129 Perahu Nelayan Indonesia
Ditangkap Australia
Ujungpandang (Antara).
Sebanyak 129 buah perahu
nelayan Indonesia telah ditangkap pihak Australia selama tahun l994
karena, dituduh melakukan pengkapan ikan secara illegal di perairan negara itu
dan 15-20 persen di antaranya diperkirakan
berasal dari Sulawesi Selatan.
Jumlah tersebut merupakan
suatu peningkatan yang dramatis dibanding dalam tahun sebelumnya, yang hanya 30 kasus”, kata Wakil Duta Besar Australia, Ian Porter, seusai menemui Wakil Gubernur Sulawesi
Selatan H.A.M Ghalip, di Ujungpandang, Senin. Untuk itulah satu delegasi
bersama, Australia dan Indonesia, akan melakukan kunjungan selama 12 hari mulai Senin ke wilayah Sulawesi dan Nusa
Tenggara Timur, untuk mempelajari masalah penagkapan ikan secara illegal oleh
nelayan Indonesia di perairan Australia.
Dalam kunjungan yang dimulai dari
Ujungpandang, Sulawesi Selatan tersebut para pejabat Kedutaan Besar Australia
juga didampingi Ir. S M Parlindungan Hurabarat dari Direktorat Jenderal
Perikanan Depertamen Pertanian. Selama di Sulawesi Selatan, rombongan akan
mengadakan serangkaian pertemuan dengan para pejabat pemerintahan, ABRI dan
masyarakat nelayan setempat di Kabupaten Sinjai dan pulau Barang Lompo di
Kabupaten Pangkep sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah lainnya.
Melaui kunjungannya ini,
mereka ingin membantu masyarakat nelayan di kawasan-kawasan tersebut agar
dapat, memahami peraturan tentang kegiatan perikanan antara Australia dan
Indonesia. “Kami juga ingin menjajaki
kemungkinan memberikan program bantuan skala kecil untuk mendapatkan
penghasilan alternatif kepada masyarakat nelayan”, kata Ian Porter. Terhadap program bantuan tersebut, Wakil
Gubernur Ghalip menyambut baik, karena hal tersebut dinilai sebagai salah satu
upaya mengentaskan kemiskinan, terutama dikalangan nelayan di daerahnya.
Menurut Wakil Duta Besar
Australia itu, selain, nelayan dari Indonesia, pihaknya selama tahun l994 juga
telah menangkap nelayan illegal dari negara lainnya, yang secara keseluruhan
berjumlah 32 kapal. Kepada
kapal-kapal nelayan dari negara-negara lain itu, telah dikenai tindakan berupa
denda. Sebagai contoh sebuah kapal nelayan illegal dari Jepang yang tertangkap,
telah dijatuhi denda sebesar 9 juta dolar AS.
Jumlah denda sebesar itu dilukiskannya sebagai jauh diatas denda serupa yang
dikenakan kepada nelayan Indonesia. Para nelayan illegal dari Indonesia menurut
Ian Porter, pada umumnya beroperasi di perairan Australia dan perairan bagian
utara, sedangkan nelayan dari negara lainnya menangkap ikan secara illegal di
perairan bagian timur.
Pendekatan Kooperatif
Mengenai
kunjungan bersama pejabat Australia dan Indonesia ke beberapa propinsi di
kawasan timur Indonesia ini, Wakil Duta Besar Australia Ian Porter
melukiskannya sebagai suatu, kunjungan pendekatan yang kooperatif dan
konstruktif. “Australia merasa prihatin bahwa penangkapan ikan secara illegal,
akan merusak spesies biota laut setempat,” katanya menambahkan. Rombongan setelah
berkunjung ke Sulawesi Selatan, akan melanjutkan perjalanannya ke, Kendari dan
Buton di Sulawesi Tenggara, serta Kupang dan, Pulau Rote di Nusa Tenggara
Timur. (SK.10-1-l995)
Penulis :
Drs.Simon Arnold Julian Jacob
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.