Jumat, 01 Agustus 2008
SIARAN PERS
Australia Tangkap Nelayan
Tradisional Indonesia
Press-Release.
YPTB
Surati Menteri Kehakiman dan Jaksa Agung Australia Utara
Berkaitan dengan
tindakan aparat keamanan Australia yang menangkap dan memperlakukan para
nelayan tradisional Indonesia yang beroperasi di Laut Timor secara
sewenang-wenang telah mendorong Ketua Yayasan Peduli
Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni menyurati Menteri Kehakiman dan Jaksa Agung
Australia Utara Dr. Christopher Bruce Burns, MLA. Dalam mengawali surat
elektronik dan facsimile nya yang dikirim hari ini Kamis (24/07/08),mantan agen
imigrasi Kedutaan Besar Australia ini menyapa sahabat lamanya ini dengan
menulis bahwa, ''sebagai sahabat lama atas nama rekan-rekannya yang tergabung
dalam YPTB dan Pokja Celah Timor dan Gugusan Pulau Pasir menyampaikan salam
kepada Pemerintah Australia Utara,dan atas nama pribadi menyampaikan salam hangat
untuk Christopher Bruce Burns dan keluarganya''.
Alasan ia menulis suratnya
ini sehubungan dengan meningkatnya kejadian penangkapan nelayan tradisional
Indonesia di Laut Timor oleh aparat keamanan Australia.
'Kita semua sadar bahwa ada
Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Australia yang dibuat
pada tahun 1974 tentang aktifitas nelayan
tradisional Indonesia yang beroperasi di wilayah yang diklaim Australia sebagai
Zona Perikanan Australia''.
''Wilayah mana
sudah sejak 450 tahun silam secara turun temurun para nelayan tradisional
Indonesia menjadikannya sebagai rumah kedua mereka yang dikenal dengan nama
Gugusan Pulau Pasir atau yang disebut di Australia sebagai Ashmore Reef.
Ratusan bahkan
ribuan perahu nelayan dimusnahkan oleh aparat keamanan Australia hingga saat
ini,protes Tanoni dalam suratnya itu''. Saya
percaya bahwa kita semua sepakat untuk mengutuk dengan keras bahkan melakukan
perlawanan terhadap berbagai aktivitas nelayan tradisional Indonesia di Laut
Timor yang berkaitan dengan kegiatan kejahatan transnasional seperti
teroris,penyelundupan narkoba dan lain sebagainya.Dengan tegas pula kita
menolak berbagai upaya untuk menjadikan Timor Barat dan kepuluaun sekitarnya
sebagai tempat transit peyelundupan manusia secara illegal ke dalam teritori
Australia,'' lanjut Tanoni dalam suratnya itu,tegasTanoni dalam suratnya itu.
“'Akan tetapi, tulis Tanoni
bahwa,saya juga percaya kita semua sepakat untuk menolak dengan tegas pula
berbagai bentuk intimidasi yang telah diambil oleh aparat keamanan Australia
dengan alasan apapun juga terhadap nelayan tradisional Indonesia yang mencari
nafkah di Laut Timor''. ''Tindakan intimidasi seperti
memaksa dengan menggiring para nelayan tradisional Indonesia yang sedang
beroperasi di perairan Nusantara masuk jauh ke dalam wilayah 12 mil Australia
kemudian dituduh sebagai pelaku illegal fishing,kemudian dijatuhi hukuman dan
perahu mereka dimusnahkan,adalah sebuah tindakan yang tidak terpuji dan
melanggar hukum,'' pungkas penulis buku ''Skandal Laut Timor, Sebuah Barter
Politik Ekonomi Canberra Jakarta'' ini.''
Untuk mengatasi atau
meminimalisir masalah nelayan tardisional ini tulis Tanoni lagi bahwa, ia telah
lama dan berulang kali saya menyampaikan proposal kepada Pemerintah Indonesia
dan Australia agar dibentuklah sebuah Zona Perikanan Bersama yang disebut
dengan ''Australia-Indonesia Joint Fishing Zone''.
Dikarenakan baik secara geografis letak wilayah kita sangat berdekatan satu
dengan lainnya dan secara historis berabad abad lalu nenek moyang kita bisa
bekerjasama dan saling saling melengkapi satu dengan lainnya tanpa
menghancurkan kepentingan masing-masing''.
''Oleh karena itu
sahabatku, saya selalu mengatakan dari dulu bahwa bagi kami masyarakat
Australia Utara bukan saja tetangga terdekat kami,tetapi lebih darin padai itu
kita ini bersaudara dan bersaudari.''Tanoni menutup suratnya dengan memberikan
apresiasi dan terima kasih kepada Kevin Rudd, Perdana
Menteri Australia yang telah merubah
kebijakannya terhadap Asia Tenggara khususnya Indonesia sehingga telah
memungkinkan Pemerintah Australia meminta maaf dan mengakui telah terjadi
kesalahan bertindak dari aparat keamanaan Australia dalam menangkap paranelayan
tradisional di Laut Timor,dan untuk itu Pemerintah Australia telah bersedia
untuk memberikan kompensasi terhadap para nelayan tersebut. Surat tersebut
ditembuskan juga kepada Duta Besar Indonesi di Canberra dan Konsulat Indonesia
di Darwin.Kupang, Kamis 24 Juli 2008 Yayasan Peduli Timor Barat (Leo).
Penulis
: Drs.Simon Arnold Julian Jacob
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.