alamat email

YAHOO MAIL : saj_jacob1940@yahoo.co.id GOOGLE MAIL : saj.jacob1940@gmail.com

Senin, 26 Januari 2015

SISTEM PERTANIAN MASYARAKAT SUKU ROTE DAN TIMOR DI NTT MASIH PRIMITIF"

Sistem Pertanian Masyarakat
Suku Timor Dan Rote di (NTT) Masih Primitif?
Oleh : Drs.Simon Arnold Julian Jacob

Guna memahami sebab-sebab terjadinya, kemiskinan di berbagai bagian dunia, khususnya masyarakat petani tradisional, yang hidupnya bergantung pada pertanian dan pemanfaatan lahan hutan di sekitarnya,  maka para peneliti  perlu mengetahui pola-pola perilaku  pertanian yang dianut masyarakat petani tradisional khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diterapkannya guna memperoleh bahan pangannya. Namun sejauh mana dampak kerusakan lingkungannya dengan pola-pola pertaniannya tersebut?
Sistem Pertanian perladangan di NTT, merupakan sisi lain dari budaya yang perlu dipahami berbagai pihak luar tentang: Proses Kerusakan Hutan dan Lingkungan hidup di NTT oleh masyarakat adatnya”, dan memikirkan upaya  cara-cara mengatasinya, sebagai berikut : “Adalah sukar untuk mengatakan tentang adanya satu pola tunggal prilaku Suku Rote, Timor dan Belu (sekurang-kurangnya sebagai mewakil kelompok suku-suku tradisional lainnya di NTT).

Sekurang-kurangnya ada 4 unsur pokok yang membedakan prilaku
ekonomi ke tiga suku tersebut yaitu :
1. Unsur manusianya, yang berhubungan dengan adat istiadat dan berbagai kebiasaan yang diwarisi oleh setiap kelompok masyarakat tradisional sejak zaman nenek moyang, yang masih tetap dipegang dan dipelihara;
2. Unsur sistem pengetahuan dan tehnologi yang dikembangkan oleh masing-masing kelompok masyarakat sebagai cara untuk menyadap sumber-sumber daya alam yang tersedia;
3.  Unsur lingkungan hidup, yaitu apa-apa saja yang tersedia sebagai sumber daya alam yang dapat digunakan guna menunjang keberadaan dan kelangsungan hidup kelompok-kelompok tersebut; dan
4.  Intensitas interaksi dengan berbagai  kebudayaan dari luar yang berakibat pada kulturasi kebudayaan.

Walaupun secara teoritis keempat unsur yang membentuk perilaku ekonomi masyarakat suku itu dapat dipilah-pilah, dalam kenyataannya unsur-unsur tersebut saling mempengaruhi satu sama lainnya.Dikalangan masyarakat Rote, di Nusa Tenggara Timur, biasa terdengar pernyataan yang cenderung angkuh, yang mengatakan,  “bahwa orang Rote tidak pernah kelaparan”.  Yang mereka maksudkan ialah karena mereka, “memiliki cadangan gula air atau gula cair atau gula lontar, dalam guci-guci gerabah (tanah liat) yang tersimpan di loteng-loteng rumahnya, disamping lumbung padi yang tidak pernah kosong”.

Dengan mengkonsumsi nira lontar sebanyak satu sampai 2 liter dengan, sepiring sayur marungga (kelor) rebus, dan  beberapa potong ikan kering bakar serta, sayur laut rebusan dengan cuka-rote pada pagi hari, orang Rote sudah mengkonsumsi cukup energi dan vitamin yang membuatnya  kenyang sepanjang pagi, sampai kelak ia makan nasi sesekali pada siang hari, lalu melakukan pekerjaan rutinnya dengan cukup bertenaga.    Setiap keluarga memiliki kawanan/rumpun hutan lontarnya secara pribadi. Seluruh anggota keluarga terlibat dalam proses produksi gula lontar dalam musim penyedapan pohon lontar. Untuk itu mereka mengembangkan teknologi tradisional untuk menyadap sumber daya lontar dan sampai batas tertinggi kemampuan setiap anggota keluarga mengerjakannya dan mengolah nira menjadi gula. 

Seorang laki-laki Rote (Roti) yang kuat, setiap hari mampu menyadap maksimum 60 batang / pohon lontar  yang tinggi pohonnya rata-rata 15 meter mampu naik turun  120 kali, pagi dan petang. Jika seandainya kita  menghitung panjang/tinggi seluruh pohon lontar yang di sadap, maka  tidak kurang dari 120 pohon X 15 meter = 1.800 meter setiap harinya. 

Maka secara tidak sengaja setiap penyadap telah melakukan suatu olah raga yang menyehatkan tubuhnya. Maka pada umumnya tubuh laki-laki orang Rote, kekar dan kuat.  Istri dan anak-anak perempuan bertugas memasak gula dan mencari kayu api untuk maksud itu. Kelebihan nira lontar yang tidak dimasak, diberikan kepada binatang peliharaannya terutama babi pemeliharaannya. Separuh dari gula yang dihasilkan, dipasarkan dan uangnya dibelikan ikan kering dalam jumlah yang  cukup banyak, yang akan dikonsumsi oleh para pekerja keras itu, sebagai persediaan protein yang memadai dalam tubuh mereka. Separuh dari hasil produksi gula lontar, disimpan sebagai makanan cadangan. Kelebihannya dijual untuk memperoleh uang tunai bagi keperluan-keperluan keluarga. Sebagai suatu masyarakat pemakan nasi, orang Rote (Roti) mengembangkan pertanian sawah, baik sawah basah, maupun sawah tadah hujan. Sejak permulaan tahun l980-an, kepada masyarakat yang telah terbiasa bertanam padi sawah itu, diperkenalkan sistem bertanam padi “gogo-rancah” (gora).  Teknologi bertanam padi gora itu ternyata membawa hasil yang cukup memuaskan sehingga sistem tersebut sedang memasyarakat. 

Di Rote Barat Laut dan Rote Barat Daya, masyarakatnya mulai mengarahkan pandangnya ke padang-padang rumput yang luas, yang selama ini hanya dimanfaatkan sebagai padang penggembalaan, dan merobahnya menjadi sawah gogo-rancah.  Orang Rote/Roti  telah lama mengenal pacul untuk mencangkul di sawah. Untuk dapat menampung banyak air di sawah tadah hujan dalam daerah yang iklimnya “kikir-hujan” mereka membangun bedeng/pematang sawahnya sampai setebal 50 cm dan tingginya mencapai sekitar 40 cm.

Setelah tergenang oleh air hujan, sawah itu direncah dengan mempergunakan belasan sampai puluhan ekor sapi atau kerbau yang dihalau kian-kemari menginjak-injak tanah yang berair itu, hingga akhirnya tanah  menjadi lumat / hancur berlumpur oleh injakan kaki-kaki sapi yang banyak itu, yang dihalau  mengitari bidang sawah yang dikerjakan, secara  berulang-ulang kali itu, sampai mencapai suatu kedalaman yang memadai, sehingga hasil injakan-rencah sapi/kerbau tersebut menyerupai hasil seperti jika memakai bajak / luku. Pekerjaan membajak sawah dengan sistem kakaki sapi/kerbau  ini disebut “luruk”Tanah yang sudah hancur direncah itu kemudian dipacul / dicangkuli, lalu ditanami padi.

Bibit padi yang mau ditanam dalam sebidang sawah biasanya dihitung dengan mempergunakan ukuran “blik minyak tanah. ” Oleh karena mereka sudah terbiasa dan berpengalaman, maka mereka telah menghafal benar dan pasti, berapa blik / blek bibit padi, yang akan dipergunakan untuk menanami sebidang sawah tersebut. Pekerjaan ini adalah pekerjaan wanita, mulai dari, pesemayam bibit, penanaman, membersihkan rerumputan serta, penunaian hingga sampai pada  penyimpanan dilumbung, yang terletak di loteng rumah tinggalnya. Ketika teknik gogo-rencah itu diperkenalkan, orang Rote dengan cepat  mengadopsi teknologi mudah tersebut. Mereka mencangkul sawahnya pada akhir musim kemarau, lalu menanaminya sebagai padi ladang, sambil menanti hujan merubahnya menjadi sawah.

Diskripsi sederhana tentang pola prilaku orang Rote yang digambarkan di atas, tidak terdapat diantara masyarakat tradisional Timor  maupun Belu.
Hal ini disebabkan karena : Adat kebiasaannya berbeda, teknologi yang digunakan berbeda dengan pulau Rote. Pulau Timor memiliki lingkungan alam yang agak berbeda dengan pulau Rote. Keadaan tanahnya yang berbukit-bukit, dengan tingkat kemiringan yang besar, memberi sedikit sekali peluang untuk bertani sawah, kecuali di beberapa bagian tertentu seperti bentaran tepian sungai, dataran rendah.

Namun bagian-bagian ini, umumnya menjadi milik orang Rote yang telah bermukim di Pulau Timor sejak tahun l812, ketika Belanda mengangkut 1300 laskar-laskar  dari Pulau Rote dengan dua buah kapal perangnya  (Celebes dan Lancer) untuk membantu Belanda memerangi raja-raja Timor dan Portugis.  Sebagian besar telah diolah dan dikerjakan menjadi sawah oleh orang-orang asal pulau Rote yang memiliki pengetahuan dan teknik bertani sawah yang trampil  Baru dalam abat terakhir ini orang-orang Timor belajar bertanam sawah dari orang Rote. Alat-alat pertanian orang Timor yang paling dikenal adalah “parang dan kapak / kampak,” ternyata ikut membentuk perilaku pertanian yang bertumpu pada perladangan.

Di daerah-daerah pegunungan dengan ketinggian 1000 meter ke atas, yang lebih lembab serta berpadang rumput, petani membongkar tanah dengan linggis / besi gali, untuk dijadikan kebun tanaman pangan, terutama ubi-ubian dan  jagung. Berhubung hasil-hasil tanaman bahan pangan ditempat-tempat yang tinggi tidak memuaskan, petani beralih ke tanaman perdagangan seperti kwenter dan bawang putih.  Masyarakat petani Belu (berbatasan langsung dengan Timor Leste) mengenal pula perladangan. Tetapi teknik pertanian yang diadatkan ialah “menugal” (tongkat kayu berujung runcing/tanjam sebagai alat membalikkan tanah) guna ‘menugal’ padang rumput secara gotong-royong.

Pekerjaan membalikkan tanah dengan tongkat kayu/bambu ini disebut “menugal” karena tidak atau kurang memiliki alat pertanian dari logam (karena kemiskinannya). Di kawasan-kawasan yang berhutan-belukar, perladangan dilakukan  dengan sistem “tebas-bakar, ” seperti pada orang Timor. Pada prilaku perladangan, baik dengan cara tebas-bakar maupun dengan cara menugal, amat me-miskinkan tanah.  Kandungan nitrogen (N) yang tersimpan di permukaan tanah oleh dedaunan, habis mengurai, karena pembakaran oleh api, dan tingkat erosi pun amat tinggi.  Dari diskripsi perilaku petani di kalangan masyarakat Rote, dan Timor itu dapatlah terlihat dengan jelas bagaimana besarnya unsur-unsur pembentuk prilaku ekonomi mereka.

Prof.Dr.James Fox dalam bukunya tentang “Kehidupan Orang Rote” berjudul “Harvest of the Palm”(l975), mengangkat sebuah matriks yang memperlihatkan adanya korelasi perilaku masyarakat Rote dengan jenis lingkungan hidup yang mereka hadapi.

 Ada tiga korelasi penting  yang ditunjukkan FOX.

1.Ada korelasi yang amat tinggi di antara daerah berpadang rumput dengan peternakan kambing-domba.

2.Ada korelasi yang amat tinggi antara daerah yang kaya pohon lontar dengan tingkat penyadapan lontar dengan pemeliharaan babi kampung.

3.Ada korelasi yang amat tinggi dengan daerah-daerah yang bersumber air yang memungkinkan adanya pertanian sawah dengan peternakan kerbau / sapi.

Dengan model matriks yang dikemukakan FOX tentang Rote (Roti) itu, kita dapat pula membangun matriks-matriks serupa guna mengukur tingkat korelasi antara jenis kegiatan masyarakat tradisional dengan kondisi alam lingkungan yang dihadapinya di pulau Timor.

1.Ada korelasi yang tinggi antara daerah-daerah berpadang rumput, baik didataran-dataran rendah (Bena sampai Kolbano), maupun di daerah-daerah yang tinggi seperti sebagian besar Amfoang, Molo, Amanubang dan Amanatun di Kabupaten Timor Tengah Selatan, seluruh daerah berpadang rumput di Kabupaten Timor Tengah Utara dan Belu, dengan peternakan sapi Bali yang sifatnya masih extensif. Di situ terdapat pula pemeliharaan kuda, kerbau, tetapi jumlahnya sudah semakin berkurang / menurun.

2.Ada korelasi yang tinggi antara pola pertanian “tebas-bakar” dan “berpindah-pindah”di daerah-daerah berlereng-lereng dan berhutan belukar. Tanaman bahan pangan utama di ladang-ladang yang demikian terutama, jagung, turis, labu, ubi kayu serta berbagai jenis tanaman pangan lainnya yang tidak menghendaki  adanya genangan air. Bertani tebas-bakar tersebut punya korelasi pula dengan peralatan pertanian yang digunakan.. Sepanjang alat-alat pertanian yang dimiliki para petaninya adalah “parang dan kapak” maka pola pertanian masyarakatnya sudah dapat ditentukan dengan pasti, yaitu tebas-bakar dan berpindah-pindah lahan.

3.Ada korelasi yang tinggi antara pola pertanian “menugal”
(membalikan/membongkar  tanah dengan bambu atau kayu berujung runcing)  dengan lingkungan yang berpadang rumput. Di hampir semua daerah padang rumput di Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara dan Belu yang jarang pepohonannya, masyarakatnya bertani dengan jalan membongkar padang-padang rumput dengan menggunakan “tugal”(kayu/bambu berujung runcing),  besi gali dan lainnya. Pola pertanian ‘menugal’ di padang rumput tersebut mempunyai korelasi dengan jenis-jenis tanaman yang ditanami petani.Daerah-daerah pegunungan dengan tigkat kelembaban yang tinggi terdapat jenis tanaman pangan ubi-ubian seperti ubi jalar, atau kentang. Daerah-daerah seperti itu amat cocok pula dengan tanaman perdagangan seperti kuenter atau bawang putih.

Sedangkan pola pertanian “menugal” di daerah rendah terutama ditujukan untuk penanaman jagung, kacang hijau, karena iklimnya yang sesuai.
Di lahan-lahan seperti di Landu, kecamatan Rote Timur terdapat tanaman botok (milet, jawawood), yang tidak dibutuhkan terlalu banyak tanah untuk tumbuh dan berproduksi. Sudah tentu korelasi-korelasi antara jenis peralatan pertanian dengan, kondisi tanah, jenis tanaman yang disebutkan diatas bukanlah suatu patokan yang baku. Di sana-sini terdapat berbagai variasi lain, walaupun korelasinya rendah.

