MOCHTAR KUSUMAATMADJA
(Ahli Hukum Laut Internasional
dan
Konseptor Wawasan Nusantara)
Generasi yang hidup dalam
pemerintahan Orde Baru, sudah begitu ha£al dengan konsep Wawasan Nusantara.
Bagaimana tidak, setiap tahun ajaran bam, siswa diharuskan mengikuti P4,
termasuk penjejalan konsep Wawasan Nusantara, yang kemudian dikritik sebagai
indoktrinasasi belaka. Walau demikian tampaknya kritik. yang muncul hanya
mempermasalahkan metode penyampaian konsep tersebut yang memang militeristik.
Tidak ada yang mempersoalkan substansi konsep Wawasan Nusantara.
Siapa sosok di balik konsep
Wawasan Nusantara? Konsep'inilah yang diperjuangkan selama 37 tahun oleh Prof.
Dr. Mochtar Kusumaatmadja dalam misi diplomatiknya ke dunia internasional.
Menurut konsep Wawasan Nusantara kepulauan nusantara (Indonesia) merupakan satu
kesatuan, baik dalam arti politik, sosial budaya, ekonomi, serta pertahanan dan
keamanan. Khusus untuk aspek ekonomi berarti Indonesia juga berdaulat di laut untuk
kekayaan alam, baik mineral, hayati, maupun nabati. Perairan antar pulau bukan
lagi pemisah tapi penyatu kepulauan nusantara.
Mochtar lahir di Jakarta 17
Februari 1929. Lulus dari FH UI 1955. Tujuh tahun kemudian gelar doktor dalam
ilmu hukum internasional diraihnya dari Unpad. Sejak 1964,
ia aktif melakukan telaah hukum di Universitas Yale, Harvard Law School,
University of Chicago, dan Trade of Development Research. Awalnya, penyebaran
pemikiran ten tang negara kepulauan hanya dilakukan melalui bangku kuliah pada 1957, ketika ia menjadi guru besar di Fakultas
Hukum Universitas Padjajaran (Unpad), Bandung.
Pada tahun yang sama,
pemikirannya ini mendapat legalitas dalam Deklarasi
Djuanda 1957. Deklarasi ini memperluas wilayah kedaulatan Indonesia
menjadi 5 juta kilometer persegi sejak
Proklamasi 1945. Meski belum menyandang nama
resmi "Wawasan Nusantara", Deklarasi
Djuanda sudah memiliki ruh Wawasan Nusantara. Protes atas klaim
Indonesia pun berdatangan dari Amerika Serikat, Inggris, Australia, dan Selandia
Baru. Karena itu, Indonesia menangguhkan pelaksanaan deklarasi tersebut,
sembari berjuang di Konferensi Hukum Laut Internasional.
Pada usia 29 Mochtar memulai
perjuangan diplomatiknya. Saat itu, ia mewakili Indonesia dalam Konferensi
Hukum Laut di Jenewa pada 1958. Pada
konferensi ini konsepsi negara kepulauan (baca: Wawasan Nusantara) pertama kali
diajukan secara resmi. Ia kurang menjadi respon positif dari negara-negara
peserta konferensi.
Pada tahun 1961, dalam Konferensi Hukum Laut Internasional yang
berlangsung di Colombo dan Tokyo, ia terus mengemukakan konsep ala Indonesia
itu. Peliuangan Mochtar kembali membentur hambatan. Kali ini II gangguan"
datang dari negaranya sendiri. Lewat telegram dari Jepang, ia dipecat dari
jabatan sebagai guru besar Universitas Padjajaran oleh Soekarno (1962). Mochtar
dianggap membangkang karena terIalu banyak mengkritik Manifesto Politik
Soekarno. Tapi, ia terus melangkah. Ia lalu bertolak ke Amerika Serikat untuk
belajar studi hukum internasional di Universitas Chicago (1964-1966).
Cita-citanya kembali mendapat
angin ketika Orde Lama runtuh dan status guru besarnya dipulihkan. Pada 1969,
Mochtar kembali menggulirkan konsep Wawasan Nusantara melalui Konsorsium Ilmu
Hukum yang diketuainya. Kali ini ia mendapat sambutan yang lebih positif.
Berturut-turut ia duduk dalam kabinet sebagai Menteri Kehakiman (1970-1978) dan Menteri Luar Negeri (1978-1988). Ia pun maju lagi dalam misi
diplomatisnya dengan menjadi Ketua Delegasi RI dalam Konferensi III PBB tentang
Hukum Laut 1982. Kali ini secara intelektual maupun kemampuan diplomasi,
Mochtar sudah semakin matang.
Hari Rabu tanggal 16 November 1994, Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982
mulai berlaku secara efektif. Wilayah perairan Indonesia secara resmi bertambah
3 juta kilometer persegi. Maka, total
wilayah kedaulatan RI menjadi 8 juta kilometer
persegi. Perjuangan Mochtar telah menuai hasil. Karya besar dan
pengaIamannya berunding dengan negara lain, terutama dalam penetapan batas laut
teritorial, batas darat, dan batas kontinen, makin memperkaya pengetahuannya.
Mochtar yang hobi mengisap cerutu
ini lalu menghasilkan serangkaian karya tulis yang mendasari penerbitan UU Landas Kontinen Indonesia 1970. Karena Mochtar,
Indonesia yang terdiri dari banyak pulau ini bisa bersatu. Tanpa kekerasan
senjata, ia menambahkan tiga juta kilometer persegi ke dalam naungan kedaulatan
Indonesia.
Penulis : Drs.Simon Arnold Julian
Jacob
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.