Sistem Pertanian Masyarakat
Suku Timor Dan
Rote di (NTT) Masih Primitif?
Oleh : Drs.Simon
Arnold Julian Jacob
Guna memahami
sebab-sebab terjadinya, kemiskinan di berbagai bagian dunia, khususnya
masyarakat petani tradisional, yang hidupnya bergantung pada pertanian dan pemanfaatan
lahan hutan di sekitarnya, maka para
peneliti perlu mengetahui pola-pola
perilaku pertanian yang dianut
masyarakat petani tradisional khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang
diterapkannya guna memperoleh bahan pangannya. Namun sejauh mana dampak
kerusakan lingkungannya dengan pola-pola pertaniannya tersebut?
Sistem Pertanian perladangan di NTT, merupakan sisi lain dari budaya yang
perlu dipahami berbagai pihak luar tentang: Proses Kerusakan Hutan dan Lingkungan
hidup di NTT
oleh masyarakat
adatnya”, dan memikirkan upaya
cara-cara mengatasinya, sebagai berikut : “Adalah sukar untuk mengatakan
tentang adanya satu pola tunggal prilaku Suku Rote, Timor dan Belu
(sekurang-kurangnya sebagai mewakil kelompok suku-suku tradisional lainnya di
NTT).
Sekurang-kurangnya ada 4 unsur pokok yang membedakan prilaku
ekonomi ke tiga suku tersebut yaitu :
1. Unsur
manusianya, yang berhubungan dengan adat istiadat dan berbagai kebiasaan yang
diwarisi oleh setiap kelompok masyarakat tradisional sejak zaman nenek moyang,
yang masih tetap dipegang dan dipelihara;
2. Unsur
sistem pengetahuan dan tehnologi yang dikembangkan oleh masing-masing kelompok
masyarakat sebagai cara untuk menyadap sumber-sumber daya alam yang tersedia;
3. Unsur
lingkungan hidup, yaitu apa-apa saja yang tersedia sebagai sumber daya alam
yang dapat digunakan guna menunjang keberadaan dan kelangsungan hidup
kelompok-kelompok tersebut; dan
4. Intensitas
interaksi dengan berbagai kebudayaan
dari luar yang berakibat pada kulturasi kebudayaan.
Walaupun
secara teoritis keempat unsur yang membentuk perilaku ekonomi masyarakat suku
itu dapat dipilah-pilah, dalam kenyataannya unsur-unsur tersebut saling mempengaruhi
satu sama lainnya.Dikalangan masyarakat Rote, di Nusa Tenggara Timur, biasa
terdengar pernyataan yang cenderung angkuh, yang mengatakan, “bahwa orang Rote tidak pernah
kelaparan”. Yang
mereka maksudkan ialah karena mereka, “memiliki cadangan gula air atau gula
cair atau gula lontar, dalam guci-guci gerabah (tanah liat) yang tersimpan di
loteng-loteng rumahnya, disamping lumbung padi yang tidak pernah kosong”.
Dengan mengkonsumsi nira lontar sebanyak satu sampai 2 liter dengan,
sepiring sayur marungga (kelor) rebus, dan
beberapa potong ikan kering bakar serta, sayur laut rebusan dengan cuka-rote
pada pagi hari, orang Rote sudah mengkonsumsi cukup energi dan vitamin yang
membuatnya kenyang sepanjang pagi,
sampai kelak ia makan nasi sesekali pada siang hari, lalu melakukan pekerjaan
rutinnya dengan cukup bertenaga. Setiap
keluarga memiliki kawanan/rumpun hutan lontarnya secara pribadi. Seluruh
anggota keluarga terlibat dalam proses produksi gula lontar dalam musim
penyedapan pohon lontar. Untuk itu mereka mengembangkan teknologi tradisional
untuk menyadap sumber daya lontar dan sampai batas tertinggi kemampuan setiap
anggota keluarga mengerjakannya dan mengolah nira menjadi gula.
Seorang laki-laki Rote (Roti) yang kuat, setiap hari mampu menyadap
maksimum 60 batang / pohon lontar yang
tinggi pohonnya rata-rata 15 meter mampu naik turun 120 kali, pagi dan petang. Jika seandainya
kita menghitung panjang/tinggi seluruh
pohon lontar yang di sadap, maka tidak
kurang dari 120 pohon X 15 meter = 1.800 meter setiap harinya.
Maka
secara tidak sengaja setiap penyadap telah melakukan suatu olah raga yang menyehatkan
tubuhnya. Maka pada umumnya tubuh laki-laki orang Rote, kekar dan kuat. Istri dan anak-anak perempuan bertugas memasak gula dan mencari
kayu api untuk maksud itu. Kelebihan nira lontar yang tidak dimasak, diberikan
kepada binatang peliharaannya terutama babi pemeliharaannya.
Separuh dari gula yang dihasilkan, dipasarkan dan
uangnya dibelikan ikan kering dalam jumlah yang
cukup banyak, yang akan dikonsumsi oleh para pekerja keras itu, sebagai
persediaan protein yang memadai dalam tubuh mereka. Separuh dari hasil produksi
gula lontar, disimpan sebagai makanan cadangan. Kelebihannya dijual
untuk memperoleh uang tunai bagi keperluan-keperluan keluarga. Sebagai suatu
masyarakat pemakan nasi, orang Rote (Roti) mengembangkan pertanian sawah, baik
sawah basah, maupun sawah tadah hujan. Sejak permulaan tahun l980-an, kepada
masyarakat yang telah terbiasa bertanam padi sawah itu, diperkenalkan sistem
bertanam padi “gogo-rancah” (gora).
Teknologi bertanam padi gora itu ternyata membawa hasil yang cukup
memuaskan sehingga sistem tersebut sedang memasyarakat.
Di Rote Barat Laut
dan Rote Barat Daya, masyarakatnya mulai mengarahkan pandangnya ke padang-padang
rumput yang luas, yang selama ini hanya dimanfaatkan sebagai padang penggembalaan,
dan merobahnya menjadi sawah gogo-rancah. Orang Rote/Roti telah lama mengenal pacul untuk mencangkul di
sawah. Untuk dapat menampung banyak air di sawah tadah hujan dalam daerah yang
iklimnya “kikir-hujan” mereka membangun bedeng/pematang sawahnya sampai setebal
50 cm dan tingginya mencapai sekitar 40 cm.
Setelah
tergenang oleh air hujan, sawah itu direncah dengan mempergunakan belasan
sampai puluhan ekor sapi atau kerbau yang dihalau kian-kemari menginjak-injak
tanah yang berair itu, hingga akhirnya tanah menjadi lumat / hancur berlumpur oleh injakan
kaki-kaki sapi yang banyak itu, yang dihalau
mengitari bidang sawah yang dikerjakan, secara berulang-ulang kali itu, sampai mencapai
suatu kedalaman yang memadai, sehingga hasil injakan-rencah sapi/kerbau tersebut
menyerupai hasil seperti jika memakai bajak / luku. Pekerjaan membajak sawah
dengan sistem kakaki sapi/kerbau ini
disebut “luruk”Tanah yang sudah hancur direncah itu kemudian dipacul /
dicangkuli, lalu ditanami padi.
Bibit
padi yang mau ditanam dalam sebidang sawah biasanya dihitung dengan
mempergunakan ukuran “blik minyak tanah. ” Oleh karena mereka sudah
terbiasa dan berpengalaman, maka mereka telah menghafal benar dan pasti, berapa
blik / blek bibit padi, yang akan dipergunakan untuk menanami sebidang sawah
tersebut. Pekerjaan ini adalah pekerjaan wanita,
mulai dari, pesemayam bibit, penanaman, membersihkan rerumputan serta,
penunaian hingga sampai pada penyimpanan
dilumbung, yang terletak di loteng rumah tinggalnya. Ketika teknik
gogo-rencah itu diperkenalkan, orang Rote dengan cepat mengadopsi teknologi mudah tersebut. Mereka
mencangkul sawahnya pada akhir musim kemarau, lalu menanaminya sebagai padi
ladang, sambil menanti hujan merubahnya menjadi sawah.
Diskripsi sederhana tentang pola prilaku orang Rote yang digambarkan di
atas, tidak terdapat diantara masyarakat tradisional Timor maupun Belu.
Prof.Dr.James Fox
dalam bukunya tentang “Kehidupan Orang Rote” berjudul “Harvest of the Palm”(l975), mengangkat sebuah matriks yang
memperlihatkan adanya korelasi perilaku masyarakat Rote dengan jenis lingkungan
hidup yang mereka hadapi.
Ada tiga korelasi penting
yang ditunjukkan FOX.
1.Ada
korelasi yang amat tinggi di antara daerah berpadang rumput dengan peternakan
kambing-domba.
2.Ada
korelasi yang amat tinggi antara daerah yang kaya pohon lontar dengan tingkat
penyadapan lontar dengan pemeliharaan babi kampung.
3.Ada
korelasi yang amat tinggi dengan daerah-daerah yang bersumber air yang
memungkinkan adanya pertanian sawah dengan peternakan kerbau / sapi.
Dengan
model matriks yang dikemukakan FOX tentang Rote (Roti) itu, kita dapat pula
membangun matriks-matriks serupa guna mengukur tingkat korelasi antara jenis
kegiatan masyarakat tradisional dengan kondisi alam lingkungan yang dihadapinya
di pulau Timor.
1.Ada korelasi yang tinggi antara daerah-daerah berpadang rumput, baik
didataran-dataran rendah (Bena sampai Kolbano), maupun di daerah-daerah yang
tinggi seperti sebagian besar Amfoang, Molo, Amanubang dan Amanatun di
Kabupaten Timor Tengah Selatan, seluruh daerah berpadang rumput di Kabupaten
Timor Tengah Utara dan Belu, dengan peternakan
sapi Bali yang sifatnya masih extensif. Di situ terdapat pula pemeliharaan
kuda, kerbau, tetapi jumlahnya sudah semakin berkurang / menurun.
2.Ada korelasi yang tinggi antara pola pertanian “tebas-bakar” dan “berpindah-pindah”di
daerah-daerah berlereng-lereng dan berhutan belukar. Tanaman bahan pangan utama
di ladang-ladang yang demikian terutama, jagung, turis, labu, ubi kayu serta
berbagai jenis tanaman pangan lainnya yang tidak menghendaki adanya genangan air. Bertani tebas-bakar tersebut punya korelasi pula dengan peralatan pertanian yang digunakan.. Sepanjang alat-alat pertanian yang
dimiliki para petaninya adalah “parang
dan kapak” maka pola pertanian masyarakatnya sudah dapat
ditentukan dengan pasti, yaitu tebas-bakar
dan berpindah-pindah lahan.
3.Ada
korelasi yang tinggi antara pola
pertanian “menugal”
(membalikan/membongkar tanah dengan bambu atau kayu berujung
runcing) dengan lingkungan yang berpadang rumput. Di
hampir semua daerah padang rumput di Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara
dan Belu yang jarang pepohonannya, masyarakatnya bertani dengan jalan membongkar
padang-padang rumput dengan menggunakan “tugal”(kayu/bambu berujung runcing), besi
gali dan lainnya. Pola
pertanian ‘menugal’ di padang rumput tersebut mempunyai korelasi dengan
jenis-jenis tanaman yang ditanami petani.Daerah-daerah pegunungan dengan tigkat
kelembaban yang tinggi terdapat jenis tanaman pangan ubi-ubian seperti ubi
jalar, atau kentang. Daerah-daerah seperti itu amat
cocok pula dengan tanaman perdagangan seperti kuenter atau bawang putih.
Sedangkan pola pertanian “menugal”
di daerah rendah terutama ditujukan untuk penanaman jagung, kacang hijau,
karena iklimnya yang sesuai.
Di lahan-lahan seperti di Landu, kecamatan Rote Timur terdapat tanaman
botok (milet, jawawood), yang tidak dibutuhkan terlalu banyak tanah
untuk tumbuh dan berproduksi. Sudah tentu korelasi-korelasi antara jenis peralatan
pertanian dengan, kondisi tanah, jenis tanaman yang disebutkan diatas bukanlah
suatu patokan yang baku. Di sana-sini terdapat berbagai variasi lain, walaupun
korelasinya rendah.
Akan tetapi dengan korelasi seperti itu akan memudahkan untuk menentukan
adanya berbagai jenis kecenderungan
prilaku ekonomi dari berbagai kelompok masyarakat tradisional yang hidup
dalam kondisi lingkungan yang berbeda.
Kecenderungan-kecenderungan perilaku ekonomi masyarakat tradisional yang
dikemukakan di atas mengandung nalar yang cukup tinggi dan masuk akal tentang
bagaimana dan seberapa jauh mereka bereaksi
dan berespons dalam konteks
iklim, topografi, keadaan tanah, dan kondisi-kondisi lingkungan yang
berbeda-beda, dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidupnya secara berkecukupan,
yang self sufficient dengan menerapkan teknologi tepat guna.
Cadangan gula air/gula lontar yang
berlimpah-limpah di kalangan orang Rote sebagai penyedia energi di samping
padi, mengandung nalar bahwa orang Rote telah sejak lama menemukan kunci persediaan makanan
yang membuatnya tidak khawatir tentang keadaan hari esok yang dapat
berubah-ubah. Hal itu berarti bahwa bila tiba musimnya untuk bekerja di salah
satu sektor kegiatannya, entah, menyadap pohon lontar (palm) dan, memasak gula
atau, mengerjakan sawah untuk mengisi lumbung padinya, maka ia akan mengerahkan seluruh kekuatan dan kemampuannya agar berhasil
usahanya.
Kegiatan-kegiatan pertanian lainnya, seperti bertanam palawija, seperti bawang,
kacang hijau, sayur-mayur dan lainnya, merupakan alternatif yang membuatnya
lebih sejahtera, tetapi yang bukan penentu mati hidupnya.
Bagi
masyarakat tradisional Timor, yang kondisi lingkungannya lebih sukar karena
iklimnya yang tak menentu, buminya berlereng-lereng, jenis tanahnya yang tak
begitu subur, Maka pola bertani “tebas bakar” dan menanaminya dengan
jenis tanaman bahan pangan yang sesuai dengan kondisi tersebut “mengandung kebenaran” Tujuannya ialah untuk memenuhi kebutuhan pangannya secara
subsisten untuk setahun. Dalam
ladangnya yang relatif sempit, setiap jengkal tanahnya diisi dengan jenis
tanaman bahan pangan pilihan yang sesuai dengan kondisi tersebut. Setiap dua tiga lubang tanaman jagung,
ia juga memasukkan juga dua tiga benih
kacang turis, mengandung nalar tentang diet yang seimbang antara karbohidrat
dan protein nabati yang dikonsumsinya. Lahan sempit itu tidak dibiarkannya
kosong pada setiap celah yang masih dapat diisinya dengan berbagai jenis
tanaman bahan pangan lainnya, sehingga secara nalar dapatlah dikatakan bahwa
orang Timor menerapkan pola pertanian
lahan kering dan sempit tetapi “padat tanaman”.