Akan tetapi dengan korelasi seperti itu akan memudahkan untuk menentukan adanya berbagai jenis kecenderungan prilaku ekonomi dari berbagai kelompok masyarakat tradisional yang hidup dalam kondisi lingkungan yang berbeda. Kecenderungan-kecenderungan perilaku ekonomi masyarakat tradisional yang dikemukakan di atas mengandung nalar yang cukup tinggi dan masuk akal tentang bagaimana dan seberapa jauh mereka bereaksi dan berespons dalam konteks iklim, topografi, keadaan tanah, dan kondisi-kondisi lingkungan yang berbeda-beda, dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidupnya secara berkecukupan, yang  self sufficient dengan menerapkan teknologi tepat guna.

Cadangan gula air/gula lontar  yang berlimpah-limpah di kalangan orang Rote sebagai penyedia energi di samping padi, mengandung nalar bahwa orang Rote telah sejak lama menemukan kunci persediaan makanan yang membuatnya tidak khawatir tentang keadaan hari esok yang dapat berubah-ubah. Hal itu berarti bahwa bila tiba musimnya untuk bekerja di salah satu sektor kegiatannya, entah, menyadap pohon lontar (palm) dan, memasak gula atau, mengerjakan sawah untuk mengisi lumbung padinya, maka ia akan mengerahkan seluruh kekuatan dan kemampuannya agar berhasil usahanya.
Kegiatan-kegiatan pertanian lainnya, seperti bertanam palawija, seperti bawang, kacang hijau, sayur-mayur dan lainnya, merupakan alternatif yang membuatnya lebih sejahtera, tetapi yang bukan penentu mati hidupnya.

Bagi masyarakat tradisional Timor, yang kondisi lingkungannya lebih sukar karena iklimnya yang tak menentu, buminya berlereng-lereng, jenis tanahnya yang tak begitu subur,  Maka pola bertani “tebas bakar” dan menanaminya dengan jenis tanaman bahan pangan yang sesuai dengan kondisi tersebut “mengandung kebenaran” Tujuannya ialah untuk memenuhi kebutuhan pangannya secara subsisten untuk setahun. Dalam ladangnya yang relatif sempit, setiap jengkal tanahnya diisi dengan jenis tanaman bahan pangan pilihan yang sesuai dengan kondisi tersebut. Setiap dua tiga lubang tanaman jagung, ia  juga memasukkan juga dua tiga benih kacang turis, mengandung nalar tentang diet yang seimbang antara karbohidrat dan protein nabati yang dikonsumsinya. Lahan sempit itu tidak dibiarkannya kosong pada setiap celah yang masih dapat diisinya dengan berbagai jenis tanaman bahan pangan lainnya, sehingga secara nalar dapatlah dikatakan bahwa orang Timor menerapkan pola pertanian lahan kering dan sempit tetapi “padat tanaman”.

Gunung-gunung batu dengan hutan lebat dilereng-lereng yang terjal di komplek hutan lindung Mandeu-Lakaan tidak mungkin diladangi. Tetapi pada tanah-tanah miring yang berbelukar, ditebas menjadi ladang. Lingkungan seperti itu mendorong pertanian tanah padang rumput dengan jalan ‘menugal’, suatu tradisi masyarakat Belu yang telah lama dipelajarinya.(Sumber : Pendeta Drs.Max Jacob, MTH, (kakak kandung penulis), dalam laporannya (Sorvey Permasalahan Hutan Lindung di Nusa Tenggara Timur, Kerjasama dengan Dinas Kehutanan Propinsi NTT dan Universitas Kristen Arha Wacana Kupang, l991 tentang Realitas Masyarakat Suku serta Prilakunya terhadap Hutan,  hal.35),

Pola Kerja Petani Tradisional di Provinsi Nusa Tenggara Timur

Suatu hal yang tidak dimiliki oleh petani-petani di Nusa Tenggara Timur, adalah system “ Kalender Kerja Berjadwal Tetap yang menyangkut :  Jumlah jam kerja efektif : dalam hal penetapan  target kerja 6-7 jam sehari, di lahan pertaniannya; Pemanfaatan lahan : Belum semaksimal mungkin diusahakan  sepanjang  tahun; baru sebagian dari  lahannya di kerjakan, sedang yang lainnya di biarkan menganggur atau di biarkan terlantar begitu saja;  Setelah panen pertama, tidak di lanjutkan dengan  tahap berikutnya dengan jenis tanaman lainnya.

Deversifikasi jenis  tanaman

Belum  diterapkan system bertani  yang berkelanjutan misalnya, sehabis panen padi diganti dengan tanaman lainnya seperti : palawija, ketela pohon, ubi jalar kacang-kacangan, tembakau, bawang, kedelai, semangka, melon dan lain-lain, terutama terhadap lahan yang dekat dengan sumber aliran air.  Sebenarnya pada pematang sawah dapat di manfaatkan juga untuk di tanami dengan pohon pisang, keladi, dan kacang-kacangan rambat, Ubi kayu dll. Semua ini perlu di rencanakan sebaik mungkin oleh para petani, sehingga lahan pertaniannya dapat memberi hasil yang beraneka ragam sepanjang setahun. 

Sebagai contoh :
Petani Jawa dan Bali : para petani di Jawa atau Bali, jam / waktu  turun ke sawahnya atau kekebunnya  sangat disiplin, dimana setiap hari setidak-tidaknya mereka bekerja rata-rata 6–7 jam dilahan pertaniannya. Setiap lahannya sudah di rencanakan jadwal waktu, kapan harus di kerjakan dan tanaman apa yang harus di tanaminya. Atau setelah panen padi, di lanjutkan dengan jenis tanaman lainnya. Sehingga hampir sepanjang tahun, lahannya selalu terisi dengan aneka tanaman. Dengan demikian produktivitas lahannya memberi hasil maksimal dan berarti penghasilan mereka menjadi berkecukupan.

Petani di Provinsi NTT :

Lain halnya para petani tradisional di Nusa Tenggara Timur,  jam bekerja di sawah atau ladangnya tidak selalu tertib waktu, disiplin dan rutin, sehingga terkesan semaunya atau malas kerja. Petani tersebut masuk ke ladang atau sawahnya untuk bekerja, sering sudah agak kesiangan, maka lama waktu kerja produktifnya relatif sangat pendek, hanya sekitar 2 atau 3 jam saja, lalu kembali kerumahnya karena udara siang panas sekali. Kemudian jika selesai panen, lahannya di biarkan menganggur walaupun terkadang berdekatan dengan sumber aliran air, dan tidak di tanami lagi dengan tanaman lainnya. Ia akan turun kembali kesawah atau ladangnya  menjelang musim hujan berikutnya. Ini berarti ia hanya memperoleh hasil sekali panen  saja dalam setahunnya, dengan jumlah yang tidak memadai.

Selain itu  tidak menerapkan system “Panca Usaha Tani” yang baik, termasuk penyiangan lahan yang kurang bersih. Contohnya : jumlah rerumputan yang hidup di antara tanaman padi disawah mereka, hampir seimbang banyaknya (terkesan malas dalam membersihkan rerumputannya). Pola kerja demikian seharusnya mulai ditinggalkan. Yang terasa lebih parah lagi adalah para petani tradisional di Nusa Tenggara Timur, umumnya tidak memiliki alat perlengkapan pertanian yang memadai (teknologi pertanian) seperti alat bajak, pacul, linggis / besi gali, dandang, arit /sabit, sebagai alat mencungkil / menggali /mencangkul tanah untuk membersihkan kebun / ladangnya. Yang ada, hanyalah sebuah parang sebagai alat potong  dan  sebuah tongkat kayu atau bambu yang di runcing ujungnya, sebagai alat mencungkil tanah. Ya… inilah ciri khas petani miskin pada daerah-daerah “Desa Tertinggal” di Nusa Tenggara Timur, pada umumnya ataupun di Dunia Ketiga sekali- pun seperti di Afrika, sangat memprihatinkan.   Alat pertanian petani tradisional yang sangat minim inilah menjadi gejala umum dan “Faktor Utama” penyebab kemiskinan”. Tingkat produktif  mereka sangat  rendah. Karena rendah, maka  hasil yang diperoleh dari pertaniannya tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-harinya. 

Karena kekurangan pangan dan kebutuhan lainnya,  maka mereka menjadi miskin. Untuk menanggulanginya di harapkan pemerintah, baik Daerah maupun Pusat,  mau turun ke “Desa-dasa Tertinggal” tersebut untuk melihat langsung dan memberikan bantuan berupa “seperangkat paket alat-alat pertanian tepatguna, berdayaguna dan berhasilguna lainnya, selain hanya dari parang yang dipergunakan sekarang. Ini adalah salah satu cara / bentuk pemberantasan kemiskinan di Nusa Tenggara Timur. Yang sangat disayangkan lagi adalah, selama ini BPS (Biro Pusat Statistik) di daerah-daerah tidak pernah melakukan “sensus” tentang :”Jenis dan jumlah alat pertanian petani tradisional yang dimilikinya, sebagai upaya peningkatan produksi pertaniannya.

(l). “Jenis dan Jumlah Peralatan Petani” Rata-rata yang seharusnya

dimiliki setiap Petani. Data inilah yang sebenarnya akan menunjukkan tingkat kualitas pengolahan tanah, apakah sudah sempurna atau tidak, serta  luas areal yang dapat diolah. Jika petani hanya mempergunakan sebilah parang dan sepotong kayu berujung tajam, tentu sangat berbeda hasilnya,  jika mengolah tanah dengan sebuah pacul dan sebuah besi gali atau dengan alat membajak (luku). Karena dengan pacul dan besi gali, alat bajak, ia mampu mengolah  tanah menjadi lebih gembur dan dapat disusun berbentuk  bedeng-bedeng yang baik, untuk siap ditanami. Jika lahan tidak digarap seperti ini, maka hasil yang diperoleh juga tidak akan memuaskan (produktifias rendah). 

(2). “Jenis Tanaman Pangan pada  lahan disetiap musim tanam;

Pada umumnya para petani di propinsi ini hanya menanam jenis tanaman yang sepertinya  sudah di-adatkan sejak dulu kala. Pada hal,  lahan-lahan mereka masih juga dapat ditanami dengan aneka jenis tanaman lain yang terdapat diluar lingkungan mereka (dari daerah lain). Hanya saja mereka tidak memiliki inisiatip  untuk memperolehnya, baik  dengan meminta dengan tanpa bayaran atau pun harus dengan jalan membeli. Demikian pula setelah panen hasil pertama, tidak mengusahakan untuk  ditanami dengan tanaman lainnya lagi. Lahannya di biarkan terlantar atau menganggur tanpa tanaman apapun, dan pada umumnya dibiarkan berbagai ternak (sapi, kerbau, kuda, kambing) untuk mamakan rumput disaat musim kemarau.  

Inilah pola pertanian tradisional-primitif, yang sangat minim hasilnya. Pada lahan pekarangan misalnya, juga tidak terdapat tanaman pangan lain yang memberi hasil tambahan, misalnya tanaman holtikultura yakni,  pepaya, pisang,  mangga, nangka, jenis-jenis jambu, atau tanaman “apotek hidup” lainnya. Oleh karena itu banyak penduduknya dapat dikatakan nyaris tidak pernah memakan buah-buahan selama hidupnya. Hal ini tentu ikut mempengaruhi gizi, maupun tingkat kesehatan mereka. Untuk keperluan itu, perlu ada penyuluhan intensip, dengan mengadakan “Program Operasi Budi-Daya aneka tanaman pangan dan buah-buahan di pekarangan,” selain untuk konsumsi keluarga, juga dapat sebagai komoditi yang dapat di jual ke pasaran.      

(3). Pola Tanam Komoditi :

Selama ini penduduk di suatu desa / kelurahan/ wilayah Kecamatan, menanam  pada lahan-lahannya dengan  berjenis-jenis aneka tanaman pangan dalam jumlah yang relatif sedikit. Dengan pola tanam demikian, hasilnya hanya cukup untuk kensumsi keluarga saja. Sedang apabila dalam suatu wilayah semua petani secara serentak bersama-sama menanam pada suatu musim tanam, hanya dengan satu jenis tanaman saja yang cocok dengan iklim setempat, maka hasil panennya yang di peroleh secara kolektif mengandung nilai ekonomis, dapat di kumpulkan sebagai hasil komoditi  yang dapat dijual ke pasaran.  Misalnya suatu wilayah iklimnya cocok untuk tanaman bawang atau tanaman lainnya, maka pada lokasi tersebut idealnya ditanam secara masal dan serentak oleh semua petani dilokasi tersebut.

Ini hasilnya dapat berupa komoditi. Tetapi jika hanya beberapa petani saja yang menanam bawang misalnya, maka hasilnya yang diperoleh hanya sedikit, sehingga tidak memenuhi syarat kuantum sebagai barang
 komoditi/perdagangan. Tiap-tiap daerah di Nusa Tenggara Timur yang memiliki kekhususan iklimnya   untuk beberapa jenis tanaman tertentu yang kiranya tumbuh dengan baik, maka sebaiknya di manfaatkan sebagai wilayah
spesialisasi tanaman komoditi  tersebut yang dapat di usahakan secara besar-besaran oleh semua petaninya untuk tujuan tanaman komoditi/tanaman perdagangan.

Untuk keperluan ini wilayah-wilayah di Propinsi Nusa Tenggara perlu di plot dan ditentukan  peruntukkan tanaman spesialisasi apa yang cocok di wilayah tersebut. Dengan demikian mulai dilakukan penanaman secara masal dan besar-besaran komoditi tersebut.   Terdapat sebuah konsep yang namanya “Area Developpment Approachmerupakan suatu visi pembangunan pertanian yang amat modern. Konsep ini mengacu untuk memilah jalur pembangunan  bertendensi diferensiasi dan berspesialisasi dapat diterapkan di Nusa Tenggara Timur. Misalnya :

1.Pulau, Timor, Rote, Sumba Timur di tetapkan sebagai daerah pengembangan ternak  sapi .

2.Daerah  Sumba Barat dan Flores Barat di tetapkan sebagai daerah penghasil padi.

3.Daerah Flores Timur dan Alor-Pantar sebagai daerah pengembangan perikanan laut.

Dengan konsep ini, semua kelompok yang seprofesi karena spesialisasi  dalam mata pencahariannya, niscaya mengikat diri dalam  lembaga-lembaga khas yang bersolidaritas organis yang amat tinggi  yang dengan mudah  memperjuangkan nasib anggota-anggotanya.

