Sekilas Pengertian Tentang Buruh dan
Pengangguran
Oleh : Drs.Simon Arnold Julian Jacob
PENGANTAR
Sekilas Pengertian Buruh (Pekerja)
Pengertian buruh pada
saat ini di mata masyarakat awam sama saja dengan pekerja, atau tenaga kerja. Padahal
dalam konteks sifat dasar pengertian dan terminologi diatas sangat jauh
berbeda. Secara teori, dalam konteks kepentingan, didalam suatu perusahaan
terdapat 2 (dua) kelompok buruh, yaitu
orang-orang yang diperintah dan dipekerjakan yang berfungsi sebagai salah satu
komponen dalam proses produksi. Dalam teori Karl Max tentang nilai lebih,
disebutkan bahwa kelompok yang memiliki dan menikmati nilai lebih disebut sebagai majikan dan kelompok yang terlibat
dalam proses penciptaan nilai lebih itu disebut Buruh. Dari segi kepemilikan
kapital dan aset-aset produksi, dapat kita tarik benang merah, bahwa, buruh tidak
terlibat sedikitpun dalam kepemilikan aset. Dengan demikian seseorang manajer
atau direktur disebuah perusahaan sebetulnya adalah buruh walaupun mereka
mempunyai embel-embel gelar keprofesionalan.
Buruh berbeda dengan pekerja.
Pengertian lebih menunjuk pada proses dan bersifat mandiri. Bisa saja pekerja
itu bekerja untuk dirinya sendiri pula. Contoh
pekerja ini anatara lain Petani, nelayan, dokter, yang dalam prosesnya pekerja
memperoleh nilai tambah dari proses penciptaan nilai tambah yang mereka buat
sendiri. Istilah tenaga kerja di populerkan oleh pemerintah Orde Baru, untuk
mengganti kata buruh yang mereka anggap kekiri-kirian dan radikal. Untuk
memperoleh pengertian yang jelas tentang bisa dan tidaknya seseorang yang bukan pekerja/buruh untuk menjadi anggota atau
pimpinan Serikat Pekerja/Buruh maka harus dilihat batasan istilah pekerja/buruh
dan Serikat Pekerja/Buruh dalam peraturan perundang-undangan kita. Batasan
istilah buruh/pekerja diatur dalam pasal 1 angka 2 UU Nomor 13 Tahun 2003
Tentang Ketenagakerjaan yang berbunyi, “Pekerja adalah setiap orang yang
bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain”.
Selanjutnya batasan istilah Serikat
Pekerja/Buruh diatur dalam pasal 1 angka 1 UU No.21 Tahun 2001 Tentang Serikat
Pekerja/Buruh.
“Serikat pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang
bersifat bebas,, terbuka, mandiri, demokkratis dan bertanggungjawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi
hak dan kepentingan pekerja serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan
keluarganya.”Dari kedua pasal diatas
kita mendapat pengertian yang limitataf sebagai berikut; Bahwa Serikat
Pekerja/Buruh dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh dan pekerja/buruh
adalah orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.
Dengan demikian tertutup kemungkinan bagi seseorang yang bukan pekerja/buruh
.Dalam Pasal 4 ayat (2) huruf b UU No.21 Tahun 2000 tentang Serikat
Pekerja/Buruh dijelaskan bahwa Serikat Pekerja/Buruh mempunyai fungsi :
“Sebagai wakil perkerja/buruh dalam lembaga
kerja sama dibidang ketenagakerjaan seseuai tingkatannya. Selanjutnya
Pasal 4 ayat (2) huruf f UU No.21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Buruh
dijelaskan bahwa Serikat Pekerja/Buruh mempunyai fungsi “ Sebagai wakil
pekerja/buruh dalam memperjuangkan kepemilikan saham dalam perusahaan.