Gunung-gunung batu
dengan hutan lebat dilereng-lereng yang terjal di komplek hutan lindung
Mandeu-Lakaan tidak mungkin diladangi. Tetapi pada tanah-tanah miring yang
berbelukar, ditebas menjadi ladang. Lingkungan seperti itu mendorong pertanian
tanah padang rumput dengan jalan ‘menugal’,
suatu tradisi masyarakat Belu yang telah lama dipelajarinya.(Sumber : Pendeta
Drs.Max Jacob, MTH, (kakak kandung
penulis), dalam laporannya (Sorvey
Permasalahan Hutan Lindung di Nusa Tenggara Timur, Kerjasama dengan Dinas
Kehutanan Propinsi NTT dan Universitas Kristen Arha Wacana Kupang, l991 tentang
Realitas Masyarakat Suku serta Prilakunya terhadap Hutan, hal.35),
Pola Kerja
Petani Tradisional di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Suatu
hal yang tidak dimiliki oleh petani-petani di Nusa Tenggara Timur, adalah
system “
Kalender Kerja Berjadwal Tetap” yang menyangkut : Jumlah
jam kerja efektif : dalam hal
penetapan target kerja 6-7 jam sehari,
di lahan pertaniannya; Pemanfaatan
lahan : Belum semaksimal mungkin diusahakan sepanjang
tahun; baru sebagian dari
lahannya di kerjakan, sedang yang lainnya di biarkan menganggur atau di
biarkan terlantar begitu saja; Setelah
panen pertama, tidak di lanjutkan dengan tahap berikutnya dengan jenis tanaman lainnya.
Deversifikasi
jenis tanaman :
Belum diterapkan system bertani yang berkelanjutan misalnya, sehabis panen
padi diganti dengan tanaman lainnya seperti : palawija, ketela pohon, ubi jalar
kacang-kacangan, tembakau, bawang, kedelai, semangka, melon dan lain-lain,
terutama terhadap lahan yang dekat dengan sumber aliran air. Sebenarnya pada pematang sawah dapat di
manfaatkan juga untuk di tanami dengan pohon pisang, keladi, dan kacang-kacangan
rambat, Ubi kayu dll. Semua ini perlu di rencanakan sebaik mungkin oleh
para petani, sehingga lahan pertaniannya dapat memberi hasil yang beraneka
ragam sepanjang setahun.
Sebagai
contoh :
Petani Jawa dan Bali
: para petani di Jawa atau Bali, jam / waktu
turun ke sawahnya atau kekebunnya
sangat disiplin, dimana setiap hari setidak-tidaknya mereka bekerja
rata-rata 6–7 jam dilahan pertaniannya. Setiap lahannya sudah di rencanakan
jadwal waktu, kapan harus di kerjakan dan tanaman apa yang harus di tanaminya.
Atau setelah panen padi, di lanjutkan dengan jenis tanaman lainnya. Sehingga
hampir sepanjang tahun, lahannya selalu terisi dengan aneka tanaman. Dengan
demikian produktivitas lahannya memberi hasil maksimal dan berarti penghasilan
mereka menjadi berkecukupan.
Petani di Provinsi NTT :
Lain halnya para petani tradisional di Nusa Tenggara
Timur, jam bekerja di sawah atau
ladangnya tidak selalu tertib waktu, disiplin dan rutin, sehingga terkesan
semaunya atau malas kerja. Petani tersebut masuk ke ladang atau sawahnya untuk
bekerja, sering sudah agak kesiangan, maka lama waktu kerja produktifnya
relatif sangat pendek, hanya sekitar 2 atau 3 jam saja, lalu kembali kerumahnya
karena udara siang panas sekali. Kemudian jika selesai panen, lahannya di
biarkan menganggur walaupun terkadang berdekatan dengan sumber aliran air, dan
tidak di tanami lagi dengan tanaman lainnya. Ia akan turun kembali kesawah atau
ladangnya menjelang musim hujan
berikutnya. Ini berarti ia hanya memperoleh hasil sekali panen saja dalam setahunnya, dengan jumlah yang
tidak memadai.
Selain itu tidak
menerapkan system “Panca Usaha Tani” yang baik, termasuk penyiangan lahan yang
kurang bersih. Contohnya : jumlah
rerumputan yang hidup di antara tanaman padi disawah mereka, hampir seimbang
banyaknya (terkesan malas dalam membersihkan rerumputannya). Pola kerja
demikian seharusnya mulai ditinggalkan. Yang terasa lebih parah lagi adalah
para petani tradisional di Nusa Tenggara Timur, umumnya tidak memiliki alat
perlengkapan pertanian yang memadai (teknologi pertanian) seperti alat bajak,
pacul, linggis / besi gali, dandang, arit /sabit, sebagai alat mencungkil /
menggali /mencangkul tanah untuk membersihkan kebun / ladangnya. Yang ada,
hanyalah sebuah parang sebagai alat potong
dan sebuah tongkat kayu atau
bambu yang di runcing ujungnya, sebagai alat mencungkil tanah. Ya… inilah ciri
khas petani miskin pada daerah-daerah “Desa Tertinggal” di Nusa Tenggara Timur,
pada umumnya ataupun di Dunia Ketiga sekali- pun seperti di Afrika, sangat
memprihatinkan. Alat pertanian petani
tradisional yang sangat minim inilah menjadi gejala umum dan “Faktor Utama”
penyebab kemiskinan”. Tingkat produktif
mereka sangat rendah. Karena
rendah, maka hasil yang diperoleh dari
pertaniannya tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-harinya.
Karena kekurangan pangan dan kebutuhan lainnya, maka mereka menjadi miskin. Untuk
menanggulanginya di harapkan pemerintah, baik Daerah maupun Pusat, mau turun ke “Desa-dasa Tertinggal” tersebut
untuk melihat langsung dan memberikan bantuan berupa “seperangkat paket
alat-alat pertanian tepatguna, berdayaguna dan berhasilguna lainnya, selain
hanya dari parang yang dipergunakan sekarang. Ini adalah salah satu cara /
bentuk pemberantasan kemiskinan di Nusa Tenggara Timur. Yang sangat disayangkan
lagi adalah, selama ini BPS (Biro Pusat Statistik) di daerah-daerah tidak
pernah melakukan “sensus” tentang :”Jenis dan jumlah alat pertanian petani
tradisional yang dimilikinya, sebagai upaya peningkatan produksi pertaniannya.
(l). “Jenis dan Jumlah Peralatan Petani” Rata-rata
yang seharusnya
dimiliki setiap Petani. Data
inilah yang sebenarnya akan menunjukkan tingkat kualitas pengolahan tanah,
apakah sudah sempurna atau tidak, serta luas areal yang dapat diolah. Jika petani
hanya mempergunakan sebilah parang dan sepotong kayu berujung tajam, tentu
sangat berbeda hasilnya, jika mengolah
tanah dengan sebuah pacul dan sebuah besi gali atau dengan alat membajak (luku).
Karena dengan pacul dan besi gali, alat bajak, ia mampu mengolah tanah menjadi lebih gembur dan dapat disusun
berbentuk bedeng-bedeng yang baik, untuk
siap ditanami. Jika lahan tidak digarap seperti ini, maka hasil yang diperoleh
juga tidak akan memuaskan (produktifias rendah).
(2). “Jenis Tanaman
Pangan pada lahan disetiap musim tanam;
Pada umumnya para petani di propinsi ini hanya
menanam jenis tanaman yang sepertinya
sudah di-adatkan sejak dulu kala. Pada hal, lahan-lahan mereka masih juga dapat ditanami
dengan aneka jenis tanaman lain yang terdapat diluar lingkungan mereka (dari
daerah lain). Hanya saja mereka tidak memiliki inisiatip untuk memperolehnya, baik dengan meminta dengan tanpa bayaran atau pun
harus dengan jalan membeli. Demikian pula setelah panen hasil pertama, tidak
mengusahakan untuk ditanami dengan
tanaman lainnya lagi. Lahannya di biarkan terlantar atau menganggur tanpa
tanaman apapun, dan pada umumnya dibiarkan berbagai ternak (sapi, kerbau, kuda,
kambing) untuk mamakan rumput disaat musim kemarau.
Inilah pola pertanian tradisional-primitif, yang
sangat minim hasilnya. Pada lahan pekarangan misalnya, juga tidak terdapat
tanaman pangan lain yang memberi hasil tambahan, misalnya tanaman holtikultura
yakni, pepaya, pisang, mangga, nangka, jenis-jenis jambu, atau tanaman
“apotek hidup” lainnya. Oleh karena itu banyak penduduknya dapat dikatakan nyaris
tidak pernah memakan buah-buahan selama hidupnya. Hal ini tentu ikut
mempengaruhi gizi, maupun tingkat kesehatan mereka. Untuk keperluan itu, perlu
ada penyuluhan intensip, dengan mengadakan “Program Operasi Budi-Daya aneka
tanaman pangan dan buah-buahan di pekarangan,” selain untuk konsumsi keluarga,
juga dapat sebagai komoditi yang dapat di jual ke pasaran.
(3). Pola Tanam
Komoditi :
Selama ini penduduk di suatu desa / kelurahan/
wilayah Kecamatan, menanam pada
lahan-lahannya dengan berjenis-jenis
aneka tanaman pangan dalam jumlah yang relatif sedikit. Dengan pola tanam
demikian, hasilnya hanya cukup untuk kensumsi keluarga saja. Sedang apabila
dalam suatu wilayah semua petani secara serentak bersama-sama menanam pada
suatu musim tanam, hanya dengan satu jenis tanaman saja yang cocok dengan iklim
setempat, maka hasil panennya yang di peroleh secara kolektif mengandung nilai
ekonomis, dapat di kumpulkan sebagai hasil komoditi yang dapat dijual ke pasaran. Misalnya suatu wilayah iklimnya cocok untuk
tanaman bawang atau tanaman lainnya, maka pada lokasi tersebut idealnya ditanam
secara masal dan serentak oleh semua petani dilokasi tersebut.
Ini hasilnya dapat berupa komoditi. Tetapi
jika hanya beberapa petani saja yang menanam bawang misalnya, maka hasilnya
yang diperoleh hanya sedikit, sehingga tidak memenuhi syarat kuantum sebagai barang
komoditi/perdagangan.
Tiap-tiap daerah di Nusa Tenggara Timur yang memiliki kekhususan
iklimnya untuk beberapa jenis tanaman
tertentu yang kiranya tumbuh dengan baik, maka sebaiknya di manfaatkan
sebagai wilayah
spesialisasi tanaman komoditi tersebut yang dapat di usahakan secara
besar-besaran oleh semua petaninya untuk tujuan tanaman komoditi/tanaman
perdagangan.
Untuk keperluan ini wilayah-wilayah di Propinsi
Nusa Tenggara perlu di plot dan ditentukan
peruntukkan tanaman spesialisasi apa yang cocok di wilayah tersebut. Dengan
demikian mulai dilakukan penanaman secara masal dan besar-besaran komoditi
tersebut. Terdapat sebuah konsep yang
namanya “Area Developpment Approach” merupakan
suatu visi pembangunan pertanian yang amat modern. Konsep
ini mengacu untuk memilah jalur pembangunan
bertendensi diferensiasi dan
berspesialisasi dapat diterapkan di Nusa Tenggara
Timur. Misalnya :
1.Pulau, Timor, Rote,
Sumba Timur di tetapkan sebagai daerah pengembangan ternak sapi .
2.Daerah Sumba Barat dan Flores Barat di tetapkan
sebagai daerah penghasil padi.
3.Daerah Flores Timur dan Alor-Pantar
sebagai daerah pengembangan perikanan laut.
Dengan konsep ini, semua kelompok yang
seprofesi karena spesialisasi dalam mata
pencahariannya, niscaya mengikat diri dalam
lembaga-lembaga khas yang bersolidaritas organis yang amat tinggi yang dengan mudah memperjuangkan nasib anggota-anggotanya.
(4)., “Jumlah Jam Lama Bekerja” di lahan pertaniannya.
Sebenarnya lahan petani harus dianggap juga
sebagai “Sebuah Kantornya Pak Petani.” Artinya masuk atau pulang, harus
disiplin pada jamnya yang sudah di
targetkan. (ini namanya menerapkan sistem manmajemen di bidang pertanian). Kalau
kantor-kantor Pemerintah atau Swasta masuk jam 7 pagi dan pulang kantor jam 5
soreh misalnya, maka seorang petani di desa pun harus demikian dan harus
dibiasakan sebagai pola budaya kerja rutin berjadwal tetap. Pak Tani
mungkin lebih pagi bekerjanya, misalnya jam 5 atau 6 pagi sudah mulai
disiplin bekerja di ladangnya dan akan beristirahat siang sekitar jam 11 atau
jam 12 untuk makan siang. Jumlah Jam kerjanya sehari, harus juga dipatuhi dengan baik, karena hal
ini menunjukkan, seberapa jauhkah tingkat kualitas dan kuantitas penggarapan
suatu lahan, dalam usaha memperoleh hasil yang minimal atau maksimal yang
diharapkan.
(5). Pengaturan jenis pekerjaan (Manajemen
Pengolahan Lahan)
Misalnya penggarapan suatu lahan, sudah di
tentukan urutan-urutan pekerjaan yang akan di kerjakan misalnya saat untuk
membersihkan lahannya, kemudian mulai memacul atau menggali tanah, menyusun
bongkahan tanah menjadi bedeng/pematang, membuat pematang, menyediakan bibit
yang akan ditanam, pemeliharaan tanaman, penyiangan rumput, pemupukan,
pengairan dan terakhir memanen hasilnya. Selanjutnya mempersiapkan perencanaan
untuk penanaman tahap keduanya dengan menetapkan jenis tanaman apa lagi yang
akan ditanam dan begitulah berkelanjutan
sepanjang setahun musim, yang diistilahkan sebagai Kalender
Kerja Pak Tani.
Secara tidak sadar, kegiatan seorang petani yang
demikian itu telah menerapkan suatu managemen kerja secara sistimatis pada
sebidang lahan pertaniannya. Dengan cara kerja semacam ini kami namakan pola
“Sistem Kalender Kerja Berjadwal Tetap”.