(4)., Jumlah Jam Lama Bekerja di lahan pertaniannya.

Sebenarnya lahan petani harus dianggap juga sebagai “Sebuah Kantornya Pak Petani.” Artinya masuk atau pulang, harus disiplin  pada jamnya yang sudah di targetkan. (ini namanya menerapkan sistem manmajemen di bidang pertanian). Kalau kantor-kantor Pemerintah atau Swasta masuk jam 7 pagi dan pulang kantor jam 5 soreh misalnya, maka seorang petani di desa pun harus demikian dan harus dibiasakan sebagai pola budaya kerja rutin berjadwal tetap.  Pak Tani  mungkin lebih pagi bekerjanya, misalnya jam 5 atau 6 pagi sudah mulai disiplin bekerja di ladangnya dan akan beristirahat siang sekitar jam 11 atau jam 12 untuk makan siang. Jumlah Jam kerjanya sehari,  harus juga dipatuhi dengan baik, karena hal ini menunjukkan, seberapa jauhkah tingkat kualitas dan kuantitas penggarapan suatu lahan, dalam usaha memperoleh hasil yang minimal atau maksimal yang diharapkan. 

(5). Pengaturan jenis pekerjaan (Manajemen Pengolahan Lahan)

Misalnya penggarapan suatu lahan, sudah di tentukan urutan-urutan pekerjaan yang akan di kerjakan misalnya saat untuk membersihkan lahannya, kemudian mulai memacul atau menggali tanah, menyusun bongkahan tanah menjadi bedeng/pematang, membuat pematang, menyediakan bibit yang akan ditanam, pemeliharaan tanaman, penyiangan rumput, pemupukan, pengairan dan terakhir memanen hasilnya. Selanjutnya mempersiapkan perencanaan untuk penanaman tahap keduanya dengan menetapkan jenis tanaman apa lagi yang akan ditanam dan begitulah berkelanjutan  sepanjang setahun musim, yang diistilahkan sebagai Kalender Kerja Pak Tani.

Secara tidak sadar, kegiatan seorang petani yang demikian itu telah menerapkan suatu managemen kerja secara sistimatis pada sebidang lahan pertaniannya. Dengan cara kerja semacam ini kami namakan pola “Sistem Kalender Kerja Berjadwal Tetap”.  Hanya dengan pola kerja disiplin demikian yang di lakukan oleh para petani kita, pasti akan tiba masanya untuk keluar dari “Hantu Kemiskinan.”  Data–data semacam inilah yang seharusnya dicatat oleh BPS Daerah,  yang sangat diperlukan karena merupakan alat petunjuk penting kepada berbagai pihak Pengambil Keputusan, tentang “persoalan mengapa produktifitas pertanian tidak pernah meningkat”, yang menyebabkan kemiskinan yang berkepanjangan di Provinsi Nusa Tenggara Timur selama ini.

Umumnya BPS hanya mencatat hasil  produksinya (output) saja, tetapi
tidak pernah mencatat :
·         jenis dan jumlah alat-alat pertanian apa (teknologi pertanian) yang dipergunakan petani,
·         berapa jam bekerja dalam  sehari,
·         berapa persen saja lahannya yang ditanami,
·         berapa tenaga yang dipakai,
·         tingkat kesehatan petani,
·         kondisi lahan, dll data yang bertalian dengan tingkat produktifitas sehingga hasil yang dicapai hanya jumlahnya sekian saja.
Inilah faktor-faktor utama penyebab “rendahnya produktivitas pertanian” yang berujung pada  “kemiskinan”.

Berbagai faktor penyebab utama ini yang selama berlangsungnya upaya penanggulanan kemiskinan tidak pernah terpikirkan baik oleh negara-negara pemberi bantuan, (Bank Dunia, Dana Moneter Internasional, Pemerintah Nasional maupun di daerah). Untuk persoalan ini, maka pihak-pihak pemberi bantuan, dan pemerintah pusat dan daerah diharapkan memahami akar permasalah utama kesulitan para petani tradisional yang menjadi penyebab kemiskinan yang berkepanjangan. Contoh Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dikemukakan diatas, adalah gambaran umum para petani tradisional baik di Indonesia maupun di Dunia Ketiga seperti di Afrika maupn di Asia lainnya.  Tanpa bantuan (subsidi)  peralatan pertanian yang memadai, sampai kapan pun petani tetap miskin dan tidak dapat berbuat lebih banyak untuk meningkatkan produksi dan produktivitas bahan pangannya. Selama ini, pemerintah hanya pandai menyerukan kepada petani untuk meningkatkan hasil pertanian, tetapi tidak terpikirkan bagaimana dan dengan apa petani menjalani instruksi-instruksi tersebuit. Seruan-serua serupa itu telah dijalani selama 67 tahun Indonesia merdeka, tetapi kenyataannya produksi selalu minus.

(6). Jumlah dan jenis alat pertanian sederhana yang dibutuhkan petani tradisional akan diuraikan dibawah nanti.

Contoh sistem pengolahan tanah secara tradisional, pada gambar dibawah ini, masih dipraktekan  oleh para petani di Kabupaten Belu, Prov Nusa Tenggara Timur, dengan mempergunakan bambu/kayu berujung runcing (cara primitif) guna membalikkan tanah secara bergotong-royong, sebelum ditanami dengan bibit tanaman, karena tidak sanggup membeli alat pertanian dari logam, (karena miskin).  Pola bertani model ini disebut “menugal”. Bantulah mereka dengan alat pertanian lain yang  “tepatguna, berdayaguna dan berhasilguna lainnya yang memungkinkan peningkatan pengolahan lahan yang lebih sempurna, guna meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman pangan, sehingga tidak miskin.

Inilah gambaran nyata belum berpihaknya pemerintah kepada rakyat kecil dipedesaan dalam sektor pertanian tradisional.  Inilah contoh Pola pertanian primitif dizaman modern. Ini salah siapa? Bantuan Langsung Tunai (BLT) jangan diberikan dalam bentuk uang, tetapi diganti dengan alat produksi seperti, pacul, linggis, skop, sisir tanah, dandang besi, gerobak dorong pengganti budaya pikul, dan sarana pertanian yang tepatguna, berdayaguna dan berhasilguna lainnya, agar mampu mengolah tanah secara efektif, efisien, guna meningkatkan hasil pertanian tanaman pangannya.
Berikan mereka “kail”, “bukan ikan”. Karena kalau diberikan ikan, maka jika habis akan minta lagi. Pola BLT (Bayar Langsung Tunai)  ini memeiliki sisi negatif, dimana banyak petani mulai menggantung paculnya tidak menggarap ladangnya lagi, karena sudah ada jatah “Beras Miskin/Raskin dan BLT ini. Sebuah bantuan yang merndidik orang malas kerja dilahannya. Dimana logika dan rasionalitas pemerintah dalam BLT ini?  Perlu dipertanyakan. (Penulis).

Perhitungan Standar Minimal
Alat Pertanian Sederhana  Untuk Patani Miskin
Yang dibutuhkan Petani di NTT dll-nya
Motto : Berikan Kepada Petani “Kail” bukan “Ikan.”

Kemiskinan yang terjadi sekarang ini pada umumnya  banyak terdapat  di desa-desa petani tradisional  (Desa Tertinggal). Kemiskinan yang terjadi itu  disebabkan berbagai faktor.

Faktor-faktor

Padatnya penduduk di daerah pertanian agraris potensial, yang pada umumnya berprofesi sebagai petani. Lahan yang semula luas, kini menjadi sangat  sempit karena makin bertambahnya jumlah petani. Disamping itu telah terjadi mutasi lahan yang semula merupakan sebidang lahan yang luas menjadi sempit karena adanya pembagian warisan dari ayah kepada anak-anaknya yang sudah berkeluarga yang juga berprofesi sebagai petani pula. Kemudian anak-anaknya ini memiliiki anak lagi yang kelak akan berkeluarga dan tanah yang ada itu dibagi lagi sehingga lama kelamaan masing-masing orang hanya memilik sebidang lahan yang sangat sempit.

Pengolahan lahan tanaman pangan, dilalukan dengan alat pertanian yang sangat sederhana (dengan sebuah parang, dan sebuah tongkat berujung runcing, Tanah tidak di pacul, dan tanaman tidak diberi pupuk, baik pupuk kandang maupun pupuk organik. Pola pertanian yang dikenal adalah pola lahan sempit, padat tanaman yakni pada sebuah lubang selain beberapa biji jagang, juga dimasukkan bersamaan beberapa biji kacang turis, biji labu, atau biji bibit lainnya, sehingga ketika tumbuh, akan terdapat serumpun tanaman yang berlainan jenis dalam sebuah lubang.

Walaupun demikian tiap-tiap tanaman tersebut memberi hasil seperti jika ditanam pada bagian tanah yang terpisah. Ini dimaksudkan untuk memanfaatkan curah hujan yang singkat (3 bulan) namun dapat memanen hasil dari berbagai jenis pada lahan yang sempit dan secara nalar dapat diterima oleh logika. Menerapkan sistem berladang “tebas-bakar” dan “ladang berpindah-pindah tempat” di sekitar hutan.  Kondisi lahan umumnya tidak subur dan berbatu-batu. Musim hujan hanya sekitar 3 bulan dalam setahun terkadang kurang, sedang musim kemarau sekitar 8 – 9 bulan terkadang lebih.

Oleh karena itu NTT dikenal dengan sebutan “Provinsi Gersang”. Ya....Garsang karena iklim, tetapi gerasang dalam arti “Kemiskinan yang kronis”. Ada kebiasaan di Flores Timur saat sulit mendapatkan air untuk minum di saat kemarau panjang, terpaksa meminum air dari batang pisang. Caranya adalah menusukkan sebatang bambu runcing ke batang pisang, untuk mengalirkan airnya yang ditadah didalam ember atau wadah lainnya. Inilah sebuah gambaran kemiskinan yang perlu mendapat perhatian pemerintah dalam mensuplai air bersih untuk rakyat. Tingkat kesehatan petani kurang sekali, karena jauh dari pusat pelayanan kesehatan, gizi buruk, busung lapar, penyakit malaria dll.  Sulitnya sumber air untuk pengairan lahan pertanian. Umumnya sungai-sungainya kecil, dan dimusin kemarau akan mengering.

Pengaruh budaya  dan adat istiadat setempat, terutama upacara-upacara adat, kematian, perkawinan, dan lain-lain yang dimeriahkan dengan pesta besar-besaran yang menguras banyak bahan pangan dan hewan yang dikorbankan, demi adat, gengsi dan pristise. Memang ada sedikit keanehan jika kita menilai orang  atau masyarakat di Nusa Tenggara Timur, yang secara kenyataan keadaan mereka miskin atau sangat miskin oleh karena penghasilan mereka rendah.

Namun dalam dunia Adat-istiadat mereka, jika mengadakan pesta upacara adat, seperti, perkawinan, kematian, maka nampak mereka sebagai orang kaya, oleh karena pada upacara-upara adat tersebut akan dimeriahkan secara besar-besaran bukan saja puluhan juta bahkan ratusan juta dikorbankan dengan cara memotong hewan sebanyak mungkin, dan memberi makan tamu yang terkadang tidak bisa dihitung. Dalam kondisi begini seolah-olah orang NTT itu tidak miskin jika kita tinjau dari segi budaya mereka. Hampir semua hasil padinya disimpan di lumbung mereka. Hewannya banyak di padang. Tetapi mereka jarang untuk mengonsumsinya setiap harinya. Hal ini seperti pada adat orang Rote. Jadi hasil padi dan hewannya itu, adalah guna persediaan untuk nanti kalau ada pelaksanaan adatnya. Sebab pola berpikir mereka, bahwa merasa sangat malu kalau sesuatu hajatannya itu  tidak mampu memberi sajian kepada para tamu-tamunya. Atau semua ini dipersiapkan saat kematiannya.

Sekilas Tentang Adat, (Selingan)

Pernah ada kejadian, di Pulau Rote, NTT, suatu ketika orang tua dari ketujuh anaknya meninggal. Maka dibuatlah  pesata kematian  siang dan malam selama 40 malam , 40 siang. Setelah itu, pesta kematian orang tua ini juga diadakan lagi oleh masing-masing ketujuh anaknya sebagi penghormatan kepada orang tua mereka  secara bergeliran masing-masing 40 malam dan 40 siang dirumahnya dengan pesta meriah setiap harinya. Padi diturunkan dari loteng rumahnya di tumbuk oleh berpuluh-puluh wanita menjadi beras untuk dimasak menjadi nasi. Hewan dipadang dipotong berpuluh-puluh ekor setiap hari  untuk pesta makan kepada para pelayat. 

Jadi hanya kematian 1 (satu) orang saja dirayakan berturut-turut  8 kali dimulai dari   rumah orang tuanya dan kemudian di masing-masing anaknya yang 7 orang itu, selama 8 X 40 hari =  320 hari pesta siang malam. Suatu pesta kematian paling lama dan termahal di dunia.  Cerita tentang kejadian ini oleh penulis, dapat dibaca dengan Judul Adat Kematian di Pulau Rote, terdapat bagian lain di Blog ini juga..

Inilah Harga Diri dan Prestise dalam Adat orang Rote. Setiap hari ia hanya minum gula lontar sepanjang hidupnya. Maka pola hidup orang Rote ini, oleh para penulis Barat mengistilahkan bahwa orang Rote disebut sebagai : Masyarakat  Berbudya Lontar  yaitu : “No Eating People” atau “Live No Eating”  atau Masyarakat  Hidup Tanpa Makan. ada kebenarannya.
Masa pengangguran yang panjang sekitar 8 – 9 bulan dimusim kemarau, sambil menunggu musim hujan datang lagi dan tidak ada lapangan kerja yang lain. Para petani tidak menerapkan sistem Kalender Kerja Berjadwal Tetap dalam menggarap lahan pertaniannya. Artinya tidak ada perencanaan yang tetap, kapan harus mulai mengerjakan lahan, kapan mengolah lahan, alat tepatguna yang berdayaguna, dan berhasilguna apa, yang dipakai untuk meningkatkan produksi dan produktivitas pertaniannya, bibit apa yang perlu ditanam, cara penyiangan, pemeliharaan, dan setelah panen pertama, tanaman apa lagi yang perlu ditanamini lagi dan lain-lainnya.

