alamat email

YAHOO MAIL : saj_jacob1940@yahoo.co.id GOOGLE MAIL : saj.jacob1940@gmail.com

Senin, 23 Februari 2015

AUSTRALIA TANGKAP NELAYAN TRADISIONAL INDONESIA

Jumat, 01 Agustus 2008

SIARAN PERS
Australia Tangkap Nelayan Tradisional Indonesia

Press-Release.
YPTB Surati Menteri Kehakiman dan Jaksa Agung Australia Utara

Berkaitan dengan tindakan aparat keamanan Australia yang menangkap dan memperlakukan para nelayan tradisional Indonesia yang beroperasi di Laut Timor secara sewenang-wenang telah mendorong Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni menyurati Menteri Kehakiman dan Jaksa Agung Australia Utara Dr. Christopher Bruce Burns, MLA. Dalam mengawali surat elektronik dan facsimile nya yang dikirim hari ini Kamis (24/07/08),mantan agen imigrasi Kedutaan Besar Australia ini menyapa sahabat lamanya ini dengan menulis bahwa, ''sebagai sahabat lama atas nama rekan-rekannya yang tergabung dalam YPTB dan Pokja Celah Timor dan Gugusan Pulau Pasir menyampaikan salam kepada Pemerintah Australia Utara,dan atas nama pribadi menyampaikan salam hangat untuk Christopher Bruce Burns dan keluarganya''. Alasan ia menulis suratnya ini sehubungan dengan meningkatnya kejadian penangkapan nelayan tradisional Indonesia di Laut Timor oleh aparat keamanan Australia.

'Kita semua sadar bahwa ada Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Australia yang dibuat pada tahun 1974 tentang aktifitas nelayan tradisional Indonesia yang beroperasi di wilayah yang diklaim Australia sebagai Zona Perikanan Australia''.
''Wilayah mana sudah sejak 450 tahun silam secara turun temurun para nelayan tradisional Indonesia menjadikannya sebagai rumah kedua mereka yang dikenal dengan nama Gugusan Pulau Pasir atau yang disebut di Australia sebagai Ashmore Reef.

Ratusan bahkan ribuan perahu nelayan dimusnahkan oleh aparat keamanan Australia hingga saat ini,protes Tanoni dalam suratnya itu''. Saya percaya bahwa kita semua sepakat untuk mengutuk dengan keras bahkan melakukan perlawanan terhadap berbagai aktivitas nelayan tradisional Indonesia di Laut Timor yang berkaitan dengan kegiatan kejahatan transnasional seperti teroris,penyelundupan narkoba dan lain sebagainya.Dengan tegas pula kita menolak berbagai upaya untuk menjadikan Timor Barat dan kepuluaun sekitarnya sebagai tempat transit peyelundupan manusia secara illegal ke dalam teritori Australia,'' lanjut Tanoni dalam suratnya itu,tegasTanoni dalam suratnya itu.

“'Akan tetapi, tulis Tanoni bahwa,saya juga percaya kita semua sepakat untuk menolak dengan tegas pula berbagai bentuk intimidasi yang telah diambil oleh aparat keamanan Australia dengan alasan apapun juga terhadap nelayan tradisional Indonesia yang mencari nafkah di Laut Timor''. ''Tindakan intimidasi seperti memaksa dengan menggiring para nelayan tradisional Indonesia yang sedang beroperasi di perairan Nusantara masuk jauh ke dalam wilayah 12 mil Australia kemudian dituduh sebagai pelaku illegal fishing,kemudian dijatuhi hukuman dan perahu mereka dimusnahkan,adalah sebuah tindakan yang tidak terpuji dan melanggar hukum,'' pungkas penulis buku ''Skandal Laut Timor, Sebuah Barter Politik Ekonomi Canberra Jakarta'' ini.''

Untuk mengatasi atau meminimalisir masalah nelayan tardisional ini tulis Tanoni lagi bahwa, ia telah lama dan berulang kali saya menyampaikan proposal kepada Pemerintah Indonesia dan Australia agar dibentuklah sebuah Zona Perikanan Bersama yang disebut dengan ''Australia-Indonesia Joint Fishing Zone''. Dikarenakan baik secara geografis letak wilayah kita sangat berdekatan satu dengan lainnya dan secara historis berabad abad lalu nenek moyang kita bisa bekerjasama dan saling saling melengkapi satu dengan lainnya tanpa menghancurkan kepentingan masing-masing''.
''Oleh karena itu sahabatku, saya selalu mengatakan dari dulu bahwa bagi kami masyarakat Australia Utara bukan saja tetangga terdekat kami,tetapi lebih darin padai itu kita ini bersaudara dan bersaudari.''Tanoni menutup suratnya dengan memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Kevin Rudd, Perdana Menteri Australia yang telah merubah kebijakannya terhadap Asia Tenggara khususnya Indonesia sehingga telah memungkinkan Pemerintah Australia meminta maaf dan mengakui telah terjadi kesalahan bertindak dari aparat keamanaan Australia dalam menangkap paranelayan tradisional di Laut Timor,dan untuk itu Pemerintah Australia telah bersedia untuk memberikan kompensasi terhadap para nelayan tersebut. Surat tersebut ditembuskan juga kepada Duta Besar Indonesi di Canberra dan Konsulat Indonesia di Darwin.Kupang, Kamis 24 Juli 2008 Yayasan Peduli Timor Barat (Leo).


Penulis  : Drs.Simon Arnold Julian Jacob

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.