Hanya dengan pola kerja disiplin demikian yang di lakukan oleh para
petani kita, pasti akan tiba masanya untuk keluar dari “Hantu Kemiskinan.” Data–data semacam inilah yang seharusnya
dicatat oleh BPS Daerah, yang sangat
diperlukan karena merupakan alat petunjuk penting kepada berbagai pihak
Pengambil Keputusan, tentang “persoalan mengapa produktifitas pertanian tidak
pernah meningkat”, yang menyebabkan kemiskinan yang berkepanjangan di Provinsi
Nusa Tenggara Timur selama ini.
Umumnya BPS hanya mencatat hasil produksinya (output) saja, tetapi
tidak pernah mencatat :
·
jenis dan jumlah alat-alat pertanian apa (teknologi
pertanian) yang dipergunakan petani,
·
berapa jam bekerja dalam sehari,
·
berapa persen saja lahannya yang ditanami,
·
berapa tenaga yang dipakai,
·
tingkat kesehatan petani,
·
kondisi lahan, dll data yang bertalian dengan
tingkat produktifitas sehingga hasil yang dicapai hanya jumlahnya sekian saja.
Inilah faktor-faktor utama penyebab “rendahnya
produktivitas pertanian” yang berujung pada
“kemiskinan”.
Berbagai faktor penyebab utama ini
yang selama berlangsungnya upaya penanggulanan kemiskinan tidak pernah
terpikirkan baik oleh negara-negara pemberi bantuan, (Bank Dunia, Dana
Moneter Internasional, Pemerintah Nasional maupun di daerah). Untuk persoalan
ini, maka pihak-pihak pemberi bantuan, dan pemerintah pusat dan daerah
diharapkan memahami akar permasalah utama kesulitan para petani tradisional
yang menjadi penyebab kemiskinan yang berkepanjangan. Contoh Provinsi Nusa
Tenggara Timur yang dikemukakan diatas, adalah gambaran umum para petani
tradisional baik di Indonesia maupun di Dunia Ketiga seperti di Afrika maupn di
Asia lainnya. Tanpa bantuan
(subsidi) peralatan pertanian yang
memadai, sampai kapan pun petani tetap miskin dan tidak dapat berbuat
lebih banyak untuk meningkatkan produksi dan produktivitas bahan pangannya. Selama
ini, pemerintah hanya pandai menyerukan kepada petani untuk meningkatkan hasil
pertanian, tetapi tidak terpikirkan bagaimana dan dengan apa petani menjalani
instruksi-instruksi tersebuit. Seruan-serua serupa itu telah dijalani selama 67
tahun Indonesia merdeka, tetapi kenyataannya produksi selalu minus.
(6). Jumlah dan jenis alat pertanian sederhana yang dibutuhkan petani
tradisional akan diuraikan dibawah nanti.
Contoh
sistem pengolahan tanah secara tradisional, pada gambar dibawah ini, masih
dipraktekan oleh para petani di
Kabupaten Belu, Prov Nusa Tenggara Timur, dengan mempergunakan bambu/kayu
berujung runcing (cara primitif) guna membalikkan tanah secara
bergotong-royong, sebelum ditanami dengan bibit tanaman, karena tidak sanggup
membeli alat pertanian dari logam, (karena miskin). Pola bertani model ini disebut “menugal”. Bantulah
mereka dengan alat pertanian lain yang “tepatguna, berdayaguna dan berhasilguna
lainnya yang memungkinkan peningkatan pengolahan lahan yang lebih sempurna,
guna meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman pangan, sehingga tidak
miskin.
Inilah
gambaran nyata belum berpihaknya pemerintah kepada rakyat kecil dipedesaan
dalam sektor pertanian tradisional. Inilah
contoh Pola pertanian primitif dizaman modern. Ini salah siapa? Bantuan Langsung
Tunai (BLT) jangan diberikan dalam bentuk uang, tetapi diganti dengan alat
produksi seperti, pacul, linggis, skop, sisir tanah, dandang besi, gerobak
dorong pengganti budaya pikul, dan sarana pertanian yang tepatguna, berdayaguna
dan berhasilguna lainnya, agar mampu mengolah tanah secara efektif, efisien,
guna meningkatkan hasil pertanian tanaman pangannya.
Berikan
mereka “kail”, “bukan ikan”. Karena kalau diberikan ikan, maka jika habis akan
minta lagi. Pola BLT (Bayar Langsung Tunai)
ini memeiliki sisi negatif, dimana banyak petani mulai menggantung
paculnya tidak menggarap ladangnya lagi, karena sudah ada jatah “Beras
Miskin/Raskin dan BLT ini. Sebuah bantuan yang merndidik orang malas kerja
dilahannya. Dimana logika dan rasionalitas pemerintah dalam BLT ini? Perlu dipertanyakan. (Penulis).
Perhitungan Standar Minimal
Alat Pertanian Sederhana Untuk Patani Miskin
Yang dibutuhkan Petani di NTT dll-nya
Motto : Berikan Kepada Petani “Kail” bukan
“Ikan.”
Kemiskinan yang terjadi sekarang ini pada
umumnya banyak terdapat di desa-desa petani tradisional (Desa Tertinggal). Kemiskinan yang terjadi itu disebabkan berbagai faktor.
Faktor-faktor
Padatnya
penduduk di daerah pertanian agraris potensial, yang pada umumnya berprofesi
sebagai petani. Lahan yang semula luas, kini menjadi sangat sempit karena makin bertambahnya jumlah
petani. Disamping itu telah terjadi mutasi lahan yang semula merupakan sebidang
lahan yang luas menjadi sempit karena adanya pembagian warisan dari ayah kepada
anak-anaknya yang sudah berkeluarga yang juga berprofesi sebagai petani pula. Kemudian
anak-anaknya ini memiliiki anak lagi yang kelak akan berkeluarga dan tanah yang
ada itu dibagi lagi sehingga lama kelamaan masing-masing orang hanya memilik
sebidang lahan yang sangat sempit.
Pengolahan
lahan tanaman pangan, dilalukan dengan alat pertanian yang sangat sederhana
(dengan sebuah parang, dan sebuah tongkat berujung runcing, Tanah tidak di
pacul, dan tanaman tidak diberi pupuk, baik pupuk kandang maupun pupuk organik.
Pola pertanian yang dikenal adalah pola lahan sempit, padat tanaman yakni
pada sebuah lubang selain beberapa biji jagang, juga dimasukkan bersamaan
beberapa biji kacang turis, biji labu, atau biji bibit lainnya, sehingga ketika
tumbuh, akan terdapat serumpun tanaman yang berlainan jenis dalam sebuah lubang.
Walaupun demikian tiap-tiap tanaman tersebut
memberi hasil seperti jika ditanam pada bagian tanah yang terpisah. Ini
dimaksudkan untuk memanfaatkan curah hujan yang singkat (3 bulan) namun dapat
memanen hasil dari berbagai jenis pada lahan yang sempit dan secara nalar dapat
diterima oleh logika. Menerapkan sistem berladang “tebas-bakar” dan “ladang
berpindah-pindah tempat” di sekitar hutan. Kondisi lahan umumnya tidak subur dan
berbatu-batu. Musim hujan hanya sekitar 3 bulan dalam setahun terkadang kurang,
sedang musim kemarau sekitar 8 – 9 bulan terkadang lebih.
Oleh karena itu NTT dikenal dengan sebutan
“Provinsi Gersang”. Ya....Garsang karena iklim, tetapi gerasang dalam arti “Kemiskinan
yang kronis”. Ada kebiasaan di Flores Timur saat sulit mendapatkan air untuk
minum di saat kemarau panjang, terpaksa meminum air dari batang pisang. Caranya
adalah menusukkan sebatang bambu runcing ke batang pisang, untuk mengalirkan
airnya yang ditadah didalam ember atau wadah lainnya. Inilah sebuah gambaran
kemiskinan yang perlu mendapat perhatian pemerintah dalam mensuplai air bersih
untuk rakyat. Tingkat kesehatan petani kurang sekali, karena jauh dari pusat
pelayanan kesehatan, gizi buruk, busung lapar, penyakit malaria dll. Sulitnya sumber air untuk pengairan lahan
pertanian. Umumnya sungai-sungainya kecil, dan dimusin kemarau akan mengering.
Pengaruh budaya
dan adat istiadat setempat, terutama upacara-upacara adat, kematian,
perkawinan, dan lain-lain yang dimeriahkan dengan pesta besar-besaran yang
menguras banyak bahan pangan dan hewan yang dikorbankan, demi adat, gengsi dan
pristise. Memang ada sedikit keanehan jika kita menilai orang atau masyarakat di Nusa Tenggara Timur, yang
secara kenyataan keadaan mereka miskin atau sangat miskin oleh karena
penghasilan mereka rendah.
Namun dalam dunia Adat-istiadat mereka, jika
mengadakan pesta upacara adat, seperti, perkawinan, kematian, maka nampak
mereka sebagai orang kaya, oleh karena pada upacara-upara adat tersebut akan
dimeriahkan secara besar-besaran bukan saja puluhan juta bahkan ratusan juta
dikorbankan dengan cara memotong hewan sebanyak mungkin, dan memberi makan tamu
yang terkadang tidak bisa dihitung. Dalam kondisi begini seolah-olah orang NTT
itu tidak miskin jika kita tinjau dari segi budaya mereka. Hampir semua hasil
padinya disimpan di lumbung mereka. Hewannya banyak di padang. Tetapi mereka
jarang untuk mengonsumsinya setiap harinya. Hal ini seperti pada adat orang
Rote. Jadi hasil padi dan hewannya itu, adalah guna persediaan untuk nanti
kalau ada pelaksanaan adatnya. Sebab pola berpikir mereka, bahwa merasa sangat
malu kalau sesuatu hajatannya itu tidak
mampu memberi sajian kepada para tamu-tamunya. Atau semua ini dipersiapkan saat
kematiannya.
Sekilas Tentang
Adat, (Selingan)
Pernah ada kejadian, di Pulau Rote, NTT, suatu
ketika orang tua dari ketujuh anaknya meninggal. Maka dibuatlah pesata kematian siang dan malam selama 40 malam , 40 siang.
Setelah itu, pesta kematian orang tua ini juga diadakan lagi oleh masing-masing
ketujuh anaknya sebagi penghormatan kepada orang tua mereka secara bergeliran masing-masing 40 malam dan
40 siang dirumahnya dengan pesta meriah setiap harinya. Padi diturunkan dari
loteng rumahnya di tumbuk oleh berpuluh-puluh wanita menjadi beras untuk
dimasak menjadi nasi. Hewan dipadang dipotong berpuluh-puluh ekor setiap
hari untuk pesta makan kepada para
pelayat.
Jadi hanya kematian 1 (satu) orang saja dirayakan
berturut-turut 8 kali dimulai dari rumah orang tuanya dan kemudian di masing-masing
anaknya yang 7 orang itu, selama 8 X 40 hari = 320 hari pesta siang
malam. Suatu pesta kematian paling lama dan termahal di dunia. Cerita tentang kejadian ini oleh penulis, dapat
dibaca dengan Judul Adat Kematian di Pulau Rote, terdapat bagian lain di Blog
ini juga..
Inilah Harga Diri dan Prestise dalam Adat orang
Rote. Setiap hari ia hanya minum gula lontar sepanjang hidupnya. Maka pola
hidup orang Rote ini, oleh para penulis Barat mengistilahkan bahwa orang Rote
disebut sebagai : Masyarakat Berbudya
Lontar yaitu : “No Eating People” atau “Live
No Eating” atau Masyarakat Hidup Tanpa Makan.
ada kebenarannya.
Masa pengangguran yang panjang sekitar 8 – 9 bulan
dimusim kemarau, sambil menunggu musim hujan datang lagi dan tidak ada lapangan
kerja yang lain. Para petani tidak menerapkan sistem “Kalender
Kerja Berjadwal Tetap” dalam menggarap lahan pertaniannya. Artinya tidak
ada perencanaan yang tetap, kapan harus mulai mengerjakan lahan, kapan mengolah
lahan, alat tepatguna yang berdayaguna, dan berhasilguna apa, yang dipakai
untuk meningkatkan produksi dan produktivitas pertaniannya, bibit apa yang
perlu ditanam, cara penyiangan, pemeliharaan, dan setelah panen pertama,
tanaman apa lagi yang perlu ditanamini lagi dan lain-lainnya.
Disiplin bekerja dilahan pertanian pun tidak
teratur, misalnya kapan masuk kerja dan kapan berhenti, hanya beberapa jam saja
menggarap lahannya, tidak seperti petani-petani umumnya di Jawa atau Bali
rata-rata 6 – 7 jam berkerja. Petani tradisional di desa-desa umumnya, buta
huruf, atau putus sekolah dasar, sehingga cakrawalan berpikirnya kurang luas,
jauh dari jangkauan informasi teknologi pertanian dan pemasaran, terisolir
karena tanpa sarana jalan ke daerah pemasaran, tidak tersedianya alat transport
umum, tingkat kesehatan rendah karena jauh dari jangkauan pelayanan
kesehatan, bekerja dan berproduksi
mengikuti budaya yang sepertinya telah di-adat-kan sejak nenek moyang mereka
sehingga tidak mengalami kemajuan. Mereka ini juga yang terpaksa menduduki
jabatan-jabatan pemerintahan di desa, walaupun kurang memahami organisasi
pemerintahan, manajemen, atau pengetahuan tehnis lainnya, karena tidak
terdapatnya tenaga-tenaga setingkat perguruan tinggi di desa.
·
Mereka tidak pandai membuat perencanaan
pembangunan di desa.
· Karena itu kondisi desa dari tahun ketahun tidak
pernah berubah dan berkembang.
Lahan pekarangan rumah umumnya dibiarkan kosong, tanpa
tanaman holtikulturan seperti nangka, mangga, pisang, jambu, kelapa, atau
pepaya tanaman jangka panjang lainnya, sebagai hasil tambahan selain hasil
ladangnya. Karena jarangnya tanaman buah-buahan, maka dapat dikatakan, Nyaris
tidak pernah memakan buah-buahan sepanjang hidupnya. Hal ini tentu mempengaruhi
tingkat kesehatannya. Perhatian pemerintah daerah, baru sebatas kebutuhan akan data dan
informasi tentang besarnya output
produksi tanaman pangan yang dihasilkan
petani di NTT, tetapi akar permasalahannya,
mengapa rendahnya produktivitas pangan, belum diteliti dengan saksama.