Disiplin bekerja dilahan pertanian pun tidak teratur, misalnya kapan masuk kerja dan kapan berhenti, hanya beberapa jam saja menggarap lahannya, tidak seperti petani-petani umumnya di Jawa atau Bali rata-rata 6 – 7 jam berkerja. Petani tradisional di desa-desa umumnya, buta huruf, atau putus sekolah dasar, sehingga cakrawalan berpikirnya kurang luas, jauh dari jangkauan informasi teknologi pertanian dan pemasaran, terisolir karena tanpa sarana jalan ke daerah pemasaran, tidak tersedianya alat transport umum, tingkat kesehatan rendah karena jauh dari jangkauan pelayanan kesehatan,  bekerja dan berproduksi mengikuti budaya yang sepertinya telah di-adat-kan sejak nenek moyang mereka sehingga tidak mengalami kemajuan. Mereka ini juga yang terpaksa menduduki jabatan-jabatan pemerintahan di desa, walaupun kurang memahami organisasi pemerintahan, manajemen, atau pengetahuan tehnis lainnya, karena tidak terdapatnya tenaga-tenaga setingkat perguruan tinggi di desa.
·         Mereka tidak pandai membuat perencanaan pembangunan di desa.
·    Karena itu kondisi desa dari tahun ketahun tidak pernah berubah dan berkembang. 

Lahan pekarangan rumah umumnya dibiarkan kosong, tanpa tanaman holtikulturan seperti nangka, mangga, pisang, jambu, kelapa, atau pepaya tanaman jangka panjang lainnya, sebagai hasil tambahan selain hasil ladangnya. Karena jarangnya tanaman buah-buahan, maka dapat dikatakan, Nyaris tidak pernah memakan buah-buahan sepanjang hidupnya. Hal ini tentu mempengaruhi tingkat kesehatannya. Perhatian pemerintah daerah,  baru sebatas kebutuhan akan data dan informasi  tentang besarnya output produksi  tanaman pangan yang dihasilkan petani di NTT, tetapi akar permasalahannya,  mengapa rendahnya produktivitas pangan, belum diteliti dengan saksama.

Alasan yang selalu dikemukakan biasanya adalah karena musin kemarau yang panjang, atau karena musim hujan sangat singkat sekitar 3 bulan saja ataupun alasan teknis lainnya. Tetapi sebenarnya belum terpikirkan, bahwa rendahnya produksi dan produktivitas adalah karena alat pertanian yang di miliki petani adalah sangat sederhana layaknya seperti masih  di-era zaman primitif. Walapun misalnya musim hujan hanya 3 bulan saja,  tetapi jika para petani memiliki  seperangkat alat pertanian yang memadai tentu penggarapan lahan akan lebih sempurna,  sebagai upaya intensifikasi, deversifikasi tanaman pangan dengan memanfaatkan secara maksimal curah hujan yang singkat itu,  sehingga hasil yang diperoleh jauh lebih banyak jika ditinjau dari alat pertanian yang dipergunakan sekarang.  Kiranya dengan berbagai faktor-faktor yang di uraikan diatas, dapat memberi gambaran umum mengapa di NTT masih terus tertimpa kemiskinan, kelaparan, kurang gizi dan busung lapar.

Mengenal masalah petani produsen tanaman pangan dan solusinya

Kunci utama memeberantas kemiskinan di desa-desa sebenarnya tidak perlu harus dibahas dalam berbagai forum-furum bergensi dengan analisis berbagai teori modern dan ilmu tinggi. Karena persoalannya sangat sederhana, dan tidak rumit karena hanya berkisar pada pengenalan berbagai  unsur pokok sekitar pertanian tanaman pangan. Dan bagaimana memberdayakan semua ini sebagai satu kesatuan mata tantai yang saling pengaruh-mempengaruhi satu dengan yang lainnya. sehingga berdayaguna dan berhasilguna.
Bila salah satu atau beberapa mata rantainya diabaikan maka output yang diharapkan tidak akan tercapai. 

Unsur-unsur pokok petani dan solusinya sebagai berikut :

·    petani, adalah subyek  (pemilik tanah atau penggarap) yang setiap saat masuk ke lahan untuk bekerja).
·    lahan, (di bawah 5 hektar atau di atas 5 hektar);
·    bibit/pupuk, (bibit unggul disubsidi atau membeli dengan harga terjangkau);
·    peralatan petani, (perlu mendapat bantuan pemerintah dalam bentuk satu paket, jenis dan jumlahnya)
·   sistem pengolahan lahan, ( intensifikasi-ekstensifikasi  dan defersifikasi, dengan alat kerja tepatguna, berdayaguna dan berhasilguna)
· irigasi, (memanfaatkan sungai-sungai dengan memperbanyak jaringan penyebarannya).
· ketrampilan teknis pengolahan lahan, ( melalui penyuluhan dan praktek lapangan)
·    dana, (bantuan pemerintah—BLT/SLT, UMKM,  dan kredit murah dari bank, dll).
·  pemberantasan hama, (penyediaan obat-obatan oleh KUD di sentra-sentra produksi)
·   perhatian dari pemerintah,( kunjungan langsung ke lapangan untuk mengenal masalah petani).
·  teknik pengolah hasil ( pengolahan pasca panen/sistem penyimpanan dan pengawetan hasil)
·    pemasaran, (penetapan harga beli Bulog yang menguntungkan petani)
·   dorongan morel kepada petani.(bagaimana memotivasi petani agar bersemangat berproduksi)

Inilah kondisi dan kebutuhan petani yang patut dibantu, karena dengan memenuhi berbagai unsur di atas maka hasil akhir (output)  akan tercapai dan swasembada pangan menjadi kenyataan. Jika kita berbicara tentang “Petani”,  berarti berbicara mengenai seperangkat masalah yang berhubungan dengan produksi pertanian. Dari fakta-fakta tersebut di atas  dapat dituangkum dalam sebuah RUMUS (Penulis) yang memperlihatkan bahwa terdapat beberapa unsur utama yang harus mendapat perhatian khusus dan bantuan pemerintah terlebih dahulu, sebelum berbicara tentang produktivitas atau hasil akhir  (output) dari kegiatan petani tersebut. 
Berbagai unsur yang disebutkan di atas kami mengambil hanya  6 unsur pokok saja sebagai sample dengan pengertian unsur-unsur lainnya dianggap tidak ada hambatan dalam pelaksanaannya, sehingga rumusnya nampak sederhana saja sebagai berikut :
  
Rumus I “
Dari Unsur-unsur tersebut di atas diambil  6 unsur pokok saja yakni :
(Petani + Lahan + Sarana + Kondisi  + Bibit + Iklim =  H (Hasil),  Atau :
Disingkat dengan   Lambang :   (P + L + S + K + B + I = H).

Rumus I : (P + L + S + K + B + I  = H).

P = Petani (tradisional atau petani modern, seorang diri atau beberapa orang mengerjakan sebidang tanah);
L = Lahan = (Memperhatikan Luas Lahan, Topografinya, sawah  beririgasi, atau sawah tadah hujan atau Ladang).
S = Sarana/Teknologi (Memperhatikan sarana teknologi alat pertanian yang digunakan, misalnya apakah hanya parang saja, atau pacul dan linggis saja, atau luku,  hand tractor yang dipergunakan atau kombinasi dari beberapa alat tersebut).
K = Kondisi (sehat, kurang sehat- atau sakit-sakitan, miskin)
B =  Bibit (unggul atau bukan, di beri pupuk atau tidak, diairi atau tidak);
I = Iklim ( cukup curah hujan atau daerah kikir hujan).
H = Hasil /Output produksi dari unsur  terpadu yaitu  :  (P + L + S + K + B + I) = H.

Semua unsur-unsur terkait dengan pertanian khususnya  petani tradisonal, seperti yang disebutkan di atas perlu di data secara lengkap  oleh BPS untuk bahan masukan dalam mengetahui dengan pasti suatu hasil produksi minimal atau maksimal yang ingin dicapai, karena beberapa unsur inilah saling mempengaruhi satu dengan lainnya untuk memperoleh H/output yang diharapkan. Maka dalam upaya meningkatkan produktivitas pertanian, ke-6 unsur pokoknya yaitu : (P, L, S, K, B, I) lebih dahulu harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah, setelah itu,  baru H/output yang diharapkan.

Kalau sekarang perhatian pemerintah hanya tertuju pada unsur H/output saja, tetapi mengabaikan unsur lainnya yang sebenarnya menjadi kunci utama keberhasilan petani.  Namun dari Rumus pertama  tersebut diatas dapat diperas lagi menjadi paling tidak  5  unsur pokok utama yang sangat menentukan yaitu : P (Petani), L (Lahan) S (Sarana/Teknologi) dan B (Bibit), akan diperoleh H (Hasil)/Output, sedang unsur  K (kondisi),  I (Iklim) kita abaikan dengan anggapan petani dalam kondisi sehat dan Iklim normal, sehingga kita mendapat rumus baru yang ke-II berbentuk sbb :

Rumus ke-II

5 unsur pokok =  (P + L + S + B  = H)

Rumus II :  (P + L + S + B) = H.
Yaitu :
---Petani (P)
---Lahan (L)
---Sarana/Teknologi (S)
---Bibit/Pupuk (B)
---Hasil (H/output)
Jika Petani diberi seperangkat Sarana/teknologi alat pertanian yang memadai pada sebidang lahan, dengan sejumlah Bibit unggul termasuk pupuk,  maka akan menyebabkan peningkatkan produktivitas ( H/output ) yang tinggi pula.
Selama ini pemerintah hanya berfokus pada menargetkan H/output (hasil), saja,  tetapi  pemerintah kurang memperhatikan unsur  P (petani), S (sarana), L  (lahan), dan  B (bibit/pupuk ), (adalah unsur-unsur  terpenting yang terabaikan).
Dalam kenyataannya, petani mengolah tanah pertaniannya saat ini hanya mempergunakan alat sederhana seadanya yang dia miliki,  dan menanam dengan bibit lokal yang rendah produksinya. Pemerintah hanya pandai menganjurkan kepada petani untuk meningkatkan produksi, tetapi tidak terbayangkan bagaimana dan dengan cara apa petani  meningkatkan produksi tersebut. Oleh karena permasalahan intinya tidak terdeteksi (terabaikan) oleh pemerintah, maka seruan tersebut tidak pernah akan terwujud hingga kapanpun.
Maka inilah resep manjur sederhana (Terpadu) bila dijalankan dengan sungguh-sungguh akan mendatangkan hasil yang memadai. Apabila lebih diserdehanakan lagi, maka kita memperoleh unsur-unsur yang pokok adalah Petani, Sarana, dan Bibit sehingga, rumus ke III, seperti di bawah ini.

Rumus ke III
4 unsur pokok :  (P + S + B ) = H/output.

Rumus III : (P + S + B) = H/Output.
(P) = Petani;
(S) = sarana/peralatan;
(B) = bibit unggul & pupuk
(H) = (output/hasil).
Dari ketiga rumus tersebut, pemerintah dapat menerapkan  salah satu dari rumus tersebut, dengan sistem bertahap melihat dana yang tersedia.

Dari rumus terakhir ini, pemerintah hanya berkewajiban  memperhatikan :
·   Petani, (pemberian modal kerja, pelayanan kesehatan, peningkatan ketrampilan  bertani-penyuluhan, memberi motivasi dorongan morel dll), dan menyediakan,
·    Sarana/teknologi tepatguna dan berhasil guna, serta penyediaan,
·   Bibit unggul termasuk didalamnya pupuk bagi petani secara cuma-cuma atau dengan membeli dengan harga terjangkau. Maka  petani akan menghasilkan
·     Hasil/Output yang diharapkan.

Pemberian bantuan berupa (S = sarana/peralatan dan B = bibit unggul & pupuk) merupakan inventasi pemerintah dibidang pertanian yang hasilnya akan nampak dalam 3-4 tahun sesudah petani menerima (S dan B) tersebut.
Seperti contoh “perhitungan kebutuhan alat pertanian terpadu standar”, tentang 9 jenis alat pertanian sederhana tepatguna dan berdayaguna, jika diberikan kepada para petani di Nusa Tenggara Timur, maupun dilain daerah di Indonesia, termasuk petani tradisional di Dunia Ketiga, maka yakinlah akan terjadi perubahan yang menakjubkan dalam pengadaan pangan dimasa depan
Ke-tiga Rumus ini dapat dikombinasikan lagi  sehingga akan mendapatkan satu Rumusan yang lebih Komplit untuk dijadikan acuan dalam memperhatikan kebutuhan para petani tradisional guna  dapat memberi hasil maksimal atau minimal yang dikehendaki. Apabila hal ini tidak dilaksanakan atau mendapat perhatian pemerintah, maka jangan diharapkan akan terjadinya peningkatan hasil produtifitas  pertanian rakyat.

“Reformasi agraria adalah kewajiban penegakan HAM oleh negara, yaitu hak atas negara, yaitu hak atas makanan. Pemerintah berkewajiban atas pemenuhan hak asasi paling mendasar ini dengan memberikan akses, lahan, bibit, air, dan sumber-sumber produktif lainnya agar mereka bisa menyediakan sendiri makannya,: demikian Sifia Monsalve, koordinator kampanye Internasional reformasi agraria “Breat, Land and Freedom”, yang didukung oleh La Via Campensina.Di negeri ini, data terbaru BPS menunjukkan bahwa lebih dari sepertiga populasi anak-anak di bawah 5 tahun dan sebagian besar dari mereka  berasal dari keluarga petani gurem, buruh tani, nelayan dan  perambah hutan, mengalami kekurangan gizi.

Kondisi ini menakutkan  mengingat kisaran usia tersebut merupakan saat yang sangat penting bagi kesehatan dan kecerdasan sehingga konsumsi makanan yang bergizi menjadi  mutlak. Tanpa komitmen politik ekstra kuat dari pemerintah, tiada perbaikan nasib mereka. Sehingga sebagian  besar karena ditambah dengan ketergantungan narkoba dan dampak gaya hidup lainnya, generasi penerus negeri ini bakal dikatagorikan sebagai “the lost generation”. Bila ini yang terjadi, siapapun yang mengumbar janji pro orang miskin sewaktu berkampanye, akan menjadi “terdakwa” dalam perjalanan sejarah bangsanya.
Penulis : Drs.Simon Arnold Julian Jacob

Produksi massal Alat Pertanian untuk Para petani gurem/miskin

Program ini juga perlu diadopsi diberbagai belahan dunia terutama oleh Badan Pangan Dunia, (FAO) jika memberi bantuan  dana, supaya terfokus dana untuk produksi alat pertanian dalam negeri bagi petani. Selama ini dapat dikatakan Miliaran US$ bantuan kredit dari IMF/Bank Dunia hanya dimanfaatkan dan dinikmati oleh sekelompok kecil pengusaha maupun pejabat pemerintah saja. Buktinya, Indonesia Merdeka selama 67 tahun, kini masih bergulat dengan kemiskinan kronis.

