Pulau Pasir Sudah Diserahkan Ke
Australia
Apa Dasar Hukum Penyerahannya?
Komentar Penulis : Jika sekarang Indonesia menyerahkan Pulau
Pasir kepada Australia, maka dengan lain kata, semula Pulau Pasir itu adalah
milik Indonesia.
Pertanyaannya : Penyerahan
tersebut apa Dasar Hukumnya?
Apakah setelah Australia mendorong Indonesia
masuk dan memiliki Timor-Timur, dan
sebagai konpensasinya, Indonesia
menyerahkan Pulau Pasir? Ada permainan politik dibalik ini. Perlu ditelusuri
lebih jauh. (Jawabannya pada bagian lain di Buku ini juga).
HYPERLINK
"http://mediaindo.i2.co.id" \t "new"
MI Online
- 10/21/03 1:36:30
AM
KUPANG--MIOL:
Gugusan Pulau
Pasir yang hanya ditempuh sekitar enam jam
dengan kapal cepat (speed-boat) dari Pulau Rote, Kabupaten Rote-Ndao, Nusa
Tenggara Timur (NTT), sudah diserahkan kepada Australia pada 1974. Pulau Pasir itu sudah
diserahkan pemerintahan Soeharto kepada Australia pada 1974.
Tidak bisa lagi
kita perdebatkan, karena sudah menjadi milik Australia,"
kata Sekretaris
Umum Maritim, Prof Dr RM Rompos di Kupang,
Senin.
Dia mengemukakan hal itu menjawab wartawan di
Kupang mengenai, nasib Pulau Pasir yang saat ini masih dalam perdebatan serius
dikalangan masyarakat NTT, khususnya dari Kelompok
Kerja (Pokja) Celah Timor dan Pulau Pasir, Ketua Pokja Celah Timor dan, Pulau
Pasir, Ferdi Tanoni yang
dihubungi secara terpisah mengatakan, pemerintahan Soeharto tidak pernah
menyerahkan Pulau Pasir (Ashmore reef) kepada Australia seperti yang
dikemukakan Prof Rompos.
"Saya menilai Sekretaris Umum Maritim ini kurang memahami
persoalan Pulau Pasir sehingga tidak cermat dalam menyampaikan
pandangannya," ujar Tanoni.
Menurut Prof Rompos, penyerahan Pulau Pasir
kepada Australia itu juga sudah mendapat legalitas dari PBB, karena merupakan
sebuah perjanjian bilateral antara dua negara.
Namun, menurut
Tanoni, cara kerja yang dilakukan Australia saat itu kurang menghormati kaidah
internasional sehingga terkesan 'mencaplok' pulau-pulau
yang masih merupakan bagian dari Nusantara. "Kita begitu mudah dipengaruhi
Australia karena terbentur dengan kepentingan politik internasional Indonesia
atas Timor Timur. Dan sekali lagi saya tegaskan bahwa Pemerintahan Presiden
Soeharto tidak pernah menyerahkan Pulau Pasir itu kepada Australia pada 1974," kata Tanoni menegaskan.
Prof Rompos
menambahkan, "Kita kalah dengan Malaysia dalam kasus Sipadan-Ligitan itu,
karena, status kepemilikan pulau itu tidak dicantumkan dalam Perpu No.4 tahun
1960 tentang Perairan".
Menurut Ferdi
Tanoni yang juga Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) itu mengatakan Pulau
Pasir masuk dalam Perpu No 4 tahun 1960 tentang Perairan, dan persoalannya
sangat jauh berbeda dengan Sipadan-Ligitan.
Prof Rompos juga mengakui adanya tekanan yang dilakukan pemerintah
Australia kepada Indonesia untuk tidak boleh lagi membiarkan nelayan Indonesia
mencari ikan dan lola di Pulau Pasir (Ashmore reef). Bahkan sudah tiga kali, kedua
belah pihak membicarakan masalah Ashmore Reef ini, tetapi pemerintah Indonesia
tetap bersikeras menolak keinginan Australia untuk melarang nelayan Indonesia
mencari ikan. Dia mengemukakan, jika pemerintah Indonesia menyetujui keinginan
Australia maka wilayah yang sebelumnya disebut wilayah konservasi akan menjadi
milik pemerintah Australia.
Padahal, dalam
perjanjian bilateral antara kedua negara pada tahun 1974, Australia membolehkan
nelayan Indonesia untuk mencari dan menangkap ikan di pulau Pasir. "Kita
tetap menolak keinginan Australia dan tetap pada kesepakatan awal bahwa nelayan
Indonesia boleh menangkap ikan di perairan itu," kata staf ahli Menteri
Perikanan itu dan menambahkan, Australia tidak bisa mengklaim secara sepihak
bahwa Ashmore Reef adalah bagian dari teritorinya dan telah menjadikan kawasan
itu sebagai cagar alam nasional. Dia tidak mengetahui motif penyerahan pulau
itu kepada pemerintah Australia, tetapi kemungkinan sebagai bentuk konpensasi
politik atas wilayah Timtim. (Ant/O-1)-internet.
Penulis :
Drs.Simon Arnold Julian Jacob
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.