A. Pengertian-Pengertian
Pengangguran adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 -64 tahun)
yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya. Orang yang tidak sedang
mencari kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa sekolah SMP, SMA,
mahasiswa perguruan tinggi, dll yang karena sesuatu hal tidak/belum membutuhkan
pekerjaan. (Internet-Google).
B. Rumus Menghitung Tingkat Pengangguran
Untuk
Mengukur Tingkat Pengangguran pada suatu wilayah bisa didapat dari :
Prosentase Membagi
Jumlah Pengangguran dengan Jumlah Angkatan Kerja.
Tingkat Pengangguran = Jumlah Yang Menanggur / Jumlah
Angkatan Kerja X 100%
Pengangguran sering diartikan sebagi angkatan kerja yang belum bekerja atau
bekerja secara tidak optimal. Berdasarkan pengertian
tersebut, maka pengangguran dapat dibedakan menjadi tiga macam.
1.Pengangguran
Terbuka, (Open Unemployment).
Pengangguran
terbuka adalah tenaga kerja yang betul-betul tidak mempunyai pekerjaan.
Pengangguran ini terjadi, ada yang
karena belum mendapat pekerjaan padahal
telah berusaha secara maksimal dan ada
juga yang karena malas mencari pekerjaan atau malas bekerja.
2.Pengangguran
Terselubung, (Disguessed Unemployment)
yaitu
Pengangguran
yang terjadi karena terlalu banyaknya
tenaga kerja untuk satu unit pekerjaan, padahal dengan mengurangi tenaga kerja tersebut sampai
jumlah tertentu tetap tidak mengurangi
jumlah produksi. Pengangguran terselubung bisa juga terjadi karena seseorang yang
bekerja tidak sesuai dengan bakat dan
kemampuannya, akhirnya bekerja tidak optimal.
Contoh : Pada
sebuah kantor terdapat 10 tenaga administrasi yang menangani pekerjaan yang
ada. Padahal dengan jumlah tenaga kerja 6 orang saja semua pekerjaan dapat terselesaikan dengan baik.
Akibatnya para pegawai tersebut bekerja tidak optimal dan bagi kantor tentu merupakan
suatu pemborosan.
3 Setengah
Mengganggur,. (UnderUnemployment).
Setengah
penganggur, ialah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada
pekerjaan untuk sementara waktu. Ada
yang mengatakan bahwa tenaga kerja
setengah menganggur ini adalah tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35
jam dalam seminggu atau kurang dari 7 jam sehari.. Misalnya seorang buruh
bangunan yang telah menyelesaikan pekerjaan di suatu proyek, untuk sementara
menganggur sambil menunggu proyek berikutnya.
B.Bila
ditinjau dari sebab-sebabnya, pengangguran dapat
digolongkan menjadi 11 yaitu :
1.Pengangguran
Friksional (Tradisional).
Pengangguran
ini timbul karena perpindahan
orang-orang dari satu daerah ke daerah lain, dari satu pekerjaan ke pekerjaan
lain dan karena siklus hidup yang
berbeda.
Contoh : Perpindahan tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor industri,
untuk sementara mengganggur. Berhenti dari pekerjaan yang lama, mencari pekerjaan
baru yang lebih baik. Dalam pengertian lain, Pengangguran Friksional (Frictional Unemployment) adalah
pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu,
informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran
pekerjaan. (Sumber : Internet, Google).
2.Pengangguran Strutural.
Ini terjadi karena adanya perubahan dalam struktur perekonomian yang
menyebabkan kelemahan di bidang keahlian lain.
Dalam pengertian lain, Pengangguran
Struktural adalah keadaan di mana penganggur yang mencari pekerjaan tidak
mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah
akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas
yang lebih baik dari sebelumnya.
Contoh : Suatu daerah yang tadinya agraris (pertanian) menjadi daerah industri, maka tenaga bidang pertanian
akan menganggur
3.Pengangguran Skilkal atau Siklus atau Konjungtural :
Ini terjadi karena adanya resesi atau kemunduran dalam kegiatan ekonomi.