Pertanian terabaikan, dianaktirikan dan babakbelur, menjadikan petani jungkir-balik tetapi minim hasilnya.  Dengan kredit luar negeri perlu difokuskan pada sektor pertanian akan memberikan dapak posetif  yaitu dapat dibangunnya Industri Alat-alat pertanian tepat guna secara besar-besaran, dengan menyerap tenaga kerja yang melimpah. Jumlah petani di Indonesia lebih kurang 75 – 80 persen dari jumlah penduduk, maka tidak kurang dari  100 juta petani yang perlu diberikan seperangkat alat pertanian yang, masing-masing paket terdiri dari paling tidak 5 unit  saja, dari 9 unit yang seharusnya, maka sama dengan 100 juta X 5 unit atau sama dengan 500 juta unit alat pertanian yang harus diproduksi dan dibagi-bagikan kepada para petani miskin di Indonesia.

Pemberian bantuan seperangkat alat pertanian sederhana tersebut, merupakan satu langkah awal  pra-modern dalam sistem pertanian tradisional  di pedesaan masa kini,  guna meningkatkan areal  lahan yang dapat  dikerjakan maupun peningkatan  hasil produksi dan produktifitas  pertanian yang dikehendaki.  Selain produksi alat-alat pertanian tersebut  di peruntukkan di dalam negeri, tetapi juga memberi peluang untuk di ekspor yang mendatangkan devisa. Dengan demikian tergolong industri raksasa terbesar di dunia dan punya prospek yang cerah dalam produksi pangan.. Jika “paket alat-alat pertanian tradisional terpadu standar” ini tiba ditangan para petani, maka yakinlah,  hasil produksi pertanian yang diharapkan  akan menjadi kenyataan  setalah  tahun ke-4 –ke-5 berikutnya.

Pola ini merupakan salah satu sistem penuntasan kemiskinan yang mulai dari akarnya yang lebih akurat dan nyata.  (Pemberian kail,  bukan ikan).
Dan sebagai unsur utama lainnya adalah subsidi pupuk buatan atau organik guna mempertinggi hasil dan obat-obatan pembasmi hama.Dengan demikian maka sebenarnya masalahnya hanya  sepele saja,  bila ingin meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian di Indonesia dan sekaligus kunci dari penuntasan kemiskinan mulai dari akarnya ialah dengan memenuhi kebutuhan petani akan sarana dan prasarana pertaniannya disamping permodalan dan pendampingan dan dorongan morel membangkitkan semangat etos kerjanya. Oleh karena itu BPS Daerah bukan saja mendata Hasil Produksinya saja, tetapi juga data terkait yang disebutkan diatas.

Sehingga dalam rangka meningkatkan produksi dan produktivitas bahan pangan, maka  perhatian pemerintah berawal dari pengenalan unsur-unsur pokok/inti terkait, yang disebutkan, guna mencari solusi yang tepat dan akurat,  bagaimana membantu petani memenuhi  kelengkapan pertaniannya  yang dianggap memadai dalam meningkatkan hasil produksi minimal atau maksimal yang akan dicapai. Dengan mengenal berbagai faktor penyebab utama dari petani dimaksud maka Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah khusus menanganinya dengan arif dan bijaksana. Anggaran khusus bagi petani perlu dianggarkan pada pos khusus di dalam APBN maupun APBD. Terutama tentang upaya penanggulangan kemiskinan di NTT perhatian pertama dimulai dari “faktor alat pertanian petani tradisional”. Sudah dipastikan bahwa jika hanya dengan sebuah parang dan sebuah tongkat berujung runcing (budaya pertanian  primitif), tidak dapat meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian pangan di NTT sampai kapanpun.

Mereka memerlukan seperangkat alat pertanian lain yang tepatguna, berdayaguna dan berhasilguna akan menjadikan mereka sebagai, petani menetap dan, menggarap tanahnya lebih intensif. Untuk itu perlu dibuatkan suatu perhitungan kebutuhan akan alat pertanian yang dianggap paling cocok untuk pengolahan lahan pertanian sesuai kondisi tanah di NTT. Alat-alat pertanian yang dibutuhkan itu kita sebut “Paket Alat Pertanian Tradisional  Minimal Standar” (PAPTMS), yang dibutuhkan baik jenisnya maupun jumlahnya.  

Dari data-data itu akan diketahui kebutuhan petani akan alat pertanian yang seharusnya dimiliki oleh seorang petani tradisional dalam menggarap tanah pertaniannya atau ladangnya.(Penulis). Berikit ini diberikan sebuah perincian perhitungan berbagai alat pertanian sederhana yang perlu dimiliki seorang petani tradisional di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang kondisi lahannya unik dan spesifik yaitu berbatu-batu tanah, artinya lebih banyak batunya daripada tanahnya, dimana diperlukan seperangkat alat pertanian  yang dibutuhkan untuk  dapat mengatasi lahan yang berbatu-batu tanah tersebut. Tanpa seperangkat alat perytanian tersebut, lahan tidak dapat ditanami sbb :

Perhitungan Jenis Alat pertanian sederhana
tepat guna, berdayaguna dan berhasilguna
yang dibutuhkan Petani miskin di NTT

Dengan mengenal karakteristik lahan di suatu wilayah/daerah dengan baik, maka akan lebih mudah menerapkan berbagai metode pertanian yang lebih sesuai sehingga akan memperoleh hasil seperti yang diharapkan.
Sebagai contoh Provinsi NTT misalnya,
·    Kondisi lahannya berbatu-batu, (batu-batu bertanah = lebih banyak batunya dari pada tanahnya).
·    gersang,
·     kurang hujan,
·     sungainya kecil-kecil, dan kering di musim kemarau.
Dengan demikian perlu suatu metode pertanian lahan kering (semiarit) yang lebih tepat diterapkan pada kondisi alam semiarit tersebut, sehingga tidak dapat disamakan dengan sistem pertanian basah  seperti di Bali atau di Jawa yang mudah digarap dengan hanya cukup dengan sebuah pacul atau dengan seekor kerbau menarik bajak untuk meluku, lalu lahan siap ditanam.  Karena NTT memiliki lahan yang unik dan spesifik yang dikenal dengan lahan semiarit atau lahan kering.

Oleh karena itu jenis maupun jumlah alat pertanian yang dibutuhkan mengolah lahan, lebih banyak jumlahnya maupun ragamnya. Inilah masalah pertanian khususnya di NTT.Idealnya setiap kepala keluarga petani tradisional paling tidak memiliki l (satu) paket alat  pertanian terpadu,  dimana masing-masing alat tersebut memiliki fungsi yang berbeda antara satu dengan lainnya, disesuaikan dengan kondisi lahan seperti di NTT  yang batu-batu bertanah, artinya lebih banyak batunya daripada tanah,  dengan asumsi terdapat 2 orang yang bekerja di lahan,  sehingga alat yang dibutuhkan untuk 2 orang yang terdiri dari : 
·         2 (dua) buah pacul,
·         2 (dua) buah besi gali, (linggis),
·         1 (satu) buah dandang (besi yang  berujung runcing dan ceper/plat),
·         2 (dua) buah parang,
·         1 (satu) alat penggaruk batu/tanah (sisir tanah/batu),
·         4 (empat) alat tofa (pembersih rumput) dari besi,
·         I (satu) buah skop tanah, 
·         2 (dua) buah Arit /Sabit  rumput/alat potong
·         1 (satu) buah kereta dorong untuk  mengangkut bahan-bahan dan hasil-hasil pertanian sebagai pengganti budaya pikul, karena jauh dari alat transport umum,
·     1 (satu) buah palu besi ( 5 kg), alat untuk pemukul batu permukaan guna memperkecilkan volume batu, sebelum dipergunakan alat lainnya.
·         1 buah pahat besi pemecah batu.

“Paket Jenis” dan “jumlah” alat pertanian yang  wajib dimiliki oleh setiap petani yang terinci di atas, adalah sesuai dengan kondisi lahan berbatu-batu dan tanah padat di Nusa Tenggara Timur. Tanpa seperangkat aneka alat-alat tersebut, tidak mungkin lahan akan digarap secara sempurna sebelum ditanami dengan bibit tanaman.

Jika seandainya, Dana Bantuan Desa Tertinggal atau dari sumber bantuan lainnya dari pemerintah pusat, seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai) dll, agar di gunakan untuk membantu para petani, maka kepada mereka sebaiknya di berikan dalam bentuk seperangkat  alat peralatan pertanian terpadu, seperti dirinci diatas dalam bentuk satu paket. Karena dengan kelengkapan alat pertanian tradisional (standart) ini,  memungkinkan, pengolahan tanah lebih efektif  berdaya guna, berhasil guna, sehingga lebih luas areal yang dapat di kerjakan.

Dengan peralatan minimal ini, mendidik mereka menjadi petani menetap pada lahannya, guna menghindari  kebiasaan perladangan berpindah-pindah dengan pola tebas-bakar/pola pertanian berpindah-pindah,  selain merusak lingkungan, hasilnyapun sangat minim. Timbul pertanyaan :  Berapa jumlah petani tradisional di Nusa Tenggara Timur yang  perlu diberikan paket alat pertanian ini, dan berapa anggarannya, lembaga apa yang ditugasi pengadaannya, bagaimana 
mendistribusikannya?

Guna kepentingan ini, jumlah petani dapat dihitung sbb :
Dasar perhitungan :

Jumlah penduduk NTT,
Jumlah KK (Kepala Keluarga),
Jumlah Petani, dengan asumsi, satu KK terdiri dari 5 anggota keluarga.
Jumlah KK petani tradisional, dianggap 75 % dari jumlah keseluruhan KK di  NTT.
Data :
Jumlah Penduduk NTT, data tahun l999 = 3.706.536 jiwa.
Jumlah KK di NTT, rata-rata = 3.706.536 : 5 (orang) = 741.307 KK;
Jumlah KK Petani di NTT dianggap 75 % nya  X 741.307 KK = 555.000 KK--bulat  (perhitungan minimal) karena hingga tahun 2005 jumlah penduduk di NTT sudah diatas 4 juta jiwa.

Ini berarti pengadaan kebutuhan minimal sebanyak, 555.000 paket alat pertanian  untuk petani yang setiap paketnya   terdiri dari :
1. Pacul                                             = 555.000 X 2     l.l00.000 buah
2. Besi gali                                        = 555.000 X 2     l.l00.000 buah
3. Skop                                              = 555.000 X 1       555.000 buah
4. Dandang                                      = 555.000 X  1        555.000 buah
5. Sisir tanah                                    = 555.000 X 1        555.000 buah
6. Parang                                          = 555.000 X l          555.000 buah
7. Alat tofa dari besi                       = 555.000 X 4        2.200.000 buah
8. Arit /Sabit                                      = 555.000 X 2      l. l 00.000 buah
9. Kereta dorong                            = 555.000 X 1           555.000 buah
10 Palu besi (5 kg)                          = 555.000 X 1          555.000 buah 
---------------------------------------------------------------------                                                                                                                                                                                                     
Totol  kebutuhan  555.000  paket untuk petani tradisional =  8.870.000 unit,
dibulatkan menjadi “9.000.000,- unit “, dengan asumsi, bahwa setiap tahun, angkatan kerja disektor pertanian terus bertambah.

Catatan :

Kereta dorong dipergunkan sebagai sarana pengangkutan sederhana hasil-hasil petani dari lokasi pertanian ke rumahnya atau ke pasar lokal saat menjual hasilnya, adalah upaya mengurangi budaya pikul yang dikenal selama ini. Selain itu karena sulitnya alat transport umum yang terdapat di desa-desa. Dari jumlah Kepala Keluarga Petani Tradisional (KKPT) di Nusa Tengga Timur sebanyak sekitar 555.000 KK (minimal) membutuhkan satu paket yang terdiri dari 9 (sembilan) jenis alat pertanian dengan jumlah sebanyak 9.000.000 unit (Alat Pertanian Tradisional Standar “Tepat Guna, Berdaya guna dan berhasil guna .  Guna memperoleh gambaran jelas tentang keadaan tanah, dapat dibaca pada  Fisiografi dan Topografi, sebagai salah satu pembatas dalam pengolahan lahan tanaman pangan di NTT, selain pembatas lainnya.  

Mengapa diperlukan 9 jenis alat pertanian yang berbeda-beda jenisnya, karena alasan sebagai berkut :
·         Keadaan Tanah (Top Soil) di propinsi NTT relatif tipis;
·         Kedalaman tanah yang kurang dari 30 cm mencapai 1.938.184 ha (40,19 %);
·         Kedalaman tanah kurang dari 30-60 cm seluas 1.186.801 ha (25,06 %);
·         Kedalaman tanah 60-90 cm seluas 199.707 ha (10,55 %) dan
·         Lebih dari 90 cm hanya (24,20 %).
·         Kedalaman tanahnya rata-rata hanya sekitar 30 cm – 60 cm, sedang dibawah kedalaman tersebut adalah terdapat batu-batu karang yang sulit ditembus oleh akar tanaman.
Kondisi iklim, topografi dan tanah jenis ini, menyebabkan vegetasi yang dapat tumbuh di NTT relatif terbatas yang  akhirnya memunculkan ekosistem yang unik  yang serupa dengan ekosistem di lingkungan Semi Arid  atau ekosistem Lahan Kering  dan sering disebut juga sebagai Propinsi Gersang.  Kondisi ekosistem ini pula yang menyebabkan provinsi ini memiliki budaya nafkah yang unik pula sebagai bentuk adeptasi penduduknya terhadap lingkungan fisiknya yang cenderung memberi pembatas  bagi usaha pertaniannya.  

Selain alasan-alasan yang disebutkan diatas, lahan pertanian yang dimiliki para petani termasuk lahan sempit dan termasuk, katagori lahan pertanian kering dengan kedalam tanah kurang dari 30-60 cm karena dibawah kedalam itu terdapat batu-batu, baik batu permukaan, maupun batu tertanam/berakar dalam.  Dari sekitar 33,7%  luas lahan yang cocok untuk lahan pertanian secara terus menerus (substain) dengan perincian hanya 2,6% luas lahan untuk lahan pertanian basah dan, selebihnya sekitar 31,1% yang cocok untuk pertanian lahan kering. Selain pengaruh keadaan  tersebut diatas, maka keadaan kepadatan penduduk juga turut menentukan yaitu apakah dengan kepadatan penduduk dilahan pertanian itu masih mampu memberi jaminan penghidupan yang layak (tidak terdapatnya kelaparan, pengangguran) dan hasil setiap orang dari pekerjaannya, cukup dapat membiayai keperluan hidupnya yang primer kepada penduduknya? 

Hal itu harus dihubungkan dengan mata pencaharian utama dari penduduk di masing-masing daerahnya serta hasil-hasil-produksi yang dapat dicapai dari lapangan pekerjaannya itu.  Kalau ternyata hasil produksi mata pencaharian utama dalam usaha pertanian diseluruh daerah tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup setiap orang yang berada  di daerah itu, maka akan terdapatlah didaerah itu suatu tekanan  penduduk yang biasa disebut “kelebihan penduduk”.