Alasan yang selalu dikemukakan biasanya adalah
karena musin kemarau yang panjang, atau karena musim hujan sangat singkat
sekitar 3 bulan saja ataupun alasan teknis lainnya. Tetapi sebenarnya belum
terpikirkan, bahwa rendahnya produksi dan produktivitas adalah karena alat
pertanian yang di miliki petani adalah sangat sederhana layaknya seperti
masih di-era zaman primitif. Walapun
misalnya musim hujan hanya 3 bulan saja,
tetapi jika para petani memiliki
seperangkat alat pertanian yang memadai tentu penggarapan lahan akan
lebih sempurna, sebagai upaya
intensifikasi, deversifikasi tanaman pangan dengan memanfaatkan secara
maksimal curah hujan yang singkat itu,
sehingga hasil yang diperoleh jauh lebih banyak jika ditinjau dari alat
pertanian yang dipergunakan sekarang. Kiranya
dengan berbagai faktor-faktor yang di uraikan diatas, dapat memberi gambaran
umum mengapa di NTT masih terus tertimpa kemiskinan, kelaparan, kurang gizi dan
busung lapar.
Mengenal masalah
petani produsen tanaman pangan dan solusinya
Kunci utama memeberantas kemiskinan di desa-desa
sebenarnya tidak perlu harus dibahas dalam berbagai forum-furum bergensi dengan
analisis berbagai teori modern dan ilmu tinggi. Karena persoalannya sangat
sederhana, dan tidak rumit karena hanya berkisar pada pengenalan berbagai unsur pokok sekitar pertanian tanaman pangan.
Dan bagaimana memberdayakan semua ini sebagai satu kesatuan mata tantai yang
saling pengaruh-mempengaruhi satu dengan yang lainnya. sehingga berdayaguna dan
berhasilguna.
Bila salah satu atau beberapa mata rantainya
diabaikan maka output yang diharapkan tidak akan tercapai.
Unsur-unsur pokok
petani dan solusinya sebagai berikut :
· petani, adalah subyek (pemilik tanah atau penggarap) yang setiap
saat masuk ke lahan untuk bekerja).
· lahan, (di bawah 5 hektar atau di atas 5 hektar);
· bibit/pupuk, (bibit unggul disubsidi atau membeli
dengan harga terjangkau);
· peralatan petani, (perlu mendapat bantuan
pemerintah dalam bentuk satu paket, jenis dan jumlahnya)
· sistem pengolahan lahan, (
intensifikasi-ekstensifikasi dan
defersifikasi, dengan alat kerja tepatguna, berdayaguna dan berhasilguna)
· irigasi, (memanfaatkan sungai-sungai dengan
memperbanyak jaringan penyebarannya).
· ketrampilan teknis pengolahan lahan, ( melalui
penyuluhan dan praktek lapangan)
· dana, (bantuan pemerintah—BLT/SLT, UMKM, dan kredit murah dari bank, dll).
· pemberantasan hama, (penyediaan obat-obatan oleh
KUD di sentra-sentra produksi)
· perhatian dari pemerintah,( kunjungan langsung ke
lapangan untuk mengenal masalah petani).
· teknik pengolah hasil ( pengolahan pasca
panen/sistem penyimpanan dan pengawetan hasil)
· pemasaran, (penetapan harga beli Bulog yang
menguntungkan petani)
· dorongan morel kepada petani.(bagaimana memotivasi
petani agar bersemangat berproduksi)
Inilah kondisi dan kebutuhan petani yang patut
dibantu, karena dengan memenuhi berbagai unsur di atas maka hasil akhir (output)
akan tercapai dan swasembada pangan
menjadi kenyataan. Jika kita berbicara tentang “Petani”, berarti berbicara mengenai seperangkat
masalah yang berhubungan dengan produksi pertanian. Dari fakta-fakta tersebut
di atas dapat dituangkum dalam sebuah RUMUS (Penulis) yang memperlihatkan bahwa
terdapat beberapa unsur utama yang harus mendapat perhatian khusus dan bantuan
pemerintah terlebih dahulu, sebelum berbicara tentang produktivitas atau hasil
akhir (output) dari kegiatan petani tersebut.
Berbagai unsur yang disebutkan di atas kami
mengambil hanya 6 unsur pokok saja
sebagai sample dengan pengertian unsur-unsur lainnya dianggap tidak ada
hambatan dalam pelaksanaannya, sehingga rumusnya nampak sederhana saja sebagai
berikut :
“Rumus
I “
Dari Unsur-unsur tersebut di atas diambil 6 unsur pokok saja yakni :
(Petani + Lahan + Sarana +
Kondisi + Bibit + Iklim = H (Hasil),
Atau :
Disingkat dengan Lambang :
(P + L + S + K + B + I = H).
Rumus I : (P + L + S + K + B +
I = H).
P = Petani (tradisional atau petani
modern, seorang diri atau beberapa orang mengerjakan sebidang tanah);
L = Lahan = (Memperhatikan Luas Lahan,
Topografinya, sawah beririgasi, atau
sawah tadah hujan atau Ladang).
S = Sarana/Teknologi (Memperhatikan
sarana teknologi alat pertanian yang digunakan, misalnya apakah hanya parang saja,
atau pacul dan linggis saja, atau luku, hand
tractor yang dipergunakan atau kombinasi dari beberapa alat tersebut).
K = Kondisi (sehat, kurang sehat- atau
sakit-sakitan, miskin)
B = Bibit (unggul atau bukan, di beri
pupuk atau tidak, diairi atau tidak);
I = Iklim ( cukup curah hujan atau
daerah kikir hujan).
H = Hasil /Output produksi dari unsur terpadu yaitu : (P +
L + S + K + B + I) = H.
Semua unsur-unsur terkait dengan
pertanian khususnya petani tradisonal,
seperti yang disebutkan di atas perlu di data secara lengkap oleh BPS untuk bahan masukan dalam mengetahui
dengan pasti suatu hasil produksi minimal atau maksimal yang ingin dicapai,
karena beberapa unsur inilah saling mempengaruhi satu dengan lainnya untuk
memperoleh H/output yang diharapkan. Maka dalam upaya meningkatkan produktivitas
pertanian, ke-6 unsur pokoknya yaitu : (P, L, S, K, B, I) lebih dahulu harus
mendapat perhatian khusus dari pemerintah, setelah itu, baru H/output yang diharapkan.
Kalau sekarang perhatian pemerintah
hanya tertuju pada unsur H/output saja, tetapi mengabaikan unsur lainnya yang
sebenarnya menjadi kunci utama keberhasilan petani. Namun dari Rumus pertama tersebut diatas dapat diperas lagi menjadi
paling tidak 5 unsur pokok utama yang sangat menentukan
yaitu : P (Petani), L (Lahan) S (Sarana/Teknologi) dan B (Bibit), akan diperoleh
H (Hasil)/Output, sedang unsur K (kondisi), I (Iklim) kita abaikan dengan anggapan petani
dalam kondisi sehat dan Iklim normal, sehingga kita mendapat rumus baru yang
ke-II berbentuk sbb :
Rumus
ke-II
5
unsur pokok = (P + L + S + B = H)
Rumus II : (P + L + S + B) = H.
Yaitu :
---Petani (P)
---Lahan (L)
---Sarana/Teknologi (S)
---Bibit/Pupuk (B)
---Hasil (H/output)
Jika Petani diberi seperangkat
Sarana/teknologi alat pertanian yang memadai pada sebidang lahan, dengan sejumlah
Bibit unggul termasuk pupuk, maka akan
menyebabkan peningkatkan produktivitas ( H/output ) yang tinggi pula.
Selama ini pemerintah hanya berfokus
pada menargetkan H/output (hasil), saja, tetapi
pemerintah kurang memperhatikan unsur P (petani), S (sarana), L
(lahan), dan B (bibit/pupuk ), (adalah unsur-unsur terpenting yang terabaikan).
Dalam kenyataannya, petani mengolah
tanah pertaniannya saat ini hanya mempergunakan alat sederhana seadanya yang
dia miliki, dan menanam dengan bibit
lokal yang rendah produksinya. Pemerintah hanya pandai menganjurkan kepada
petani untuk meningkatkan produksi, tetapi tidak terbayangkan bagaimana dan
dengan cara apa petani meningkatkan
produksi tersebut. Oleh karena permasalahan intinya tidak terdeteksi
(terabaikan) oleh pemerintah, maka seruan tersebut tidak pernah akan terwujud
hingga kapanpun.
Maka inilah resep manjur sederhana (Terpadu)
bila dijalankan dengan sungguh-sungguh akan mendatangkan hasil yang memadai. Apabila
lebih diserdehanakan lagi, maka kita memperoleh unsur-unsur yang pokok adalah Petani,
Sarana, dan Bibit sehingga, rumus ke III, seperti di bawah ini.
Rumus
ke III
4
unsur pokok : (P + S + B ) = H/output.
Rumus III : (P + S + B) = H/Output.
(P)
= Petani;
(S) = sarana/peralatan;
(B) = bibit unggul & pupuk
(H) = (output/hasil).
Dari ketiga rumus tersebut, pemerintah
dapat menerapkan salah satu dari rumus
tersebut, dengan sistem bertahap melihat dana yang tersedia.
Dari rumus terakhir ini, pemerintah
hanya berkewajiban memperhatikan :
· Petani, (pemberian modal kerja,
pelayanan kesehatan, peningkatan ketrampilan
bertani-penyuluhan, memberi motivasi dorongan morel dll), dan menyediakan,
· Sarana/teknologi tepatguna dan
berhasil guna, serta penyediaan,
· Bibit unggul termasuk didalamnya pupuk
bagi petani secara cuma-cuma atau dengan membeli dengan harga terjangkau. Maka petani akan menghasilkan
· Hasil/Output yang diharapkan.
Pemberian bantuan berupa (S =
sarana/peralatan dan B = bibit unggul & pupuk) merupakan inventasi
pemerintah dibidang pertanian yang hasilnya akan nampak dalam 3-4 tahun sesudah
petani menerima (S dan B) tersebut.
Seperti contoh “perhitungan kebutuhan
alat pertanian terpadu standar”, tentang 9 jenis alat pertanian sederhana tepatguna
dan berdayaguna, jika diberikan kepada para petani di Nusa Tenggara Timur,
maupun dilain daerah di Indonesia, termasuk petani tradisional di Dunia Ketiga,
maka yakinlah akan terjadi perubahan yang menakjubkan dalam pengadaan pangan
dimasa depan
Ke-tiga Rumus ini dapat dikombinasikan
lagi sehingga akan mendapatkan satu
Rumusan yang lebih Komplit untuk dijadikan acuan dalam memperhatikan kebutuhan
para petani tradisional guna dapat memberi
hasil maksimal atau minimal yang dikehendaki. Apabila hal ini tidak
dilaksanakan atau mendapat perhatian pemerintah, maka jangan diharapkan akan
terjadinya peningkatan hasil produtifitas
pertanian rakyat.
“Reformasi
agraria adalah kewajiban penegakan HAM oleh negara, yaitu hak atas negara,
yaitu hak atas makanan. Pemerintah berkewajiban atas pemenuhan hak asasi paling
mendasar ini dengan memberikan akses, lahan, bibit, air, dan sumber-sumber
produktif lainnya agar mereka bisa menyediakan sendiri makannya,: demikian
Sifia Monsalve, koordinator kampanye Internasional reformasi agraria “Breat,
Land and Freedom”, yang didukung oleh La Via Campensina.Di negeri ini, data
terbaru BPS menunjukkan bahwa lebih dari sepertiga populasi anak-anak di bawah
5 tahun dan sebagian besar dari mereka
berasal dari keluarga petani gurem, buruh tani, nelayan dan perambah hutan, mengalami kekurangan gizi.
Kondisi
ini menakutkan mengingat kisaran usia
tersebut merupakan saat yang sangat penting bagi kesehatan dan kecerdasan
sehingga konsumsi makanan yang bergizi menjadi
mutlak. Tanpa
komitmen politik ekstra kuat dari pemerintah, tiada perbaikan nasib mereka.
Sehingga sebagian besar karena ditambah
dengan ketergantungan narkoba dan dampak gaya hidup lainnya, generasi penerus
negeri ini bakal dikatagorikan sebagai “the
lost generation”. Bila ini yang terjadi, siapapun yang mengumbar janji pro
orang miskin sewaktu berkampanye, akan menjadi “terdakwa” dalam perjalanan
sejarah bangsanya.
Penulis : Drs.Simon Arnold Julian
Jacob
Produksi
massal Alat Pertanian untuk Para petani gurem/miskin
Program ini juga perlu diadopsi
diberbagai belahan dunia terutama oleh Badan Pangan Dunia, (FAO) jika memberi
bantuan dana, supaya terfokus dana untuk
produksi alat pertanian dalam negeri bagi petani. Selama ini dapat dikatakan
Miliaran US$ bantuan kredit dari IMF/Bank Dunia hanya dimanfaatkan dan dinikmati
oleh sekelompok kecil pengusaha maupun pejabat pemerintah saja. Buktinya, Indonesia
Merdeka selama 67 tahun, kini masih bergulat dengan kemiskinan kronis.
Pertanian terabaikan, dianaktirikan
dan babakbelur, menjadikan petani jungkir-balik tetapi minim hasilnya. Dengan kredit luar negeri perlu difokuskan
pada sektor pertanian akan memberikan dapak posetif yaitu dapat dibangunnya Industri Alat-alat
pertanian tepat guna secara besar-besaran, dengan menyerap tenaga kerja yang
melimpah. Jumlah petani di Indonesia lebih kurang 75 – 80 persen dari jumlah
penduduk, maka tidak kurang dari 100
juta petani yang perlu diberikan seperangkat alat pertanian yang, masing-masing
paket terdiri dari paling tidak 5 unit saja,
dari 9 unit yang seharusnya, maka sama dengan 100 juta X 5 unit atau sama
dengan 500 juta unit alat pertanian yang harus diproduksi dan dibagi-bagikan
kepada para petani miskin di Indonesia.
Pemberian bantuan seperangkat alat
pertanian sederhana tersebut, merupakan satu langkah awal pra-modern dalam sistem pertanian
tradisional di pedesaan masa kini, guna meningkatkan areal lahan yang dapat dikerjakan maupun peningkatan hasil produksi dan produktifitas pertanian yang dikehendaki. Selain produksi alat-alat pertanian tersebut di peruntukkan di dalam negeri, tetapi juga
memberi peluang untuk di ekspor yang mendatangkan devisa. Dengan demikian
tergolong industri raksasa terbesar di dunia dan punya prospek yang cerah dalam
produksi pangan.. Jika “paket alat-alat pertanian tradisional terpadu standar”
ini tiba ditangan para petani, maka yakinlah,
hasil produksi pertanian yang diharapkan
akan menjadi kenyataan setalah tahun ke-4 –ke-5 berikutnya.
Pola ini merupakan salah satu sistem
penuntasan kemiskinan yang mulai dari akarnya yang lebih akurat dan nyata. (Pemberian kail, bukan ikan).