Dalam pengertian lain, Pengangguran Skillikal
adalah pengangguran yang menganggur akibat imbal naik turunnya ekonomi sehingga
permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran. Contohnya : Di
suatu perusahaan ketika sedang maju
butuh tenaga kerja baru untuk perluasan usaha. Sebaliknya ketika usahanya merugi
terus maka akan terjadi PHK (Pemutusan Kerja) atau pemecatan.
4.Pengangguran
Musiman (Seasonal).
Ini terjadi
karena adanya perubahan musim.
Contohnya pada
musim panen, para petani bekerja dengan giat, sementara sebelumnya banyak
menganggur. Atau dengan kata lain :
Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiatan ekonomi jangka pendek yang
menyebabkan seseorang harus menganggur.
Contohnya seperti
petani yang menanti musim tanam, tukang jualan duren yang menanti musim duren.
5.Pengangguran
Teknologi.:
Ini terjadi
karena adanya penggunaan alat-alat teknologi yang semakin modern. Contohnya : Sebelum ada penggilingan
padi, orang yang berprofesi sebagai
penumbuk padi bekerja, setelah ada mesin penggiling padi maka mereka tidak
bekerja lagi.
6
Pengangguran Politis.
Ini terjadi
karena adanya peraturan pemerintah yang secara langsung atau tidak, mengakibatkan pengangguran. Misalnya:
Penutupan Bank-bank
bermasalah sehingga menimbulkan PHK.
7.Pengangguran
Deflatoir:
Ini terjadi
disebabkan tidak cukup tersedianya lapangan pekerjaan dalam perekonomian secara
keseluruhan, atau karena jumlah tenaga kerja melebihi kesempatan kerja, maka
timbullah pengangguran
8..Pengangguran
Sukarela (voluntry unemployment)
Adalah
pengangguran yang menganggur sementara waktu karena ingin mencari pekerjaan
lain yang lebih baik.
9. Pengangguran
Dukalara Adalah pengangguran yang menganggur sudah berusaha mencari pekerjaan
namun belum berhasil mendapat pekerjaan
10. Dilihat dari segi Ekonomi, Pengangguran memiliki dampak sebagai berikut :
Pengangguran secara tidak langsung berkaitan dengan pendapatan nasional.
Tingginya jumlah pengangguran akan menyebabkan turunya Produk Domestik
Broto (PDB), sehingga pendapatan nasional pun akan mengalami penurunan. Pengangguran
menghambat investasi, karena jumlah tabungan masyarakat ikut turun. Pengangguran
akan menimbulkan menurunnya daya beli masyarakat, sehingga akan mengakibatkan
kelesuan dalam berusaha.
11.Ditinjau
dari sagi Sosial
Pengangguran
bisa menimbulkan dampak yang tidak kecil.
Secara
sosial, pengangguran menimbulkan :
1.Perasaan
rendah diri;
2.Gangguan
keamanan dalam masyarakat, sehingga biaya sosial menjadi meningkat.
Cara Mengatasi Pengangguran
1.Memperluas kesempatan kerja
Menurut Soemitro Djojohadikusumo, kesempatan kerja dapat diperluas dengan
dua cara, yaitu :
a.Pengembangan industri, terutama
jenis industri yang bersifat padat karya yang dapat menyerap relatif
banyak tenaga kerja.
b.Melalui berbagai proyek pekerjaan umum, seperti pembuatan jalan, saluran
air, bendungan dan jembatan
2.Menurunkan jumlah angkatan kerja.
Ada beberapa cara yang dapat
dilakukan untuk menurunkan jumlah angkatan kerja, misalnya program keluarga berncana, program wajib
belajar dan adanya pembatasan usia kerja minimum.
