alamat email

YAHOO MAIL : saj_jacob1940@yahoo.co.id GOOGLE MAIL : saj.jacob1940@gmail.com

Senin, 26 Januari 2015

SEKILAS PENGERTIAN TENTANG BURUH DAN PENGANGGURAN

Sekilas Pengertian Tentang Buruh dan Pengangguran
Oleh : Drs.Simon Arnold Julian Jacob

PENGANTAR

Sekilas Pengertian Buruh (Pekerja)

Pengertian buruh pada saat ini di mata masyarakat awam sama saja dengan pekerja, atau tenaga kerja. Padahal dalam konteks sifat dasar pengertian dan terminologi diatas sangat jauh berbeda. Secara teori, dalam konteks kepentingan, didalam suatu perusahaan terdapat 2 (dua)  kelompok buruh, yaitu orang-orang yang diperintah dan dipekerjakan yang berfungsi sebagai salah satu komponen dalam proses produksi. Dalam teori Karl Max tentang nilai lebih, disebutkan bahwa kelompok yang memiliki dan menikmati nilai lebih  disebut sebagai majikan dan kelompok yang terlibat dalam proses penciptaan nilai lebih itu disebut Buruh. Dari segi kepemilikan kapital dan aset-aset produksi, dapat kita tarik benang merah, bahwa, buruh tidak terlibat sedikitpun dalam kepemilikan aset. Dengan demikian seseorang manajer atau direktur disebuah perusahaan sebetulnya adalah buruh walaupun mereka mempunyai embel-embel gelar  keprofesionalan.

Buruh berbeda dengan pekerja.

Pengertian lebih menunjuk pada proses dan bersifat mandiri. Bisa saja pekerja itu bekerja untuk dirinya sendiri pula.  Contoh pekerja ini anatara lain Petani, nelayan, dokter, yang dalam prosesnya pekerja memperoleh nilai tambah dari proses penciptaan nilai tambah yang mereka buat sendiri. Istilah tenaga kerja di populerkan oleh pemerintah Orde Baru, untuk mengganti kata buruh yang mereka anggap kekiri-kirian dan radikal. Untuk memperoleh pengertian yang jelas tentang bisa dan tidaknya seseorang yang bukan  pekerja/buruh untuk menjadi anggota atau pimpinan Serikat Pekerja/Buruh maka harus dilihat batasan istilah pekerja/buruh dan Serikat Pekerja/Buruh dalam peraturan perundang-undangan kita. Batasan istilah buruh/pekerja diatur dalam pasal 1 angka 2 UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang berbunyi, “Pekerja adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain”.

 Selanjutnya batasan istilah Serikat Pekerja/Buruh diatur dalam pasal 1 angka 1 UU No.21 Tahun 2001 Tentang Serikat Pekerja/Buruh.
“Serikat pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas,, terbuka, mandiri, demokkratis dan bertanggungjawab  guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya.”Dari kedua pasal  diatas kita mendapat pengertian yang limitataf sebagai berikut; Bahwa Serikat Pekerja/Buruh dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh dan pekerja/buruh adalah orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan  dalam bentuk lain.

Dengan demikian tertutup kemungkinan bagi seseorang yang bukan pekerja/buruh .Dalam Pasal 4 ayat (2) huruf b UU No.21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Buruh dijelaskan bahwa Serikat Pekerja/Buruh mempunyai fungsi : “Sebagai wakil perkerja/buruh dalam lembaga  kerja sama dibidang ketenagakerjaan seseuai tingkatannya. Selanjutnya Pasal 4 ayat (2) huruf f UU No.21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Buruh dijelaskan bahwa Serikat Pekerja/Buruh mempunyai fungsi “ Sebagai wakil pekerja/buruh dalam memperjuangkan kepemilikan saham dalam perusahaan.

A. Pengertian-Pengertian

Pengangguran adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 -64 tahun) yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya. Orang yang tidak sedang mencari kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa sekolah SMP, SMA, mahasiswa perguruan tinggi, dll yang karena sesuatu hal tidak/belum membutuhkan pekerjaan. (Internet-Google).

B. Rumus Menghitung Tingkat Pengangguran

Untuk Mengukur Tingkat Pengangguran pada suatu wilayah bisa didapat dari :

Prosentase  Membagi Jumlah Pengangguran dengan Jumlah Angkatan Kerja.
Tingkat Pengangguran = Jumlah Yang Menanggur / Jumlah Angkatan Kerja X 100%

Pengangguran sering diartikan sebagi angkatan kerja yang belum bekerja atau bekerja secara tidak optimal. Berdasarkan pengertian tersebut, maka pengangguran dapat dibedakan menjadi tiga  macam.

1.Pengangguran Terbuka, (Open Unemployment).
Pengangguran terbuka adalah tenaga kerja yang betul-betul tidak mempunyai pekerjaan. Pengangguran ini terjadi,  ada yang karena  belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha  secara maksimal dan ada juga yang karena malas mencari pekerjaan atau malas bekerja.