Dan sebagai unsur utama lainnya adalah
subsidi pupuk buatan atau organik guna mempertinggi hasil dan obat-obatan
pembasmi hama.Dengan demikian maka sebenarnya masalahnya hanya sepele saja,
bila ingin meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian di
Indonesia dan sekaligus kunci dari penuntasan kemiskinan mulai dari akarnya
ialah dengan memenuhi kebutuhan petani akan sarana dan prasarana pertaniannya
disamping permodalan dan pendampingan dan dorongan morel membangkitkan semangat
etos kerjanya. Oleh karena itu BPS Daerah bukan saja mendata Hasil Produksinya
saja, tetapi juga data terkait yang disebutkan diatas.
Sehingga dalam rangka meningkatkan
produksi dan produktivitas bahan pangan, maka
perhatian pemerintah berawal dari pengenalan unsur-unsur pokok/inti
terkait, yang disebutkan, guna mencari solusi yang tepat dan akurat, bagaimana membantu petani memenuhi kelengkapan pertaniannya yang dianggap memadai dalam meningkatkan
hasil produksi minimal atau maksimal yang akan dicapai. Dengan mengenal
berbagai faktor penyebab utama dari petani dimaksud maka Pemerintah perlu
mengambil langkah-langkah khusus menanganinya dengan arif dan bijaksana.
Anggaran khusus bagi petani perlu dianggarkan pada pos khusus di dalam APBN
maupun APBD. Terutama tentang upaya penanggulangan kemiskinan di NTT perhatian
pertama dimulai dari “faktor alat pertanian petani
tradisional”. Sudah dipastikan bahwa jika hanya dengan sebuah
parang dan sebuah tongkat berujung runcing (budaya pertanian primitif), tidak dapat meningkatkan produksi
dan produktivitas pertanian pangan di NTT sampai kapanpun.
Mereka memerlukan seperangkat alat
pertanian lain yang tepatguna, berdayaguna dan berhasilguna akan menjadikan
mereka sebagai, petani menetap dan, menggarap tanahnya lebih intensif. Untuk
itu perlu dibuatkan suatu perhitungan kebutuhan akan alat
pertanian yang dianggap paling cocok untuk pengolahan lahan
pertanian sesuai kondisi tanah di NTT. Alat-alat pertanian yang dibutuhkan itu
kita sebut “Paket Alat Pertanian Tradisional
Minimal Standar” (PAPTMS), yang dibutuhkan baik jenisnya maupun jumlahnya.
Dari data-data itu akan diketahui kebutuhan
petani akan alat pertanian yang seharusnya dimiliki oleh seorang petani
tradisional dalam menggarap tanah pertaniannya atau ladangnya.(Penulis). Berikit
ini diberikan sebuah perincian perhitungan berbagai alat pertanian sederhana
yang perlu dimiliki seorang petani tradisional di Provinsi Nusa Tenggara Timur
yang kondisi lahannya unik dan spesifik yaitu berbatu-batu tanah, artinya lebih
banyak batunya daripada tanahnya, dimana diperlukan seperangkat alat
pertanian yang dibutuhkan untuk dapat mengatasi lahan yang berbatu-batu tanah
tersebut. Tanpa seperangkat alat perytanian tersebut, lahan tidak dapat ditanami
sbb :
Perhitungan
Jenis Alat pertanian sederhana
tepat
guna, berdayaguna dan berhasilguna
yang
dibutuhkan Petani miskin di NTT
Dengan mengenal karakteristik lahan di
suatu wilayah/daerah dengan baik, maka akan lebih mudah menerapkan berbagai
metode pertanian yang lebih sesuai sehingga akan memperoleh hasil seperti yang
diharapkan.
Sebagai contoh Provinsi NTT misalnya,
· Kondisi lahannya berbatu-batu, (batu-batu
bertanah = lebih banyak batunya dari pada tanahnya).
· gersang,
· kurang hujan,
· sungainya kecil-kecil, dan kering di
musim kemarau.
Dengan demikian perlu suatu metode
pertanian lahan kering (semiarit) yang lebih tepat diterapkan pada kondisi alam
semiarit tersebut, sehingga tidak dapat disamakan dengan sistem pertanian basah
seperti di Bali atau di Jawa yang mudah
digarap dengan hanya cukup dengan sebuah pacul atau dengan seekor kerbau
menarik bajak untuk meluku, lalu lahan siap ditanam. Karena NTT memiliki lahan yang unik dan
spesifik yang dikenal dengan lahan semiarit atau lahan kering.
Oleh karena itu jenis maupun jumlah
alat pertanian yang dibutuhkan mengolah lahan, lebih banyak jumlahnya maupun
ragamnya. Inilah masalah pertanian khususnya di NTT.Idealnya setiap kepala
keluarga petani tradisional paling tidak memiliki l (satu) paket
alat pertanian terpadu, dimana masing-masing alat tersebut memiliki
fungsi yang berbeda antara satu dengan lainnya, disesuaikan dengan kondisi
lahan seperti di NTT yang batu-batu
bertanah, artinya lebih banyak batunya daripada tanah, dengan asumsi terdapat 2 orang yang bekerja
di lahan, sehingga alat yang dibutuhkan untuk
2 orang yang terdiri dari :
·
2 (dua) buah pacul,
·
2 (dua) buah besi gali, (linggis),
·
1 (satu)
buah dandang (besi yang berujung runcing dan
ceper/plat),
·
2 (dua) buah parang,
·
1
(satu)
alat penggaruk batu/tanah (sisir tanah/batu),
·
4 (empat) alat tofa (pembersih
rumput) dari besi,
·
I
(satu)
buah skop tanah,
·
2
(dua)
buah Arit /Sabit
rumput/alat potong
·
1 (satu)
buah kereta dorong untuk
mengangkut bahan-bahan dan hasil-hasil pertanian sebagai pengganti
budaya pikul, karena jauh dari alat transport umum,
· 1 (satu) buah palu besi ( 5 kg), alat untuk
pemukul batu permukaan guna memperkecilkan volume batu, sebelum dipergunakan
alat lainnya.
·
1 buah pahat besi pemecah batu.
“Paket Jenis” dan “jumlah” alat pertanian yang wajib dimiliki oleh setiap petani yang terinci
di atas, adalah sesuai dengan kondisi lahan berbatu-batu dan tanah padat di
Nusa Tenggara Timur. Tanpa seperangkat aneka alat-alat tersebut, tidak
mungkin lahan akan digarap secara sempurna sebelum ditanami dengan bibit
tanaman.
Jika seandainya, Dana Bantuan Desa Tertinggal atau
dari sumber bantuan lainnya dari pemerintah pusat, seperti BLT (Bantuan
Langsung Tunai) dll, agar di gunakan untuk membantu para petani, maka kepada
mereka sebaiknya di berikan dalam bentuk seperangkat alat peralatan pertanian terpadu, seperti
dirinci diatas dalam bentuk satu paket. Karena dengan kelengkapan alat
pertanian tradisional (standart) ini,
memungkinkan, pengolahan tanah lebih efektif berdaya guna, berhasil guna, sehingga lebih
luas areal yang dapat di kerjakan.
Dengan peralatan minimal ini, mendidik mereka
menjadi petani menetap pada lahannya, guna menghindari kebiasaan perladangan berpindah-pindah dengan
pola tebas-bakar/pola pertanian berpindah-pindah, selain merusak lingkungan, hasilnyapun sangat
minim. Timbul pertanyaan : Berapa jumlah
petani tradisional di Nusa Tenggara Timur yang
perlu diberikan paket alat pertanian ini, dan berapa anggarannya,
lembaga apa yang ditugasi pengadaannya, bagaimana
mendistribusikannya?
Guna kepentingan
ini, jumlah petani dapat dihitung sbb :
Dasar perhitungan
:
Jumlah
penduduk NTT,
Jumlah KK
(Kepala Keluarga),
Jumlah
Petani, dengan asumsi, satu KK terdiri dari 5 anggota keluarga.
Jumlah KK petani
tradisional, dianggap 75 % dari jumlah keseluruhan KK di NTT.
Data :
Jumlah
Penduduk NTT, data tahun l999 = 3.706.536 jiwa.
Jumlah KK
di NTT, rata-rata = 3.706.536 : 5 (orang) = 741.307 KK;
Jumlah KK
Petani di NTT dianggap 75 % nya X 741.307
KK = 555.000 KK--bulat (perhitungan
minimal) karena hingga tahun 2005 jumlah penduduk di NTT sudah diatas 4 juta
jiwa.
Ini berarti pengadaan kebutuhan minimal sebanyak,
555.000 paket alat pertanian untuk
petani yang setiap paketnya terdiri
dari :
1. Pacul =
555.000 X 2 l.l00.000 buah
2. Besi gali =
555.000 X 2 l.l00.000 buah
3. Skop =
555.000 X 1 555.000 buah
4. Dandang =
555.000 X 1 555.000 buah
5. Sisir tanah =
555.000 X 1 555.000 buah
6. Parang =
555.000 X l 555.000 buah
7. Alat tofa dari besi = 555.000 X 4 2.200.000 buah
8. Arit /Sabit =
555.000 X 2 l. l 00.000 buah
9. Kereta dorong =
555.000 X 1 555.000 buah
10 Palu besi (5 kg) = 555.000 X 1 555.000 buah
---------------------------------------------------------------------
Totol
kebutuhan 555.000 paket untuk petani tradisional = 8.870.000 unit,
dibulatkan menjadi
“9.000.000,- unit
“, dengan asumsi, bahwa setiap tahun, angkatan kerja disektor
pertanian terus bertambah.
Catatan :
Kereta dorong dipergunkan sebagai sarana
pengangkutan sederhana hasil-hasil petani dari lokasi pertanian ke rumahnya
atau ke pasar lokal saat menjual hasilnya, adalah upaya mengurangi budaya
pikul yang dikenal selama ini. Selain itu karena sulitnya alat
transport umum yang terdapat di desa-desa. Dari jumlah Kepala Keluarga Petani
Tradisional (KKPT) di Nusa Tengga Timur sebanyak sekitar 555.000 KK (minimal) membutuhkan satu paket yang
terdiri dari 9 (sembilan) jenis alat pertanian dengan
jumlah sebanyak 9.000.000 unit (Alat Pertanian Tradisional Standar “Tepat Guna,
Berdaya guna dan berhasil guna . Guna
memperoleh gambaran jelas tentang keadaan tanah, dapat dibaca pada Fisiografi dan Topografi, sebagai salah satu
pembatas dalam pengolahan lahan tanaman pangan di NTT, selain pembatas
lainnya.
Mengapa diperlukan 9 jenis alat pertanian yang
berbeda-beda jenisnya, karena alasan sebagai berkut :
·
Keadaan Tanah (Top Soil) di propinsi NTT relatif
tipis;
·
Kedalaman tanah yang kurang dari 30 cm
mencapai 1.938.184 ha (40,19 %);
·
Kedalaman tanah kurang dari 30-60 cm seluas
1.186.801 ha (25,06 %);
·
Kedalaman tanah 60-90 cm seluas 199.707 ha
(10,55 %) dan
·
Lebih dari 90 cm hanya (24,20 %).
·
Kedalaman tanahnya rata-rata hanya sekitar 30
cm – 60 cm, sedang dibawah kedalaman tersebut adalah terdapat batu-batu
karang yang sulit ditembus oleh akar tanaman.
Kondisi iklim, topografi dan tanah jenis ini,
menyebabkan vegetasi yang dapat tumbuh di NTT relatif terbatas yang akhirnya memunculkan ekosistem yang unik yang serupa dengan ekosistem di lingkungan Semi
Arid atau ekosistem Lahan Kering dan sering disebut juga sebagai Propinsi
Gersang. Kondisi ekosistem ini pula yang
menyebabkan provinsi ini memiliki budaya nafkah yang unik pula sebagai bentuk
adeptasi penduduknya terhadap lingkungan fisiknya yang cenderung memberi pembatas bagi usaha pertaniannya.
Selain alasan-alasan yang disebutkan diatas, lahan
pertanian yang dimiliki para petani termasuk lahan sempit dan
termasuk, katagori lahan pertanian kering dengan kedalam tanah kurang dari 30-60
cm karena dibawah kedalam itu terdapat batu-batu, baik batu permukaan, maupun
batu tertanam/berakar dalam. Dari
sekitar 33,7% luas lahan yang cocok
untuk lahan pertanian secara terus menerus (substain) dengan perincian hanya 2,6%
luas lahan untuk lahan pertanian basah dan, selebihnya sekitar 31,1% yang cocok
untuk pertanian lahan kering. Selain pengaruh keadaan tersebut diatas, maka keadaan kepadatan
penduduk juga turut menentukan yaitu apakah dengan kepadatan penduduk dilahan
pertanian itu masih mampu memberi jaminan penghidupan yang layak (tidak
terdapatnya kelaparan, pengangguran) dan hasil setiap orang dari pekerjaannya,
cukup dapat membiayai keperluan hidupnya yang primer kepada penduduknya?
Hal itu harus dihubungkan dengan mata pencaharian
utama dari penduduk di masing-masing daerahnya serta hasil-hasil-produksi yang
dapat dicapai dari lapangan pekerjaannya itu.
Kalau ternyata hasil produksi mata pencaharian utama dalam usaha
pertanian diseluruh daerah tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup setiap orang
yang berada di daerah itu, maka akan
terdapatlah didaerah itu suatu tekanan
penduduk yang biasa disebut “kelebihan penduduk”.
Gejala umum, dimana terpusatnya penduduk di
daerah-daerah tanah pertanian, maka mata pencaharian yang utama
mereka adalah petani tradisional.
Untuk memahami persoalan penduduk di desa-desa di tanah pertanian, kita
harus perhatikan, bukanlah berapa kepadatan penduduk pada tiap kilometer perseginya
(km2), tetapi, berapa kepadatan penduduk pada tiap-tiap kilometer persegi (km2)
tanah yang dikerjakannya (“cultiveted
land density”) atau apa yang disebut “Kepadatan penduduk agraris”. Dan
dapatkah hasil tiap km2 tanah pertanian yang dikerjakan itu memenuhi kebutuhan
hidup penduduknya?
Oleh karena itu hubungan antara :
·
hasil tanah,
·
luas tanah pertanian serta,
·
kepadatan penduduk itu tidak boleh kita
pisah-pisahkan, kalau kita ingin memahami benar-benar tentang persoalan
penduduk yang terdapat di daerah-daerah
agraris.
Disini perlu kita bedakan pengertian antara :
·
jumlah rata-rata kepadatan penduduk per- km2
pada umumnya, dengan
·
jumlah rata-rata kepadatan penduduk di tanah pertanian agraris per-km2.
Pertama, Jumlah rata-rata Kepadatan Penduduk Per-Km2 pada umumnya adalah : didapat dari hasil pembagi
antara jumlah penduduk dengan luas wilayah yang ada.
