alamat email

YAHOO MAIL : saj_jacob1940@yahoo.co.id GOOGLE MAIL : saj.jacob1940@gmail.com

Sabtu, 14 Februari 2015

ASET MIGAS DI CELAH TIMOR & BERBAGAI MASALAH POLITIK LAINNYA--NTT Berpeluang Memperoleh Aset Migas di Celah Timor

ASET MIGAS DI CELAH TIMOR & BERBAGAI
MASALAH  POLITIK LAINNYA
NTT Berpeluang Memperoleh Aset Migas Di Celah Timor

Kupang, Senin
Ketua DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Daniel Woda Palle mengatakan, masyarakat, Timor bagian barat NTT masih punya peluang untuk mendapatkan kembali hak-haknya atas aset migas di Celah Timor. "Pintu masih terbuka untuk kita, apalagi Jakarta telah memberikan green-light untuk meninjau kembali penetapan ZEE dan Batas Laut Tertentu yang disepakati RI-Australia pada 1997," kata Woda Palle, di Kupang, Senin (4/3).
Ia dikonfirmasi sehubungan pertemuan tidak resmi (informal) antara pimpinan Fraksi-fraksi DPRD NTT dengan Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) yang dipimpin Ferdi Tanoni. Pertemuan informal itu antara lain membicarakan, aset migas rakyat Timor bagian barat di Celah Timor pasca perudingan Trilateral antara RI-Australia-Timor Leste di Denpasar, Bali, akhir Februari lalu.

Woda Palle mengatakan, pimpinan fraksi-fraksi di DPRD NTT memandang penting untuk berdialog dan berdiskusi dengan Ketua  YPTB, Ferdi Tanoni karena yang bersangkutan memiliki data yang  cukup banyak soal Celah Timor. Pertemuan dengan YPTB ini karena, Menlu Hassan Wirajuda menanggapi cukup serius pernyataan Ketua YPTB yang mendesak pemerintah Indonesia untuk merebut kembali gugusan Pulau Pasir (Ashmore Island) yang telah diklaim sebagai bagian dari ZEE dan Batas Laut Tertentu Australia.
Tanoni mempersoalkan hal itu, karena dalam penetapan ZEE dan Batas Laut Tertentu yang ditandatangani Menlu Ali Alatas dan Menlu Alexander Downer pada 14 Maret 1997 di Perth, Australia Barat, terdapat garis batas perairan laut antara RI-Australia yang patut dipertanyakan.
"Garis yang melintang dan nyaris lurus di antara Samudra Hindia dengan Laut Timor tersebut, dalam peta kok tiba-tiba melengkung setengah lingkaran, menghindari Pulau Pasir," kata Tanoni sambil menunjuk peta tersebut.
Dengan garis yang melengkung setengah lingkaran ke arah utara Pulau Pasir, menunjukkan bahwa pulau tersebut dalam peta perjanjian yang dibuat 1997 adalah milik Australia, bukan Indonesia.
"Ironisnya, pemerintah Indonesia saat itu mau-maunya dibohongi seperti itu," katanya. Menlu Hassan Wirajuda kepada pers di Nusa Dua, Bali, akhir Februari lalu mengatakan, departemen yang dipimpinnya akan melihat kembali perjanjian bilateral antara Indonesia-Australia mengenai pemetaan ZEE dan Batas Laut Tertentu yang disepakati kedua pemerintahan 1997.
"Karena hal itu merupakan masalah teknis, maka kami akan lihat kembali terlebih dulu perjanjian Indonesia-Australia mengenai ZEE pada 1997," kata Wirajuda.
Pulau Pasir (Ashmore Island) sampai saat ini masih tetap diklaim masyarakat Pulau Rote, NTT sebagai pulau miliknya, karena di sana ada kuburan nenek moyang mereka sejak zaman Hindia Belanda.
Pulau Pasir yang hanya ditempuh sekitar empat jam dengan kapal cepat dari Pulau Rote, sekitar 35 mil dari Kupang, menjadi tempat peristirahatan para nelayan Indonesia setelah mencari ikan dan biota laut lainnya di sekitar gugusan kepulauan itu. Namun, jauh sebelum ditandatanganinya penetapaan ZEE pada 1997 oleh Menlu Ali Alatas dan Menlu Australia Alexander Downer, nelayan Indonesia sudah dilarang Australia untuk berlabuh di sana, karena kawasan itu telah dijadikan, cagar alam oleh pemerintahan negeri Kanguru.

Daniel Woda Palle minta Ketua YPTB, Ferdi Tanoni untuk memberikan data-data mengenai Celah Timor serta Pulau Pasir (Ashmore Island) agar menjadi dasar pegangan dewan untuk berjuang ke tingkat atas. "Memang kita tidak punya kewenangan apa-apa dalam hal ini, namun dengan adanya data tersebut, kami bisa mendesak pemerintahan. Gubernur Piet Tallo serta Departemen Luar Negeri untuk merundingkan serta memperjuangkan hak rakyat NTT di Celah Timor dengan pihak Australia," papar Palle.
Sementara Ferdi Tanoni secara terpisah mengatakan, ia akan segera menyampaikan data-data itu kepada DPRD NTT secara tertulis, guna mendukung gerakan dewan dalam memperjuangkan aset migas rakyat NTT di Celah Timor. "Gerakan dewan ini sangat berarti bagi YPTB dan masyarakat di Timor bagian barat NTT, karena pemerintah daerah tampaknya kurang bergairah untuk memperjuangkan aset rakyat NTT di Celah Timor secara sungguh-sungguh," katanya. (Ant/ima)-internet.


Penulis : Drs.Simon Arnold julian Jacob

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.