Nelayan RI
Mengaku Digiring ke Aussie
Sebanyak 58 dari
88 nelayan Indonesia yang ditangkap patroli pengamanan wilayah pantai Australia
pada awal Oktober lalu, Sabtu, dideportasi ke Indonesia melalui Bandara El Tari
Kupang dengan menumpang pesawat carteran National Air Transport dari Broome,
Australia Barat.....
Setelah tiba di
Kupang, sejumlah nelayan Indonesia asal Pulau Rote, Kabupaten Rote Ndao, Nusa
Tenggara Timur (NTT), yang dikonfirmasi di kediaman Direktur Yayasan Peduli
Timor Barat (YPTB), Ferdi Tanoni di Kupang, Minggu, mengatakan Australia sangat
berlebihan dalam menangkap mereka.
"Kami
mencari ikan di sekitar gugusan Pulau Pasir yang kami yakini masih berada di
Laut Timor. Tetapi, kemudian kami digiring ke Broome oleh petugas patroli
Australia setelah melepaskan sejumlah rentetan tembakan peringatan," kata
Darto, seorang nelayan asal Rote.
Keterangan Darto
itu dibenarkan pula oleh tiga orang rekannya asal Rote, Andre, Nazrul dan
Aldin. "Kami berempat ditangkap dan digiring ke Broome pada 7 Oktober
bersama perahu yang kami tumpangi, KM Rifals. Sementara rekan-rekan nelayan
yang lain kebanyakan di tangkap setelah 7 Oktober," tambah Andre.
Andre
menambahkan, ada sekitar 18 perahu nelayan
Indonesia yang ditumpangi sekitar 88 nelayan,
ditangkap patroli Australia dalam operasi tersebut. "Masih sekitar 30 nelayan Indonesia yang tertahan di Broome, dan
dalam waktu dekat akan dideportasi ke Indonesia via Bandara El Tari Kupang
karena terbatasnya daya angkut pesawat carter itu."
Direktur
YPTB Ferdi Tanoni mengatakan, pengakuan nelayan Indonesia itu menjelaskan bahwa
tuduhan Australia terhadap nelayan Indonesia selama ini tidak benar dan
Australia telah melakukan pembohongan global. Jika Australia masih terus
melakukan tindakan sewenang-wenang yang tak berperikemanusiaan seperti itu,
Tanoni mendesak Jakarta agar wilayah perairan dan udara Indonesia dinyatakan
tertutup bagi penerbangan maupun pelayaran komersil Australia yang melintasi
wilayah Indonesia. Penutupan tersebut sangat beralasan, karena Australia tahu
bahwa perjanjian RI-Australia tentang Batas-batas dasar laut tertentu dan Zona
Economi Eksklusif (ZEE) di Laut Timor dan Arafura belum berlaku.Intern
Penulis :
Drs.Simon Arnold Julian Jacob
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.