Kedua : Jumlah
rata-rata kepadatan penduduk di
Tanah Pertanian agraris Per-Km2. Pada
Point ke-Kedua, terdapat, bahagian lahan yang padat penduduk, dan merupakan
lahan produktif sebagai lahan pertanian agraris.
Sebagai
contoh, misalnya jumlah rata-rata kepadatan penduduk di NTT per-km2 nya adalah 100 jiwa. Jika per-KK
(kepala keluarga) rata-rata 5 jiwa, maka
jumlah petani adalah 100 jiwa dibagi 5 = 20 KK/petani..
Didalam
luas per-km2 menurut paham pada umumnya,
hanya terdapat seluas 1/4
(seperempat) km2 saja yang dihuni dan dikerjakan/diolah, oleh 100 jiwa misalnya, karena lahannya yang
potensial sebagai lahan pertanian/agraris, sedangkan luas yang ¾ (tiga perempat) km2 adalah terdiri hutan, bukit-bukit, atau lahan yang tidak cocok
untuk di huni maupun digarap sebagai lahan pertanian agraris. Dari contoh gambaran diatas, kita
berkesimpulan, bahwa 20 KK/ petani tersebut, akan menghuni dan menggarap tanah pertanian yang luasnya hanya 1/4
(seperempat) km2 nya saja, atau
rata-rata seorang petani menggarap lahan : 1/4 km2 dibagi 20 KK petani
misalnya = 1.300 m2 (bulat) pada lahan
pertanian agraris. Jika mengikuti paham umum tentang rata-rata jumlah
penduduk per KM2, maka seolah-olah 100 jiwa tersebut menggarap tanah seluas 1 KM2 (100%), padahal tidak sebanyak itu.
Karena itu, penting membedakan, rata-rata penduduk
per KM2 dan, jumlah rata-rata kepadatan penduduk ditanah pertanian agraris per KM2, maka
seperti contoh diatas lahan yang
dimanfaatkan hanya seperempatnya dari 1 KM2 yang disebut lahan pertanian
agraris. Dari luas 1.300 m2/KK petani ini,
di kurangi lagi dengan luas tanah untuk rumah dan pekarangannya misalnya
rata-rata 300 m2, jadi tinggal l.000 m2 untuk pertanian ladang lahan kering
tanaman pangannya. Seandainya pemerintah
memberikan subsidi dalam bentuk “seperangkat alat pertanian” tepatguna, minimal
5 unit saja dari 9 unit yang seharusnya, maka sudah pasti petani dapat
memperluas lahan pertanian agraris lebih banyak lagi, jadi bukan hanya ¼ nya saja tetapi bahkan akan
lebih luas lagi bagian dari ¾ lahan yang tadinya belum digarap tersebut.
Karena mengharapkan air hujan saja, maka hanya
sekali panen dalam setahun berupa jagung, sedikit kacang-kacangan dan ubi
kayu/ubi jalar, jika ada. Jika kurang hujan, maka gagal panen, dan inilah
penyebab kemiskinan, kekurangan pangan, kurang gizi, busung lapar dan
sakit-sakitan. Karena di desa tidak ada lapangan pekerjaan yang lain, maka
tidak dapat di harapkan petani memperoleh tambahan penghasilan. Mereka akan
mengganggur sekitar 8 – 9 bulan menunggu hingga turun hujan berikutnya. Pemilikan
tanah seluas 1.000 m2 untuk
petani di NTT di banding dengan petani di Jawa atau Bali misalnya dilihat dari
hasil yang di peroleh, adalah sangat jauh berbeda.
Lahan di NTT adalah lahan kering, dan berbatu-batu
serta jenis tanaman hanya jagung dan
kacang-kacangan dan hanya sekali panen setahunnya karena mengharap air hujan
semata. Sedang luas tanah yang sama di Jawa atau Bali, dikerjakan
secara intensif dan deversifikasi tanaman, sebagai lahan basah/pengairan, 3
kali panen setahun. Oleh karena itu petani di Jawa dan Bali tidak kelaparan dan
kekurangan pangan dan hampir dapat dikatakan tidak miskin/hampir miskin.
Sebaliknya
hasil petani di NTT tidak memadai dan karena itu menjadi miskin dan kekurangan
pangan. Jika ditinjau dari segi pengeluaran energi dalam menggarap luas lahan
yang sama, maka petani di NTT, lebih terkuras tenaganya, karena lahan yang
dikelola adalah lahan “batu-batu bertanah” hanya dengan seperangkat alat yang
lengkap, lahan tersebut baru dapat
diolah. Sebaliknya di Jawa atau Bali
dengan sebuh pacul saja, lahan sudah bisa ditanami dan dapat panen 3 kali
setahun disamping itu ditunjang dengan sistem irigasi yang memadai. Sedang di
NTT hanya berharap pada hujan saja. Inilah perbedaan unik dan spesifik dari 2
wilayah pertanian yang berbeda, baik iklimnya, maupun pola penggarapan lahan
serta hasilnya.
Inilah gambaran umum petani di Nusa Tenggara Timur.
Satu-satunya jalan, adalah migrasi ke kota, dengan
harapan memperoleh pekerjaan, tetapi di kota pun sulit memperoleh pekerjaan. Oleh
karena di daerah-daerah yang, mempunyai kepadatan penduduk agraris yang besar
dalam tiap-tiap km2 pada umumnya
terdapat tekanan penduduk, sedangkan didaerah yang mempunyai kepadatan
penduduk agraris yang sedikit,
tekanan penduduk itu hanya kadang-kadang
saja terdapat.
Hal ini disebabkan karena tanah-tanah pertanian
mempunyai daya maksimum tertentu dalam menampung banyaknya penduduk, walau
hasil-hasil pertanian itu dengan cara-cara tertentu dapat dipertinggi. Tanah pertanian itu terbatas luasnya disetiap
daerah, dan hasilnya disetiap daerah berbeda.Singkatnya, didaerah-daerah
agraris terdapat 3 fator yang menentukan terdapat atau tidaknya kelebihan
penduduk, yaitu :
·
banyaknya penduduk;
·
luasnya tanah pertanian dan,
·
hasil tanaman pokok dalam tiap Ha.
Didaerah-daerah agraris karena banyak orang
membutuhkan tanah pertanian, maka rata-rata tanah pertanian yang dimiliki oleh
setiap orang petani adalah kecil dan
sempit.
Faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya hasil
pertanian di NTT, diantaranya adalah :
· Hujan yang kerap kali tidak turun pada waktunya,
menyebabkan tanah-tanah pertanian tidak dapat memberi hasil, lebih-lebih untuk
tanah-tanah pertanian yang bergantung
kepada air hujan saja.
· Dalam pengolahan tanah, tidak diterapkannya sistem
pertanian “Panca Usaha Tani” yang dianjurkan pemerintah.
· Alat pertanian dalam mengolah lahan sangat sederhana, yaitu
bermodalkan sebuah parang atau kampak, menebang pohon-pohon, atau belukar, dan api
sebagai satu-satunya alat pembersih utama lahan, dengan cara membakar dan
sebatang tongkat berujung runcing yang ditancapkan kedalam tanah, lalu
memasukkan beberapa biji jagung dan beberapa biji kacang dalam satu lubang yang
sama.
· Pola tanam semacam ini disebut : “Lahan sempit,
padat tanaman”. Hal ini terpaksa dilakukan mengingat lahannya sempit, dan musim
hujan yang pendek.
Dengan demikian hasil pertanian umumnya di NTT,
selalu tidak mencukupi kebutuhan hidup keluarga petani.
Inilah
akar permasalah, mengapa di NTT selalu menderita kemiskinan.
· Tidak tersediannya berbagai bibit
unggul, pupuk buatan, dan jenis tanaman lain, selain jagung, kacang, ketela
pohon yang sudah dikenal sejak leluhur mereka.
· Lahan garapan sangat sempit yang dimiliki masing-masing petani
tradisional, dan guna memperoleh hasil lebih banyak, maka mereka menebas
kawasan hutan sebagai usaha perluasan
(oleh karena itu selalu terjadi kerawanan hutan dan ekosistem).
· Setelah panen, banyak tenaga petani mengganggur untuk jangka
waktu panjang sambil menunggu musim hujan berikutnya.
· Kurangnya
sarana dan prasaran pertanian dalam meningkatkan produksi maupun
produktivitas lahan pertanian, dapat dikatakan nyaris tidak ada perhatian dari
pemerintah.
· Yang ada
hanya Slogan dan Program
Pembangunan yang “Indah Dibaca” dan hanya memberi “Angin Sorga” belaka.
Pemberian “Seperangkat Paket Alat Pertanian
Tradisional Standard” sesuai perhitungan
di atas, merupakan suatu “Revolusi Pertanian Tradisional “ masa kini, yang
perlu mendapat bantuan khusus dari Pemerintah Pusat dan Daerah, dalam
memampukan petani meningkatkan produksi dan produktivitas pertaniannya sebagai
salah satu upaya awal keluar dari kemiskinan absolut di NTT, dan Negara-negara
Dunia Ketiga sekalipun. Selama 67 tahun Indonesia Merdeka, pemerintah telah
mengabaikan kepentingan petani yang sangat fital dalam rangka meningkatkan produksi bahan pangan,
dan sepertinya pemerintah tidak mau tahu tentang problema yang dihadapi petani
tradisional, yang selama ini hanya membebani kewajiban untuk bekerja keras
(berjalan sendiri tanpa perhatian fasilitas yang memadai).
Hampir dapat dikatakan bahwa apa yang dihasilkan
petani sekarang ini tidak lain adalah 100%
hasil dari pola/sistem pertanian primitif
yang minim hasilnya. Kiranya hal
ini akan menggugah dan menyadarkan pemerintah, begitu pentingnya upaya Revolusi
Pertanian di Indonesia di tingkat pedesaan, yang berawal dari perhatian kepada para
petani tradisional “pra modern” dari sisi perlengkapan alat kerjanya yang
ditujukan kepada 80% petani tradisional miskin yang hidup di desa-desa,
membanting tulang demi menghidupkan 250 juta penduduk Indonesia. Para petani
hanya dibebani kewajiban meningkatkan produksi pangan, tetapi investasi pemerintah melalui petani
tradisional dalam menggarap lahan pertanian pangannya terabaikan. Ibarat mau memancing ikan kakap, tetapi tanpa umpan, mana
mungkin?
Alat Pertanian
Petani Tradisional di NTT & Cara pengolahannya
(Sebuah Contoh
Pola Pertanian Ekstrem)
Pengolahan tanah pertanian tradisional di NTT
selama ini hanya bermodalkan sebuah parang atau sebuah tongkat berujung
runcing, (lihat gambar pada halaman sebelumnya) maka tidak akan mampu mengolah
tanah pertanian tanaman pangan secara intensif.
Oleh karena itu pengolahan tanah memerlukan
beberapa jenis alat pertanian terpadu agar mampu :
·
mengatasi tanah keras,
·
tanah berbatu-batu,
·
tanah padat
bercampur batu.
Itulah kesan keadaan tanah di Timor, NTT.
Dengan Alat pertanian petani tradisional yang
sangat sederhana ini tidak mungkin mampu menaklukan tanah yang berkondisi
seperti disebutkan di atas. Alat-alat pertanian yang lebih efektif,
tepatguna, berdayaguna dan berhasilguna selain parang, yang harus dipergunakan
adalah : palu besi, besi gali, dandang, pacul, sisir tanah/batu, alat tofa
pembersih rumput, arit, dan kereta dorong seperti di sebutkan diatas, tidak
dimiliki petani miskin. Masing-masing alat tersebut memiliki fungsi yang
berbeda dalam mengolah sebidang tanah yang kondisinya, lebih banyak batunya
dari pada tanahnya seperti di NTT. makanya disebut “batu-batu bertanah”.
Tahap-tahap
pengolahan sebidang tanah sebelum ditanami sbb :
Kondisi
tanah pertanian di NTT, umumnya berbatu-batu. Terdapat beberapa variasi
yaitu pada permukaan tanah, tidak nampak batu, namun dibawah lapisan itu,
terdapat bongkahan batu besar; diatas
permukaan tanah terdapat sebagian batu yang muncul dan sebagiannya lagi tertanam
dibawah permukaan tanah, juga terdapat
batu numpang diatas permukaan tanah; krikil; dan tanah keras/padat serta kedalaman tanah tidak lebih dari 30 cm.
·
Tahap
pertama, Guna menyingkirkan batu-batu besar tersebut, terlebih dahulu harus
menggunakan palu besi (5 kg) dan sebuah pahat besi guna
memperkecil volume batu, setelah itu baru mempergunakan alat berikutnya.
·
Tahap
kedua, mempergunakan besi gali untuk mencungkil bongkahan batu dari
dalam tanah. Pekerjaan menyingkirkan batu,
cukup menyita waktu berhari-hari
dan menguras tenaga petani. Inipun tidak bisa dilakukan seorang diri,
melainkan oleh beberapa orang.
·
Tahap
ketiga,Setelah batu berakar itu terangkat, pekerjaan berikutnya yaitu, tahap ketiga, adalah mempergunakan dandang besi,
yaitu sebuah alat besi (seperti pacul kecil) yang pada satu sisinya berujung
runcing dan pada sisi lainnya plat tajam,
berfungsi untuk menggali tanah yang
padat dan keras dan berbatu numpang atau berbatu permukaan, dan berkerikil,
yang tidak mungkin mempergunakan pacul.
·
Tahap ke
empat, setelah pekerjaan pada point ketiga selesai, maka untuk
memindahkan/menyingkirkan batu-batu krikil
atau kotoran, sampah-sampah dan meratakan tanah, dipergunakan sisir
tanah/sisir batu. Setelah penyisiran, tanah telah menjadi rata dan
tanpa batu, maka berikutnya, adalah :
·
Tahap ke kelima, alat
yang di pergunakan adalah pacul oleh karena permukaan tanah sudah lembek. Dengan pacul
inilah tanah sudah dapat dibentuk dengan pembuatan bedeng/pematang, atau
dilakukan pematangan tanah sambil menanti turunnya hujan untuk lahan siap di
tanami.
·
Tahap
ke keenam, Alat pembersih rumputan yaitu Tofa
(sebutan lokal), adalah alat untuk mencungkil dan
menyiangi/membersihkan rumput hingga
keakar-akarnya.
·
Tahap
ke tujuh, Skop, untuk
memindahkan batu, tanah, sampah, atau memindahkan padi kedalam karung dan
lain-lain, sehingga tidak lagi memakai tangan manusia yang tidak efisien.