Gejala umum, dimana terpusatnya penduduk di daerah-daerah tanah pertanian, maka mata pencaharian yang  utama  mereka adalah petani tradisional.  Untuk memahami persoalan penduduk di desa-desa di tanah pertanian, kita harus perhatikan, bukanlah berapa kepadatan penduduk pada tiap kilometer perseginya (km2), tetapi, berapa kepadatan penduduk pada tiap-tiap kilometer persegi (km2) tanah yang dikerjakannya (“cultiveted land density”) atau apa yang disebut “Kepadatan penduduk agraris”. Dan dapatkah hasil tiap km2 tanah pertanian yang dikerjakan itu memenuhi kebutuhan hidup penduduknya?

Oleh karena itu hubungan antara :
·         hasil tanah,
·         luas tanah pertanian serta,
·         kepadatan penduduk itu tidak boleh kita pisah-pisahkan, kalau kita ingin memahami benar-benar tentang persoalan penduduk yang terdapat di daerah-daerah  agraris. 
Disini perlu kita bedakan pengertian antara :
·         jumlah rata-rata kepadatan penduduk per- km2 pada umumnya, dengan 
·         jumlah rata-rata kepadatan penduduk  di tanah pertanian agraris per-km2.
Pertama, Jumlah rata-rata Kepadatan Penduduk Per-Km2  pada umumnya adalah : didapat dari hasil pembagi antara jumlah penduduk dengan luas wilayah yang ada.
Kedua : Jumlah  rata-rata kepadatan penduduk  di Tanah Pertanian agraris   Per-Km2. Pada Point ke-Kedua, terdapat, bahagian lahan yang padat penduduk, dan merupakan lahan produktif sebagai lahan pertanian agraris.
Sebagai contoh, misalnya jumlah rata-rata kepadatan penduduk di NTT  per-km2 nya adalah 100 jiwa. Jika per-KK (kepala keluarga)  rata-rata 5 jiwa, maka jumlah petani adalah 100 jiwa dibagi 5 = 20 KK/petani..

Didalam luas per-km2 menurut paham pada umumnya,   hanya terdapat seluas  1/4 (seperempat) km2 saja yang dihuni dan dikerjakan/diolah,  oleh 100 jiwa misalnya, karena lahannya yang potensial sebagai lahan pertanian/agraris, sedangkan luas yang  ¾ (tiga perempat) km2  adalah terdiri hutan,  bukit-bukit, atau lahan yang tidak cocok untuk di huni maupun digarap sebagai lahan pertanian agraris.  Dari contoh gambaran diatas, kita berkesimpulan, bahwa 20 KK/ petani tersebut, akan menghuni dan  menggarap tanah pertanian yang luasnya hanya 1/4 (seperempat) km2 nya saja, atau  rata-rata seorang petani menggarap lahan : 1/4 km2 dibagi 20 KK petani misalnya  = 1.300 m2 (bulat) pada lahan pertanian agraris. Jika mengikuti paham umum tentang rata-rata jumlah penduduk  per KM2, maka seolah-olah  100 jiwa tersebut menggarap  tanah seluas 1 KM2  (100%), padahal tidak sebanyak itu.

Karena itu, penting membedakan, rata-rata penduduk per KM2 dan, jumlah rata-rata kepadatan penduduk  ditanah pertanian agraris per KM2, maka seperti contoh diatas  lahan yang dimanfaatkan hanya seperempatnya dari 1 KM2 yang disebut lahan pertanian agraris. Dari luas 1.300 m2/KK petani ini,  di kurangi lagi dengan luas tanah untuk rumah dan pekarangannya misalnya rata-rata 300 m2, jadi tinggal l.000 m2 untuk pertanian ladang lahan kering tanaman pangannya.  Seandainya pemerintah memberikan subsidi dalam bentuk “seperangkat alat pertanian” tepatguna, minimal 5 unit saja dari 9 unit yang seharusnya, maka sudah pasti petani dapat memperluas lahan pertanian agraris lebih banyak lagi, jadi  bukan hanya ¼ nya saja tetapi bahkan akan lebih luas lagi  bagian dari ¾  lahan yang tadinya belum digarap tersebut.

Karena mengharapkan air hujan saja, maka hanya sekali panen dalam setahun berupa jagung, sedikit kacang-kacangan dan ubi kayu/ubi jalar, jika ada. Jika kurang hujan, maka gagal panen, dan inilah penyebab kemiskinan, kekurangan pangan, kurang gizi, busung lapar dan sakit-sakitan. Karena di desa tidak ada lapangan pekerjaan yang lain, maka tidak dapat di harapkan petani memperoleh tambahan penghasilan. Mereka akan mengganggur sekitar 8 – 9 bulan menunggu hingga turun hujan berikutnya.  Pemilikan  tanah seluas 1.000 m2  untuk petani di NTT di banding dengan petani di Jawa atau Bali misalnya dilihat dari hasil yang di peroleh, adalah sangat jauh berbeda.

Lahan di NTT adalah lahan kering, dan berbatu-batu serta  jenis tanaman hanya jagung dan kacang-kacangan dan hanya sekali panen setahunnya karena mengharap air hujan semata. Sedang luas tanah yang sama di Jawa atau Bali, dikerjakan secara intensif dan deversifikasi tanaman, sebagai lahan basah/pengairan, 3 kali panen setahun. Oleh karena itu petani di Jawa dan Bali tidak kelaparan dan kekurangan pangan dan hampir dapat dikatakan tidak miskin/hampir miskin. 

Sebaliknya hasil petani di NTT tidak memadai dan karena itu menjadi miskin dan kekurangan pangan. Jika ditinjau dari segi pengeluaran energi dalam menggarap luas lahan yang sama, maka petani di NTT, lebih terkuras tenaganya, karena lahan yang dikelola adalah lahan “batu-batu bertanah” hanya dengan seperangkat alat yang lengkap, lahan tersebut  baru dapat diolah.  Sebaliknya di Jawa atau Bali dengan sebuh pacul saja, lahan sudah bisa ditanami dan dapat panen 3 kali setahun disamping itu ditunjang dengan sistem irigasi yang memadai. Sedang di NTT hanya berharap pada hujan saja. Inilah perbedaan unik dan spesifik dari 2 wilayah pertanian yang berbeda, baik iklimnya, maupun pola penggarapan lahan serta hasilnya.

Inilah gambaran umum petani di Nusa Tenggara Timur.
Satu-satunya jalan, adalah migrasi ke kota, dengan harapan memperoleh pekerjaan, tetapi di kota pun sulit memperoleh pekerjaan. Oleh karena di daerah-daerah yang, mempunyai kepadatan penduduk agraris yang besar dalam tiap-tiap km2 pada umumnya  terdapat tekanan penduduk, sedangkan didaerah yang mempunyai kepadatan penduduk  agraris yang sedikit, tekanan  penduduk itu hanya kadang-kadang saja terdapat.

Hal ini disebabkan karena tanah-tanah pertanian mempunyai daya maksimum tertentu dalam menampung banyaknya penduduk, walau hasil-hasil pertanian itu dengan cara-cara tertentu dapat dipertinggi.  Tanah pertanian itu terbatas luasnya disetiap daerah, dan hasilnya disetiap daerah berbeda.Singkatnya, didaerah-daerah agraris terdapat 3 fator yang menentukan terdapat atau tidaknya kelebihan penduduk, yaitu :
·         banyaknya penduduk;
·         luasnya tanah pertanian dan,
·         hasil tanaman pokok dalam tiap Ha.
Didaerah-daerah agraris karena banyak orang membutuhkan tanah pertanian, maka rata-rata tanah pertanian yang dimiliki oleh setiap orang petani adalah  kecil dan sempit.

Faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya hasil pertanian di NTT, diantaranya adalah :
·  Hujan yang kerap kali tidak turun pada waktunya, menyebabkan tanah-tanah pertanian tidak dapat memberi hasil, lebih-lebih untuk tanah-tanah  pertanian yang bergantung kepada air hujan saja.
·   Dalam pengolahan tanah, tidak diterapkannya sistem pertanian “Panca Usaha Tani” yang dianjurkan pemerintah.
·   Alat pertanian dalam mengolah lahan sangat sederhana, yaitu bermodalkan sebuah parang atau kampak, menebang pohon-pohon, atau belukar, dan api sebagai satu-satunya alat pembersih utama lahan, dengan cara membakar dan sebatang tongkat berujung runcing yang ditancapkan kedalam tanah, lalu memasukkan beberapa biji jagung dan beberapa biji kacang dalam satu lubang yang sama.
·  Pola tanam semacam ini disebut : “Lahan sempit, padat tanaman”. Hal ini terpaksa dilakukan mengingat lahannya sempit, dan musim hujan yang pendek.
Dengan demikian hasil pertanian umumnya di NTT, selalu tidak mencukupi kebutuhan hidup keluarga petani.

Inilah akar permasalah, mengapa di NTT selalu menderita kemiskinan.
·  Tidak tersediannya berbagai bibit unggul, pupuk buatan, dan jenis tanaman lain, selain jagung, kacang, ketela pohon yang sudah dikenal sejak leluhur mereka.
·   Lahan garapan sangat sempit yang dimiliki masing-masing petani tradisional, dan guna memperoleh hasil lebih banyak, maka mereka menebas kawasan hutan  sebagai usaha perluasan (oleh karena itu selalu terjadi kerawanan hutan dan ekosistem).
·   Setelah panen, banyak tenaga petani mengganggur untuk jangka waktu panjang sambil menunggu musim hujan berikutnya.
·  Kurangnya  sarana dan prasaran pertanian dalam meningkatkan produksi maupun produktivitas lahan pertanian, dapat dikatakan nyaris tidak ada perhatian dari pemerintah.  
·     Yang ada  hanya Slogan dan Program  Pembangunan yang “Indah Dibaca” dan hanya memberi “Angin Sorga” belaka.

Pemberian “Seperangkat Paket Alat Pertanian Tradisional  Standard” sesuai perhitungan di atas, merupakan suatu “Revolusi Pertanian Tradisional “ masa kini, yang perlu mendapat bantuan khusus dari Pemerintah Pusat dan Daerah, dalam memampukan petani meningkatkan produksi dan produktivitas pertaniannya sebagai salah satu upaya awal keluar dari kemiskinan absolut di NTT, dan Negara-negara Dunia Ketiga sekalipun. Selama 67 tahun Indonesia Merdeka, pemerintah telah mengabaikan kepentingan petani yang sangat fital dalam  rangka meningkatkan produksi bahan pangan, dan sepertinya pemerintah tidak mau tahu tentang problema yang dihadapi petani tradisional, yang selama ini hanya membebani kewajiban untuk bekerja keras (berjalan sendiri tanpa perhatian fasilitas yang memadai).

Hampir dapat dikatakan bahwa apa yang dihasilkan petani sekarang ini tidak lain adalah  100% hasil dari pola/sistem pertanian primitif  yang minim hasilnya.   Kiranya hal ini akan menggugah dan menyadarkan pemerintah, begitu pentingnya upaya Revolusi Pertanian di Indonesia di tingkat pedesaan, yang berawal dari perhatian kepada para petani tradisional “pra modern” dari sisi perlengkapan alat kerjanya yang ditujukan kepada 80% petani tradisional miskin yang hidup di desa-desa, membanting tulang demi menghidupkan 250 juta penduduk Indonesia. Para petani hanya dibebani kewajiban meningkatkan produksi pangan, tetapi  investasi pemerintah melalui petani tradisional dalam menggarap lahan pertanian pangannya terabaikan. Ibarat mau  memancing ikan kakap, tetapi tanpa umpan, mana mungkin? 

Alat Pertanian Petani Tradisional di NTT & Cara pengolahannya
(Sebuah Contoh Pola Pertanian Ekstrem)

Pengolahan tanah pertanian tradisional di NTT selama ini hanya bermodalkan sebuah parang atau sebuah tongkat berujung runcing, (lihat gambar pada halaman sebelumnya) maka tidak akan mampu mengolah tanah pertanian tanaman pangan secara intensif.
Oleh karena itu pengolahan tanah memerlukan beberapa jenis alat pertanian terpadu agar mampu :
·         mengatasi tanah keras,
·         tanah berbatu-batu,
·         tanah padat  bercampur batu.
Itulah kesan keadaan tanah di Timor, NTT.
Dengan Alat pertanian petani tradisional yang sangat sederhana ini tidak mungkin mampu menaklukan tanah yang berkondisi seperti disebutkan  di atas.  Alat-alat pertanian yang lebih efektif, tepatguna, berdayaguna dan berhasilguna selain parang, yang harus dipergunakan adalah : palu besi, besi gali, dandang, pacul, sisir tanah/batu, alat tofa pembersih rumput, arit, dan kereta dorong seperti di sebutkan diatas, tidak dimiliki petani miskin. Masing-masing alat tersebut memiliki fungsi yang berbeda dalam mengolah sebidang tanah yang kondisinya, lebih banyak batunya dari pada tanahnya seperti di NTT. makanya disebut “batu-batu bertanah”.

Tahap-tahap pengolahan sebidang tanah sebelum ditanami sbb :

Kondisi tanah pertanian di NTT, umumnya berbatu-batu. Terdapat beberapa variasi yaitu pada permukaan tanah, tidak nampak batu, namun dibawah lapisan itu, terdapat bongkahan batu besar;  diatas permukaan tanah terdapat sebagian batu yang muncul dan sebagiannya lagi tertanam dibawah permukaan tanah, juga  terdapat batu numpang diatas permukaan tanah; krikil; dan  tanah keras/padat  serta kedalaman tanah tidak lebih dari 30 cm.
·         Tahap pertama, Guna menyingkirkan batu-batu besar tersebut, terlebih dahulu harus menggunakan palu besi (5 kg) dan sebuah pahat besi guna memperkecil volume batu, setelah itu baru mempergunakan alat berikutnya.
·         Tahap kedua, mempergunakan besi gali untuk mencungkil bongkahan batu dari dalam tanah. Pekerjaan menyingkirkan batu,  cukup menyita waktu berhari-hari  dan menguras tenaga petani. Inipun tidak bisa dilakukan seorang diri, melainkan oleh beberapa orang.
·         Tahap ketiga,Setelah batu berakar itu terangkat, pekerjaan berikutnya  yaitu, tahap ketiga,  adalah mempergunakan dandang besi, yaitu sebuah alat besi (seperti pacul kecil) yang pada satu sisinya berujung runcing dan pada sisi lainnya  plat tajam, berfungsi untuk  menggali tanah yang padat dan keras dan berbatu numpang atau berbatu permukaan, dan berkerikil, yang tidak mungkin mempergunakan pacul.
·         Tahap ke empat, setelah pekerjaan pada point ketiga selesai, maka untuk memindahkan/menyingkirkan batu-batu krikil  atau kotoran, sampah-sampah dan meratakan tanah,  dipergunakan sisir tanah/sisir batu. Setelah penyisiran, tanah telah menjadi rata dan tanpa batu, maka berikutnya, adalah :
·         Tahap ke kelima, alat yang di pergunakan adalah pacul oleh karena permukaan tanah sudah lembek. Dengan pacul inilah tanah sudah dapat dibentuk dengan pembuatan bedeng/pematang, atau dilakukan pematangan tanah sambil menanti turunnya hujan untuk lahan siap di tanami.
·         Tahap ke keenam, Alat pembersih rumputan yaitu  Tofa (sebutan lokal), adalah alat untuk mencungkil dan menyiangi/membersihkan rumput  hingga keakar-akarnya.
·         Tahap ke tujuh,  Skop, untuk memindahkan batu, tanah, sampah, atau memindahkan padi kedalam karung dan lain-lain, sehingga tidak lagi memakai tangan manusia yang tidak efisien.
·         Tahap ke delapan, Arit/Sabit & parang, untuk memotong kayu atau menyabit rumput permukaan dan berbagai keperluan lainnya.
·         Kereta dorong, untuk alat pengangkutan sederhana memindahkan batu-batu atau mengangkut hasil dan lain-lain (pengganti budaya pikul).
·         Sebenarnya lebih ideal lagi adalah alat angkut sederhana ialah gerobak yang ditarik oleh sapi atau kerbau, namun hingga kini masyarakat petani di NTT umumnya tidak pandai membuat gerobak karena awam terhadap teknologinya, padahal begitu berlimpahnya hewan besar seperti sapi, kerbau  dan kuda  di NTT.
·         Pemerintah daerah seharusnya menyadari masalah ini untuk ditanggulangi dimasa depan. (Mungkinkah  Pemdanya juga masih  ikut primitif)? sehingga tidak melihat adanya teknologi tepat guna lain, yang harus dibuat, sehingga membiarkan keadaan petani tradisionalnya untuk tidak maju-maju)?