3.Meningkatkan kualitas kerja dari tenaga kerja yang ada, sehingga mampu
menyesuaikan diri dengan tuntutan
keadaan. Banyak cara yang bisa dilakukan, seperti melanjutkan sekolah ke
jenjang yang lebih tinggi, kursus, balai latihan kerja, mengikuti seminar dan
yang lainnya.
Pengangguran
:
Salah satu
masalah paling mendesak di negara berkembang adalah makin tumbuhnya
pengangguran,
saling berkaitan erat dengan situasi “miskin”. Perbedaan fundamental antara pembangunan di negara
industri dan pembangunan di negara
berkembang adalah hampir tidak adanya jaminan social. Liputan statistik untuk pembangunan mempunyai beberapa
kesulitan karena, pengangguran dimengerti dalam dua katagori :
1.pengangguran terbuka dan stasiner
yang diliputi oleh statistik nasional;
2.pengangguran
terselubung; tenaga kerja dipakai hanya
sebagian.
Ada tiga
bentuk pengangguran terselubung;
- pengangguran musiman :
potensi tenaga kerja dipakai sepenuhnya hanya semasa penyiapan tanah dan
panen;
- pengangguran siklis
: tingkat kerja bergerak sesuai
dengan gerak permintaan (terutama pada tanaman ekspor);
- pengangguran stasioner
: kesempatan kurang structural dari
anggota keluarga yang ikut membantu (terutama dalam sector subsistensi, di
minifundia).
Ketiga bentuk ini berkaitan dengan penduduk di daerah pedesaan.
Pengangguran terselubung di kota berbentuk :
- pedagang kaki lima,
- pedagang kelontong,
- penyemir sepatu, dst.
Angka
pengangguran terselubung sangat jauh melampaui pengangguran terbuka yang
menurut negara berkembang adalah pengangguran resmi.
Tahun 1980 di Amerika Latin 60 % pengangguran berada di perkotaan.
Kemungkinan mereka untuk mendapatkan penerimaan dari pekerjaan untuk
memenuhi “kebutuhan hidup”, secara structural terbatas. Pengangguran justru
konsubstansial dengan kesempatan kerja di sector informal, yang armada angkatan
kerjanya masuk ke bidang perdagangan dan jasa, seperlimanya ke industri
pengolahan. Menurut perhitungan ILO (1980), rata-rata 6 % dari angkatan kerja
di semua negara berkembang memiliki pengangguran terbuka. Sesuai
negara dan tingkat perkembangannya, kuota antara 3,4%-14,8%. Data-data demikian
memberikan gambaran yang sangat tidak lengkap dari situasi sebenarnya, karena pengangguran
terselubung jauh lebih tinggi.
Tahun 1982
(data ILO) sekitar 330 juta manusia di negara berkembang menganggur atau
kadang-kadang bekerja mencakup sekitar 40% angkatan kerja (tanpa Cina).
Kelompok manusia ini dan orang-orang yang langsung bergantung padanya, biasanya
terdapat pada kelompok yang hidup dalam kemiskinan.
Ada yang
dengan beberapa sebab bertitik tolak bahwa luasnya pengangguran di tahun ’80-an
di Dunia Ketiga makin memburuk; Pertumbuhan penduduk menyebabkan kenaikan
jumlah angkatan kerja tidak dapat diserap oleh pasar kerja yang sering tumbuh
jauh lebih lambat; Dengan perkembangan sektor
industri, turun intensitas kerja produksi (sehubungan dengan urbanisasi, muncul
angkatan kerja terutama di sentra industri di perkotaan); perubahan
konjungtural dan structural dalam ekonomi dunia sejak tahun ’70-an menyebabkan kenaikan angka
pengangguran di seluruh dunia. Karena jangkauan permasalahan ini sangat besar,
kesempatan kerja sejak pertengahan tahun ’70-an makin menjadi pusat perhatian
pemikiran strategi pembangunan ( teknologi tepat guna, kebutuhan dasar pembangunan
pedesaan). (Dieter Nohlen (ed), 1994 :574).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.