Perlakuan Australia Terhadap
Nelayan Indonesia "Tidak Dapat Diterima"
"YPTB Kutuk Perlakuan
Australia Terhadap Nelayan Indonesia"
Sehubungan dengan
pemberitaan tentang perlakuan Agen Pemerintah Federal Australia terhadap para
nelayan Indonesia yang ditahan secara tidak manusiawi di Pelabuhan
Darwin-Australia Utara "Tidak Dapat Diterima", dengan tuduhan telah
memasuki dan menangkap ikan di perairan Australia secara ilegal,yang berakhir
dengan hilangnya nyawa seorang nelayan Indonesia. Bersama ini Yayasan Peduli
Timor Barat (YPTB) sebagai satu-satunya lembaga non-Pemerintah di Indonesia
yang menyuarakan tentang berbagai hak dan kepentingan masyarakat Indonesia yang
diabaikan baik secara Nasional maupun Internasional di Laut Timor, perlu
memberikan tanggapannya sebagai berikut ;
1.Dengan penyesalan yang
sangat mendalam,YPTB mengutuk perlakuan petugas
Imigrasi Pemerintah Federal Australia yang telah bertindak diluar
batas kewajaran kemanusiaan dengan menyekap
7 orang nelayan Indonesia selama beberapa minggu dalam sebuah perahu nelayan
kecil tanpa dilengkapi fasilitas-fasilitas sebagaimana layaknya seperti tidak
adanya toilet,dan ruangan sempit yang berhimpitan sebagai satu-satunya tempat
tidur dan perlindungan terhadap badai tropis Darwin untuk tujuh orang adalah
sebuah kotak kecil sehingga kuat kemungkinannya telah mengakibatkan hilangnya
nyawa Mansur La Ibu, salah seorang
nelayan Indonesia.
2. Dengan penyesalan yang
sangat mendalam,YPTB mengutuk perlakuan Agen Pemerintah Federal Australia yang
menghukum para nelayan tanpa melalui pengadilan dan tanpa akses untuk meninjau
ulang perlakuan hukum yang dituduhkan kepada mereka " Lagipula...sangat
tidak manusiawi untuk menahan tujuh orang diatas sebuah perahu kecil berukuran 13,5 meter berminggu-minggu seperti yang dilakukan tersebut di mana
tempat perlindungan mereka satu-satunya adalah sebuah kotak yang kecil sebagai
tempat mereka berlindung melawan badai
tropis Darwin".
3.Dengan penyesalan yang
sangat mendalam,YPTB mendesak Departemen Luar Negeri RI untuk segera membentuk
sebuah Tim Independen dengan mengikutsertakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
dan berbagai pihak independen terkait baik dari Indonesia maupun Australia
untuk melakukan sebuah investigasi yang objekrtif terhadap kasus tersebut.
4.Dengan penyesalan yang
sangat mendalam, YPTB mendesak Departemen Luar Negeri RI untuk segera melakukan
peninjauan ulang tentang Nota Kesepahaman
Indonesia-Australia yang dikenal dengan "MOU
Box" di Laut Timor dengan menggunakan prinsip-prinsip UNCLOS 82' dan 200 mil laut Zona Ekonomi Eksklusif secara
bertanggungjawab terutamanya di sekitar Gugusan
Pulau Pasir (Ashmore Reef) yang merupakan wilayah peninggalan nenek moyang suku
Rote,Timor Barat (Indonesia) sejak berabad-abad lalu,namun telah diklaim Australia menjadi miliknya.
5.Dengan penyesalan yang
sangat mendalam,YPTB mendesak agar Departemen
Kelautan dan Perikanan
Republik Indonesia,untuk sementara waktu menghentikan seluruh rencana
kerjasamanya dengan pihak Australia, seperti pendatanganan MOU,Perjanjian
maupun pertemeuan-pertemuan sampai kasus kematian Mansur La Ibu, nelayan
Indonesia ini diungkap dengan transparan dan
dipertanggungjawabkan oleh oknum Agen Pemerintah Federal Australia.
6.Dengan penuh kerendahan
hati dan rasa hormat yang tinggi,YPTB menyampaikan limpah terima kasih dan
penghargaan yang tinggi kepada Tuan Greg Cavanagh,
salah seorang Petugas Pemeriksa Mayat Australia Utara di Darwin yang telah
mengungkap dengan jujur kasus kematian Mansur La Ibu, dan perlakuan terhadapnya bersama 6
rekannya yang lain, dan juga telah mengutuk tindakan para Agen Pemerintah
Federal Australia atas perlakuan mereka terhadap para nelayan Indonesia.
Disamping itu juga telah
merekomendasikan untuk secepatnya mengirim
kembali ke Indonesia para nelayan Indonesia yang ditahan namun tidak dituntut
oleh Pemerintah Australia, dan Otorita Manajemen Perikanan Australia untuk melakukan peninjauan kembali
tentang penahanan nelayan-nelayan illegal. Juga menghimbau Departemen Imigrasi
Australia dengan Konsulat Republik
Indonesia di Darwin untuk mencari sebuah solusi mengenai penguburan dari setiap
nelayan Indonesia yang mati dalam tahanan di
Australia.
Tindakan humanis seorang Greg Cavanagh ini telah menunjukkan rasa cinta kasihnya
terhadap sesama manusia yang sungguh luar biasa yang tidak dapat dinilai harga
nya.
7.Dengan dilandasi semangat
hubungan persaudaraan Indonesia-Australia, dengan tegas YPTB menolak dan tidak
sedikitpun memberikan tempat bagi para nelayan Indonesia yang diketahui membawa
para imigran gelap menyusup ke Australia dan mendukung sepenuhnya perlakuan
hukum yang dikenakan terhadap mereka
secara manusiawi oleh Australia.
Namun sebaliknya PTB
memberikan dukungan yang penuh juga kepada para nelayan tradisional Indonesia
yang hendak mencari nafkah nya di seluruh wilayah Laut Timor termasuk di Gugusan Pulau Pasir dan sekitarnya. Karena memang kita
semua harus mengakui bahwa telah beratus-ratus tahun sepanjang yang bisa
diingat sejak tahun 1609 para nelayan Indonesia telah mencari nafkahnya disana
jauh sebelum ditemukan oleh seorang Inggris Kapten Ashmore pada tahun 1871.
Sehingga seharusnya
Australia tidak boleh
begitu saja menangkapi dan mengadili para nelayan Indonesia. Wilayah sekitar
Gugusan Pulau Pasir bila diselesaikan berdasarkan prinsip-prinsip UNCLOS 82'
maka wilayah itu merupakan milik Indonesia bukan Australia. Dan bila wilayah
itu dikategorikan sebagai wilayah tumpang tindih, maka sesuai Hukum Laut
Internasional pula, wilayah itu merupakan milik/garapan bersama
Indonesia-Australia. Kupang, Rabu, 31 Maret 2004. (Yayasan
Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni Ketua Mobile :0812 376 4928 atau
0812 378 4219).Internet.
Penulis :
Drs.Simon Arnold Julian Jacob
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.