Persoalannya sebenarnya sepele saja yaitu,  dengan jalan mendatangkan petani-petani sukses dari Bali atau Jawa untuk mendidik petani di NTT, bagaimana cara bertani yang baik dan bagaimana membuat luku, dan gerobak yang ditarik kerbau atau sapi. Hal-hal semacam inilah sebenarnya menjadi alat ukur  keberhasilan atau kegagalan seorang gubernur atau bupati, dalam sektor pertanian.
Palu Besi, (5 kg) & satu pahat besi, sebagai alat penghancur bongkahan  batu. Guna membuka sebuah lahan baru yang berbatu-batu itu memakan waktu berbulan-bulan, itupun tidak menjamin seluruh tanah sudah dalam siap ditanami karena tidak mampu mengatasi seluruh lokasi yang dikerjakan dalam setahun. Dari gambaran penggarapan lahan berbatu-batu menjadi lahan pertanian di NTT  sangat berbeda, jika dibandingkan dengan petani di daerah lain, dimana wajib mempergunakan sedikitnya 7 – 8 alat pertanian terpadu sekaligus sebagai prasyarat utama, baru dapat diharapkan suatu lahan bisa ditanami. Tanpa alat-alat yang disebutkan di atas maka mustahil  tercipta lahan pertanian di NTT yang selama ini hanya mempergunakan sebilah “parang” atau bambu/kayu  runcing mengolah tanah. Batu-batu hasil galian tersebut dapat dimanfaatkan antara lain, sebagai pagar  lahan tanaman pangan, pengganti kayu yang biasanya ditebang di hutan yang berdampak merusak lingkungan hidup/pelestarian hutan.  Dapat juga dijual sebagai bahan bangunan pada proyek-proyek pemerintah/swasta.

Sudah tentu kondisi tanah di NTT seperti yang disebutkan diatas tidak mungkin penggarapannya dengan bermodalkan sebuah parang atau sebuah tongkat berujung runcing. Hanya dengan “satu paket alat-alat pertanian terpadu” yang dirinci di atas, dapat diharapkan penggarapan tanah lebih intensif, walaupun dapat dikatakan belum maksimal dan sempurna menurut metode ilmu pertanian. Selama ini kebanyakan dari Pakar Ekonomi dan Pertanian, maupun Dana Moneter Internasional, dengan berbagai teori dan analisis ilmiahnya dalam upaya meningkatkan produktivitas petani dan, pemberantasan kemiskinan, ternyata kurang mengena akar permasalahan sebenarnya, dan tidak pernah terpikirkan bahwa, penyabab utama adalah terletak pada masalah “Perlengkapan Peralatan Pertanian” yang dimiliki petani miskin selain faktor-faktor penunjang ikutan lainnya, berikut bibit unggul yang dianjurkan serta pupuk buatan dll.

Jika terjadi krisis pangan dan kelaparan, bantuan-bantuan biasanya berupa bahan makanan, obat-obatan, dan dana-dana. Bantuan semacam ini hanya bersifat awal saja, tetapi bukan upaya untuk menuntaskan kemiskinan. Tetapi berikanlah kepada para petani miskin, “satu paket alat pertanian”, yang paling tidak, sebanyak jenis dan jumlahnya seperti  pada perincian tersebut di atas sesuai kondisi alam dan lahan pertanian yang berbeda-beda.    Mengingat kondisi tanah di Timor, berbatu-batu karang, maka satu “paket alat perlengkapan pertanian” diatas, dianggap wajib dimiliki oleh setiap petani tradisional, bukan saja khusus untuk NTT, tetapi juga untuk daerah-daerah lain, bahkan petani miskin di negara Dunia Ketiga lainnya seperti Afrika, India dan lain-lain dan tentu disesuaikan dengan kondisi setempat.

Bantuan Peralatan Pertanian Kepada Petani

Untuk tujuan ini maka baik bantuan dana dari luar negeri maupun bersumber dari  dalam negeri seperti APBN, APBD Tk.I, APBD Tk. II, ataupun dari, bantuan khusus lainnya, sebaiknya kepada  petani, khususnya di NTT, agar,  diberikan dalam bentuk “Paket alat pertanian” yang disebutkan diatas, juga untuk wilayah Indonesia bagian timur lainnya termasuk petani di Dunia Ketiga lainnya. Bantuan kepada para petani tradisional ini merupakan satu bentuk investasi pemerintah, yang hasilnya akan nampak setelah 3  atau 4  tahun kedepan berupa :
--peningkatan produktivitas hasil tanaman pangan dan, --mengurangi kemiskinan dari akarnya. Berapa jumlah petani miskin yang diberikan Paket alat pertanian tersebut? Tentu harus melalui suatu kegiatan Sensus untuk mengumpulkasn data-datanya. Namun secara perhitungan kasar, dapat diperkirakan sekitar 60 persen hingga 75 persen dari jumlah “Kepala Keluarga” (KK) penduduk adalah petani guram/miskin.  Dengan asumsi harga satu “Paket” sampai ditempat/lokasi petani diperkirakan biaya sekitar Rp.1.000.000—Rp.2.000.000,- Dari gambaran ini  dapat dihitung jumlah anggaran yang dibutuhkan  adalah : 75 % X (Total KK penduduk X Rp.1.000.000,-) atau singkatnya : “Total KK petani X Rp.1.000.000 atau Rp.2.000.000,- (sesuai perhitungan jumlah perhitungan di atas maka, 555.000 X Rp.1.000.000 = Rp.555 miliar)? Jika harganya Rp.2.000.000, maka perkaliannya dapat disesuaikan, sesuai harga pasar yang berlaku.

Waduk buatan

Provinsi Nusa Tenggara Timur terkenal sebagai wilayah “kikir hujan”, gersang, dan tandus dan jarang terdapat sungai yang besar yang menyediakan air di sepanjang tahun. Namun upaya pengadaan air  dapat diatasi dengan penampungan air hujan dengan pembangunan waduk-waduk buatan berskala besar dimana-mana. Untuk penyediaan air di sepanjang tahun, seharusnya pemerintah daerah mengupayakan :  pembuatan waduk-waduk buatan tadah air hujan ( untuk daerah-darah kikir hujan) berukuran besar sebanyak mungkin dimana-mana di seluruh wilayah NTT, karena air sungai-sungainya kecil dan kering di musim panas/kemarau, tidak dapat di andalkan untuk mengairi pertanian lahan kering.

Guna merealisasikannya, maka di NTT memerlukan banyak alat-alat berat untuk pembuatan waduk-waduk tadah air hujan ini. Perlu diprogramkan dalam APBD  maupun APBN untuk tahun 2014 dan seterusnya.  Paling tidak di sediakan 10 unit alat-alat berat untuk setiap kabupaten khususnya untuk pembuatan waduk penampung air hujan di Provinsi NTT.  Data Sensus Pertanian l973 jumlah petani sebanyak 365.461 jiwa; Data sensus Penduduk Tahun l980 menunjukkan bahwa dari total angkatan kerja l.0l8.197 jiwa. yang bekerja di sektor pertanian adalah sebesar 781.515 jiwa (76,8%). Menurut hasil Sensus Pertanian l983 jumlah Rumah Tangga pertaian di Nusa Tenggara Timur telah berkembang sebesar sekitar 25%,  Rumah Tangga menjadi sebesar 456.823 jiwa pada Sensus Pertanian l983.  Dari segi lain hasil studi dan sevey menunjukkan bahwa kemampuan ekonomi rakyat pedesaan sangat rendah di banding dengan masyarakat kota

Hal ini di sebabkan karena pendapatan per kapita riil masyarakat pedesaan yang sebagian besar adalah petani tradisional miskin, di perkirakan sangat rendah. Rendahnya tingkat pendapatan tersebut di sebabkan baik karena masih banyak tenaga kerja yang bekerja di lapangan pertanian yang sempit seperti tersebut di atas, maupun karena produktivitas tenaga kerja tersebut yang sangat rendah. 
Rendahnya produktivitas tenaga kerja di sektor pertanian tersebut
sehubungan dengan :
·         kualitas tenaga kerja itu sendiri, sebagian besar buta huruf,
·         tingkat kesehatan rendah,
·         teknologi produksi masih rendah,
·         pengusahaan usaha tani yang belum optimal
·         di mana masih ada pengangguran musiman di sektor pertanian ini,
·         akibat pengaruh musim kemarau yang panjang pada setiap tahunnya dll.
Sayangnya dari setiap Sensus Pertanian di Nusa Tenggara Timur, tidak pernah mencatat :“Jenis” dan, “Jumlah alat pertanian” yang di pergunakan petani untuk mengolah tanah pertaniannya, karena faktor inilah memberi petunjuk rendahnya produktivitas hasil pertanian di Prov.NTT.

Justru inilah pokok utamanya yang terlupakan, sehingga tidak segera di antisipasi oleh Pemda, karena dengan jenis dan jumlah alat pertanian yang di gunakan adalah sangat menentukan hasil produk pertanian tanaman pangan yang dihasilkan petani.  Sensus Pertanian hanya mencatat jumlah produksinya saja, sehingga penyebab utama rendahnya produktivitas petani tidak di ketahui dengan pasti. Petani di Nusa Tenggara Timur walaupun pendidikannya rendah, tetapi bukan berarti mereka tidak pandai bertani dan mengolah tanah pertaniannya dengan baik. Persoalan utama mereka adalah karena “kemiskinannya”, dan tidak,  mampu membeli alat-alat pertanian maupun, bibit unggul lainnya, dan kemana meraka harus mencarinya.

Masalah ini harus mendapat perhatian dan bantuan dari Pemerintah Daerah, maupun Pemerintah Pusat atau, dari bantuan dari negara donor luar negeri, untuk memberdayakan mereka. Selain itu guna defersifikasi tanaman pangan, maka  di masing-masing Kabupaten perlu mengadakan, Kebun Induk dan, Balai Benih,” oleh Dinas Perkebunan/Dinas Pertanian, dalam memudahkan  pengadaan bibit unggul untuk petani. Dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan di kalangan masyarakat miskin, maka perlu di kembangkan usaha-usaha untuk menjadikan sektor pertanian di Nusa Tenggara Timur menjadi tangguh, sehingga dapat mengatasi kesenjangan antar golongan masyarakat.

Usaha-usaha dimaksud harus di arahkan kepada peningkatan produktivitas sektor pertanian melalui : Perbaikan kualitas kerja sektor pertanian dengan menetapkan “Sistem Kalender Kerja Berjadwal Tetap”.Perbaikan sistem produksi usaha tani baik pada segi teknologi produksi dengan  mempergunakan “Paket Alat Pertanian Standart”, Pola produksi maupun cabang-cabang usaha produksi pada usaha tani, Peningkatan dan perluasan kesempatan kerja baik secara peningkatan jam kerja, tenaga kerja disektor pertanian maupun, perluasan kesempatan kerja baru di dalam dan di luar sektor pertanian.Usaha-usaha tersebut di dasarkan atas adanya kenyataan, bahwa dengan semakin banyak Rumah Tangga petani seperti di utarakan di atas, tetapi dengan tingkat teknologi produksi yang hampir tidak berubah, menyebabkan produksi tidak bertambah.
(Penulis : Drs.Simon Arnold Julian Jacob).

Katagori Golongan Petani di NTT,
Dari Segi Alat Pertaniannya.

Petani tradisional di Nusa Tenggara Timur, dari segi penggunaan alat pertaniannya, di katagorikan / di golongkan dalam dua kelompok yaitu  :
--Kelompok  petani parang” 
--Kelompok “petani pacul”.
Perbedaan kedua kelompok tani ini, terletak pada : jenis dan jumlah alat pertanian yang dipakai , cara pengolahan tanah, penerapan Panca Usaha Tani, dan hasil yang diperoleh.

A. Petani Parang

Yang dimaksud “Petani Parang” adalah petani jang dalam mengolah tanah pertaniannya hanya bermodalkan parang / kampak saja.
·         Fungsinya untuk  menebas semak-belukar atau bagian dari kawasan hutan untuk di jadikan lahan pertanian pangan (berladang).
·         Pola pertanian serupa ini di istilahkan sebagai  “slash and burn cultivation” atau pola pertanian “tebas-bakar,”  dan api sebagai alat utama pembersih lahan.
Ciri-cirinya adalah : sebuah tongkat berujung runcing (Lihat contoh gambar di atas), melubangi tanah, lalu memasukkan beberapa biji jagung dan beberapa biji kacang
·         Setelah kadar kesuburan lahan makin berkurang pada lahan pertama,  mereka akan berpindah dan mencari lahan baru di kawasan hutan.
·         Sistem bertani semacam ini  disebut dengan istilah “shifting cultivation” atau budaya perladangan berpindah-pindah.
·         Lahan yang mau ditanami, tidak diolah lagi, tetapi, dimasukkan kedalam satu lubang yang sama (aneka bibit tanaman, yang akan  hidup serumpun).
·         Untuk membersihkan lahan setelah tanaman tumbuh, biasanya mengunakan sepotong besi beton yang di bengkokkan menyerupai huruf “U” yang di asah bagian lengkungannya  untuk membersihksn rumput (dalam istilah local : “tofa”),  sekedar supaya tanaman dan rumput tidak saling berebut makanan,
--Tanaman tidak pernah diberi pupuk,
--Mengandalkan air hujan semata.
Kondisi Lahan Pertanian & Kerawan Hutan  di NTT
·         Bersifat “padat tanaman”, artinya dalam satu lubang selain bibit jagung, juga dimasukkan beberapa biji kacang turis,  kacang panjang, atau biji labu, dengan harapan dalam suatu areal yang sempit, dalam satu musim tanam, dapat menghasilkan sekaligus beberapa jenis hasil tanaman pangan, dengan memanfaatkan   musim hujan yang sangat pendek.
·         Petani yang bersangkutan akan menggarap kembali lahan, yang telah di tinggalkan 5-6 tahun yang lalu,  karena dianggap kesuburannya telah pulih kembali.

