Bantuan
Pemerintah Australia Rp 58 M
Ibarat Madu dan Racun
INCLUDEPICTURE
"../../../Pulau%20Pasir/Bantuan%20Pemerintah%20Australia_files/1221092344dubes%2520australala%2520-10.jpg"
\* MERGEFORMAT
KUPANG, Timex-Guna
meningkatkan pelayanan kesehatan di Indonesia Timur, kemarin (10/9) Duta Besar
(Dubes) Australia untuk Indonesia, Mr. Bill Farmer
mengunjungi salah satu Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Desa Baumata Timur,
Kecamatan Teabenu, Kabupaten Kupang. Dalam Kunjungan Dubes Australia itu, Mr.
Bill Farmer didampingi salah satu pejabat dari Kementerian Koordinator
Kesejahteraan Rakyat RI, Soesilo Indayono. Turut hadir Gubernur NTT, Frans Lebu Raya dan Bupati Kupang, Ibrahim A. Medah
serta sejumlah pejabat penting Pemprov NTT dan Pemkab Kupang.
Dalam kunjungan itu, Bill Farmer menegaskan bahwa bantuan dana kurang lebih
Rp 58 miliar dari pemerintah Australia untuk pemerintah NTT merupakan bantuan
untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat.
"Dengan kontribusi yang baru diberikan ini kiranya akan sangat
memungkinkan WFP untuk terus membantu 200 ribu anak dan ibu di NTT melalui
program School Feeding dan bantuan langsung ke Posyandu yang ada di NTT,"
kata Bill Farmer.
Bill Farmer
juga berharap agar bantuan yang diberikan pemerintah Australia itu sedapat
mungkin melahirkan inisiatif baru dari pembangunan kapasitas yang inovatif dan
pemerintah, terutama pemerintah Kabupaten Kupang dalam pelayanan kesehatan dan
peningkatan pendidikan bagi masyarakat.
Selain itu Bill Farmer mengatakan bantaun atau usaha yang sudah
dilakukan oleh WFP selama ini di Kabupaten Kupang dan Kabupaten lainnya telah
membuahkan hasil, dengan menurunnya angka anemia.
Untuk itu bantaun yang
diberikan kali ini selain untuk menurunkan angka anemia hingga sekian persen,
Pemerintah Australia juga memberikan bantuan ke Pemkab Kupang dalam pelayanan
kesehatan di masyarakat serta peningkatan sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten
Kupang. Lanjut Bill Farmer, namun terlepas dari masalah kesehatan dan
pendidikan yang ada di Kabupaten Kupang, NTT mempunyai masalah yang sangat
serius selama ini, yakni malnutrisi dan kerawanan pangan. Karena itu,
pemerintah Australia masih akan memberikan bantuan lagi guna mengatasi masalah
kerawanan pangan serta malnutrition yang selam ini terjadi di NTT.
Sementara itu Bupati Kupang
Ibrahim A. Medah dalam sambutanya menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah
Australia yang telah memberikan bantaun untuk pelayanan kesehatan dan
pendidikan di wilayahnya. Dan bantuan
tersebut tapat dengan program yang telah dijalankan Pemekab Kupang selama
beberapa tahun terakhir ini, yaitu pelayanan kesehatan gratis dan pendidikan
gratis. "Dengan
demikian bantuan yang diberikan akan sangat berguna dalam mensejaterakan
masyarakat Kabupaten Kupang dari dua hal tersebut," jelas Medah.
Medah pada
kesempatan itu menyebutkan, secara umum Posyandu yang ada di Kabupaten Kupang
saat ini berjumlah 787 posyandu dengan sasaran pelayanan berjumlah 43.486 balita. "Khusus untuk Posyandu Kecamatan
Taebenu terdapat 25 posyandu aktif, sedangkan
khusus di Desa Baumata Timur sendiri terdapat 4
Posyandu aktif dengan sasaran 226 balita,"
sebut Medah.
Terpisah, Ketua
Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB), Ferdi Tanoni yang dihubungi kemarin untuk
meminta komentarnya menyikapi bantuan pemerintah Australia yang dibawa langsung
Dubes Bill Farmer, justru mengingatkan pemerintah
NTT agar ekstra hati-hati dalam menyikapi dan mengelola dana tersebut.
Pasalnya menurut
Ferdi Tanoni, dana bantuan Pemerintah Australia sebesar Rp 58 Miliar kepada masyarakat NTT sebagaimana yang dijelaskan Bill
Farmer ibarat madu dan racun. Sangat manis untuk dicicipi tapi bisa juga
membawa problem dikemudian. "Kami (YPTB, Red) percaya bahwa Pak Frans dan Pak Esthon (Gubernur dan Wakil Gubernur
NTT, Red) selaku sesepuh daerah ini tidak sedikitpun terbuai dengan bantuan
tersebut. Karena bila dibandingkan dengan hasil minyak dan gas bumi di Laut
Timor yang telah dan sedang dikuasai Australia itu mungkin hanya 0,0000000001
persennya saja dari nilai bantuan itu," ungkapnya.
