Pemerintah Didesak Selesaikan Batas Wilayah
Laut Timor
Jakarta,
Sinar Harapan Timor Gap and Pulau Pasir (Ashmore Reef Task Force) mendesak
Pemerintah untuk segera menyelesaikan tiga masalah utama di Laut Timor yang
dinilai sangat merugikan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT). Belum selesainya
batas wilayah Laut Timor ini membuat nelayan Pulau Rote menghadapi kendala
karena ditangkap Angkatan Laut Australia. Demikian dikatakan Ketua Pelaksana
Timor Gap and Ashmore Reef Task Force Ferdi Tanoni kepada SH, Kamis (12/6).
Tiga
masalah yang dimaksud Ferdi adalah :
1).
Penyelesaian garis batas wilayah Laut Timor yang resmi antara RI, Australia,
dan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).
2). Masalah
kedua, penetapan batas-batas dasar laut antara RI dan Australia pada tahun 1971
dan 1972 di Laut Timor dan Laut Arafura yang sangat merugikan masyarakat NTT,
yaitu perjanjian kerja sama RI dan Australia tentang Celah Timor tahun 1989,
penetapan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan batas-batas dasar laut tertentu
1997.
3). Masalah
ketiga adalah adanya pertukaran nota diplomatik antara Departemen Luar Negeri
RI dan Australia pada tanggal 1 Juni 2000 yang menggugurkan seluruh hak, termasuk
hak tradisional (hak adat) dan kepentingan masyarakat NTT di Laut Timor.
Ferdi
menegaskan batas wilayah Laut Timor dan Australia harus dirundingkan kembali.
Penguasaan Australia atas potensi minyak atas gas bumi di Laut Timor yang
mencakup Celah Timor dan Gugus Pulau Pasir adalah tidak sah karena penarikan
garis latar antara Laut Timor dan Australia pada tahun 1972 tidak pernah
diratifikasi oleh Republik Indonesia, ujarnya.
Ferdi Tanoni
menjelaskan untuk menentukan kedaulatan masing-masing negara dengan menggunakan
argumen landas kontinental berdasarkan konvensi hukum laut PBB 1958 adalah
cacat hukum. RI tidak pernah
meratifikasinya penarikan garis latar kontinental itu, katanya. ”Walau tidak
ada bukti otentik, namun Deplu RI menerima alasan yang mengatakan bahwa
Australia mempunyai wilayah bawah laut yang dekat dengan wilayah Timor. Hal ini
antara lain yang telah mengakibatkan Republik Indonesia harus kehilangan 85%
dari wilayah Laut Timor pada Australia,” lanjutnya.
Kapal
Dibakar (Lihat Gambar pada bagian lainnya)
Menurut
petugas perikanan Pulau Rote, Paul Dae Pane, sudah semenjak tahun 2000, nelayan
Indonesia dari Pulau Rote yang mencari ikan di Celah Timor (Timor Gap)
menghadapi kesulitan karena ditangkap oleh angkatan Laut Austalia. Ia menjelaskan
bahwa pada bulan November 2000, beberapa orang nelayan ditangkap di antara.
Pulau Datu dan Pulau Bersland, setelah terombang-ambing selama tiga hari di
sekitar kepulauan Gugus Pasir karena gangguan navigasi.
Sebuah kapal
Perang Australia menangkap mereka karena menganggap para nelayan melanggar
batas perairan Australia dan lewat dari batas 20 mil dari tepi pantai. Menurut
kesaksian salah seorang nelayan, Sadli H. Ardani, kapal mereka diberondong
senjata kemudian dibakar dan diledakkan di tengah laut. Enam orang nelayan
dibawa ke Broome, Australia Barat. Di sana mereka diadili dan dipenjara selama
2 tahun. Mereka adalah Sadli, Sudarmin, Idris, Rinto, Adrianus dan Baba,
nelayan yang berasal dari Pepela, Rote Timur.
Ferdi Tanoni
menjelaskan bahwa sampai sekarang tidak ada kejelasan soal batas wilayah NKRI
di sekitar Timor Gap itu.
”Sampai
sekarang kalau ada nelayan yang ditangkap dan di bawa ke Australia,
pemerintahan RI tidak pernah mengurus mereka,” katanya. Ia melanjutkan bahwa
pihaknya sudah menyurati pihak RI, Australia, dan Pemerintah Republik
Demokratik Timor Leste (RDTL) untuk duduk bersama membahas kembali masalah
batas ini, tapi tidak ada tanggapan dari pemerintahn RI dan Australia.
”Justru
Presiden Timor Leste Xanana Gusmao yang merespon secara posistif. Ia bersedia
duduk bersama membicarakan hal ini,” jelas Ferdi Tanoni. Pemerintah RI menurut
Ferdi Tanoni seharusnya mengurus semua dampak yang disebabkan ketidakjelasan
batas di Celah Timor ini. Nelayan yang hidupnya sudah susah seharusnya dilindungi,
bukannya dibiarkan. Sudah waktunya Pemerintah RI duduk berunding lagi dengan
pemerintahan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) dan Pemerintahan Australia.
(we b)Internet.
Penulis
: Drs.Simon Arnold Julian Jacob
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.