·
Tahap
ke delapan, Arit/Sabit & parang, untuk memotong kayu atau menyabit rumput permukaan
dan berbagai keperluan lainnya.
·
Kereta dorong, untuk
alat pengangkutan sederhana memindahkan batu-batu atau mengangkut hasil dan
lain-lain (pengganti budaya pikul).
·
Sebenarnya lebih ideal lagi adalah alat angkut
sederhana ialah gerobak yang ditarik oleh sapi atau kerbau, namun hingga kini
masyarakat petani di NTT umumnya tidak pandai membuat gerobak karena awam
terhadap teknologinya, padahal begitu berlimpahnya hewan besar seperti sapi,
kerbau dan kuda di NTT.
·
Pemerintah daerah seharusnya menyadari masalah ini
untuk ditanggulangi dimasa depan. (Mungkinkah Pemdanya juga masih ikut primitif)? sehingga tidak melihat adanya
teknologi tepat guna lain, yang harus dibuat, sehingga membiarkan keadaan
petani tradisionalnya untuk tidak maju-maju)?
Persoalannya sebenarnya sepele saja yaitu, dengan jalan mendatangkan petani-petani
sukses dari Bali atau Jawa untuk mendidik petani di NTT, bagaimana cara bertani
yang baik dan bagaimana membuat luku, dan gerobak yang ditarik kerbau atau
sapi. Hal-hal semacam inilah sebenarnya menjadi alat ukur keberhasilan atau kegagalan seorang gubernur
atau bupati, dalam sektor pertanian.
Palu Besi, (5 kg) & satu pahat
besi, sebagai alat penghancur bongkahan batu. Guna membuka sebuah lahan baru yang
berbatu-batu itu memakan waktu berbulan-bulan, itupun tidak menjamin seluruh
tanah sudah dalam siap ditanami karena tidak mampu mengatasi seluruh lokasi
yang dikerjakan dalam setahun. Dari gambaran penggarapan lahan berbatu-batu
menjadi lahan pertanian di NTT sangat
berbeda, jika dibandingkan dengan petani di daerah lain, dimana wajib
mempergunakan sedikitnya 7 – 8 alat pertanian terpadu sekaligus sebagai prasyarat
utama, baru dapat diharapkan suatu lahan bisa ditanami. Tanpa alat-alat yang
disebutkan di atas maka mustahil tercipta
lahan pertanian di NTT yang selama ini hanya mempergunakan sebilah “parang”
atau bambu/kayu runcing mengolah tanah. Batu-batu
hasil galian tersebut dapat dimanfaatkan antara lain, sebagai pagar lahan tanaman pangan, pengganti kayu yang
biasanya ditebang di hutan yang berdampak merusak lingkungan hidup/pelestarian
hutan. Dapat juga dijual sebagai bahan
bangunan pada proyek-proyek pemerintah/swasta.
Sudah tentu kondisi tanah di NTT seperti yang
disebutkan diatas tidak mungkin penggarapannya dengan bermodalkan sebuah
parang atau sebuah tongkat berujung runcing. Hanya dengan “satu paket
alat-alat pertanian terpadu” yang dirinci di atas, dapat diharapkan penggarapan
tanah lebih intensif, walaupun dapat dikatakan belum maksimal dan sempurna
menurut metode ilmu pertanian. Selama ini kebanyakan dari Pakar Ekonomi dan
Pertanian, maupun Dana Moneter Internasional, dengan berbagai teori dan
analisis ilmiahnya dalam upaya meningkatkan produktivitas petani dan, pemberantasan
kemiskinan, ternyata kurang mengena akar permasalahan sebenarnya, dan tidak
pernah terpikirkan bahwa, penyabab utama adalah terletak pada masalah “Perlengkapan Peralatan Pertanian” yang dimiliki petani miskin selain faktor-faktor
penunjang ikutan lainnya, berikut bibit unggul yang dianjurkan serta pupuk
buatan dll.
Jika terjadi krisis pangan dan kelaparan,
bantuan-bantuan biasanya berupa bahan makanan, obat-obatan, dan dana-dana. Bantuan
semacam ini hanya bersifat awal saja, tetapi bukan upaya untuk menuntaskan
kemiskinan. Tetapi berikanlah kepada para petani miskin, “satu paket alat
pertanian”, yang paling tidak, sebanyak jenis dan jumlahnya seperti pada perincian tersebut di atas sesuai
kondisi alam dan lahan pertanian yang berbeda-beda. Mengingat kondisi tanah di Timor,
berbatu-batu karang, maka satu “paket alat perlengkapan pertanian” diatas,
dianggap wajib dimiliki oleh setiap petani tradisional, bukan saja khusus untuk
NTT, tetapi juga untuk daerah-daerah lain, bahkan petani miskin di negara Dunia
Ketiga lainnya seperti Afrika, India dan lain-lain dan tentu disesuaikan dengan
kondisi setempat.
Bantuan Peralatan
Pertanian Kepada Petani
Untuk tujuan ini maka baik bantuan dana dari luar
negeri maupun bersumber dari dalam
negeri seperti APBN, APBD Tk.I, APBD Tk. II, ataupun dari, bantuan khusus
lainnya, sebaiknya kepada petani,
khususnya di NTT, agar, diberikan dalam
bentuk “Paket alat pertanian” yang disebutkan diatas, juga untuk wilayah Indonesia
bagian timur lainnya termasuk petani di Dunia Ketiga lainnya. Bantuan kepada
para petani tradisional ini merupakan satu bentuk investasi pemerintah, yang
hasilnya akan nampak setelah 3 atau 4 tahun kedepan berupa :
--peningkatan
produktivitas hasil tanaman pangan dan, --mengurangi kemiskinan dari akarnya. Berapa
jumlah petani miskin yang diberikan Paket alat pertanian tersebut? Tentu harus
melalui suatu kegiatan Sensus untuk mengumpulkasn data-datanya. Namun secara
perhitungan kasar, dapat diperkirakan sekitar 60 persen hingga 75 persen dari
jumlah “Kepala Keluarga” (KK) penduduk adalah petani guram/miskin. Dengan asumsi harga satu “Paket” sampai
ditempat/lokasi petani diperkirakan biaya sekitar Rp.1.000.000—Rp.2.000.000,- Dari
gambaran ini dapat dihitung jumlah
anggaran yang dibutuhkan adalah : 75 % X
(Total KK penduduk X Rp.1.000.000,-) atau singkatnya : “Total KK petani X Rp.1.000.000
atau Rp.2.000.000,- (sesuai perhitungan jumlah perhitungan di atas maka, 555.000
X Rp.1.000.000 = Rp.555 miliar)? Jika harganya Rp.2.000.000, maka perkaliannya
dapat disesuaikan, sesuai harga pasar yang berlaku.
Waduk buatan
Provinsi Nusa Tenggara Timur terkenal sebagai
wilayah “kikir hujan”, gersang, dan tandus dan jarang terdapat sungai yang
besar yang menyediakan air di sepanjang tahun. Namun upaya pengadaan air dapat diatasi dengan penampungan air hujan
dengan pembangunan waduk-waduk buatan berskala besar dimana-mana. Untuk
penyediaan air di sepanjang tahun, seharusnya pemerintah daerah mengupayakan
: pembuatan waduk-waduk buatan tadah air
hujan ( untuk daerah-darah kikir hujan) berukuran besar sebanyak mungkin
dimana-mana di seluruh wilayah NTT, karena air sungai-sungainya kecil dan
kering di musim panas/kemarau, tidak dapat di andalkan untuk mengairi pertanian
lahan kering.
Guna merealisasikannya, maka di NTT memerlukan
banyak alat-alat berat untuk pembuatan waduk-waduk tadah air hujan ini. Perlu
diprogramkan dalam APBD maupun APBN
untuk tahun 2014 dan seterusnya. Paling
tidak di sediakan 10 unit alat-alat berat untuk setiap kabupaten khususnya
untuk pembuatan waduk penampung air hujan di Provinsi NTT. Data Sensus Pertanian l973 jumlah petani
sebanyak 365.461 jiwa; Data sensus Penduduk Tahun l980 menunjukkan bahwa dari
total angkatan kerja l.0l8.197 jiwa. yang bekerja di sektor pertanian adalah
sebesar 781.515 jiwa (76,8%). Menurut hasil Sensus Pertanian l983 jumlah Rumah
Tangga pertaian di Nusa Tenggara Timur telah berkembang sebesar sekitar 25%, Rumah Tangga menjadi sebesar 456.823 jiwa
pada Sensus Pertanian l983. Dari segi
lain hasil studi dan sevey menunjukkan bahwa kemampuan ekonomi rakyat pedesaan
sangat rendah di banding dengan masyarakat kota
Hal ini di sebabkan karena pendapatan per kapita
riil masyarakat pedesaan yang sebagian besar adalah petani tradisional miskin,
di perkirakan sangat rendah. Rendahnya tingkat pendapatan tersebut di sebabkan
baik karena masih banyak tenaga kerja yang bekerja di lapangan pertanian yang sempit
seperti tersebut di atas, maupun karena produktivitas tenaga kerja tersebut
yang sangat rendah.
Rendahnya produktivitas tenaga kerja di sektor
pertanian tersebut
sehubungan dengan :
·
kualitas tenaga kerja itu sendiri, sebagian besar
buta huruf,
·
tingkat kesehatan rendah,
·
teknologi produksi masih rendah,
·
pengusahaan usaha tani yang belum optimal
·
di mana masih ada pengangguran musiman di sektor
pertanian ini,
·
akibat pengaruh musim kemarau yang panjang pada
setiap tahunnya dll.
Sayangnya dari setiap Sensus Pertanian di Nusa
Tenggara Timur, tidak pernah mencatat :“Jenis” dan, “Jumlah alat pertanian” yang di
pergunakan petani untuk mengolah tanah pertaniannya, karena faktor inilah
memberi petunjuk rendahnya produktivitas hasil pertanian di Prov.NTT.
Justru inilah pokok utamanya yang terlupakan,
sehingga tidak segera di antisipasi oleh Pemda, karena dengan jenis dan jumlah alat
pertanian yang di gunakan adalah sangat menentukan hasil produk
pertanian tanaman pangan yang dihasilkan petani. Sensus Pertanian hanya mencatat jumlah
produksinya saja, sehingga penyebab utama rendahnya produktivitas petani tidak
di ketahui dengan pasti. Petani di Nusa Tenggara Timur walaupun pendidikannya
rendah, tetapi bukan berarti mereka tidak pandai bertani dan mengolah tanah
pertaniannya dengan baik. Persoalan utama mereka adalah karena
“kemiskinannya”, dan tidak, mampu
membeli alat-alat pertanian maupun, bibit unggul lainnya, dan kemana meraka
harus mencarinya.
Masalah ini harus mendapat perhatian dan bantuan
dari Pemerintah Daerah, maupun Pemerintah Pusat atau, dari bantuan dari negara
donor luar negeri, untuk memberdayakan mereka. Selain itu guna defersifikasi
tanaman pangan, maka di masing-masing
Kabupaten perlu mengadakan, Kebun Induk dan, Balai Benih,” oleh Dinas
Perkebunan/Dinas Pertanian, dalam memudahkan
pengadaan bibit unggul untuk petani. Dalam rangka peningkatan dan
pemerataan pendapatan di kalangan masyarakat miskin, maka perlu di kembangkan
usaha-usaha untuk menjadikan sektor pertanian di Nusa Tenggara Timur menjadi
tangguh, sehingga dapat mengatasi kesenjangan antar golongan masyarakat.
Usaha-usaha dimaksud harus di arahkan kepada
peningkatan produktivitas sektor pertanian melalui : Perbaikan kualitas kerja
sektor pertanian dengan menetapkan “Sistem Kalender Kerja Berjadwal Tetap”.Perbaikan
sistem produksi usaha tani baik pada segi teknologi produksi dengan mempergunakan “Paket Alat Pertanian Standart”,
Pola produksi maupun cabang-cabang usaha produksi pada usaha tani, Peningkatan
dan perluasan kesempatan kerja baik secara peningkatan jam kerja, tenaga
kerja disektor pertanian maupun, perluasan kesempatan kerja baru di dalam dan
di luar sektor pertanian.Usaha-usaha tersebut di dasarkan atas adanya
kenyataan, bahwa dengan semakin banyak Rumah Tangga petani seperti di utarakan
di atas, tetapi dengan tingkat teknologi produksi yang hampir tidak berubah,
menyebabkan produksi tidak bertambah.
(Penulis : Drs.Simon Arnold Julian Jacob).
Katagori Golongan Petani di NTT,
Dari Segi Alat Pertaniannya.
Petani tradisional di Nusa Tenggara Timur, dari
segi penggunaan alat pertaniannya, di katagorikan / di golongkan dalam dua
kelompok yaitu :
--Kelompok “petani
parang”
--Kelompok “petani pacul”.
Perbedaan kedua kelompok tani ini, terletak pada :
jenis dan jumlah alat pertanian yang dipakai , cara pengolahan tanah, penerapan
Panca Usaha Tani, dan hasil yang diperoleh.
A. Petani Parang
Yang dimaksud “Petani Parang” adalah
petani jang dalam mengolah tanah pertaniannya hanya bermodalkan parang / kampak
saja.
·
Fungsinya untuk menebas semak-belukar atau bagian dari kawasan
hutan untuk di jadikan lahan pertanian pangan (berladang).
·
Pola pertanian serupa ini di istilahkan sebagai “slash and burn cultivation” atau pola pertanian “tebas-bakar,” dan api sebagai alat utama pembersih
lahan.
Ciri-cirinya adalah : sebuah tongkat
berujung runcing (Lihat contoh gambar di atas), melubangi tanah, lalu
memasukkan beberapa biji jagung dan beberapa biji kacang
·
Setelah kadar kesuburan lahan makin
berkurang pada lahan pertama, mereka
akan berpindah dan mencari lahan baru di kawasan hutan.
·
Sistem bertani semacam ini disebut dengan istilah “shifting cultivation” atau budaya perladangan berpindah-pindah.
·
Lahan yang mau ditanami, tidak diolah lagi,
tetapi, dimasukkan kedalam satu lubang yang sama (aneka bibit tanaman, yang
akan hidup serumpun).
·
Untuk membersihkan lahan setelah tanaman tumbuh,
biasanya mengunakan sepotong besi beton yang di bengkokkan menyerupai huruf “U”
yang di asah bagian lengkungannya untuk
membersihksn rumput (dalam istilah local : “tofa”), sekedar supaya tanaman dan rumput tidak
saling berebut makanan,
--Tanaman
tidak pernah diberi pupuk,
--Mengandalkan
air hujan semata.