2.Pengangguran Terselubung, (Disguessed Unemployment) yaitu
Pengangguran yang terjadi karena  terlalu banyaknya tenaga kerja untuk satu unit pekerjaan, padahal dengan  mengurangi tenaga kerja tersebut sampai jumlah tertentu tetap  tidak mengurangi jumlah produksi. Pengangguran terselubung bisa juga terjadi karena seseorang yang bekerja tidak sesuai dengan bakat  dan kemampuannya, akhirnya bekerja tidak optimal.
Contoh : Pada sebuah kantor terdapat 10 tenaga administrasi yang menangani pekerjaan yang ada. Padahal dengan jumlah tenaga kerja 6 orang saja semua  pekerjaan dapat terselesaikan dengan baik. Akibatnya para pegawai tersebut bekerja tidak optimal dan bagi kantor tentu merupakan suatu pemborosan.

3 Setengah Mengganggur,. (UnderUnemployment).
Setengah penganggur, ialah tenaga kerja yang tidak bekerja  secara optimal karena tidak ada pekerjaan  untuk sementara waktu. Ada yang mengatakan bahwa tenaga kerja  setengah menganggur ini adalah tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam dalam seminggu atau kurang dari 7 jam sehari.. Misalnya seorang buruh bangunan yang telah menyelesaikan pekerjaan di suatu proyek, untuk sementara menganggur sambil menunggu proyek berikutnya.

B.Bila ditinjau dari sebab-sebabnya, pengangguran dapat
 digolongkan menjadi 11 yaitu :

1.Pengangguran Friksional (Tradisional).

Pengangguran ini timbul karena  perpindahan orang-orang dari satu daerah ke daerah lain, dari satu pekerjaan ke pekerjaan lain dan karena siklus hidup  yang berbeda.
Contoh : Perpindahan tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor industri, untuk sementara mengganggur. Berhenti dari pekerjaan yang lama, mencari pekerjaan baru yang lebih baik. Dalam pengertian lain, Pengangguran Friksional (Frictional Unemployment) adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerjaan. (Sumber : Internet, Google).

2.Pengangguran Strutural. 

Ini terjadi karena adanya perubahan dalam struktur perekonomian yang menyebabkan kelemahan di bidang keahlian lain.  Dalam pengertian lain, Pengangguran Struktural adalah keadaan di mana penganggur yang mencari pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja.  Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.
Contoh : Suatu daerah yang tadinya agraris (pertanian) menjadi daerah industri, maka tenaga bidang pertanian akan menganggur

3.Pengangguran Skilkal atau Siklus atau Konjungtural :

Ini terjadi karena adanya resesi atau kemunduran dalam kegiatan ekonomi.
Dalam pengertian lain, Pengangguran Skillikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbal naik turunnya ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran. Contohnya : Di suatu  perusahaan ketika sedang maju butuh tenaga kerja baru untuk perluasan usaha. Sebaliknya ketika usahanya merugi terus maka akan terjadi PHK (Pemutusan Kerja) atau pemecatan.

4.Pengangguran Musiman (Seasonal). 

Ini terjadi karena adanya perubahan musim.
Contohnya pada musim panen, para petani bekerja dengan giat, sementara sebelumnya banyak menganggur. Atau  dengan kata lain : Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya  fluktuasi kegiatan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus menganggur.
Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, tukang jualan duren yang menanti musim duren.

5.Pengangguran Teknologi.:

Ini terjadi karena adanya penggunaan alat-alat teknologi yang semakin  modern. Contohnya : Sebelum ada penggilingan padi, orang yang berprofesi  sebagai penumbuk padi bekerja, setelah ada mesin penggiling padi maka mereka tidak bekerja lagi.

6 Pengangguran Politis.

Ini terjadi karena adanya peraturan pemerintah yang secara langsung atau tidak,  mengakibatkan pengangguran. Misalnya: Penutupan Bank-bank
 bermasalah sehingga  menimbulkan PHK.

7.Pengangguran Deflatoir:
Ini terjadi disebabkan tidak cukup tersedianya lapangan pekerjaan dalam perekonomian secara keseluruhan, atau karena jumlah tenaga kerja melebihi kesempatan kerja, maka timbullah pengangguran

8..Pengangguran Sukarela (voluntry unemployment)
Adalah pengangguran yang menganggur sementara waktu karena ingin mencari pekerjaan lain yang lebih baik.

9. Pengangguran Dukalara Adalah pengangguran yang menganggur sudah berusaha mencari pekerjaan namun belum berhasil mendapat pekerjaan

10. Dilihat dari segi Ekonomi, Pengangguran memiliki dampak  sebagai berikut :
Pengangguran secara tidak langsung berkaitan dengan pendapatan nasional.
Tingginya jumlah pengangguran akan menyebabkan turunya Produk Domestik Broto (PDB), sehingga pendapatan nasional pun akan mengalami penurunan. Pengangguran menghambat investasi, karena jumlah tabungan masyarakat ikut turun. Pengangguran akan menimbulkan menurunnya daya beli masyarakat, sehingga akan mengakibatkan kelesuan dalam berusaha.

