alamat email

YAHOO MAIL : saj_jacob1940@yahoo.co.id GOOGLE MAIL : saj.jacob1940@gmail.com

Senin, 23 Februari 2015

PERLAKUAN AUSTRALIA TERHADAP NELAYAN INDONESIA

PERLAKUAN AUSTRALIA TERHADAP  NELAYAN INDONESIA

Larangan Australia Sulitkan Nelayan Rote Ndao

Kompas Cyber Media, Rabu, 09 Juli 2003
Kupang, Rabu;
Larangan pemerintah Australia bagi, para nelayan dari Kabupaten Rote-Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menangkap ikan dan hasil laut lain di perairan Pulau Pasir, dan sekitarnya telah menyulitkan para nelayan untuk mencari nafkah.
Anggota DPRD NTT dari Rote-Ndao, Drs Melkianus Adoe di Kupang, Rabu (9/7) mengatakan penangkapan yang berkali-kali dilakukan aparat keamanan Australia terhadap para nelayan itu harus ditanggapi pemerintah pusat.
Terlebih secara tradisional Pulau Pasir adalah milik orang NTT. Terlalu banyak bukti yang menunjukkan bahwa Pulau Pasir (Ashmore Reef) sudah menjadi tempat orang Rote mencari nafkah, jauh sebelum orang Australia menemukan gugusan pulau itu," katanya.

Menurutnya, masyarakat Australia baru tiba di Pulau Pasir saat nelayan Rote-Ndao sudah turun-temurun melaut di perairan sekitarnya. Bahkan, nelayan Australia kemudian mengajak nelayan Rote-Ndao untuk bekerjasama. 

(Catatan Penulis : Kerja sama penyelaman mutiara di Broom Australia Barat- sejak sekitar tahun 1920-an-hingga tahun 1950-an- Para penyelam mutiara kebanyakan berasal dari pulau Rote (Penulis).

Di pulau itu ada kuburan, pohon kelapa, sumur yang digali oleh nelayan tradisional asal Pulau Rote, sebelum Kapten Cook menemukan Pantai Timur Australia pada tahun 1788. dan, jejak aktivitas manusia yang semuanya dilakukan oleh para nelayan dari Rote-Ndao, bukan dari Australia. Hanya, katanya, karena hasrat orang-orang kulit putih Australia yang, ingin menguasai Pulau Pasir melalui jaringan kapitalisme global, para nelayan Rote-Ndao ditangkap dan dipenjara di Australia.
Sampai kapan pun dan berapa pun orang Rote-Ndao ditangkap dan dipenjara, menurutnya, tidak akan menyurutkan niat para nelayan untuk melaut di Pulau Pasir dan sekitarnya.

Dia berpendapat, lebih baik “Pulau Pasir” dan sekitarnya menjadi kawasan “sengketa” agar perkaranya bisa dibawa ke “Mahkamah Internasional di Belanda.”Adoe juga mengungkapkan, pada zaman penjajahan Belanda, para nelayan Rote-Ndao yang hendak ke Pulau Pasir harus mendapat izin pelayaran dari penguasa Belanda di Timor yang berkedudukan di Kupang.
"Itu artinya, katanya, gugusan Pulau Pasir merupakan wilayah jajahan Hindia Belanda.Ketika Indonesia merdeka, mestinya, serta merta wilayah jajahan itu menjadi bagian dari wilayah Indonesia dan bukan negara lain," imbuhnya. ‘Tidak perlu diklaim lagi karena itu milik suku Rote (Indonesia)”. (Internet)


Penulis : Drs.Simon Arnold Julian Jacob

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.