Kondisi
Lahan Pertanian & Kerawan Hutan di
NTT
·
Bersifat “padat tanaman”, artinya dalam satu lubang selain bibit jagung,
juga dimasukkan beberapa biji kacang turis,
kacang panjang, atau biji labu, dengan harapan dalam suatu areal yang
sempit, dalam satu musim tanam, dapat menghasilkan sekaligus beberapa jenis
hasil tanaman pangan, dengan memanfaatkan
musim hujan yang sangat pendek.
·
Petani yang bersangkutan akan menggarap kembali
lahan, yang telah di tinggalkan 5-6 tahun yang lalu, karena dianggap kesuburannya telah pulih
kembali.
Dengan
demikian akan mengakibatkan kerusakan dan kerawanan hutan yang makin meluas
serta memberi hasil yang tidak memadai.
Jumlah petani parang sekitar 85 %
dari jumlah seluruh petani tradisional di NTT. Guna memperoleh hasil pangan
lebih banyak, biasanya dengan memperluas lahannya jauh kedalam kawasan hutan,
dengan pola “tebas bakar”, yang pada sisi lainnya merusak lingkungan hutan. Perladangan umumnya terdapat pada
lereng-lereng bukit atau gunung, dimaksudkan agar tidak dicapai oleh ternak
yang akan memakan atau merusak tanamannya. Oleh karena itu, bukit-bukit pada
umumnya gundul dan tanpa pohon-pohon besar yang cukup berarti. Dalam sensus penduduk tahun l986 tercatat, 564.443
rumah tangga di Propinsi Nusa Tenggara Timur, mewakili 3.056.119 jiwa, dengan
kepadatan penduduk rata-rata 64,5 jiwa/Km2.
Pada tahun l985 Pemerintah mengadakan
inventarisasi peladang berpindah (Petani Parang) di seluruh propinsi di mana
tercatat 205.043 kepala keluarga atau 38,8 % dari jumlah seluruh keluarga di
Propinsi Nusa Tenggara Timur dengan luas areal ladang berpindah 225.547,6 Ha,
atau 4,7 % dari luas daratan NTT yang berpotensi sebagai lahan pertanian.. Jadi rata-rata l (satu) kepala keluarga
petani berpindah mengolah lahan kering
kurang dari l Ha lahan kering.. Luas daratan NTT, 47.349,9 Km2, atau 4.734.990
Ha. Luas lahan kritis di seluruh wilayah NTT adalah l.729.658,6 Ha, atau 36,53
% luas daratan NTT, Luas lahan kritis tersebut, 348.407,6 Ha dalam hutan
kawasan dan l.381.251 Ha di luar kawasan
hutan.
Lahan kritis yang disebutkan di atas adalah
disebabkan antara lain oleh perladangan tebas-bakar dan, berpindah-pindah”. Ada
kebiasaan penduduk yang menggantungkan hidup pada pertanian berpindah (tebas-bakar)
untuk kembali lagi menebas bekas ladangnya setelah tenggang waktu 5-7 tahun
kemudian, karena rendahnya daya pulih hutan di kawasan ini. Jika diambil
rata-rata penebasan ulang berlangsung 6 tahun sekali, maka luas hutan yang
ditebas untuk dijadikan ladang selama masa 5 tahun berturut-turut adalah
sebesar 23,5 % dari hutan yang tersedia.
Angka rata-rata di atas adalah perkiraan jika
pertumbuhan penduduk selama 5 tahun diabaikan.
Jika pertumbuhan penduduk di
perhitungkan, berarti setiap tahun ada tambahan jumlah petani parang (tebas- bakar) yang ikut menebas hutan untuk di
ladangi, sehingga jumlah hutan yang di tebas selama masa itu mungkin meningkat
mencapai sekitar 30 %, suatu angka, yang sungguh menggetarkan hati. Jika lahan kritis sebesar 36,53 % adalah
konstan dan ditambah luas hutan yang ditebas menjadi ladang selama 5 tahun
sebesar 30 % maka dapat dibayangkan besarnya ancaman secara ekologis. Jika kerawanan
alamiah yang ada, kemudian ditambah lagi
dengan akumulasi seluruh daerah hutan yang dibabat secara terus menerus dan progresif
selama periode jangka waktu (5-6 tahun) guna mendapatkan suatu persentase
kerawanan hutan yang di perhitungkan telah melampaui ambang daya hutan yang ada
di NTT.
Lajunya kerawanan hutan yang di timbulkan oleh praktek
pertanian / perladangan tebas-bakar dan berpindah-pindah sedemikian itu tidak
dapat terelakan karena alat pertanian satu-satunya adalah “Parang”
dan
“api” (slash and burn
cultivation) dan perladangan berpindah (shifting
cultivation). Solusinya adalah “berikan mereka seperangkat alat
pertanian tepat guna, yang berdaya
guna, dan berhasil guna lainnya, selain “parang”, yang lebih efektif mengolah tanah untuk
membiasakannya sebagai “petani menetap”.
Sistem pertanian semacam inilah yang telah
terakumulasi puluhan bahkan ratusan tahun, telah menjadikan provinsi Provinsi
Nusa Tenggara Timur sebagai (“Provinsi Gersang”) nyaris tanpa pohon-pohon yang
sekaligus telah terjadi kerawan lingkungan hutan yang berkesinambungan. Sayangnya
pemerintah daerah kurang melihat kenyataan ini sebagai akibat dari perladangan
liar yang karena kemiskinan petani, mereka hanya memiliki sebuah parang sebagai alat satu-satunya mencari makan. (Menyedihkan
sekali). Demikianlah nasib “Petani Parang” kita.
B.“Petani
Pacul”
Petani Pacul : adalah petani yang dalam menggarap/mengolah
lahan pertaniannya telah meggunakan berbagai alat pertanian seperti pacul, besi
gali, dandang atau alat lainnya yang terbuat dari besi untuk memacul
/membalikan tanah, sebelum ditanami dengan bibit tanaman.
Ciri-ciri lainnya
adalah :
Merupakan petani menetap dan lahan tersebut
dikerjakan terus menerus secara parmanen setiap tahun secara intensif; Lahan setelah
dipacul atau digali biasanya di buatkan bedeng, kemudian diberi bibit tanaman. Tanaman
diberi pupuk, baik pupuk kandang maupun pupuk kimia yang sesuai, Tanaman
disirami jika tidak turun hujan, atau diairi; Setelah panen pertama, pada lahan
yang sama di tanami lagi dengan jenis tanaman lainnya, dan berlanjut. Biasanya
mereka menerapkan manajemen “pola kerja berjadwal tetap”, menyangkut,
jenis tanaman yang akan ditanam, kapan tanahnya diolah, dan penetapan jumlah
jam kerja maksimal bekerja di lahan pertaniannya (manajemen kerja di lahan pertaniannya
telah diterapkan).
Pada
umumnya kelompok petani pacul ini telah menerapkan Panca Usaha Tani minimal 5
butir yaitu,
1). pengolahan tanah yang baik,
2). penggunaan bibit unggul,
3). penyiangan yang baik dan teratur,
4). penggunaan pupuk yang seimbang dan tepat
waktu, dan
5). pengairan yang teratur dan seimbang.
Jumlah petani pacul di NTT berkisar l5 % saja dari jumlah petani tradisional yang ada di
NTT. Kelompok petani pacul (petani menetap)
ini sudah termasuk dalam katagori petani tradisioal pra-modern, bila
dibandingkan dengan “petani parang,” oleh karena mereka telah menerapkan paling
tidak 5 butir dari Paca Usaha Tani dengan peralatan yang sudah memadai sebagai
petani tradisional.
Apabila kita bandingkan realisai pencairan dana Tahap I, II, III menurut data PMD
Propinsi NTT (l996/l997) atas usaha yang dilakukan oleh anggota Pokmas (Kelompok
Masyarakar) meliputi :
--60,65
% Peternakan,
--22,82
% Perdagangan,
--
9,84 % Industri,
--2,74
% Hanya untuk Pertanian pangan (dari jumlah petani sesuai sensus sebanyak 77,88
%) :
Adalah porsi yang sangat tidak memadai
dan justru inilah petunjuk dan gambaran yang jelas, mengapa produktivitas
rendah dan angka kemiskinan terus meningkat. Porsi pertanian pangan hanya
memperoleh 2,74 % di NTT; (bila di bandingkan dengan dana daerah lain
seperti di Probolinggo Jawa Timur 40
%); ini sudah jelas tidak akan menunjang adanya peningkatan produksi pangan
seperti yang diharapkan pemerintah di NTT.. Dengan melihat
persentasi ini, memberi gambaran bahwa
pemerintah belum memberi bantuan maupun perhatian serius yang memadai kepada
para petani miskin di NTT, sebagai
produsen hasil pertanian.
Teknologi pertanian dengan 5 butir acuan minimum
tersebut merupakan syarat bagi keberhasilan usaha pertanian memampukan petani
menghimpun jumlah makanan yang dapat mencukupi kebutuhannya yang subsisten. Itulah gambaran nasip kelompok tani dilihat
dari jumlah maupun jenis alat pertanian yang digunakan dalam mengolah tanahnya. Selama pola pertaniannya masih di dominasi
oleh kebiasaan berpindah-pindah dan tebas bakar, karena tidak memiliki alat
pertanian lain yang lebih produktif selain parang, maka ia tidak dapat
memusatkan seluruh usahanya guna menaklukan tanah itu.
Maka untuk kepentingan itu diperlukan disiplin
kerja berjadwal tetap setiap hari, dari minggu ke minggu, minimal 6 jam kerja
di ladang. Selama ia mengandalkan tenaga (labor intensive), dengan hanya
mengunakan parang dan sebuah tongkat berujung runcing (seperti pada gambar di atas) untuk membalikan
tanahnya, maka laju pekerjaan maksimum tidak dapat di laksanakan/di capai. Dalam
hal mengolah tanah oleh petani di NTT, di perlukan 10 sampai 20 kali
menancapkan linggis ke dalam tanah untuk membongkar 1 decimeter kubik batu-batu bertanah. Untuk membongkar
batu-batu bertanah ini sebanyak l Meter kubik
( l00 decimeter kubik), ia perlu mengajun linggisnya minimal 300 kali,
baru dapat mengeluarkan bongkahan batu berakar tersebut dan setelah itu baru
dapat mempergunakan jenis alat-alat
lainnya lagi untuk akhirnya lahan siap ditanami bibit. Suatu pengurasan
tenaga yang luar biasa mencari hidupnya diatas tanah bebatuan, yang belum
menjamin hasil yang diperoleh.
Jadi sekurang-kurangnya ada dua kendala dalam
mengolah tanah, yaitu :
1) rendahnya ethos kerja berjadwal tetap,
2) tidak di kembangkannya alat penggali yang lebih
berdayaguna dari parang dan sebuah
tongkat berujung runcing penggali lobang.
Yang menjadi masalah petani tradisional di
pedesaan pada umumnya adalah terletak
pada:: Lengkap tidaknya jumlah dan jenis alat pertanian minimum yang seharusnya
dimiliki oleh seorang petani dalam mengolah lahan batu-batu-bertanah dan, kendala
lainnya adalah dana yang dipakai untuk
membeli alat-alat pertanian tersebut serta dimana harus menemukan alat-alat
tersebut seandainya mereka mampu membelinya. Dimana/ bagaimana para petani bisa
memperoleh bibit unggul maupun jenis
bibit lainnya termasuk pupuk buatan, guna defersifikasi tanaman pangan yang
diharapkan.
Untuk kepentingan ini tentu ada kebijakan
Pemerintah Daerah NTT dan Pemerintah Pusat untuk menindak lanjutinya. Mengenai
perhitungan tentang jumlah dan jenis kebutuhan
minimal akan alat pertanian yang sementara di anggap memadai bagi setiap
KK (Kepala Keluarga) petani
tradisional telah kami gambarkan diatas
yaitu : Untuk 555.000 KK petani di Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan, jumlah peralatannya sebanyak 9.000.000,
unit (555.000 paket ) yang
terdiri
dari paling tidak 9 jenis itu. Jumlah ini mungkin sangat mengagetkan banyak
pihak, terutama bagi penguasa daerah, dan belum
terhitung jumlah dana yang dibutuhkan untuk pengadaannya tapi bagaimana pun,
tidak dapat dihindari, jika memang menghendaki adanya peningkatan produksivitas
dalam sector pertanian dan upaya memberantas kemiskinan di Nusa Tenggara Timur.
“Inilah kuncinya”.
(Ibarat--Kunci Inggris)
Dalam dunia pertukangan/reparasi,
dikenal sebuah kunci yang namanya “Kunci Inggris”. Hanya dengan sebuah “ Kunci
Inggris saja, berbagai ukuran baut dapat dibukanya atau dipasangnya, tanpa mempergunakan
kunci-kinci lainnya lagi, yakni dengan hanya menyetel besar – kecilnya kunci
tersebut disesuaikan dengan besarnya baut. Maka dalam masalah “Kemiskinan dan Kelaparan”, jika mengenal
dengan baik berbagai unsur penyebab kemiskinan, maka akan sama halnya dengan
fungsi sebuah “Kunci Inggris,” sehingga berbagai permasalahan kemiskinan dapat
dituntaskan. Kurang lebih diibaratkan demikian. Selama ini ibarat “Kunci” yang dipergunakan membuka masalah kemiskinan selalu tidak
pas, dan buntu, sehingga masalah
kemiskinan dan kelaparan tetap terkunci dalam lemarinya. Anggaran untuk pengadaan Alat-alat pertanian
yang jumlahnya tertera diatas, tentu paling tidak dimasukkan kedalam APBN, APBD–Provinsi,
APBD Tingkat Kabupaten, maupun berasal dari Dana Bantuan Khusus dari Pemerintah
Pusat (APBN)-BLT/SLT). Sebenarnya
kekurangan alat pertanian para petani tradisional, bukan saja khusus terdapat
di NTT sebagai salah satu contohnya, tetapi juga di berbagai plosok Indonesia
seperti,
·
Maluku,
·
Irian Jaya/Papua dan
·
Nusa Tenggara Barat,
·
Bahkan para petani di negara-negara Dunia Ketiga”
antara lain Afrika sekalipun, yang selama ini tidak terpikirkan baik oleh
pemerintah maupun Badan-badan Dunia lainnya.
Untuk itu produksi dunia akan alat-alat pertanian
untuk kebutuhan negara-negara miskin, dalam upaya meningkatan produktivitas
lahan pertanian tanaman pangan dalam memberatas kemiskinan, perlu mendapat
perhatian serius oleh Lembaga Bantuan
Pangan Dunia (PBB) di masa depan; Karena kemiskinan pada umumnya berakar dari faktor
utama ini, selain faktor-faktor lain.
Penulis : Drs.Simon Arnold Julian Jacob
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.