11.Ditinjau dari sagi Sosial

Pengangguran bisa menimbulkan dampak yang tidak kecil.
Secara sosial, pengangguran menimbulkan :
1.Perasaan rendah diri;
2.Gangguan keamanan dalam masyarakat, sehingga biaya sosial menjadi meningkat.

Cara Mengatasi Pengangguran

1.Memperluas kesempatan kerja
Menurut Soemitro Djojohadikusumo, kesempatan kerja dapat diperluas dengan dua cara, yaitu :
a.Pengembangan industri, terutama  jenis industri yang bersifat padat karya yang dapat menyerap relatif banyak tenaga kerja.
b.Melalui berbagai proyek pekerjaan umum, seperti pembuatan jalan, saluran air, bendungan dan jembatan
2.Menurunkan jumlah angkatan kerja.
Ada beberapa cara  yang dapat dilakukan untuk menurunkan jumlah angkatan kerja, misalnya  program keluarga berncana, program wajib belajar dan adanya pembatasan usia kerja minimum.
3.Meningkatkan kualitas kerja dari tenaga kerja yang ada, sehingga mampu menyesuaikan  diri dengan tuntutan keadaan. Banyak cara yang bisa dilakukan, seperti melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, kursus, balai latihan kerja, mengikuti seminar dan yang lainnya.

Pengangguran :

Salah satu masalah paling mendesak di negara berkembang adalah makin tumbuhnya
pengangguran, saling berkaitan erat dengan situasi “miskin”.  Perbedaan fundamental antara pembangunan di negara industri  dan pembangunan di negara berkembang adalah hampir tidak adanya jaminan social. Liputan statistik untuk pembangunan mempunyai beberapa kesulitan karena, pengangguran dimengerti dalam dua katagori :
1.pengangguran terbuka dan stasiner yang diliputi oleh statistik nasional;
2.pengangguran terselubung;  tenaga kerja dipakai hanya sebagian.

Ada tiga bentuk pengangguran terselubung;  
  1. pengangguran musiman : potensi tenaga kerja dipakai sepenuhnya hanya semasa penyiapan tanah dan panen;
  2. pengangguran siklis :  tingkat kerja bergerak sesuai dengan gerak permintaan (terutama pada tanaman ekspor); 
  3. pengangguran stasioner :  kesempatan kurang structural dari anggota keluarga yang ikut membantu (terutama dalam sector subsistensi, di minifundia).
Ketiga bentuk ini berkaitan dengan penduduk di daerah pedesaan.
Pengangguran terselubung di kota berbentuk :
  1. pedagang kaki lima,
  2. pedagang kelontong,
  3. penyemir sepatu, dst.
Angka pengangguran terselubung sangat jauh melampaui pengangguran terbuka yang menurut negara berkembang adalah pengangguran resmi.  
Tahun 1980 di Amerika Latin 60 % pengangguran berada di perkotaan.

Kemungkinan mereka untuk mendapatkan penerimaan dari pekerjaan untuk memenuhi “kebutuhan hidup”, secara structural terbatas. Pengangguran justru konsubstansial dengan kesempatan kerja di sector informal, yang armada angkatan kerjanya masuk ke bidang perdagangan dan jasa, seperlimanya ke industri pengolahan. Menurut perhitungan ILO (1980), rata-rata 6 % dari angkatan kerja di semua negara berkembang memiliki pengangguran terbuka. Sesuai negara dan tingkat perkembangannya, kuota antara 3,4%-14,8%. Data-data demikian memberikan gambaran yang sangat tidak lengkap dari situasi sebenarnya, karena pengangguran terselubung jauh lebih tinggi.

Tahun 1982 (data ILO) sekitar 330 juta manusia di negara berkembang menganggur atau kadang-kadang bekerja mencakup sekitar 40% angkatan kerja (tanpa Cina). Kelompok manusia ini dan orang-orang yang langsung bergantung padanya, biasanya terdapat pada kelompok yang hidup dalam kemiskinan. 

Ada yang dengan beberapa sebab bertitik tolak bahwa luasnya pengangguran di tahun ’80-an di Dunia Ketiga makin memburuk; Pertumbuhan penduduk menyebabkan kenaikan jumlah angkatan kerja tidak dapat diserap oleh pasar kerja yang sering tumbuh jauh lebih lambat;  Dengan perkembangan sektor industri, turun intensitas kerja produksi (sehubungan dengan urbanisasi, muncul angkatan kerja terutama di sentra industri di perkotaan); perubahan konjungtural dan structural dalam ekonomi dunia sejak  tahun ’70-an menyebabkan kenaikan angka pengangguran di seluruh dunia. Karena jangkauan permasalahan ini sangat besar, kesempatan kerja sejak pertengahan tahun ’70-an makin menjadi pusat perhatian pemikiran strategi pembangunan ( teknologi tepat guna, kebutuhan dasar pembangunan pedesaan). (Dieter Nohlen (ed), 1994 :574).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.