Dengan demikian akan mengakibatkan kerusakan dan kerawanan hutan yang makin meluas serta memberi hasil yang tidak memadai.
Jumlah petani parang sekitar 85 % dari jumlah seluruh petani tradisional di NTT. Guna memperoleh hasil pangan lebih banyak, biasanya dengan memperluas lahannya jauh kedalam kawasan hutan, dengan pola “tebas bakar”, yang pada sisi lainnya merusak lingkungan hutan.  Perladangan umumnya terdapat pada lereng-lereng bukit atau gunung, dimaksudkan agar tidak dicapai oleh ternak yang akan memakan atau merusak tanamannya. Oleh karena itu, bukit-bukit pada umumnya gundul dan tanpa pohon-pohon besar yang cukup berarti.  Dalam sensus penduduk tahun l986 tercatat, 564.443 rumah tangga di Propinsi Nusa Tenggara Timur, mewakili 3.056.119 jiwa, dengan kepadatan penduduk rata-rata 64,5 jiwa/Km2.

Pada tahun l985 Pemerintah mengadakan inventarisasi peladang berpindah (Petani Parang) di seluruh propinsi di mana tercatat 205.043 kepala keluarga atau 38,8 % dari jumlah seluruh keluarga di Propinsi Nusa Tenggara Timur dengan luas areal ladang berpindah 225.547,6 Ha, atau 4,7 % dari luas daratan NTT yang berpotensi sebagai lahan pertanian..  Jadi rata-rata l (satu) kepala keluarga petani berpindah mengolah lahan kering  kurang dari l Ha lahan kering.. Luas daratan NTT, 47.349,9 Km2, atau 4.734.990 Ha. Luas lahan kritis di seluruh wilayah NTT adalah l.729.658,6 Ha, atau 36,53 % luas daratan NTT, Luas lahan kritis tersebut, 348.407,6 Ha dalam hutan kawasan dan  l.381.251 Ha di luar kawasan hutan.  

Lahan kritis yang disebutkan di atas adalah disebabkan antara lain oleh perladangan tebas-bakar dan, berpindah-pindah”. Ada kebiasaan penduduk yang menggantungkan hidup pada pertanian berpindah (tebas-bakar) untuk kembali lagi menebas bekas ladangnya setelah tenggang waktu 5-7 tahun kemudian, karena rendahnya daya pulih hutan di kawasan ini. Jika diambil rata-rata penebasan ulang berlangsung 6 tahun sekali, maka luas hutan yang ditebas untuk dijadikan ladang selama masa 5 tahun berturut-turut adalah sebesar 23,5 % dari hutan yang tersedia.

Angka rata-rata di atas adalah perkiraan jika pertumbuhan penduduk selama 5 tahun diabaikan.   Jika pertumbuhan  penduduk di perhitungkan, berarti setiap tahun ada tambahan jumlah petani parang (tebas-  bakar) yang ikut menebas hutan untuk di ladangi, sehingga jumlah hutan yang di tebas selama masa itu mungkin meningkat mencapai sekitar 30 %, suatu angka, yang sungguh menggetarkan hati.  Jika lahan kritis sebesar 36,53 % adalah konstan dan ditambah luas hutan yang ditebas menjadi ladang selama 5 tahun sebesar 30 % maka dapat dibayangkan besarnya ancaman secara ekologis. Jika kerawanan alamiah yang ada, kemudian  ditambah lagi dengan akumulasi seluruh daerah hutan yang dibabat secara terus menerus dan progresif selama periode jangka waktu (5-6 tahun) guna mendapatkan suatu persentase kerawanan hutan yang di perhitungkan telah melampaui ambang daya hutan yang ada di NTT.

Lajunya kerawanan hutan yang di timbulkan oleh praktek pertanian / perladangan tebas-bakar dan berpindah-pindah sedemikian itu tidak dapat terelakan karena alat pertanian satu-satunya adalahParangdan api” (slash and burn cultivation) dan perladangan berpindah (shifting cultivation). Solusinya adalah “berikan mereka seperangkat alat pertanian tepat guna, yang   berdaya guna, dan berhasil guna lainnya, selain “parang”, yang lebih efektif mengolah tanah untuk membiasakannya sebagai “petani menetap”.  

Sistem pertanian semacam inilah yang telah terakumulasi puluhan bahkan ratusan tahun, telah menjadikan provinsi Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai (“Provinsi Gersang”) nyaris tanpa pohon-pohon yang sekaligus telah terjadi kerawan lingkungan hutan yang berkesinambungan. Sayangnya pemerintah daerah kurang melihat kenyataan ini sebagai akibat dari perladangan liar yang karena kemiskinan petani, mereka hanya memiliki sebuah parang  sebagai alat satu-satunya mencari makan. (Menyedihkan sekali). Demikianlah nasib “Petani Parang” kita.

B.“Petani Pacul

Petani Pacul : adalah petani yang dalam menggarap/mengolah lahan pertaniannya telah meggunakan berbagai alat pertanian seperti pacul, besi gali, dandang atau alat lainnya yang terbuat dari besi untuk memacul /membalikan tanah, sebelum ditanami dengan bibit tanaman.

Ciri-ciri lainnya adalah :

Merupakan petani menetap dan lahan tersebut dikerjakan terus menerus secara parmanen setiap tahun secara intensif; Lahan setelah dipacul atau digali biasanya di buatkan bedeng, kemudian diberi bibit tanaman. Tanaman diberi pupuk, baik pupuk kandang maupun pupuk kimia yang sesuai, Tanaman disirami jika tidak turun hujan, atau diairi; Setelah panen pertama, pada lahan yang sama di tanami lagi dengan jenis tanaman lainnya, dan berlanjut. Biasanya mereka menerapkan manajemen “pola kerja berjadwal tetap”, menyangkut, jenis tanaman yang akan ditanam, kapan tanahnya diolah, dan penetapan jumlah jam kerja maksimal bekerja di lahan pertaniannya (manajemen kerja di lahan pertaniannya telah diterapkan). 

Pada umumnya kelompok petani pacul ini telah menerapkan Panca Usaha Tani minimal 5 butir yaitu,
1). pengolahan tanah yang baik,
2). penggunaan bibit unggul,
3). penyiangan yang baik dan teratur,
4). penggunaan pupuk yang seimbang dan tepat waktu, dan
5). pengairan yang teratur dan seimbang. 

Jumlah petani pacul di NTT berkisar l5 % saja dari jumlah petani tradisional yang ada di NTT. Kelompok petani pacul (petani menetap)  ini sudah termasuk dalam katagori petani tradisioal pra-modern, bila dibandingkan dengan “petani parang,” oleh karena mereka telah menerapkan paling tidak 5 butir dari Paca Usaha Tani dengan peralatan yang sudah memadai sebagai petani tradisional.
Apabila kita bandingkan realisai pencairan  dana Tahap I, II, III menurut data PMD Propinsi NTT (l996/l997) atas usaha yang dilakukan oleh anggota Pokmas (Kelompok Masyarakar)  meliputi :
--60,65 % Peternakan,
--22,82 % Perdagangan,
-- 9,84 % Industri, 
--2,74 % Hanya untuk Pertanian pangan (dari jumlah petani sesuai sensus sebanyak 77,88 %) :

Adalah porsi yang sangat tidak memadai dan justru inilah petunjuk dan gambaran yang jelas, mengapa produktivitas rendah dan angka kemiskinan terus meningkat. Porsi pertanian pangan hanya memperoleh 2,74 % di NTT; (bila di bandingkan dengan dana daerah lain seperti  di Probolinggo Jawa Timur 40 %); ini sudah jelas tidak akan menunjang adanya peningkatan produksi pangan seperti yang diharapkan pemerintah di NTT.. Dengan melihat persentasi  ini, memberi gambaran bahwa pemerintah belum memberi bantuan maupun perhatian serius yang memadai kepada para  petani miskin di NTT, sebagai produsen hasil pertanian.

Teknologi pertanian dengan 5 butir acuan minimum tersebut merupakan syarat bagi keberhasilan usaha pertanian memampukan petani menghimpun jumlah makanan yang dapat mencukupi kebutuhannya yang subsisten.  Itulah gambaran nasip kelompok tani dilihat dari jumlah maupun jenis alat pertanian yang digunakan dalam mengolah tanahnya.  Selama pola pertaniannya masih di dominasi oleh kebiasaan berpindah-pindah dan tebas bakar, karena tidak memiliki alat pertanian lain yang lebih produktif selain parang, maka ia tidak dapat memusatkan seluruh usahanya guna menaklukan tanah itu.

Maka untuk kepentingan itu diperlukan disiplin kerja berjadwal tetap setiap hari, dari minggu ke minggu, minimal 6 jam kerja di ladang. Selama ia mengandalkan tenaga (labor intensive), dengan hanya mengunakan parang dan sebuah tongkat berujung runcing  (seperti pada gambar di atas) untuk membalikan tanahnya, maka laju pekerjaan maksimum tidak dapat di laksanakan/di capai. Dalam hal mengolah tanah oleh petani di NTT, di perlukan 10 sampai 20 kali menancapkan linggis ke dalam tanah untuk membongkar 1 decimeter kubik  batu-batu bertanah. Untuk membongkar batu-batu bertanah ini sebanyak l Meter kubik  ( l00 decimeter kubik), ia perlu mengajun linggisnya minimal 300 kali, baru dapat mengeluarkan bongkahan batu berakar tersebut dan setelah itu baru dapat mempergunakan jenis alat-alat  lainnya lagi untuk akhirnya lahan siap ditanami bibit. Suatu pengurasan tenaga yang luar biasa mencari hidupnya diatas tanah bebatuan, yang belum menjamin hasil yang diperoleh.
Jadi sekurang-kurangnya ada dua kendala dalam mengolah tanah, yaitu :
1) rendahnya ethos kerja berjadwal tetap,
2) tidak di kembangkannya alat penggali yang lebih berdayaguna dari  parang dan sebuah tongkat berujung runcing penggali lobang.

Yang menjadi masalah petani tradisional di pedesaan pada umumnya    adalah terletak pada:: Lengkap tidaknya jumlah dan jenis alat pertanian minimum yang seharusnya dimiliki oleh seorang petani dalam mengolah lahan batu-batu-bertanah dan, kendala lainnya adalah  dana yang dipakai untuk membeli alat-alat pertanian tersebut serta dimana harus menemukan alat-alat tersebut seandainya mereka mampu membelinya. Dimana/ bagaimana para petani bisa memperoleh bibit unggul  maupun jenis bibit lainnya termasuk pupuk buatan, guna defersifikasi tanaman pangan yang diharapkan.

Untuk kepentingan ini tentu ada kebijakan Pemerintah Daerah NTT dan Pemerintah Pusat untuk menindak lanjutinya. Mengenai perhitungan tentang jumlah dan jenis kebutuhan  minimal akan alat pertanian yang sementara di anggap memadai bagi setiap KK (Kepala Keluarga)  petani tradisional  telah kami gambarkan diatas yaitu :  Untuk 555.000 KK  petani  di Provinsi Nusa Tenggara Timur  dengan, jumlah peralatannya sebanyak 9.000.000, unit (555.000 paket ) yang terdiri dari paling tidak 9 jenis itu.  Jumlah ini mungkin sangat mengagetkan banyak pihak, terutama bagi penguasa daerah, dan belum terhitung jumlah dana yang dibutuhkan untuk pengadaannya tapi bagaimana pun, tidak dapat dihindari, jika memang menghendaki adanya peningkatan produksivitas dalam sector pertanian dan upaya memberantas kemiskinan di Nusa Tenggara Timur

Inilah kuncinya. (Ibarat--Kunci Inggris)

Dalam dunia pertukangan/reparasi, dikenal sebuah kunci yang namanya “Kunci Inggris”. Hanya dengan sebuah “ Kunci Inggris saja, berbagai ukuran baut dapat dibukanya atau dipasangnya, tanpa mempergunakan kunci-kinci lainnya lagi, yakni dengan hanya menyetel besar – kecilnya kunci tersebut disesuaikan dengan besarnya baut. Maka dalam masalah  “Kemiskinan dan Kelaparan”, jika mengenal dengan baik berbagai unsur penyebab kemiskinan, maka akan sama halnya dengan fungsi sebuah “Kunci Inggris,” sehingga berbagai permasalahan kemiskinan dapat dituntaskan. Kurang lebih diibaratkan demikian. Selama ini ibarat  “Kunci” yang dipergunakan membuka masalah kemiskinan selalu tidak pas, dan buntu, sehingga masalah  kemiskinan dan kelaparan tetap terkunci dalam lemarinya.  Anggaran untuk pengadaan Alat-alat pertanian yang jumlahnya tertera diatas, tentu paling tidak dimasukkan kedalam APBN, APBD–Provinsi, APBD Tingkat Kabupaten, maupun berasal dari Dana Bantuan Khusus dari Pemerintah Pusat (APBN)-BLT/SLT).  Sebenarnya kekurangan alat pertanian para petani tradisional, bukan saja khusus terdapat di NTT sebagai salah satu contohnya, tetapi juga di berbagai plosok Indonesia seperti,
·         Maluku,
·         Irian Jaya/Papua dan
·         Nusa Tenggara Barat,
·         Bahkan para petani di negara-negara Dunia Ketiga” antara lain Afrika sekalipun, yang selama ini tidak terpikirkan baik oleh pemerintah maupun Badan-badan Dunia lainnya.

Untuk itu produksi dunia akan alat-alat pertanian untuk kebutuhan negara-negara miskin, dalam upaya meningkatan produktivitas lahan pertanian tanaman pangan dalam memberatas kemiskinan, perlu mendapat perhatian serius oleh Lembaga  Bantuan Pangan Dunia (PBB)  di masa depan;  Karena  kemiskinan pada umumnya berakar dari faktor utama ini, selain faktor-faktor lain.
Penulis : Drs.Simon Arnold Julian Jacob

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.