DEPLU Lihat Kembali Perjanjian Bilateral
Indonesia-Australia
Nusa Dua, Bali, Selasa
Departemen Luar Negeri
(Deplu) RI akan melihat kembali, perjanjian bilateral Indonesia-Australia
mengenai, Penetapan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan, Batas-batas Dasar Laut
tertentu yang disepakati kedua negara 1997.
Peninjauan tersebut
berkenaan dengan, Tuntutan Yayasan Peduli Timor Barat yang meminta Indonesia
'merebut' kembali Pulau Pasir (Ashmore Island) yang kini menjadi bagian dari teritori maritim Australia.
"Karena hal itu
merupakan masalah teknis, maka kami akan lihat kembali terlebih dulu perjanjian
Indonesia-Australia mengenai ZEE pada 1997,"
kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Hassan Wirayuda di Nusa Dua, Selasa. Ketika
didesak lebih lanjut, Menlu enggan memberikan keterangan mendalam mengenai
perjanjian tertanggal 14 Maret 1997, yang
ditandatangani Menlu RI Ali Alatas dan, Menlu Australia Alexander Downer.
Sementara itu, menurut
salah seorang pejabat Deplu yang enggan disebut namanya, batas ZEE antara
Indonesia dan Australia tidak pernah mengalami perubahan hingga kini, termasuk
mengenai keberadaan Pulau Pasir (Ashmore Reef) yang sejak dulu merupakan bagian
wilayah Australia.
Indonesia tidak pernah
melakukan klaim terhadap keberadaan Pulau Pasir, sebagai bagian dari wilayah
Indonesia, karena, berdasar penetapan ZEE Indonesia-Australia pada zaman Hindia
Belanda, Pulau Pasir merupakan bagian teritori Australia ?" katanya. Jadi,
lanjut dia, tidak mungkin Indonesia melakukan tuntutan terhadap Australia
berkenaan dengan keberadaan pulau di sebelah selatan Nusa Tenggara Timur (NTT)
itu.
(Penulis : Keterangan
tersebut disebabkan oleh karena pihak Deplu RI kurang memahami sejarah awal
masyarakat Suku Rote NTT, dan peta Pulau Pasir dan sebelum mengadakan
perjanjian RI-Australia seharusnya meminta dan mengumpulkan berbagai informasi
status Pulau Pasir paling tidak dengan pemerintah Kabupaten Rote Ndao yang
masih menjadi wilayahnya dan hanya mengadakan perjanjian dari belakang meja
saja, sehingga mengakibatkan kesalahan fatal dalam perjanjian-perjanjian
tersebut yang kemudian menimbulkan konflik perbatasan hingga saat ini).
"Sekarang saatnya
mendapatkan itu kembali, mumpung Indonesia dengan pihak UNTAET kini tengah
menggodok masalah tapal batas RI-Timtim, termasuk masalah garis batas di
perairan laut," kata Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB), Ferdi
Tanoni.
Dikatakan, bila, masalah
perbatasan negara antara Indonesia dengan Timor Lorosae (Timtim) dibahas,
masalah ini akan, menyangkut juga negara Australia, terkait perbatasan wilayah
di perairan laut. Melihat itu, Indonesia harus secara tegas dapat mengambil
kembali Pulau Pasir miliknya, mengingat pulau tersebut adalah masuk ke dalam
wilayah Nusantara.
Berdasarkan data sejarah,
terutama pada masa kolonial, Pulau Pasir termasuk ke dalam penguasaan
pemerintah Hindia-Belanda dan pengenaan pajak atas hasil tangkapan ikan di
Pulau Pasir oleh para nelayan tradisional asal Pulau Rote yang diberi izin
berlayar ke Pulau Pasir.
"Ini artinya, pulau
kecil itu adalah milik Indonesia, karena pada saat Belanda menyerahkan tanah
kekuasaannya kepada Indonesia, seluruh wilayah jajahan ikut diserahkan,"
ujar Ferdi. Menurut dia, Pulau Pasir merupakan wilayah jajahan Belanda yang
turut diserahkan kepada Indonesia. Fakta sejarah tentang ini, ada di Belanda.
Pria yang pernah menetap
selama 10 tahun di Australia itu, menyebutkan,
namun entah bagaimana, belakangan pulau tersebut malah jatuh ke tangan
Australia. Ferdi mengungkapkan, berdasarkan lembar perjanjian antara Pemerintah
RI dengan Pemerintah Australia tentang penetapan batas zona ekonomi eksklusif
dan,Batas-batas Laut Tertentu pada 14 Maret 1997
di Perth, terdapat garis batas perairan laut antara RI-Australia yang patut
dipertanyakan.
"Garis yang melintang
dan nyaris lurus di antara Samudra India dengan Laut Timor tersebut, dalam peta
kok tiba-tiba melengkung setengah lingkaran, menghindari Pulau Pasir,"
ungkapnya mempertanyakan. Dengan garis yang melengkung setengah lingkaran ke
arah utara Pulau Pasir, menunjukkan bahwa pulau tersebut dalam peta perjanjian
yang dibuat bohongi seperti itu," kata Ferdi bernada jengkel. Karenanya,
kata dia, masyarakat, terutama warga Timor Barat, kini berkeinginan keras untuk
dapat memperoleh kembali pulau miliknya itu dari tangan bangsa lain.
Pulau yang kaya dengan
aneka biota laut, terutama jenis tripang, juga menyimpan belasan makam sesepuh
warga Timor Barat. Banyak batu nisan warga Timor Barat ditemukan di Pulau
Pasir. Ini menunjukkan bahwa pulau tersebut adalah milik kita, ujar Ferdi
menandaskan.
Sebuhungan dengan itu,
Ferdi mengharapkan, pertemuan RI-UNTAET kali ini, dapat memperbaiki kekeliruan
tentang batas negara di perairan laut antara RI-Australia, yang kini juga
menyangkut batas negara Timor Lorosae. (Ant/jy)-
Penulis :
Drs.Simon Arnold Julian Jacob
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.