanya. 
( Sumber: siaran pers Transparency International (TI) Indonesia). Korupsi adalah  salah satu penyebab terjadi kemiskinan di Indoseia dan menjadi tugas utama dari KPK untuk diproses Hukum sesuai dengan
deklarsi KPK tersebut diatas.

XVI  BERBAGAI  PENILAIAN  UNTUK  INDONESIA

Kemiskinan menjadi alasan yang sempurna rendahnya Human Developmen Index (HDI), Index Pembangunan Manusia Indonesia.

Secara menyeluruh kualitas manusia Indonesia relatif masih sangat rendah, dibandingkan dengan kualitas manusia di negara-negara lain di dunia.  Berdasarkan Human Development Report 2004 yang menggunakan data tahun 2002, angka Human Development Index (HDI) Indonesia adalah 0,692.
Angka Index tersebut merupakan komposit dari,
---angka harapan hidup saat lahir sebesar 66,6 tahun,
---angka melek aksara penduduk usia 15 tahun ke atas sebesar 87,9 persen,
---kombinasi angka partisipasi kasar jenjang pendidikan tinggi sebesar 65 persen dan
Pendapatan Domistik Bruto per kapita yang dihitung berdasarkan paritas daya beli (purchasing power parity) sebesar US$ 3230,  HDI Indonesia hanya menempati urutan  ke 111 dari 177 negara HDI mengkomplemen indicator MDG dan sudah digunakan di Indonesia untuk menarik perhatian para pembuat kebijakan, media dan CSO; meneliti pilihan kebijaksanaan nasional dan sub nasional, terutama pada alokasi anggaran; dan menggaris bawahi perbedaan intra dan inter regional, guna menyediakan dasar imperis yang lebih luas bagi diskusi mengenai kebijakan dikalangan publik. Nilai HDI untuk Indonesia di tahun 2002 adalah, 0,66, namun ini berkisar antara 0,76 di Jakarta hingga 0,47 di Kabupaten Jayawijaya. Irian Jaya (Papua) Mulai 2006, angka GOI kemungkinan besar akan menggunakan HDI sebagai salah satu indikator utama untuk mengalokasikan pendanaan pembangunan pada tingkat kabupaten. HDR masa depan diharapkan akan memainkan peran penting dalam memberi informasi ke publik dan pemegang saham utama tentang isu penting yang berhubungan dengan perkembangan manusia dan pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Untuk itu, kita upayakan agar dengan standar kompetisi, SDM nantinya mampu mengisi lowongan pekerjaan dan bahkan menciptakan lapangan pekerjaan,” kata Kirnadi. Tidak kompetitifnya SDM Indonesia, kata Kirnadi, terbukti pada lomba ketrampilan se-Asia pada dua tahun lalu. Saat itu, Indonesia hanya memperoleh perunggu untuk kompetisi di bidang otomotif, eletronik dan lainnya itu. Apalagi, SDM Indonesia ditempatkan pada posisi 112 dari 117 negara yang diteliti. Belum lagi bicara soal banyaknya tenaga kerja asing yang masuk dan mengisi pekerjaan di Indonesia. Karena tenaga kerja Indonesia belum mampu mengisinya Pada tahun 2004 misalnya, BPS dan BAPPENAS bekerja sama dengan UNDP telah menghasilkan Laporan Perkembangan  Manusia Indonesia/the Indonesian Human Development Report (HDR).
Perkembangan Manusia di Indonesia memiliki ciri khas kesenjangan yang luas antara kota dan desa, khususnya di Negara bagian timur. Laporan Perkembangan Manusia UNDP/UNDP.S Human Development Report (HDR) tahun 2005 menempatkan Indonesia dalam, urutan ke 110 dari 177 negara dunia dalam ukuran Indeks Perkembangan Manusia/Human Development Index (HDI). Menurut Laporan HDR 2006 yang baru-baru ini dipublikasikan, Indonesia berhasil naik peringkat ke urutan ke 108 dari 177 negara,. Rating ini merupakan ukuran rata-rata keberhasilan masing-masing negara dalam kemapuan dasar manusia yang menilai kondisi rata-rata rakyat sebuah negara; ketidak seimbangan distribusi bagi berbagai kelompok sosial harus diperhitungkan secara terpisah.


XVIII. DI REFERENSI-KAN  SEBAGAI  SALAH SATU MATA KULIAH/KURIKULUM  DI
PERGURUAN TINGGI

Dewasa ini KEMISKINAN Gobal, Perdagangan Bebas, Resesi Ekonomi  Global 2008, dan Lingkungan Hidup merupakan isu utama dan pertama dari berbagai negara di dunia yang tergabung dalan organisasi dunia yakni PBB, melakukan perang penanggulangan kemiskinan, yang hingga kini sedang giat-giatnya menjalankan berbagai program hasil Konfensi  Internasional di berbagai belahan dunia. Dari semua uraian di atas  anda akan  menemukan berbagai masalah penyebab terjadinya kemiskinan global dan sekaligus menemukan solusinya, guna mengantisipasinya dimasa sekarang maupun dimasa yang akan  datang.
Dengan demikian Pokok-Pokok bahasan  ini merupakan sebuah referensi  sangat penting dan berguna bagi semua orang, organisasi pemerintah, swasta, nasional maupun internasional, dalam memahami akar permasalahan kemiskinan yang sesungguhnya. Data-data  ini dari  berbagai  pendapat/pikiran yang bersumber dari para cendikiwan, pemerintah, didalam negeri maupun diluar negeri,  yang merupakan suatu hasil inventarisasi dari berbagai sumber, baik dari media massa (media tulis, maupun elektronik)   dan mendokumenkan, sebagai bahan masukkan dan kemudian dimanfaatkan dalam upaya perang melawan kemiskinan global saat ini.  Inipun merupakan suatu ilmu baru yang perlu dijadikan sebagai salah satu kurikulum di Perguruan Tinggi, "SEMOGA"

Penulis : Drs.Simon Arnold Julian Jacob
Alamat : Jln.Jambon I No.414J Rt/RW : 10/03 – Kricak – Jatimulyo – Jogjakarta (55242) Telp.0274.588160 – HP.082135680644. Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id
Pensiunan Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Kramatjati, 1 Mei 1996.
Daerah Asal  : Pulau Rote/Roti, Kabupaten Rote Ndao,  Provinsi Nusa Tenggara Timur
Lahir di Kupang, NTT, Tgl.30 April 1938.
Profesi Sekarang : Konsultan Pajak & Penulis Buku.

Jogjakarta, 1 Januari 2015.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.