Thursday, October 29, 2009
NTT, Provinsi Terabaikan?
Kompas, Rabu, 28 Oktober 2009 | 04:29 WIB
Mungkin
sudah menjadi nasib rakyat Nusa Tenggara Timur. Stigma ”kemiskinan”
yang melekat di benak membuat NTT dipelesetkan menjadi Nasib Tidak Tentu
dan kini diperparah dengan meledaknya ladang minyak di Laut Timor, 21
Agustus lalu.
Informasi
yang dikutip dari Bloomberg, 22 Oktober, menyebutkan, ledakan ladang
minyak itu mengotori Laut Timor dengan minyak sekitar 10 juta liter atau
63.000 barrel.
Sayang
di Indonesia, hiruk-pikuk politik—rangkaian pemilu hingga pembentukan
Kabinet Indonesia Bersatu jilid II, bencana gempa di Tasikmalaya dan
Sumatera Barat—telah mengesampingkan insiden yang berdampak pada
pencemaran lingkungan dan ekosistem di sebagian wilayah Indonesia.
Rakyat
Rote Ndao, Sabu, Timor (Barat dan Leste), Sumba, dan Alor menjadi
korban dan terabaikan, tidak dapat mengonsumsi ikan dan/atau menjual
hasil laut. Saat ini petani rumput laut di Kecamatan Rote Timur mengaku
harga rumput laut sudah tercemar sehingga harga jualnya turun drastis.
Dulu harga terendah Rp 20.000 per kilogram, kini anjlok sampai Rp 5.000
per kilogram (Timor Express, 24/10/2009). Di Australia, insiden ini
menjadi isu nasional (pemerintah dan parlemen) dan internasional (Timor
Gap: Australia dan Timor Leste).
Perairan sengketa
Sebenarnya
Laut Timor masih menjadi perairan sengketa antara nelayan Rote
(Indonesia) dan Pemerintah Australia. Hal itu terekam dalam buku Trobled
Water karya Dr Ruth Balint—seorang ahli sejarah, dosen di Universitas
New South Wales, Australia. Buku itu diterjemahkan oleh Prof Dr Mia
Noach dan Dr Yusuf L Henuk.
Laut Timor yang berbatasan langsung dengan Australia mengandung dua masalah pokok.
Pertama,
gugusan Pulau Pasir dengan ”MoU Box”. Kedua, Celah Timor yang telah
lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak tahun 1999
seiring dengan berdirinya negara Republica Democratica de Timor Leste.
Kedua
masalah ini lahir dari persetujuan antara Pemerintah Australia dan
Pemerintah Indonesia (semasa Orde Baru) pada tahun 1972 dan 1974.
Lahirnya persetujuan ini menyebabkan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) 200
mil dari Australia dan Indonesia tumpang tindih.
Seharusnya
ZEE 200 mil ditetapkan dan diikuti penentuan garis tengah sesuai
ketentuan yang diatur dalam Konvensi Hukum Laut PBB (The United Nations
Convention on the Law of the Sea/UNCLOS) tahun 1982. Konon Perjanjian
tahun 1974 dilanjutkan dengan penandatanganan 11 Desember 1989 sebagai
upaya diplomasi ”ambil dan beri” agar Pemerintah Australia tidak
memasalahkan isu integrasi Timor Timur ke dalam NKRI.
Almarhum
Prof Herman Johannes (mantan Rektor UGM dan anggota DPA) menulis, ”Kita
sudah kebobolan dengan Agreed Seabed Boundary tahun 1972.” Nugroho
Wisnumurti, Direktur Perjanjian Internasional Departemen Luar Negeri,
sebagai ketua tim perunding dari pihak Indonesia, mengaku, garis batas
persetujuan tahun 1972 kurang menguntungkan Indonesia.
Garis
batas laut antara Indonesia dan Australia seharusnya mengikuti Garis
Tengah. Namun, menurut persetujuan tahun 1972 yang tidak dimintakan
ratifikasi kepada parlemen Indonesia, garis batas laut itu masuk jauh
sekali ke sebelah barat mendekat bibir pantai Pulau Timor.
Akibat
kebodohan ini adalah Australia telah mengebor sumur-sumur minyak
(Sunrise dan Troubador) di pojok antara batas timur laut daerah Timor
Gap dan Agreed Seabed Boundary 1972.
Siapa yang paling rugi?
Nelayan
Indonesia asal Rote-lah yang menderita dan dirugikan. Kerugian langsung
adalah mereka tidak leluasa lagi mencari nafkah sampai di pulau pasir
yang telah dilakukan ratusan tahun lalu sebelum bangsa Eropa memperluas
hegemoni emperor mereka yang dikenal dengan Gold and Glory.
Peluang untuk mendapat bagian dari pendapatan sumber-sumber minyak yang tergantung di wilayah Timor Gap hilang begitu saja.
Dalam
usulannya, Prof Johannes mengatakan bahwa bila mau menggunakan UNCLOS
tahun 1982 tentang ZEE 200 mil, sebaiknya Indonesia menuntut pembagian
hasil minyak dan gas di Timor Gap yang seimbang, yaitu 50 persen : 50
persen, saat Timor Timur masih bagian dari NKRI.
Alhasil,
saat ini Indonesia sudah jatuh malah tertimpa tangga, yakni dampak dari
pencemaran lingkungan dan ekosistem. Sekiranya, 17 wakil rakyat di DPR
dan DPD mendesak pemerintah pusat agar merundingkan kembali Perjanjian
Timor Gap yang adil, semata-mata untuk mengembalikan hak-hak rakyat Rote
dan Timor sebagai bagian dari anak bangsa, sekaligus membangun
Indonesia dari NTT melalui potensi laut yang berlimpah.
Putra-putra
terbaik NTT yang turut serta membangun fondasi bangsa ini, antara lain
turut memberi inspirasi sila-sila Pancasila—saat Bung Karno diasingkan
di Ende—selalu tidak nakal, tidak mengharapkan belas kasih, termasuk
jabatan menteri, tetapi sekadar menuntut kewajiban pemerintah agar
hak-hak rakyatnya dipenuhi.
Di
lain pihak, rakyat NTT dan para pejabat, mulai dari kabupaten/kota
hingga provinsi, harus mengubah paradigma pola pikir melalui gerakan
Nasib Tergantung Tindakan/NTT (kerja keras dengan kinerja terukur, bukan
wacana dan slogan), Namun Tetap dalam Tuhan (NTT).
Florencio Mario Vieira Pemerhati Timor Timur; Anggota Forum Kawasan Timur Indonesia; Tinggal di Kupang
Diposkan oleh
Helio Freitas
di
11:47 AM
http://heliofreitas.blogspot.com/2009/10/orcamento-geral-2010.html
Penulis : Drs.Simon Arnold Julian Jacob
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.