"Sebagai
warga dunia yang sederajat dengan bangsa Australia, kami berharap agar bantuan Rp 58 Miliar dari Australia itu tidak bertujuan untuk
mau memberangus para nelayan tradisional Indonesia yang telah beraktivitas di
Laut Timor dan Arafura sejak 450 tahun silam hingga
saat ini," tambahnya. Yang
menjadi pertanyaan masyarakat selama ini, katanya, mungkinkah dengan tanpa
sadar tangan Pemerintah RI digunakan Australia melalui Departemen Luar Negeri
maupun Departemen Kelautan dan Perikanan RI yang kemudian ditransfer kepada
pemerintah daerah untuk mengamankan kepentingan nasional Australia di Laut
Timor yang kaya raya ini demi kemakmuran dan kesejahteraan bangsa
Australia?
Penulis
Buku "Skandal Laut Timor, Sebuah Barter Politik Ekonomi Canberra Jakarta 2008" yang selama
ini dikenal gigih menyuarakan hak dan kepentingan masyarakat Indonesia di Laut
Timor, ternyata menyambut baik pernyataan Dubes Australia Bill Farmer di Kupang bahwa penyelesaian batas
RI-Australia di Laut Timor masih dalam tahap perundingan dan percakapan kedua
negara. Selain itu juga, tidak ada
maksud terselubung dari kerjasama patroli Bea Cukai Australia serta Departemen
Kelautan dan Perikanan RI di Laut Timor, namun hanya bertujuan untuk menangkal
pelaku "illegal fishing" dari
negara ketiga yang merugikan Indonesia maupun Australia. Meski menyambut
positif pernyataan Bill Farmer itu, namun
Ferdi Tanoni dengan tegas menolak pernyataan Bill Farmer yang membantah
tudingan bahwa aparat Australia seringkali menggiring nelayan-nelayan Indonesia
masuk perairan Austrlia, kemudian ditangkap. "Semua tudingan itu tentu ada
buktinya," tegas Tanoni singkat tanpa merinci bukti apa yang dimaksudkan.
Tanoni memberikan
argumentasi tentang apa yang diibaratkannya itu bahwa, selama ini Dubes Australia menuduh nelayan tradisional
Indonesia di Laut Timor dan Arafura adalah pelaku "illegal
fishing". Namun ketika mendapatkan perlawanan atas tuduhannya itu,
sekarang Bill Farmer balik mengatakan bahwa yang dimaksud dengan pelaku
"illegal fishing" adalah yang dilakukan oleh negara ketiga, tanpa
menyebutkan negara mana yang itu.
Menurut Tanoni, ini sama artinya dengan Bill Farmer mau mengatakan bahwa para nelayan
tradisional Indonesia yang selama ini mencari nafkah di Laut Timor dan Arafura
bukanlah pelaku "illegal fishing". "Dan memang itulah yang
benar, berhubung di Laut Timor dan Arafura hingga saat ini belum ada garis batas
Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang sah berdasarkan perjanjian RI-Australia 1997. Yang ada
hanyalah Zona Perikanan Australia dan ZEE di Laut Timor yang ditetapkan secara
sepihak oleh Australia serta Gugusan Pulau Pasir yang secara sepihak pula
ditetapkan sebagai Cagar Alam Australia," beber Tanoni.
Bill
Farmer, kata Ferdi juga
menjelaskan bahwa persoalan batas laut antara Australia dan Indonesia masih
dalam percakapan di tingkat Pemerintahan kedua negara dan tentunya akan
menguntungkan kedua pihak dan tidak ada satupun yang dirugikan. Karena itu,
lanjutnya, sangat dini manakala dikatakan Australia diskriminatif dalam
penetapan batas di Laut Timor.
Pernyataan
Bill Farmer ini, menurut Ferdi sangat membingungkan, apalagi ada klarifikasi
bahwa soal batas maritim RI-Australia di Laut Timor hingga saat ini masih
bermasalah dan belum tuntas.
Padahal selama
ini baik Kedutaan Besar Australia, Departemen Luar Negeri dan Departemen
Kelautan RI selalu mengatakan bahwa praktis seluruh batas maritim di Laut Timor
sudah final dan tidak bisa diganggu gugat lagi.
Bila menyimak betul seluruh pernyataan Bill Farmer, dapat dikatakan
bahwa pernyataan ini telah menunjukkan keraguannya. "Kalau sudah seperti
ini, apa jadinya dan kepada siapa sebenarnya masyarakat Indonesia di Timor
Barat ini harus percaya?" tanya Tanoni retoris. (ayr/ays/aln)Internet.
Penulis :
Drs.Simon Arnold Julian Jacob
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.