alamat email

YAHOO MAIL : saj_jacob1940@yahoo.co.id GOOGLE MAIL : saj.jacob1940@gmail.com

Senin, 23 Februari 2015

PERLAKUAN AUSTRALIA TERHADAP NELAYAN INDONESIA "TIDAK DAPAT DITERIMA--"YPTB KUTUK PERLAKUAN AUSTRALIA TERHADAP NELAYAN INDONESIA

Perlakuan Australia Terhadap Nelayan Indonesia "Tidak Dapat Diterima"
"YPTB Kutuk Perlakuan Australia Terhadap Nelayan Indonesia"

Sehubungan dengan pemberitaan tentang perlakuan Agen Pemerintah Federal Australia terhadap para nelayan Indonesia yang ditahan secara tidak manusiawi di Pelabuhan Darwin-Australia Utara "Tidak Dapat Diterima", dengan tuduhan telah memasuki dan menangkap ikan di perairan Australia secara ilegal,yang berakhir dengan hilangnya nyawa seorang nelayan Indonesia. Bersama ini Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) sebagai satu-satunya lembaga non-Pemerintah di Indonesia yang menyuarakan tentang berbagai hak dan kepentingan masyarakat Indonesia yang diabaikan baik secara Nasional maupun Internasional di Laut Timor, perlu memberikan tanggapannya sebagai berikut ;

1.Dengan penyesalan yang sangat mendalam,YPTB mengutuk perlakuan petugas  Imigrasi Pemerintah Federal Australia yang telah bertindak diluar batas  kewajaran kemanusiaan dengan menyekap 7 orang nelayan Indonesia selama  beberapa minggu dalam sebuah perahu nelayan kecil tanpa dilengkapi fasilitas-fasilitas sebagaimana layaknya seperti tidak adanya toilet,dan ruangan sempit yang berhimpitan sebagai satu-satunya tempat tidur dan perlindungan terhadap badai tropis Darwin untuk tujuh orang adalah sebuah kotak kecil sehingga kuat kemungkinannya telah mengakibatkan hilangnya nyawa  Mansur La Ibu, salah seorang nelayan Indonesia.

2. Dengan penyesalan yang sangat mendalam,YPTB mengutuk perlakuan Agen Pemerintah Federal Australia yang menghukum para nelayan tanpa melalui pengadilan dan tanpa akses untuk meninjau ulang perlakuan hukum yang dituduhkan kepada mereka " Lagipula...sangat tidak manusiawi untuk menahan tujuh orang diatas sebuah perahu kecil berukuran 13,5 meter berminggu-minggu  seperti yang dilakukan tersebut di mana tempat perlindungan mereka satu-satunya adalah sebuah kotak yang kecil sebagai tempat mereka berlindung  melawan badai tropis Darwin".

3.Dengan penyesalan yang sangat mendalam,YPTB mendesak Departemen Luar Negeri RI untuk segera membentuk sebuah Tim Independen dengan mengikutsertakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan berbagai pihak independen terkait baik dari Indonesia maupun Australia untuk melakukan sebuah investigasi yang objekrtif terhadap kasus tersebut.

4.Dengan penyesalan yang sangat mendalam, YPTB mendesak Departemen Luar Negeri RI untuk segera melakukan peninjauan ulang tentang Nota Kesepahaman  Indonesia-Australia yang dikenal dengan "MOU Box" di Laut Timor dengan  menggunakan prinsip-prinsip UNCLOS 82' dan 200 mil laut Zona Ekonomi Eksklusif secara bertanggungjawab terutamanya di sekitar Gugusan Pulau  Pasir (Ashmore Reef) yang merupakan wilayah peninggalan nenek moyang suku Rote,Timor Barat (Indonesia) sejak berabad-abad lalu,namun telah diklaim  Australia menjadi miliknya.

5.Dengan penyesalan yang sangat mendalam,YPTB mendesak agar Departemen
Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia,untuk sementara waktu menghentikan seluruh rencana kerjasamanya dengan pihak Australia, seperti pendatanganan MOU,Perjanjian maupun pertemeuan-pertemuan sampai kasus kematian Mansur La Ibu, nelayan Indonesia ini diungkap dengan transparan dan  dipertanggungjawabkan oleh oknum Agen Pemerintah Federal Australia.

6.Dengan penuh kerendahan hati dan rasa hormat yang tinggi,YPTB menyampaikan limpah terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Tuan Greg Cavanagh, salah seorang Petugas Pemeriksa Mayat Australia Utara di Darwin yang telah mengungkap dengan jujur kasus kematian Mansur La Ibu, dan perlakuan  terhadapnya bersama 6 rekannya yang lain, dan juga telah mengutuk tindakan para Agen Pemerintah Federal Australia atas perlakuan mereka terhadap para nelayan Indonesia.

Disamping itu juga telah merekomendasikan untuk secepatnya  mengirim kembali ke Indonesia para nelayan Indonesia yang ditahan namun tidak dituntut oleh Pemerintah Australia, dan Otorita Manajemen Perikanan  Australia untuk melakukan peninjauan kembali tentang penahanan nelayan-nelayan illegal. Juga menghimbau Departemen Imigrasi Australia  dengan Konsulat Republik Indonesia di Darwin untuk mencari sebuah solusi mengenai penguburan dari setiap nelayan Indonesia yang mati dalam tahanan di  Australia.

Tindakan humanis seorang Greg Cavanagh ini telah menunjukkan rasa cinta kasihnya terhadap sesama manusia yang sungguh luar biasa yang tidak dapat dinilai harga nya.

7.Dengan dilandasi semangat hubungan persaudaraan Indonesia-Australia, dengan tegas YPTB menolak dan tidak sedikitpun memberikan tempat bagi para nelayan Indonesia yang diketahui membawa para imigran gelap menyusup ke Australia dan mendukung sepenuhnya perlakuan hukum yang dikenakan terhadap  mereka secara manusiawi oleh Australia.

Namun sebaliknya PTB memberikan dukungan yang penuh juga kepada para nelayan tradisional Indonesia yang hendak mencari nafkah nya di seluruh wilayah Laut Timor termasuk di Gugusan Pulau Pasir dan sekitarnya. Karena memang kita semua harus mengakui bahwa telah beratus-ratus tahun sepanjang yang bisa diingat sejak tahun 1609 para nelayan Indonesia telah mencari nafkahnya disana jauh sebelum ditemukan oleh seorang Inggris Kapten Ashmore pada tahun 1871. Sehingga seharusnya

Australia tidak boleh begitu saja menangkapi dan mengadili para nelayan Indonesia. Wilayah sekitar Gugusan Pulau Pasir bila diselesaikan berdasarkan prinsip-prinsip UNCLOS 82' maka wilayah itu merupakan milik Indonesia bukan Australia. Dan bila wilayah itu dikategorikan sebagai wilayah tumpang tindih, maka sesuai Hukum Laut Internasional pula, wilayah itu merupakan milik/garapan bersama Indonesia-Australia. Kupang, Rabu, 31 Maret 2004. (Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni Ketua Mobile :0812 376 4928 atau 0812 378 4219).Internet.


Penulis : Drs.Simon Arnold Julian Jacob

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.