PERLAKUAN AUSTRALIA TERHADAP
NELAYAN INDONESIA
Larangan Australia
Sulitkan Nelayan Rote Ndao
Kompas Cyber
Media, Rabu, 09 Juli 2003
Kupang, Rabu;
Larangan
pemerintah Australia bagi, para nelayan dari Kabupaten Rote-Ndao, Nusa Tenggara
Timur (NTT) untuk menangkap ikan dan hasil laut lain di perairan Pulau Pasir, dan
sekitarnya telah menyulitkan para nelayan untuk mencari nafkah.
Anggota DPRD NTT
dari Rote-Ndao, Drs Melkianus Adoe di Kupang, Rabu (9/7) mengatakan penangkapan
yang berkali-kali dilakukan aparat keamanan Australia terhadap para nelayan itu
harus ditanggapi pemerintah pusat.
Terlebih secara
tradisional Pulau Pasir adalah milik orang NTT. Terlalu banyak bukti yang
menunjukkan bahwa Pulau Pasir (Ashmore Reef) sudah menjadi tempat orang Rote
mencari nafkah, jauh sebelum orang Australia menemukan gugusan pulau itu,"
katanya.
Menurutnya,
masyarakat Australia baru tiba di Pulau Pasir saat nelayan Rote-Ndao sudah
turun-temurun melaut di perairan sekitarnya. Bahkan, nelayan Australia kemudian
mengajak nelayan Rote-Ndao untuk bekerjasama.
(Catatan Penulis
: Kerja sama penyelaman mutiara di Broom Australia Barat- sejak sekitar tahun
1920-an-hingga tahun 1950-an- Para penyelam mutiara kebanyakan berasal dari
pulau Rote (Penulis).
Di pulau itu ada
kuburan, pohon kelapa, sumur yang digali oleh nelayan tradisional asal Pulau Rote, sebelum Kapten Cook menemukan Pantai Timur Australia pada tahun 1788. dan, jejak aktivitas manusia yang semuanya
dilakukan oleh para nelayan dari Rote-Ndao, bukan dari Australia. Hanya,
katanya, karena hasrat orang-orang kulit putih Australia yang, ingin menguasai
Pulau Pasir melalui jaringan kapitalisme global, para nelayan Rote-Ndao
ditangkap dan dipenjara di Australia.
Sampai kapan pun
dan berapa pun orang Rote-Ndao ditangkap dan dipenjara, menurutnya, tidak akan
menyurutkan niat para nelayan untuk melaut di Pulau Pasir dan sekitarnya.
Dia berpendapat,
lebih baik “Pulau Pasir” dan sekitarnya menjadi kawasan “sengketa” agar
perkaranya bisa dibawa ke “Mahkamah Internasional di Belanda.”Adoe juga
mengungkapkan, pada zaman penjajahan Belanda, para nelayan Rote-Ndao yang
hendak ke Pulau Pasir harus mendapat izin pelayaran dari penguasa Belanda di
Timor yang berkedudukan di Kupang.
"Itu
artinya, katanya, gugusan Pulau Pasir merupakan wilayah jajahan Hindia
Belanda.Ketika Indonesia merdeka, mestinya, serta merta wilayah jajahan itu
menjadi bagian dari wilayah Indonesia dan bukan negara lain," imbuhnya.
‘Tidak perlu diklaim lagi karena itu milik suku Rote (Indonesia)”. (Internet)
Penulis :
Drs.Simon Arnold Julian Jacob
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.